Sekolah Gratis Layak Diapresiasi

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Bebas Bicara Bernas Jogja, Selasa, 10 Februari 2009

Dikatakan Walikota Yogyakarta Herry Zudianto jika biaya sekolah untuk jenjang SD dan SMP/MTs Negeri mulai awal bulan pada tahun 2009 ini tidak ada penarikan biaya dari orang tua siswa. Pemerintah kota Jogja telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 28,7 miliar dalam APBD Kota Yogyakarta agar kebijakan penggratisan biaya sekolah dapat terlaksana secara baik. Anggaran dalam APBD Kota Yogyakarta itu akan ditambah sekitar Rp 7 miliar yang harapannya berasal dari pemerintah provinsi DIY sehingga kebutuhan dana sebesar Rp 35,7 miliar dapat terpenuhi. Di lain pihak, DPRD Sleman juga mengusulkan agar Dinas Pendidikan Sleman bisa menerapkan pendidikan gratis secepatnya.

Tentu saja, kebijakan penggratisan biaya sekolah bagi siswa SD dan SMP bukanlah hal yang luar biasa. Pasalnya, amanat konstitusi telah tegas menyatakan bahwa pendidikan dasar bagi anak-anak Indonesia dibiayai oleh negara. Dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2 tertera bahwa warga negara wajib memperoleh pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Kata “wajib” dalam teks tersebut mengandung penekanan yang amat kuat agar pemerintah sebagai representasi negara tidak mengabaikannya. Dengan kata lain, pemerintah berkewajiban menopang kebutuhan sekolah agar tidak memungut biaya sepeser pun dari orang tua siswa pada jenjang pendidikan dasar. Dalam UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Bab VI Pasal 17 (2) disebutkan pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat.
Dengan demikian, penggratisan biaya sekolah pada jenjang pendidikan dasar merupakan langkah progresif pemerintah dalam menaati UUD 1945 dan ketentuan perundangan lainnya. UU No 20/2003 tentang Sisdiknas Bab VIII Pasal 34 (2) menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Jadi, apa yang dilakukan pemerintah kota Jogja dan (mungkin) pemerintah kabupaten lainnya di wilayah DIY dengan tidak memungut biaya dari orang tua siswa pada jenjang pendidikan dasar merupakan amanat yang memang harus dilaksanakan. Bahkan, penggratisan biaya sekolah pada jenjang pendidikan dasar tidak membedakan antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Apalagi pada jenjang pendidikan dasar dimana pemerintah dan pemerintah daerah memang berkewajiban menyelenggarakannya.
Pastinya, penggratisan biaya sekolah bagi siswa SD dan SMP layak diapresiasi. Meskipun demikian, hal penting yang perlu diperhatikan adalah pendidikan tidak hanya menyangkut persoalan biaya. Pendidikan adalah—meminjam istilah Anis Matta–seni membentuk manusia. Pendidikan untuk membangun kualitas manusia tidak terlepas dari faktor lainnya, seperti guru, kurikulum, dan bahan pembelajaran. Kebijakan sekolah gratis sebagai ketaatan terhadap konstitusi tentu saja merupakan proses berkelanjutan untuk membangun kualitas individu manusia. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pegiat Profetik Student Center UNY

“Mengkursikan” Politisi

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
DImuat di Nguda Rasa Koran Merapi, Kamis, 5 Februari 2009

Di tengah bising bunyi knalpot kendaraan, puluhan bendera partai politik berkibar. Melambai menjadi pemandangan siapa pun yang mengitari jalanan. Beragam warna bendera parpol tampak begitu indah dengan lambang-lambang yang indah pula. Lambang yang tentunya memiliki makna filosofis. Apapun makna filosofis dari lambang di bendera yang berkibar itu, segenap parpol umumnya bertekad akan memperjuangkan kepentingan kawula alit. Selain itu, iklan politik juga semarak di setiap sudut jalan di kota ini. Para calon anggota legislatif alias caleg telah mempromosikan dirinya agar kelak di pilih masyarakat.
Tak bisa dimungkiri jika setiap parpol mengklaim calegnya yang terbaik di antara yang terbaik. Politisi-politisi yang bakal dikursikan di gedung dewan adalah terbaik. Tentu saja terbaik menurut kacamata parpol itu. Di kaca mata lain, politisi hitam ternyata masih bertebaran. Parpol pun tak sudi mengganti kacamata dan tetap mengatakan calegnya tak hitam. Rayuan-rayuan parpol dan juga para caleg memang memikat. Siapa pun bisa bertekuk lutut meskipun kerap kali hanya rayuan gombal. Betapa pintarnya parpol dan para caleg merias wajah untuk sekadar mencuri hati masyarakat. Seketika masyarakat terpikat, parpol dan caleg masih menahan untuk menampakkan ceria. Menunda keceriaan atas kian tegapnya perolehan kursi di legilatif dan membiarkan masyarakat terhanyut dalam buaian tentang impian negeri di awan. Menebar pesona dengan manis mulut dan pentas tokoh, parpol dan caleg merangkul masyarakat agar memasuki sangkarnya.

Para caleg memang akan terus mencoba menduduki kursi di rumah DPR/D. Tak ada kursi lain yang serupa kursi itu sehingga setiap parpol tak lelah merebutnya. Kursi di DPR/D tetap tak ada bandingannya, apalagi kursi RI-1. Parpol yang sudah memiliki kursi di DPR/D tetap perlu mati-matian mempertahankannya. Betapa mahalnya kursi itu ketika memiliki. Kursi yang menyediakan gaji berlimpah, fasilitas dan tunjangan beraneka rupa. Menduduki kursi itu bisa berdasi bangga saat bersafari, menyusuri negeri manca, dan meraup rupiah dari rapat berkali-kali. Kursi yang kuasa mengangkat status sosial di mata sekitar. Naasnya, menjadi anggota dewan ternyata tak sekira mata memandang. Politisi yang sedari cilik pontang-panting memegahkan bangunan parpolnya, nyatanya tak sedikit yang ditepikan. Karena kursi itu mahal, calegnya harus mahal pula. Caleg yang berkelas murah tak menjamin memperoleh kursi yang mahal. Di sebagian parpol, drama pun diputar dengan akhir cerita tercantumnya nama politisi yang hanya mengandalkan kantong tebal. Di sudut cerita lain, aktor layar kaca pun dipinang parpol untuk turut serta memperebutkan kursi yang mahal. Sebuah pembacaan partai yang tidak meleset karena masyarakat saat ini cenderung memprimadonakan aktor layar kaca. Namun demikian, tanpa disadari parpol jika itu justru menampakkan murahnya politisi parpol bersangkutan. Politisi parpol yang murah karena selama ini tak cakap mengelola rahim parpol untuk melahirkan sosok yang mumpuni.
Pastinya, perjalanan masih terus berlanjut. Derap parpol dan para caleg belum berhenti karena titik pemberhentian itu pada perhelatan Pemilu nanti. Parpol akan terus mengibarkan bendera yang ke depan tentunya lebih hingar-bingar lagi. Begitu juga para caleg akan mempromosikan dirinya lewat iklan-iklan politik yang ditebar. Kampanye akan terus menggeliat ke depan. Di ruang-ruang manapun akan membahana lidah tak bertulang parpol dan para caleg untuk membujukrayu masyarakat. Janji-janji disuarakan untuk masyarakat mendengar. Tak ada waktu lagi berleha-leha bagi parpol dan para caleg untuk selekas mungkin memikat hati masyarakat. Parpol dan para caleg akan mengeluarkan amunisi program kesejahteraan di tengah kehidupan masyarakat yang masih penuh kepiluan.
Pilihan akhirnya di tangan masyarakat. Meskipun tak mau menggerakkan tangan untuk memilih, di antara barisan caleg itu tetap saja menuju gedung dewan. Memilih atau tidak memilih, masyarakat tetap mengkursikan politisi. Tentu di barisan caleg itu tidak seluruhnya hitam. Ada yang putih benderang untuk menuntaskan perubahan. Untuk itu, debu yang menempel di kaca mata selaiknya dibersihkan agar dapat melihat seterang-terangnya barisan caleg yang beredar. Dengan kaca mata itu, masyarakat perlu menilai seberapa putihnya caleg yang dijajakan parpol di etalase Pemilu 2009. Tak usah terlalu cepat jatuh hati terhadap setiap bujuk rayu parpol dan juga caleg karena boleh jadi akan membuat sakit hati di kemudian hari. Masyarakat dengan kacamata yang bersih akan melihat senyata-nyata caleg terbaik. Kacamata yang bersih semoga mampu mengkursikan politisi yang nyata-nyata putih. Jika ternyata caleg yang terpilih tidak putih, kaca mata masyarakat yang mungkin pecah satu sehingga tak mampu melihat dengan jernih. Atau boleh jadi kacamata parpol yang pecah satu karena terlanjur mengklaim calegnya yang terbaik. Jika dengan kacamata yang utuh dan bersih masih sulit mendapatkan caleg terbaik, kita hanya mengelus dada, beristighfar, mendendangkan lagu kesedihan, dan barkata: tanyakan saja pada bendera parpol yang berkibar. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Staf Educinfo FIP Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)

Yogyakarta, Kota Pendidikan?

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Opini Harian Umum Pelita, Selasa 3 Februari 2009
SEKIAN lama kota Yogyakarta menyandang predikat sebagai kota pendidikan. Adanya predikat itu tentu memberikan kebanggaan bagi masyarakatnya. Pertanyaan pun akhirnya mencuat, atas dasar apa kota Yogyakarta disebut sebagai kota pendidikan? Karakter seperti apakah yang diperlihatkan kota Yogyakarta sehingga menyandang predikat tersebut? Sebagian kalangan boleh jadi mencari jawab atas pertanyaan itu.
Untuk mencari jawab atas pertanyaan itu salah satunya bisa lakukan dengan menyaksikan wajah kota . Apa yang kita saksikan? Ketika melintasi jalan-jalan di kota ini selalu jumpai anak-anak mengais nafkah. Setiap kali mata memandang, hati kita mungkin menaruh iba menyaksikan mereka ‘hidup belum saatnya’. Pemandangan anak-anak di jalan-jalan kota harus diakui memang memilukan, tapi itulah fakta yang kerap kali kita saksikan. Di kota pendidikan itu, anak-anak usia sekolah ternyata belum sepenuhnya menempuh bangku pendidikan. Di jalan-jalan kota, kita juga menyaksikan iklan-iklan luar ruang yang harus diakui jauh dari unsur mencerahkan. Berjejal iklan produk rokok menyingkirkan pesan-pesan moral di ruang publik. Dapat dikatakan, unsur yang bersifat mendidik dari iklan luar ruang di kota itu sangatlah minim.

Untuk mencari jawab atas pertanyaan di muka, kita juga bisa melakukan observasi di sekolah-sekolah. Diutarakan guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah, perilaku kurang santun ternyata banyak dilakukan siswa. Perilaku coret-mencoret meja dan kursi tak lagi sungkan dilakukan sebagian dari mereka, lebih-lebih perilaku itu dilakukan di kamar mandi atau pun toilet.
Bahkan, di luar gedung sekolah, kita mungkin sempat menyaksikan ‘perilaku tak biasa’ yang dilakukan sebagian siswa. Malah di warung-warung di dekat sekolah yang tak terpantau gurunya, anak-anak sekolah tak segan menyulut rokok. Tak cuma itu, ada juga di antara mereka berpasangan dengan lawan jenis dan tak merasa malu menunjukkan hubungan intimnya. Perilaku yang mereka praktikkan mungkin bukan hal yang aneh, tapi perilaku itu menimbulkan tanda tanya jika dilakukan oleh anak-anak sekolah seusia SMP. Boleh jadi ada juga yang mengatakan bahwa perilaku mereka adalah wajar dengan dalih modernitas. Namun, apakah tolok ukur dari modernitas? Anak-anak usia sekolah sudah berani berciuman dan berpelukan di muka umum. Tubuh tidak lagi disakralkan, tetapi diumbar begitu saja. Jika dahulu bagian tubuh perempuan disentuh laki-laki terasa jijik, namun sekarang diremas-remas menjadi biasa. Ini kenyataan yang tak bisa dimungkiri. Anak-anak usia sekolah berbeda jenis kelamin saling berdekapan erat layaknya suami-istri. Bukan maksud menggeneralisir, tetapi kenyataan seperti itu terjadi di kota pendidikan Yogyakarta.
Di kalangan mahasiswa ternyata tak jauh berbeda. Kos-kos mahasiswa sering kali digunakan untuk menginap dan tidur bersama antarlawan jenis. Lagi-lagi bukan untuk menggenelisir, tetapi setidaknya membuka mata kita terhadap kenyataan yang mengkhawatirkan. Masih banyak kos-kos mahasiswa di kota Yogyakarta tidak ada induk semang atau pemilik kos yang tinggal bersama dengan anak-anak kos. Lalu, bagaimana dengan tawuran antarpelajar?
Ada cerita dari aparat polisi, tawuran dan adu kekuatan biasanya dilakukan sebagian siswa antarsekolah di tempat-tempat yang sepi dan lapang di malam hari. Biasanya warga sekitar yang tempatnya dijadikan ajang tawuran langsung melapor ke kantor polisi terdekat. Laporan warga tidak hanya terkait dengan tawuran, pesta minuman keras aliasa miras yang dilakukan beberapa siswa sekolah di tempat-tempat sepi kadang tak luput dari perhatian warga. Ya, ada pesta miras yang dilakukan anak-anak sekolah di kota ini. Penyalahgunaan narkoba? Tidak bisa dimungkiri jika pelajar dan mahasiswa di kota Yogyakarta ada juga yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Berbagai pihak pun prihatin dengan fakta yang memperlihatkan maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa di kota pendidikan Yogyakarta.
Dari apa yang dipaparkan di atas, kita mungkin belum menemukan jawab atas pertanyaan mengapa kota Yogyakarta disebut sebagai kota pendidikan. Dari hasil ujian nasionalkah? Dari data yang ada, kota ini tidak masuk dalam urutan tiga besar peraih hasil terbaik dalam ujian nasional. Kita mungkin malah terhenyak membaca berita di koran ini beberapa waktu silam. Kasus korupsi dana sekolah menimbulkan keprihatinan karena pernah terjadi di kota Yogyakarta yang mendapat predikat sebagai kota pendidikan.
Sebenarnya jawaban atas pertanyaan di atas tidaklah sulit. Berdialog dengan beberapa kalangan, ada jawaban mengapa kota Yogyakarta disebut sebagai kota pendidikan. Jawabnya sederhana, karena di kota ini banyak pelajar dan mahasiswa yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Kota Yogyakarta memiliki daya tarik tersendiri bagi warga luar kota atau luar daerah untuk mencari sekolah dan perguruan tinggi. Ada lagi jawaban selain itu, yakni banyak tokoh-tokoh nasional dulunya pernah menempuh pendidikan di kota ini. Atas dasar itulah kota Yogyakarta mendapat predikat sebagai kota pendidikan.
Namun demikian, jawaban tersebut sepertinya belum memuaskan. Terkait dengan upaya mempertahankan kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan, banyak berita yang menyebutkan bahwa pihak perguruan tinggi di kota ini tak henti-hentinya mempromosikan institusinya. Bencana gempa bumi 2006 silam, misalnya, memunculkan tantangan bagi dunia pendidikan di kota ini untuk mencitrakan diri kembali. Maraknya seks bebas dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar-mahasiswa tak luput menjadi pemantik untuk mencitrakan Yogyakarta yang tetap save dan kondusif untuk melanjutkan jenjang pendidikan. Lalu, apakah sekadar berjubelnya pelajar dan mahasiswa yang belajar di kota Yogyakarta yang mendasari kota tersbut sebagai kota pendidikan? Masih tepatkah memaknai kota pendidikan sekadar dari banyaknya gedung-gedung sekolah dan perguruan tinggi?
Kita mungkin masih mencoba mencari jawab, masih layakkah Yogyakarta disebut sebagai kota pendidikan? Jika tak ada yang memberi jawab, kita cukup bertanya pada bendera parpol yang berkibar di sepanjang jalan.. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Penulis adalah peneliti muda pada FIP Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
http://www.pelita.or.id/baca.php?id=63803

Antikorupsi, Budaya Masa Depan

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Suara Mahasiswa Harian Jogja, Selasa, 3 Februari 2009

BERITA yang terasa membuat bangga kota ini dikeluarkan Transparansi International Indonesia (TII). Dalam survei terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2008, kota Jogja menduduki peringkat terbersih dengan poin 6,43. Hasil survei ini tentu merupakan prestasi tersendiri karena kota Jogja mampu berada di posisi puncak mengungguli 48 kota lainnya yang disurvei. Namun demikian, persepsi bersih korupsi ini tidak lantas menjadikan kota Jogja harus lupa daratan. Dengan poin 6,43, kota Jogja hanya berselisih 3,46 poin dibandingkan Kupang yang berada di posisi buncit. Pun, kota Jogja belum mencapai poin 10 alias benar-benar bersih dari korupsi

Perang terhadap korupsi
Yang jelas, upaya pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti di kota Jogja ini. Benar apa yang dikatakan Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menyaksikan penandatanganan kesepakatan antara pihak kepolisian, kejaksaan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY untuk menuntaskan penanganan kasus korupsi pada Jum’at, 2 Agustus 2008 silam. Tindakan korupsi adalah public enemy. Korupsi mengakibatkan kesengsaraan luar biasa bagi masyarakat dan merupakan musuh masyarakat nomor satu, kata Sri Sultan. Sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), genderang perang terhadap korupsi di kota Jogja ini mutlak harus ditabuh. Tentu saja, selain pemerintah, pemberantasan korupsi juga menjadi tanggung jawab moral seluruh warga masyarakat Jogja. Dengan hasil survei yang dikeluarkan TII, kota Jogja harus terlecut berbuat lebih nyata lagi dalam memerangi tindakan korupsi dan menjadikan kota ini benar-benar bersih korupsi.
Lebih dari itu, pembentukan mentalitas manusia antikorupsi yang berangkat dari kesadaran organis, bukan karena takut dengan hukuman menjadi hal yang penting. Apalagi bagi kota Jogja yang merupakan kota pendidikan, upaya menciptakan kebiasaan antikorupsi melalui proses pendidikan harus terus dilakukan. Sebagaimana kita ketahui, istilah pendidikan antikorupsi sudah lama didengungkan dalam dunia pendidikan kita. Salah satu metode pendidikan antikorupsi yang dilakukan beberapa sekolah akhir-akhir ini adalah dengan membentuk kantin/warung/koperasi kejujuran. Tujuan dari kantin/warung/koperasi kejujuran ini tak lain untuk menanamkan budaya antikorupsi kepada siswa. Selain itu, metode membentuk manusia antikorupsi tentu bisa diciptakan lebih banyak lagi. Jelasnya, pembentukan manusia yang antikorupsi merupakan tugas penting dunia pendidikan. Ada pertanyaan yang layak kita renungkan, kalau memang korupsi di negeri ini tumbuh akibat dibiasakan dan selanjutnya menjadi perilaku yang menggejala, mengapa kita tidak menciptakan kebiasaan antikorupsi untuk menjadi budaya masa depan? Kota Jogja sebagai kota pendidikan tentu saja perlu membangun budaya masa depan itu. Berawal dari Jogja , Indonesia masa depan memiliki budaya antikorupsi lewat pembentukan manusia antikorupsi yang menempuh pendidikan di kota ini.
Pada titik ini, penulis sepakat dengan Moh Yamin (2008) bahwa pendidikan antikorupsi bagi anak-anak negeri yang masih menimba pendidikan, pendekatan diarahkan pada pembentukan moralitas serta penguatan kesadaran sosial, termasuk pembentukan mentalitas dan karakter yang bersih dari perilaku dan tindakan koruptif. Dengan demikian, ketika menjadi pejabat kelak di kemudian hari, mereka tidak melakukan korupsi. Mereka menjadi pejabat yang betul-betul bekerja untuk rakyat (pamong praja). Menggunakan uang negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dan kemajuan bangsa.
Pungkasnya, perang terhadap korupsi secara ofensif yang dilakukan kepolisian dan kejaksaan memang selayaknya dilakukan. Namun, di sisi lain, kita berkewajiban mendidik anak-anak negeri di masa kini agar bersih dari korupsi. Kebiasaan antikorupsi yang ditanamkan akan menjadi budaya Indonesia masa depan, yakni budaya Indonesia yang antikorupsi. Ya, tugas mendesak kita adalah melahirkan generasi masa kini yang memiliki budaya antikorupsi untuk masa depan Indonesia . Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta

Pemilu 2009 dan Peran Mahasiswa

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
DImuat di Jagongan Harian Jogja, Senin 2 Februari 2009

KAMPANYE calon anggota legislatif dan juga partai politik dipastikan menggeliat pada tahun 2009 ini. Pemilu legislatif yang sekitar tiga bulan lagi akan dimanfaatkan para caleg untuk mati-matian mempengaruhi masyarakat. Apalagi dengan digolkannya perolehan suara terbanyak oleh Mahkamah Konstistusi, para caleg berusaha untuk dapat memikat masyarakat agar kemudian memilihnya. Strategi kampanye juga dilancarkan para tokoh yang sudah mendeklarasikan diri menjadi capres pada 2009.
Bagi mahasiswa, Pemilu 2009 selayaknya dijadikan momentum strategis memperbaiki wajah pemerintahan. Hasil Pemilu 2009 jelas akan menentukan wajah bangsa dan negara untuk lima tahun ke depan. Maka, mahasiswa perlu membangun kesadaran masyarakat agar memilih secara bijak dan cerdas. Dengan menggunakan kendaraan organisasi mahasiswa, peran-peran penyadaran masyarakat ini bisa dilakukan secara massif.

Harapan terhadap mahasiswa untuk berperan signifikan dalam Pemilu 2009 tentu tidaklah berlebihan. Adanya fenomena tawuran akhir-akhir ini memang memunculkan pesimisme terkait peran mahasiswa. Mahasiswa sebagai aktor intelektual ternyata tanpa malu menggunakan cara-cara kekerasan untuk menyelesaikan masalah. Mahasiswa juga disinyalir telah terjebak pada pragmatisme sehingga memandulkan gerak idealismenya. Pesimisme tersebut justru terlalu berlebihan. Diakui atau tidak, sampai saat ini kita terperangkap pada pernyataan bahwa mahasiswa merupakan pilar kebangkitan yang seolah-olah menjadi kebenaran. Padahal, pernyataan itu sekadar jargon atau kalimat motivasi untuk membangun kesadaran mahasiswa. Jika mau jujur, mahasiswa hanya bagian dari pilar kebangkitan. Pun, tidak seluruh mahasiswa mampu memainkan peran sebagai aktor perubahan sosial. Yang tidak bisa kita lupakan adalah terdapat proses penempaan sehingga mahasiswa mampu menjadi pilar kebangkitan bagi kehidupan bangsa dan negara. Nah, mahasiswa yang berhasil dalam penempaan bisa dikatakan hanya beberapa mahasiswa saja di antara ratusan ribu mahasiswa lainnya.
Dengan demikian, mahasiswa yang memang pedulilah yang akan turun ke masyarakat untuk melakukan upaya pencerdasan. Selain itu, mahasiswa tentu saja harus konsisten mengawal jalannya proses Pemilu. Mahasiswa melalui organisasinya bisa memantau rekam jejak untuk meneliti lebih lanjut sosok dari para caleg dan calon pemimpin. Mahasiswa perlu menyatukan barisan untuk menolak politisi yang dikategorikan busuk dan kemudian disosialisasikan ke masyarakat.
Pastinya, proses Pemilu 2009 tetap membutuhkan peran mahasiswa pemuda yang kritis dan peduli. Hanya mahasiswa yang memiliki kekokohan idealismelah yang akan turut serta menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui Pemilu 2009. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281

Barack “Israel” Obama

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Suara Pembaca Duta Masyarakat, Senin 2 Februari 2009

Presiden Amerika Serikat ke-44 telah dilantik (20/1). Pelantikan ini merupakan saat yang ditunggu-tunggu untuk melihat lebih lanjut langkah Barack Obama melakukan perubahan di negaranya, bahkan di dunia. Masyarakat AS berharap agar dampak pemerintahan George W Bush yang meninggalkan krisis keuangan akut di AS dapat terselesaikan di tangan presiden berkulit hitam pertama di AS itu. Selain penyelesaian krisis finansial global, masyarakat dunia juga menaruh harapan agar AS di tangan Obama mampu menciptakan hubungan internasional yang baik dan saling menghormati terutama dengan dunia Islam.
Disadari atau tidak, harapan demi harapan terhadap Obama yang terlalu berlebihan justru bisa menciptakan bumerang. Obama adalah manusia yang jelas bukanlah Tuhan. Jika masyarakat dunia menaruh harapan, Obama juga berharap mampu menjadi presiden AS yang membawa negaranya lebih baik. Obama tetaplah presiden AS yang berada dalam lingkaran sistem dan tradisi di negeri berjulukan Paman Sam itu. Apalagi menyangkut persoalan Palestina yang dibombardir selama tiga pekan oleh Israel beberapa waktu lalu, kebijakan Obama tetaplah mengikuti cara pandang dan paradigma AS selama ini. Pengaruh lobi-lobi Zionis dalam pemerintahan AS tak bisa dielakkan akan mempengaruhi kebijakan Obama. Meskipun Obama dalam pidato pelantikannya menyatakan akan bekerja sama dengan negara-negara Islam dalam bingkai saling menghormati, pernyataan itu masih ambigu. Obama memang berencana memulangkan tentaranya dari Irak dan mengupayakan perdamaian di Afghanistan, namun Obama masih saja berpikiran bahwa AS adalah polisi dunia.

Pada titik ini, kita bisa cermati pernyataan Obama terkait ”terorisme”. Dalam pidato pelantikannya, Obama memperingatkan pihak yang melakukan terorisme bahwa Amerika tetap kuat dan tidak dapat diremehkan. Persoalannya, apa makna terorisme menurut Obama? Banyak definisi tentang terorisme. Asep Syamsul M Romli (2000) mengatakan sulit menemukan definisi terorisme yang diterima secara universal, bahkan di antara para akademisi dan ilmuwan sosial sekalipun. Yang jelas—dan ini pasti disepakati—terorisme merupakan aksi atau tindak kekerasan (violence) yang merusak (destructive). Terrorisme is use of violence and intimidation, especially for political purposes (penggunaan kekerasan dan intimidasi, terutama untuk tujuan-tujuan politik), menurut Oxford Paperback Dictionary terbitan Oxford University Press, 1979.
Sekali lagi, apa makna terorisme menurut Obama? Kita cermati pernyataan Obama yang mengatakan bahwa AS akan tetap mendukung Israel untuk mempertahankan diri dari aksi-aksi teror. Pernyataan yang diucapkan Obama itu menegaskan dukungan butanya terhadap Israel. Israel yang melakukan kekerasan terhadap penduduk Palestina dan mengusir penduduk asli Palestina dari negaranya malah dibela oleh Obama. Padahal jelas, Israel telah melakukan terorisme terhadap penduduk Palestina; tidak hanya saat ini, tapi sudah berpuluh-puluh tahun lamanya.
Pastinya, amat naif jika kita menaruh apresiasi terhadap Obama yang kini menduduki tahta di Gedung Putih AS. Selama kampanye menjadi presiden AS, Obama pun tidak jarang membuat pernyataan bahwa AS akan selalu menjadi teman dekat Israel. Dukungan terhadap Zionis Israel juga tampak nyata ketika Obama mengunjungi dan berdoa di Tembok Ratapan saat masa kampanye presiden AS pada 24 Juli 2008 Obama di hadapan American Israel Public Affairs Council (AIPAC) pernah menyatakan bahwa Yerusalem akan tetap menjadi ibukota Israel.
Jadi, Obama tetap akan mendefiniskan terorisme sesuai akal pikiran AS selama ini yang berstandar ganda. Kerjasama dengan negara-negara Islam dengan prinsip saling menghormati sebagaimana dikatakan Obama saat pelantikan juga akan diselaraskan dengan alam pikiran dan nafsu AS yang merasa menjadi polisi dunia. Hamas yang nyata-nyata berjuang untuk meraih kemerdekaan Palestina malah disebut Obama sebagai organisasi teroris. Yerusalem yang sah wilayah Palestina juga dikatakan menjadi ibukota Israel, padahal Yerusalem adalah tanah Palestina yang diduduki Israel.
Ya, apa mau dikata, Obama adalah Obama yang menjadi presiden di AS. Obama pernah juga mengatakan di depan The National Jewish Democratic Council pada bulan Februari 2007 bahwa jika dia menjadi presiden Amerika maka negaranya akan membantu Israel. Dan, kini Obama telah resmi menjadi Presiden AS ke-44 dan telah bertahta di Gedung Putih. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281
Email: hendra_lenteraindonesia@yahoo.co.id
http://dutamasyarakat.com/1/02dm.php?mdl=dtlartikel&id=10297

Lindungi Anak dari Pornografi

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Surat Pembaca Pontianak Post, Jum'at 30 Januari 2009

Memang tak bisa kita mungkiri jika perkembangan industri pornografi di negeri ini begitu pesat. Hampir setiap saat dijumpai tayangan-tayangan yang melakukan pengeksploitasian secara seksual. Pada titik ini, anak-anak kita ternyata belum mendapatkan perlindungan maksimal dari lingkungan sekitar. Anak-anak kita belum sepenuhnya bebas dari bahaya pornografi. Dari berbagai penelitian terkait media dan komunikasi publik, tayangan dan tontonan yang terus-menerus disaksikan dapat mempengaruhi pola pikir dan perilaku.

Maka, tak ada jalan lain kecuali kesadaran segenap pihak untuk melindungi anak-anak dari bahaya pornografi dan seks yang diumbar bebas. Orangtua perlu memantau perkembangan anak-anaknya dan menaruh perhatian seksama. Ada tanggung jawab orang tua yang tidak boleh dilalaikan untuk mendidik anak-anaknya agar mengetahui mana perilaku yang benar dan mana perilaku yang salah, mana perilaku yang susila dan mana yang asusila. Mengontrol tontonan layar kaca yang disaksikan anak juga perlu dilakukan. Tak sekadar itu, orang tua semestinya juga memberikan pemahaman terhadap anak, menjelaskan kepada anak setiap apa yang ditonton di layar kaca. Kasih sayang dan perhatian orang tua terhadap anak yang proporsional menjadi sebuah keniscayaan untuk mencegah anak dari perilaku menyimpang.
Di lain pihak, industri komunikasi dan media perlu segera sadar bahwa fungsi pers tidak sekadar mencari laba semata, tapi ada juga fungsi pendidikan dalam siaran dan penayangannya. Industri pers harus menyadari perannya untuk turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, mencerahkan pikiran dan perilaku anak-anak bangsa sebagai generasi masa depan. Tegasnya, kepedulian segenap pihak untuk melindungi anak dari terpaan pornografi perlu segera dilakukan. Pihak sekolah perlu menanamkan nilai-nilai moral dan kesusilaan terhadap peserta didik. Pendidikan agama yang diberikan di sekolah harapannya bisa menyentuh kesadaran peserta didik sehingga memiliki perilaku mulia dan cerdas dalam memfilter arus budaya yang tidak positif. Piranti moral perlu dimiliki anak sehingga dapat membedakan mana yang positif dan mana yang negatif.
Kini sudah saatnya kita melindungi anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa dari pengaruh buruk pornografi. Tanggung jawab melindungi anak-anak berada di pundak orang tua, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan institusi-institusi nonpemerintah yang memang peduli bahwa baik buruknya Indonesia ke depan ditentukan oleh generasi masa kini. Kita tentu saja tak ingin menyaksikan anak-anak kecil lebih suka gambar dan tayangan porno ketimbang melahap buku bacaan. Kita tak ingin anak-anak sekolah lupa menuntut ilmu dan memperkaya wawasan pengetahuan karena terlalu nyamannya berhubungan bebas antarlawan jenis. Kita tak ingin melihat ada anak-anak kita “porno-pornoan” di sembarang tempat dan di tempat-tempat gelap. Wallahu a’lam.
Hendra Sugiantoro
Aktivis Profetik Student Center
Universitas Negeri Yogyakarta

Perjuangan tanpa Israel di Tanah Palestina

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Suara Pembaca Era Muslim, Jum'at 30 Januari 2009

Israel menghentikan serangannya di Jalur Gaza Palestina (Minggu, 18/1) lalu. Gencatan senjata sepihak dilakukan Israel saat mendekati hari pelantikan Presiden AS Barack Obama (Selasa, 20/1). Apa yang dilakukan Israel dengan mengumumkan gencatan senjata sepihak jelas wajar sebagai bentuk penghormatan terhadap sekutunya.
Sekitar 12 jam sejak pengumuman gencatan senjata sepihak oleh Israel, Hamas yang membaca situasi turut juga mengumumkan gencatan senjata. Lebih tegas lagi, Hamas mengajukan syarat agar pasukan militer Israel hengkang dari wilayah Jalur Gaza Palestina dengan batas waktu sepekan sejak gencatan senjata diumumkan. Apa yang dilakukan Hamas itu merupakan kecerdasan sekaligus menunjukkan kewibawaan dalam peperangan.

Dilihat sepintas, gencatan senjata yang diumumkan kedua belah pihak belum menandakan peperangan akan berakhir. Dengan kata lain, Israel masih dimungkinkan menyerang Jalur Gaza Palestina dan Hamas akan berjuang menjaga Jalur Gaza dari ancaman perang Israel. Asumsi peperangan belum akan berakhir tentu saja bisa dipahami karena gencatan senjata dalam perang tidak identik dengan penghentian perang secara permanen. Gencatan senjata hanyalah penghentian perang secara sementara dan sewaktu-waktu bisa timbul lagi akibat ”letupan” berbagai faktor penyebab perang.
Pun, pengalaman telah menjelaskan fakta tak usainya nafsu perang Israel. Siapa pun boleh saja mengapresiasi positif gencatan senjata di Jalur Gaza Palestina, namun Israel tetaplah Israel yang memiliki tujuan ”menghabisi” Palestina. Jika saat ini digelar pertemuan-pertemuan untuk menciptakan perdamaian, itupun hanya agenda yang cenderung memboroskan biaya. Tak ada hasil positif dari pertemuan-pertemuan selama ini yang katanya ingin menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Tabiat Israel pun tampak benderang sebagai negeri palsu yang suka melakukan pengkhianatan dan pelanggaran tidak hanya pada perjanjian-perjanjian, tapi juga norma-norma internasional.
Dalam hal ini, kita patut menyayangkan pertemuan-pertemuan yang biasa digelar untuk menyelesaikan permasalahan Palestina. Tak ada solusi yang benar-benar ingin menuntaskan permasalahan Palestina. Sebagaimana dikatakan di atas, pertemuan-pertemuan selama ini cenderung sekadar menghabiskan biaya tanpa hasil signifikan. Padahal jelas, solusi atas Palestina adalah melenyapkan Israel dari tanah Palestina atau bahasa halusnya meminta Israel meninggalkan negeri yang dijajahnya selama ini. Namun, solusi itu tak pernah dikemukakan dan tidak menjadi gagasan rasional para pimpinan yang menghadiri berbagai pertemuan.
Tentu saja, kita dituntut jernih memandang persoalan Palestina. Apa yang terjadi di Palestina adalah ulah Israel dengan Zionismenya yang berbuat kezaliman di tanah Palestina. Seperti di negeri kita, Belanda juga berbuat kezaliman terhadap tanah Indonesia selama 3,5 abad lebih. Atas kezaliman itu, pejuang-pejuang Indonesia berkehendak dan berjuang kuat untuk mengusir Belanda. Sebagaimana pejuang-pejuang Indonesia yang sekuat daya mengusir Belanda, pejuang-pejuang Palestina juga sekuat daya mengusir Israel dari tanah Palestina. Yang perlu diingat, perjuangan Indonesia tidak sekadar berhadapan dengan penjajah Belanda, tapi juga berhadapan dengan warga Indonesia. Tak dimungkiri jika ada sebagian warga Indonesia yang berkhianat dan lebih memihak ke Belanda pada zaman penjajahan. Seperti itulah yang terjadi di Palestina dimana ada pihak yang tulus berjuang dan ada juga pihak yang malah pro terhadap penjajah Israel. Pihak yang pro-penjajah biasanya selalu saja mengikuti otak dari penjajah meskipun harus melukai bangsanya sendiri.
Yang jelas, alangkah aneh ada pihak di Palestina yang justru ”welcome” dengan Israel yang nyata-nyata telah menginjak-injak tanah Palestina. Pejuang-pejuang Indonesia pun pasti tidak akan menerima jika tanah Surabaya, misalnya, masih diduduki kaum penjajah. Surabaya adalah tanah Indonesia yang tentu saja harus dibebaskan dari pendudukan dan penjajahan. Mana mungkin para pejuang Indonesia bisa tidur tenang jika sebagian wilayah Indonesia masih diduduki kaum penjajah meskipun sebagian wilayah lainnya merdeka. Begitu pun pejuang-pejuang Palestina pasti akan berbuat sebagaimana pejuang-pejuang Indonesia bahwa kemerdekaan adalah pembebasan seluruh tanah dari pendudukan dan penjajahan. Tanah Palestina tidak hanya Jalur Gaza dan Tepi Barat. Masih luas tanah Palestina yang diduduki Israel yang ingin dibebaskan pejuang-pejuang Palestina. Bukankah aneh jika ada pihak di Palestina yang merasa nyaman bersanding dengan pihak Israel padahal Yerusalem tak lagi sepenuhnya dalam genggaman? Bukankah aneh jika ada pihak di Palestina yang bisa nyenyak memejamkan mata dan bercengkerama ria dengan Israel padahal kaki-kaki Israel masih menginjak-injak Masjid Al-Aqsha yang merupakan wilayah Palestina? Bukankah aneh jika ada pihak di Palestina yang bisa tetap tenang meskipun tanah di Palestina menyusut dicaplok Israel?
Sebagaimana pejuang-pejuang Indonesia, pejuang-pejuang Palestina akan berjuang membebaskan tanah Palestina dari pendudukan dan penjajahan. Jika sebuah kemerdekaan diraih dengan pemberian kaum penjajah, itu jelas pandangan menyesatkan. Pejuang-pejuang Palestina menyadari bahwa kemerdekaan dicapai melalui pengorbanan dan perjuangan sekaligus pertolongan Allah SWT, bukan pemberian cuma-cuma Israel.
Kita tentu ingat orasi Bung Tomo pada 10 November 1945, ”...Lebih baik kita hancur lebur daripada tidak merdeka. Semboyan kita tetap, Merdeka atau Mati. Dan kita yakin, Saudara-saudara. Akhirnya, pastilah kemenangan akan jatuh ke tangan kita. Sebab Allah selalu berada di pihak yang benar...”
Ya, kemenangan akan jatuh di tangan pejuang-pejuang Palestina yang menyerahkan totalitas hidupnya hanya untuk Allah SWT dengan mengusir Israel dari tanah Palestina. Adapun Zionis Israel adalah batil dan kebatilan akan lenyap. Allahu Akbar!!!
HENDRA SUGIANTORO
Pekerja media di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)

Masjid Al-Aqsha

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Fadhilah Jum'at Bernas Jogja, Jum'at 30 Januari 2009

Saat ini tengah berkecamuk serangan Israel di Jalur Gaza. Tercatat sudah lebih dari 900 jiwa yang telah meninggal dunia dan ribuan lainnya mengalami luka-luka akibat bombardemen militer Israel. Peristiwa memilukan yang terjadi di Jalur Gaza itu tentu mengundang kesedihan kita. Pada dasarnya, kesedihan yang kita rasakan tidak hanya terkait dengan agresi militer Israel di Jalur Gaza , tapi juga terkait wilayah Palestina keseluruhan. Sebagaimana kita saksikan, negeri Palestina masih terjajah dan belum merdeka dalam arti sebenarnya. Tangan-tangan Zionis Israel masih menduduki sebagian besar wilayah Palestina, termasuk Masjid Al-Aqsha.
Dalam Al-Qur’an, Masjid al-Aqsha disebutkan sebagai tempat isra’ Nabi Muhammad SAW sebelum menuju Sidratul Muntaha, “Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari al-Masjidil Haram ke al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar, lagi Maha Melihat.” (Qs. Al-Isra’: 1). Surat yang diawali dengan kalimat subhaanal-ladzii asraa hanya terdapat dalam surat Al-Isra’ ini yang menunjukkan mulia dan sucinya kedudukan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha. Tak ada bedanya kehormatan Masjidil Aqsha sebagai kiblat pertama umat Islam dan Masjidil Haram yang merupakan kiblat selamanya bagi umat muslim (Mufti Besar Palestina, Dr Ikrimah Shabri:2008).

Seperti disebutkan di atas, umat Islam pernah menjadikan Masjid al-Aqsha sebagai kiblat pertama sebelum diperintahkan menghadap Masjidil Haram di Mekkah. Umat Islam melaksanakan shalat menghadap Masjid al-Aqsha kira-kira selama 16 bulan dan kemudian turun ayat yang lengkapnya berbunyi, “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al-Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.” (Qs. Al-Baqarah :144).
Masjid al-Aqsha memang menjadi salah satu tempat suci bagi umat Islam seluruh dunia. Dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari, Abu Hurairah ra mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda, “Tidak boleh dilakukan perjalanan (untuk mencari berkah) kecuali ke tiga masjid yaitu Masjidil-Haram (di Mekah), Masjid Nabawi (di Madinah), dan Masjidil-Aqsha (di Palestina).” Pahala yang didapatkan jika melaksanakan shalat di Masjidil Aqsha ini berlipat-lipat lebih besar dibandingkan melaksanakan shalat di masjid biasa. Rasulullah SAW bersabda, “Shalat di Masjid al-Haram sama dengan 100.000 shalat di masjid lainnya, dan shalat di masjidku (masjid Nabawi) sama dengan 1000 shalat di masjid lainnya dan shalat di Masjid al-Aqsha sama dengan 500 shalat di masjid lainnya.” (HR. Ath-Thabrani).
Keutamaan Masjid al-Aqsha pernah disampaikan Rasulullah kepada Abu Dzar ra. Abu Dzar bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, masjid manakah yang pertama kali dibangun?”, Rasulullah SAW menjawab, “Masjidil Haram.” Abu Dzar bertanya lagi, “Kemudian (masjid) mana?”, “Kemudian Masjidil Aqsha,” jawab Rasulullah SAW. “Berapa jarak antara keduanya?” tanya Abu Dzar lebih lanjut. Rasulullah pun menjawab, “Empat puluh tahun. Kapan saja engkau mendapati masjid tersebut (Masjid al-Aqsha), maka shalatlah di dalamnya karena di sana ada keutamaan yang Allah janjikan.” (HR. Bukhari).
Sebagai salah satu tempat suci, keberadaan Masjid al-Aqsha memang memiliki nilai penting. Rasulullah SAW pun menegaskan kedudukan Masjid al-Aqsha dalam beberapa hadits yang dipaparkan di atas. Pada 21 Agustus 1969, Masjid al-Aqsha pernah dibakar oleh Zionis Israel , namun tetap dapat dipertahankan sehingga tidak melalap keseluruhan dari bangunan Masjid al-Aqsha. Sampai kini Masjid al-Aqsha belum sepenuhnya terlepas dari tangan-tangan jahil Zionis Israel yang ingin merobohkan dan meruntuhkan salah satu dari tiga masjid suci umat Islam itu. Perjuangan mempertahankan keberadaan Masjid al-Aqsha terus-menerus dilakukan umat Islam di Palestina secara mati-matian. Tentu saja, perjuangan membela dan mempertahankan Masjid al-Aqsha juga menjadi tanggung jawab dan kewajiban umat Islam seluruh dunia. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pegiat Profetik Student Center Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)

Pemilu 2009, Memilih Jangan Asal-Asalan

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Surat Pembaca Lampung Post, Jum'at 30 Januari 2009
TAHUN 2009 bisa dikatakan merupakan tahun politik. Perhelatan akbar pemilu akan digelar pada tahun ini dan tentu saja menyita perhatian berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar negeri. Masa depan Indonesia pun ditentukan seberapa cerdas masyarakat memilih pemimpin dan anggota legislatif untuk mengendalikan kekuasaan lima tahun ke depan. Siapa pun pasti berharap agar hajatan pemilu mampu menghasilkan pemimpin eksekutif dan barisan anggota legislatif yang peduli terhadap kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kemudian berkontribusi nyata bagi perbaikannya.

Untuk itu, masyarakat perlu memikirkan secara matang pilihan politiknya. Tahun politik 2009 harus dijadikan momentum strategis untuk menghadirkan perubahan yang lebih baik. Pengalaman berharga dua kali pemilu seyogianya membelajarkan masyarakat agar tidak asal-asalan memilih.
Jika kini marak fenomena golput, fenomena itu selayaknya juga menjadi titik refleksi bagi masyarakat. Memang benar masyarakat kecewa dengan jalannya pemerintahan, tapi bukankah masyarakatlah yang dahulu menentukan pilihan? Bukankah pemerintahan kini adalah hasil pilihan masyarakat pada pemilu sebelumnya?
Pastinya, masyarakat yang memiliki hak pilih masih memiliki waktu sekitar empat bulan untuk menilai calon anggota legislatif. Masyarakat tetap harus kritis dan tidak mudah tertipu terhadap setiap kampanye para caleg karena sudah pasti mengampanyekan hal-hal yang baik dan positif.
Artinya, masyarakat perlu memeriksa lebih lanjut rekam jejak caleg itu. Seperti apa pengabdian sosial caleg, masyarakat jelas harus mengetahui. Rekam jejak berupa pengabdian sosial akan menentukan perilaku politiknya ketika terpilih.
Jika selama ini miskin pengabdian yang dilakukan di kehidupan masyarakat, caleg itu layak dipertanyakan. Pun, masyarakat perlu mengetahui apakah caleg terlibat dalam kasus korupsi ataupun tindak pidana lain untuk selanjutnya berani untuk tidak memilih caleg bersangkutan.
Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui lebih mendalam kehidupan keluarga dari caleg. Kehidupan keluarga bisa menjadi gambaran kepemimpinan dari caleg. Jika memimpin kehidupan keluarga saja kurang baik, dimungkinkan tidak baik pula kepemimpinannya dalam skala lebih luas. Kepemimpinan dalam keluarga adalah miniatur kepemimpinan dalam lingkup negara.
Tidak kalah penting lagi yang perlu diketahui masyarakat adalah keimanan dan ketakwaan dari caleg yang mampu menumbuhkan kesadaran bahwa jabatan politiknya juga dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. Dengan kesadaran itu, seperti dikatakan Amien Rais (2004), seorang politikus, pejabat atau negarawan secara otomatis memiliki built-in control yang tidak ada taranya dan memiliki kendali diri (self restraint) yang sangat kuat untuk tidak terperosok rawa-rawa kemunafikan.
Berkhianat terhadap amanah dan berjanji dusta adalah beberapa ciri dari kemunafikan. Ya, kita tetap berharap agar Pemilu 2009 mampu menghasilkan anggota legislatif yang memiliki kecerdasan rohani, tidak hanya kecerdasan akademis dan sosial semata. Walahualam.
Hendra Sugiantoro
Aktivis Profetik Student Center Universitas Negeri Yogyakarta

Keluarga dan Pendidikan Anak

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Opini Harian Umum Pelita, Jum'at 23 Januari 2009
PERSOALAN anak-anak pada zaman kini lebih kompleks ketimbang di zaman lampau. Kemajuan dan perkembangan teknologi informasi memberikan pengaruh besar terhadap tumbuh kembang anak. Anak tidak sekadar menjadikan guru di kelas sebagai sumber belajar, tapi juga setiap teknologi informasi menjadi sumber belajar yang sering kali lebih efektif daripada sumber belajar berupa manusia (orang tua/guru). Pengaruh dari teknologi informasi bisa positif ataupun negatif yang tentu saja mampu membentuk sikap dan perilaku anak.
Tentu saja, imbas positif dari teknologi informasi menjadi harapan segenap pihak. Namun, adanya perilaku negatif yang dilakukan anak sudah tidak dimungkiri lagi, bahkan perilaku itu memprihatinkan. Kita sering kali menyaksikan berita kriminal yang justru dilakukan anak-anak seusia sekolah, seperti pencurian, pemerkosaan, dan lainnya. Kasus kekerasan yang dilakukan anak-anak sekolah tidak sulit lagi dicari di era kini. Ada anak yang belajar kekerasan dari televisi sehingga kehilangan empati terhadap penderitaan orang lain. Dari tontonan, ada anak laki-laki seusia SD-SMP berani melakukan pencabulan terhadap anak perempuan yang masih balita. Begitu pun perilaku seks bebas dilakukan anak-anak usia sekolah, tidak hanya terjadi di kalangan mahasiswa. Pastinya, perilaku kurang mulia lainnya masih cukup banyak yang dilakukan anak-anak.

Menyaksikan fenomena tersebut sering kali yang menjadi kambing hitam adalah pihak sekolah. Sekolah dikatakan tidak mampu mendidik siswa-siswanya secara baik. Anggapan seperti itu ada benarnya meskipun tidak sepenuhnya tepat. Artinya, pihak keluarga selayaknya juga melakukan introspeksi terkait perilaku anak yang cenderung negatif. Pasalnya, pendidikan anak tidak mutlak berada di tangan sekolah, tapi juga keluarga. Jika anak tidak memiliki akhlak mulia, maka pihak keluarga tak bisa abai terhadap kondisi anak.
Pihak keluarga jelas merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Selain pendidikan formal, ada pendidikan yang sifatnya nonformal dan informal. Pihak keluarga sebagai institusi pendidikan informal juga memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan potensi anak agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sebagai tempat pertama anak-anak hidup dan berinteraksi, sebagaimana pernah dituturkan Ki Hajar Dewantara, keluarga memiliki peranan penting dalam proses tumbuh kembang anak, terutama pada masa-masa awal atau dimana anak dengan mudah menerima rangsang atau pengaruh dari lingkungan. Pendidikan anak memang menjadi sangat penting, lebih khusus lagi pada usia dini. Pada usia antara 0-6 tahun itu, menurut Elizabeth B Hurlock (1978), anak mengalami tahapan perkembangan fisik, perkembangan motorik, perkembangan bicara, perkembangan emosi, perkembangan sosial, perkembangan bermain, perkembangan kreativitas, dan perkembangan moral.
Disadari atau tidak, penyerahan sepenuhnya pendidikan anak kepada sekolah justru telah menggejala dewasa ini. Lemahnya peran keluarga dalam membina dan membangun kehidupan anak yang lebih baik, kata Deni Al-Asy’ari (2007), tidak terlepas dari fungsi keluarga yang direduksi sebatas fungsi reproduksi, materialistik, seks, dan status sosial semata. Orang tua memperhatikan pendidikan anak sekadar menanyakan prestasi belajar di sekolah yang sifatnya kuantitatif. Asalkan bisa membiayai anak-anaknya menempuh bangku sekolah, orang tua sudah merasa bangga dan tugasnya selesai. Padahal, pendidikan di sekolah tidak bisa mengembangkan kualitas anak seutuhnya tanpa kerja sama dari pihak keluarga. Harus jujur diakui jika tuntutan kurikulum yang harus diselesaikan setiap semester membuat guru lebih menonjolkan pengembangan kecerdasan kognisi. Itu artinya pengembangan kecerdasan emosi, sosial, dan moral anak di bangku sekolah sedikit didapatkan.
Pentingnya pendidikan dalam keluarga ini seyogianya menyadarkan orang tua untuk dapat menjalin komunikasi seintensif mungkin. Perilaku kurang mulia anak sering kali diakibatkan kondisi kehidupan keluarganya yang tidak stabil. Di era kini, orang tua sering kali lebih disibukkan urusan mencari uang sehingga melupakan jalinan emosi dan komunikasi dengan anak-anak di rumah. Padahal, sentuhan emosi dan komunikasi dapat menyebabkan anak merasakan kehangatan dan perhatian orang tua yang dapat mencegah anak melakukan pelarian ke hal-hal negatif. Keluarga sudah saatnya menjadi tempat berlari bagi anak ketika menghadapi permasalahan di dunia luar.
Pungkasnya sudah saatnya pihak keluarga mengambil peran dalam mendidik anak-anaknya. Bagaimana pun, tak bisa dimungkiri jika inti dari proses pendidikan adalah menggarap individu manusia. Pendidikan adalah seni membentuk manusia, kata Anis Matta yang merangkum seluruh definisi pendidikan. Membentuk individu manusia tidak hanya tanggung jawab pihak sekolah, tapi juga pihak keluarga. Anak dalam kehidupan keluarga perlu ditanamkan nilai-nilai agar mampu menghadapi realitas kehidupan dengan kepemilikan kepribadian yang tangguh. Anak dalam kehidupan keluarga merupakan amanah yang memang harus dipelihara dan dijaga agar memiliki perkembangan emosi, sosial, dan moral yang baik. Meminjam Socrates, pihak keluarga perlu mengembangkan potensi anaknya ke arah kearifan (wisdom), pengetahuan (knowledge), dan etika (conduct). Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Peneliti muda pada FKIP Universitas Negeri Yogyakarta.

Renungan untuk Israel

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Surat Pembaca Jurnal Nasional, Jum'at 23 Januari 2009

Sebuah kezaliman selalu menghadirkan korban. Begitu pun apa yang dilakukan pihak Israel dengan menyerang wilayah Jalur Gaza di Palestina secara membabibuta. Anak-anak dan perempuan yang selayaknya dilindungi ternyata tidak mendapatkan jaminan keamanan dalam agresi militer Israel.
Sesungguhnya apa yang dilakukan Israel adalah penentangan terhadap kewajiban bagi setiap manusia untuk menciptakan kebaikan kehidupan di muka bumi. Hak hidup setiap manusia untuk merdeka tak dimiliki warga Jalur Gaza di Palestina akibat pihak Israel tak kunjung menyadari perilaku kezalimannya.

Kita pastinya tidak membenci Israel. Kita hanya membenci sebuah kezaliman yang telah dilakukan Israel. Jika Israel mengedepankan sikap menghormati hak hidup setiap bangsa, kita pun akan menghormati. Kita menaruh kebencian terhadap Israel karena telah menempatkan kemanusiaan pada titik terendah. Sesungguhnya pihak Israel juga perlu memahami bahwa mereka adalah juga manusia yang menghuni muka bumi ini. Ketika mereka menaruh hormat dan ingin melakukan kerja sama dalam kebaikan, kita tentu saja membuka tangan. Namun, darah yang berceceran dan jiwa yang berguguran di Jalur Gaza Palestina telah memberikan dunia sebuah cerita tentang sejarah kelam. Ada sejarah kelam yang telah ditorehkan Israel di tanah Palestina dan akhirnya membuat dunia memberikan kutukan. Padahal, jika mereka tahu, pernyataan yang terlontar itu sungguh teramat hina.
Israel perlu merenungi beberapa hal. Pertama, Tuhan menciptakan manusia. Baik orang Yahudi, Islam maupun Nasrani adalah manusia yang diciptakan Tuhan di muka bumi ini. Kedua, setiap manusia yang diciptakan Tuhan tidak ada yang lebih rendah atau lebih tinggi. Setiap manusia diciptakan secara merdeka dan tidak diperbolehkan adanya perbudakan dan penindasan dalam hubungan antarsesama manusia. Ketiga, setiap orang Yahudi, Islam, dan Nasrani berhak untuk mengembangkan keturunan dan melahirkan generasi. Keempat, siapa pun berhak untuk berinteraksi dalam suasana saling menghormati. Kelima, setiap orang Yahudi, Islam, dan Nasrani tidak diperkenankan merendahkan derajat perempuan dan melecehkannya. Keenam, dalam hubungan antara orang Yahudi, Islam, dan Nasrani harus menjaga kejujuran dan menjauhi perbuatan dusta. Ketujuh, tidak diperkenankan merebut tanah orang lain yang bukan miliknya. Orang Yahudi, Islam, dan Nasrani harus menjamin keamanan tempat tinggal masing-masing dalam suasana toleransi dan saling menghargai. Kedelapan, setiap manusia memiliki pahalanya masing-masing sesuai dengan ketaatannya kepada Tuhan. Begitu juga setiap kejahatan dan kezaliman akan mendapatkan hukuman dan dosa yang harus dipikulnya.
Hendra Sugiantoro
Karangmalang Yogyakarta 55281
hendra_lenteraindonesia@yahoo.co.id

Palestina, Negeri yang Terluka

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Suara Pembaca Era Muslim, Kamis 22 Januari 2009
Palestina adalah negeri yang terluka. Apa yang terjadi di Jalur Gaza Palestina pada awal 2009 ini jelas menambah deret panjang derita rakyat Palestina akibat ulah Israel. Dengan hati yang jujur, kita pun akan berkata bahwa kejahatan Israel dengan ideologi zionismenya harus dihentikan. Betapa banyak manusia merenggang nyawa. Tidak hanya pada awal 2009 ini yang mengakibatkan sekitar lebih dari 1300 penduduk Palestina menjemput kematian, tapi sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun. Membuka catatan sejarah, sejak Israel berkehendak mendirikan negara telah banyak pengusiran warga Palestina dilakukan, bahkan diikuti dengan aksi pembantaian. Tanah Palestina pun kian menciut dicaplok perlahan-lahan oleh Israel. Sampai tahun ini, kita pun bisa menyaksikan dengan mata telanjang menciutnya tanah Palestina itu.

Siapapun memang tidak bisa menutup mata terkait apa yang sebenarnya diinginkan Israel. Jika yang ditargetkan pihak Israel adalah kelompok Hamas, maka alasan Israel itu terlalu mengada-ada. Tindakan brutal Israel yang membunuh warga sipil dan anak-anak merupakan bukti nyata bahwa Israel tidak sekadar menginginkan Hamas. Perlu dicatat, begitu banyak anak-anak Palestina yang memiliki hak untuk hidup dan menatap masa depan harus menjemput kematian akibat kepongahan Israel.
Berdasarkan pengalaman, tindakan brutal Israel dianggap biasa-biasa saja dan mudah dilupakan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun seolah-olah mati kutu karena disetir Amerika Serikat yang selalu mendukung tindakan Israel. Sikap lunak terhadap Israel dimungkinkan akan berlanjut terkait penyerangan ke Jalur Gaza saat ini. Berbagai pihak hanya membuat pernyataan kecaman tanpa sekuat tenaga mengadili kejahatan kemanusiaan Israel. Memang terlihat pesimistik, tapi itulah pengalaman sejarah selama ini. Pihak-pihak yang memiliki kekuasaanlah yang selayaknya melanjutkan tindakan tegas terhadap Israel ke Mahkamah Internasional. Warga di seluruh dunia yang hanya mengecam lewat demonstrasi adalah kewajaran, tapi sungguh tidak wajar jika pihak-pihak yang memiliki kekuasaan sekadar bersikap serupa. Apalagi bagi PBB, badan dunia itu seharusnya menjalankan fungsinya secara benar-benar untuk membangun perdamaian di atas muka bumi ini. Pemerintah masing-masing negara pun harus membangun kekuatan global untuk membendung keganasan Israel di Palestina ataupun di wilayah Timur Tengah. Di sisi lain, kita benar-benar mengharapkan negara-negara Arab tidak sekadar berpikir untuk kepentingan pragmatisnya. Sesungguhnya tidaklah layak bagi negara-negara Arab mendiamkan nyawa melayang dan darah berceceran di negeri yang tak jauh dari jangkauan matanya. Ada penderitaan di negeri Palestina yang seharusnya menyatukan negara-negara Arab, bukannya malah ”mendukung” tindakan Israel.

Pastinya, aksi militer Israel tidak akan pernah berhenti jika tidak ada tindakan tegas. Perjanjian-perjanjian damai dan juga resolusi rumusan PBB akan menjadi percuma tanpa mengadili kejahatan kemanusiaan Israel sekaligus melucuti senjata perang Israel. Meskipun serangan ke Jalur Gaza berhenti mulai Minggu (18/1) lalu, kita tidak bisa menjamin bahwa Israel tidak akan melakukan ulah serupa dalam beberapa waktu kemudian. Bukankah kita sudah melihat kejanggalan bahwa aksi militer Israel selalu disertai keinginan mencaplok tanah Palestina? Jika Israel menginginkan perdamaian, mengapa selalu mempertontonkan kebiadabannya dengan membunuh ratusan nyawa dalam setiap aksi militernya di wilayah Palestina? Yang jelas, kita senantiasa mendukung perjuangan menjadikan negara Palestina benar-benar berdaulat. Sungguh aneh bagi kita masih saja ada tindakan penjajahan di abad 21 ini. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pekerja media di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
Karangmalang Yogyakarta 55281

Wartawan pun Tonjok Israel

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Suara Pembaca Duta Masyarakat, Rabu 21 Januari 2009

Kebengisan prajurit militer Israel di Jalur Gaza Palestina kian membuat siapa pun berang. Sudah lebih dari dua pekan, pembesar negeri palsu Israel seakan-akan tuli terhadap kecaman dunia internasional. Sikap keras kepala tampak terlihat, bahkan pembesar Israel meremehkan lembaga selevel PBB. Di mata pembesar Israel, pihak manapun di dunia tak lebih dari macan ompong yang tak perlu ditakuti. Hari demi hari di Jalur Gaza Palestina telah nyata pertunjukkan militer Israel yang beringas dan tak memiliki nurani.

Dengan dalih menghabisi kelompok Hamas, militer Israel membunuh ratusan nyawa dan membuat masyarakat di Jalur Gaza Palestina tercekam ketakutan. Anak-anak dan perempuan telah menjadi korban keberingasan Israel yang sepertinya menjadikan wilayah Jalur Gaza Palestina sebagai ajang pembantaian. Militer Israel tentu saja tidak sedang berlatih menggunakan senjata ketika bangunan sekolah dan rumah sakit tak luput dari hunjaman serangan, tapi memang kesengajaan yang disengaja. Apakah bukan kesengajaan jika militer Israel membidik kamp pengungsi di utara Jabalya pada akhir pekan lalu (Sabtu, 11/1)? Israel tentu saja melihat ambulans yang membawa pasien, tapi mengapa masih tega menjadikan ambulans sebagai sasaran senjata?

Pun, ketika seorang wartawan terbunuh saat meliput episode perang bodoh yang dilancarkan Israel. Seperti kita saksikan, kamerawan Kantor Berita Reuters Fadal Shana (23 tahun) harus menerima nasib kebodohan tentara Israel yang asal main tembak saat mengambil gambar tank Israel di Jalur Gaza. Wartawan yang seharusnya dilindungi dari sasaran senjata perang malah turut dibunuh oleh tentara Israel. Dengan pembunuhan tentara Israel terhadap pekerja media itu, aksi solidaritas pun menggema di kalangan pekerja media. Di Indonesia, demonstrasi dilancarkan oleh para wartawan seperti yang terjadi Medan (Senin, 12/1). Dalam demonstrasi di Medan, seorang wartawan Edi Irawan mengatakan bahwa kebiadaban Israel sudah melewati batas. Dikatakan wartawan stasiun televisi Indosiar itu bahwa forum wartawan Medan akan mengajak seluruh organisasi profesi kewartawanan dari dalam negeri maupun luar negeri untuk mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional sebagai penjahat perang karena melanggar prinsip-prinsip dalam Konvensi Jenewa. Tak ketinggalan Forum Wartawan Cirebon juga menggelar aksi keprihatinan dengan tuntutan serupa (Selasa, 13/1). Wartawan yang harus dilindungi dalam perang, tapi malah dijadikan sasaran perang tentu saja tidak dibenarkan. Selain meminta dihentikannya kekerasan terhadap wartawan, forum wartawan Cirebon juga mendesak PBB menjatuhkan sanksi kepada Israel atas kebiadabannya dan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional.

Palestina Merdeka!

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Suara Pembaca Era Muslim, Selasa 20 Januari 2009

Gemuruh demonstrasi terus semarak di setiap sudut di negeri ini. Demonstrasi yang bukan sebatas lokal-nasional, namun berskala global. Sebuah demonstrasi untuk menyuarakan adanya penindasan di wilayah Jalur Gaza yang sejatinya juga penindasan di tanah Palestina. Demonstrasi untuk menentang kezaliman sebuah entitas yang mendirikan negara di atas tangis pilu dan kematian beratus-ratus nyawa. Di negeri jauh itu telah nyata adanya penjajahan. Di negeri ini, demonstrasi ingin membebaskan negeri jauh itu untuk akhirnya menggenggam kemerdekaan.

Demonstrasi di negeri ini adalah kesatuan dari jiwa seluruh penghuni bumi. Hampir mayoritas di negeri manapun, demonstrasi menggelegar dan bersuara: Palestina merdeka sesaat lagi. Jika kini pesawat tempur dan tank Israel membombardir wilayah Jalur Gaza, itu hanyalah detik-detik kekalahan negeri Zionis yang telah menindas rakyat Palestina bertahun-tahun. Israel pastilah akan remuk redam di tengah keberadaban zaman. Jika mau dikata, perilaku Israel adalah perilaku primitif yang memalukan dalam panggung sejarah. Negeri yang membanggakan kekuatan senjata militer untuk dipertontonkan di tanah Palestina itu sepertinya perlu belajar menghargai manusia lainnya.
Kini tak ada lagi yang tersembunyi. Yang benar telah tampak di permukaan, yang salah akan tenggelam. Dunia bukanlah hegemoni satu negara, tapi sebuah tatanan yang berkeadilan untuk menjamin hidup setiap bangsa. Ketika kemerdekaan Palestina dinantikan, sejatinya tak perlu memakan waktu lama. Keadilan dan kebenaran harus berani tampil di muka berhadapan dengan kezaliman dalam beragam bentuk entitasnya. Berani melawan Israel dan juga AS jika memang kedua negara itu memperlihatkan kezaliman. Palestina tentu saja berhak merdeka dan alangkah naifnya jika kita tak selekas mungkin mewujudkannya.
Namun, tak ada lagi harapan ketika fakta sejarah justru menampakkan ketidakberdayaan. Kini kita memang menentang penindasan Israel atas Palestina, tapi esok hari telah lupa dari ingatan. Ketika Israel melakukan penyerangan lagi di tanah Palestina, kita pun disadarkan kembali. Sungguh penderitaan rakyat Palestina adalah penderitaan yang panjang, tapi dunia masih mendiamkan ketidakmerdekaan Palestina bertahun-tahun lamanya. Apakah tragedi di Jalur Gaza akan terlupa? Di negeri jauh itu ada penjajahan dan penindasan bertahun-tahun lamanya. Dunia tentu saja tak layak membiarkannya. Saatnya menjemput takdir kemerdekaan tanah yang ditaklukkan Zionis Israel: Palestina!
HENDRA SUGIANTORO
Pekerja media di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
http://www.eramuslim.com/suara-kita/suara-pembaca/palestina-merdeka.htm