Iklan Politik Pilpres

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Gagasan Suara Merdeka, Sabtu 13 Juni 2009

Dalam kampanye pemilihan presiden, iklan-iklan politik dipastikan bertebaran memenuhi ruang publik. Maraknya iklan politik itu tentu saja merupakan kewajaran. Setiap pasangan capres-cawapres membutuhkan sarana sosialisasi dan komunikasi yang salah satunya ditempuh dengan membuat iklan politik. Sesungguhnya pembuatan iklan bukan monopoli kandidat presiden dan wakil presiden, tapi dilakukan siapa pun yang ingin menawarkan barang/jasa kepada publik. Iklan diakui merupakan salah satu sarana efektif sosialisasi, bahkan oleh orang-orang yang mengaku paranormal sekalipun. Entah apakah iklan yang sering kali menawarkan janji-janji itu benar atau tidak, fungsi iklan hanya mempengaruhi masyarakat sesuai tujuan dibuatnya iklan.

Berpikir jernih, pembuatan iklan politik oleh masing-masing pasangan capres-cawapres tak perlu disikapi berlebihan. Pembuatan iklan politik adalah kewajaran. Di abad informasi ini justru menjadi keanehan jika pasangan capres-cawapres tidak mensosialisasikan dirinya lewat iklan politik. Pemilihan media untuk iklan politik pastinya tak melulu pada media visual dan media audiovisual. Dengan kata lain, tak menutup kemungkinan jika pasangan capres-cawapres memanfaatkan cybermedia (baca: internet) untuk mensosialisasikan profil, visi, misi, dan semacamnya untuk memikat masyarakat pemilih.

Terkait kampanye lewat dunia maya pastinya tidak dimungkiri dilakukan sejumlah politisi di era kemajuan teknologi informasi saat ini. Sebut saja di AS dimana presiden terpilih Barack Obama memanfaatkan kekuatan situs atau blog pribadi untuk meraih simpati sekaligus kemenangan. Selain mampu memikat calon pemilih di dunia nyata, Obama juga unggul di dunia maya. Obama pandai memanfaatkan kekuatan media online. Obama pun tidak malu-malu menyatakan dirinya sebagai blogger yang mengelola dan memelihara situs pribadinya secara rutin. Terlepas bahwa orang lain yang menggarap perwajahan dan isi situs pribadi Obama, blog maupun situs jejaring sosial seperti facebook bisa mendongkrak popularitas politisi. Dengan demikian, internet tidak bisa dipandang sebelah mata untuk memenangi pemilihan presiden (Rofiqoh Hadiyati:2008).

Lantas, apakah iklan politik benar-benar mampu mempengaruhi pilihan politik masyarakat? Media massa memang memiliki daya pengaruh yang besar, tapi ada juga yang tidak terpengaruh sama sekali. Bagi pemilih yang loyalitasnya tinggi, daya pengaruh kampanye lewat iklan politik tidak terlalu besar. Kampanye iklan politik dimungkinkan akan mempengaruhi massa mengambang dan juga pemilih pemula jika mampu menyentuh sisi emosional. Siapa yang bisa meramu iklan politiknya agar meninggalkan kesan kuat dalam memori publik, maka iklan politik dinilai berhasil mengarahkan pilihan masyarakat. Terhadap iklan politik, masyarakat harapannya cerdas untuk memberikan penilaian yang kritis untuk tidak mudah percaya. Dalam hajatan pemilihan presiden tidak hanya politik uang yang patut diwaspadai, tapi juga politik citra. Politik citra kerap kali hanya manipulasi yang jauh dari kenyataan. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281
Email: hendra_lenteraindonesia@yahoo.co.id
No HP: 085228438047

Nyapres, Tak Sekadar Janji Perubahan

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Surat Pembaca Suara Merdeka, Sabtu 6 Juni 2009

Ada tiga pasangan capres-cawapres yang siap mengikuti kontestasi pemilihan presiden: Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, Jusuf Kalla-Wiranto, dan Megawati Soekarno Putri-Prabowo Subianto. Dengan strategi pemenangan Pilpres, ketiga pasangan capres-cawapres itu dipastikan akan berjibaku meraih simpati masyarakat. Ketiga pasangan capres-cawapres juga akan memoles citranya sedemikian rupa lewat iklan-iklan kampanye sehingga terlihat baik, jujur, amanah, dan pro rakyat.

Bagi pasangan capres-cawapres, segala upaya guna meyakinkan masyarakat untuk memilihnya dalam hajatan Pilpres 8 Juli 2009 mendatang memang harus dilakukan. Seperti biasa terdengar, janji-janji perubahan menjadi keniscayaan karena tidak mungkin pasangan capres-cawapres tidak mengangkat isu perubahan. Barack Obama pun mendengungkan isu perubahan ketika pemilihan presiden AS berlangsung. Yang jelas, isu perubahan yang dibawa pasangan capres-cawapres memang menarik. Bagi masyarakat yang kurang kritis, isu perubahan itu bisa melenakan. Pertanyaannya, benarkah isu perubahan itu direalisasikan? Apakah isu perubahan itu hanya berhenti pada tataran kata-kata tanpa bukti nyata?

Pengungkapan janji-janji perubahan tentu saja tidak dilarang. Pasangan capres-cawapres berhak mengungkapkan apapun yang merupakan idealita kepada masyarakat. Yang menjadi persoalan adalah ketika janji-janji yang disodorkan bukan dijadikan pengikat komitmen untuk diterjemahkan secara nyata. Jika pun perebutan pengaruh merupakan keniscayaan, namun bukan berarti menghendaki janji-janji perubahan yang tidak terukur. Mendengar janji pengentasan penduduk dari kemiskinan memang menimbulkan rasa senang masyarakat, tapi janganlah lupa bahwa mengurangi tingkat kemiskinan di negeri ini tidaklah semudah mencabut sehelai rambut dari kulit kepala. Ketika pasangan capres-cawapres menjanjikan hal tersebut, masyarakat tentu saja berpikir bahwa kemiskinan akan teratasi segera. Pun, pendidikan akan murah dan kesehatan akan terjamin dengan waktu yang secepatnya.

Dalam hal ini, pasangan capres-cawapres tentu saja diharapkan tidak menjadikan kemiskinan, pengangguran, hak asasi manusia, dan pendidikan sebagai komoditas politik yang dijual murah lewat buaian-buaian janji di hadapan rakyat. Jika pasangan capres-cawapres selalu mengusung isu perubahan, maka yang akan membedakan setiap kampanye yang selalu mengarusutamakan perubahan adalah bukti nyata. Tokoh-tokoh yang mencapreskan diri hendaknya menyadari hal itu. Wallahu a’lam.
Hendra Sugiantoro
Karangmalang Yogyakarta 55281

Politik Uang, Tradisi Buruk Politik

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Opini Harian Umum Pelita, Rabu 3 Juni 2009

Politisi di negeri ini belum mampu bertindak dewasa. Politisi di negeri ini masih harus belajar politik lebih mendalam. Politik yang dimaknai sekadar berburu kekuasaan merupakan malapetaka. Namun anehnya, politisi lebih suka menciptakan malapetaka ketimbang kemaslahatan. Fenomena politik uang (money politics) yang marak dilakukan saat pemilu legislatif lalu adalah contoh nyata. Entah mengapa, kompetisi kualitas dan kapasitas wakil-wakil rakyat dipenuhi permainan politik kotor.

Adanya fenomena politik uang sering kali dianggap perilaku yang telah mengakar kuat. Pertanyaannya, apakah perilaku kotor tersebut tidak bisa diubah menjadi perilaku politik yang bersih dan jujur? Terlampau pesimistis-ekstrim jika kita mengasumsikan perilaku politik kotor sulit dihilangkan. Bukannya sulit dihilangkan, tapi karena paradigma kita yang terlanjur menjadikan politik uang sebagai kewajaran. Jika suatu perilaku buruk dibiasakan dan dianggap wajar, maka perilaku buruk tersebut akan menjadi perilaku yang menetap dan dianggap biasa-biasa saja. Politik uang yang dianggap wajar tanpa disadari telah menjadi tradisi buruk perpolitikan di negeri ini.

Pastinya, politik uang mencederai sebuah cita-cita dan idealisme politik adiluhung. Politik uang menghambat proses penciptaan lembaga negara yang bersih dan bertanggung jawab. Amat disayangkan perubahan di negeri ini terhalang oleh adanya politisi busuk yang mengandalkan kekuatan uang. Pemulihan wibawa dan citra parlemen akibat ulah wakil-wakil rakyat yang amoral dan korup pada periode sebelumnya terhalang oleh hadirnya politisi yang mempermainkan politik kotor. Lantas, apa yang bisa diharapkan dari parlemen periode mendatang yang dari awalnya telah tidak jujur dan tidak melakukan politik elegan?

Ada tiga pihak yang dirugikan dengan adanya fenomena politik uang. Pertama, politisi itu sendiri. Disadari atau tidak, politisi yang bermain politik uang juga dirugikan dengan perilakunya. Tidak ada jaminan politik uang akan mampu mengantarkan politisi ke kursi kekuasaan sesuai apa yang diinginkan. Kekuatan uang yang tidak sejalan dengan maksud dan tujuannya dimungkinkan menciptakan keterkejutan psikologis. Efeknya, politisi bisa dilanda depresi dan stress karena uang yang dikeluarkan tidak sebanding dengan hasil yang didapat. Kondisi ini juga terjadi pada politisi yang mengeluarkan biaya begitu besar tanpa perhitungan saat kampanye, tapi perolehan suaranya tidak mencukupi untuk duduk di kursi kekuasaan. Kedua, politisi yang mengedepankan politik elegan dan bersih. Di tengah politisi yang bermain kotor, ada juga politisi yang jujur dan bertanggung jawab. Politisi yang jujur dan bersih ini memiliki idealisme dan memaknai politik sebagai pengabdian. Dengan adanya politik uang yang dimainkan politisi busuk, politisi jujur dan bersih ini sering kali dikagetkan dengan beredarnya uang di tengah masyarakat. Usaha dan kerja keras yang dilakukan untuk membina dan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya menjadi sirna karena permainan politik uang. Tak dimungkiri ada masyarakat yang memang mudah dipermainkan dengan politik uang.

Ketiga, masyarakat. Pihak yang dirugikan dengan politik uang adalah masyarakat, baik masyarakat yang kesadaran politiknya rendah maupun yang kesadaran politiknya tinggi. Masyarakat dengan kesadaran politiknya tinggi memiliki cita-cita perubahan dan masih optimis menghasilkan politisi-politisi jujur dan bersih untuk duduk di kursi kekuasaan. Masyarakat tipe ini mengikuti pemilu karena kesadaran bahwa perubahan yang lebih baik akan didapatkan dengan memilih politisi-politisi yang jujur, bersih, jelas rekam jejaknya, dan memiliki integritas-kapasitas-kapabilitas. Dengan fenomena politik uang, masyarakat yang berkesadaran politik tinggi menjumpai cita-cita perubahan dihalangi dan upaya menghadirkan politisi jujur dan bersih pun sirna. Adapun masyarakat yang kesadaran politiknya rendah memang cenderung mudah dipermainkan dengan politik uang. Masyarakat tipe ini sepertinya belum menyadari bahwa politik uang hanya kenikmatan sesaat yang sebenarnya berefek buruk jangka panjang. Dengan kesadaran politik rendah, masyarakat tidak menyadari telah dimanfaatkan politisi busuk dan malah ikut mendukung perilaku korupsi di lembaga negara. Tentu saja politik uang yang melahirkan korupsi berefek buruk tidak hanya bagi masyarakat yang pragmatis, tapi juga bagi seluruh masyarakat secara luas.

Dalam hal ini, kita hendaknya bisa berpikir bijak dan jernih. Adanya fenomena politik uang adalah fakta yang tak perlu disembunyikan. Justru ada dua hal yang menjadi tantangan ke depan. Pertama, mencegah efek politik uang di lembaga negara. Dari politisi yang bermain politik uang ada yang terpilih dan ada yang gagal memasuki lembaga negara (baca: parlemen). Tantangannya adalah menghambat dan mencegah perilaku korupsi yang mungkin dilakukan. Jika politisi busuk memasuki parlemen, pencegahan yang mungkin dilakukan adalah melalui penguatan sistem agar tidak kecolongan dengan perilaku korup dan manipulasi anggaran negara. Pada titik ini, pengontrolan kinerja politisi di parlemen perlu dioptimalkan, baik dilakukan oleh BK DPR, parpol politisi bersangkutan maupun elemen ekstraparlementer. Selain itu, perlu dilakukan transparansi kinerja parlemen yang dipublikasikan agar masyarakat mengetahui lebih jelas kontribusi dan pencapaian kinerja setiap politisi.

Adapun tantangan kedua adalah melenyapkan tradisi buruk politik uang di negeri ini. Pada titik ini, parpol seyogianya mengontrol setiap politisinya dan menyeleksi secara ketat setiap politisi yang akan didudukkan di lembaga parlemen. Penyederhanaan parpol juga penting untuk mencegah fenomena lembaga parlemen dijadikan lahan pekerjaan. Iklim kebebasan yang dijamin undang-undang bukan kebebasan tak terbatas, tapi tentu saja kebebasan yang bertanggung jawab dan terkontrol termasuk kebebasan mendirikan parpol. Yang tak bisa dilupakan, parpol perlu menjalankan fungsinya melakukan kaderisasi politik sekaligus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Di sisi lain, pendidikan politik perlu dilakukan pihak-pihak nonpemerintah secara berkesinambungan dalam upaya menjadikan masyarakat melek dan cerdas politik. Masyarakat yang cerdas dan melek politik adalah salah satu prasyarat menjadikan lembaga parlemen lebih berwibawa dan bermartabat. Pungkasnya, mari kita hilangkan tradisi buruk politik uang di negeri ini! Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pegiat Transform Institute Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)

Pelajaran dari Kesuksesan Jepang

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Perada Koran Jakarta, Kamis 28 Mei 2009

Mungkin siapa pun tidak akan membayangkan ketangguhan Jepang yang pernah luluhlantak akibat bom atom pada 1945. Bom atom yang menghunjam kota Hiroshima dan Nagasaki seolah-olah hanya tragedi memilukan sesaat. Jepang tidak menunggu lama untuk bangkit, bahkan mampu menunjukkan tajinya di hadapan negara-negara yang dikenal mapan. Kemajuan Jepang di bidang teknologi, ekonomi, bisnis, dan lainnya tentu tidak dicapai seketika. Ada proses panjang yang menjadi modal dasar masyarakat Jepang sehingga memiliki karakter pekerja keras, disiplin, hidup sederhana, dan ketinggian semangat untuk belajar. Dikatakan penulis buku, hidup bagi orang-orang Jepang adalah bekerja. Tiada hari tanpa belajar dan bekerja. Masyarakat Jepang disiplin dan menaruh penghargaan tinggi terhadap waktu.

Menilik dari akar sejarah, kemajuan Jepang tidak bisa dilepaskan dari Restorasi Meiji. Restorasi Meiji yang terjadi pada 1866-1869 telah menciptakan perubahan pada struktur politik dan sosial Jepang. Semenjak Restorasi Meiji, pemerintah Jepang terus menjalankan kebijakannya yang salah satunya dengan menerjemahkan dan menerbitkan pelbagai buku dari luar negeri. Para pemuda pun dikirim ke luar negeri untuk belajar sesuai dengan bidangnya masing-masing. Tujuannya adalah untuk mencari ilmu dan menanamkan keyakinan bahwa Jepang akan dapat setara dengan kemajuan dunia Barat. Dalam jangka waktu 30 tahun sejak Restorasi Meiji, Jepang memang merubah wajahnya menjadi negara maju yang kompetitif dengan negara-negara Barat. Kemajuan Jepang ini juga tidak terlepas dari mental bangsa Jepang yang memang telah terbentuk oleh prinsip bushido yang menekankan pentingnya kerja keras, kejujuran, loyalitas kepada pemimpin, kerja sama, tidak egois, tanggung jawab, dan rasa malu.

Selain bushido, ada prinsip kaizen yang menjadi rahasia sukses Jepang. Ada tiga elemen kunci dalam kaizen. Pertama, kualitas. Kualitas tertinggi adalah kualitas yang dapat menyenangkan dan memberikan rasa bangga bagi para pelanggannya. Produk seperti inilah yang seharusnya dibuat perusahaan. Persepsi lama yang menganggap higher price higher quality tidak lagi menjadi pegangan bangsa Jepang. Mereka justru mengembangkan konsep higher quality low price. Kedua, pengurangan biaya. Dengan perbaikan terus-menerus pada proses produksi diharapkan dapat diperoleh efisiensi tinggi (cost reduction). Ketiga, pengiriman. Produk yang bermutu tinggi dan harga yang rendah, tapi tidak sampai pada pelanggan tepat waktunya tidak akan membuat perusahaan lebih baik. Prinsip kaizen ini terlihat dalam aktivitas produksi perusahaan.

Dalam upaya mencapai kemajuan, aspek pendidikan senantiasa menjadi perhatian penting pemerintah Jepang. Kemajuan pendidikan inilah yang berkorelasi dengan kemajuan industri. Penanaman nilai-nilai dilakukan di bangku sekolah sehingga akhirnya mempertahankan mentalitas positif masyarakat Jepang. Melalui buku ini, kita bisa memperkaya wawasan mengenai budaya masyarakat Negeri Sakura Jepang. Selain itu, kita bisa melakukan introspeksi terkait pola pikir dan mentalitas bangsa kita yang tanpa disadari malah menghambat kemajuan.
HENDRA SUGIANTORO
peresensi bergiat pada Transform Institute Yogyakarta

Menjadi Guru

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Fadhilah Jum'at Bernas Jogja, Jum'at 15 Mei 2009
Dalam pendidikan tidak dapat dilepaskan dari keberadaan pendidik. Keberadaan pendidik begitu penting sehingga sering kali dikatakan bahwa pendidik menentukan berhasil atau tidaknya proses pendidikan. Sebutan pendidik ini sebenarnya tidak terbatas hanya pada guru di sekolah, tapi siapa pun bisa disebut pendidik jika menjalankan kegiatan mendidik. Artinya, orang tua pun adalah pendidik karena mendidik anak-anaknya semenjak kecil. Begitu juga tokoh-tokoh masyarakat dapat menjadi pendidik yang memberikan pendidikan di lingkungan masyarakatnya. Kiai adalah pendidik di lingkungan pondok pesantren, bahkan menjadi referensi ilmu bagi lingkungan di luar pondok pesantren.

Dalam hal ini, sebutan pendidik lebih diarahkan pada guru di sekolah. Pentingnya guru di sekolah tidak dimungkiri lagi dan memiliki tanggung jawab untuk mendidik murid-muridnya. Tugas guru di sekolah tidak sekadar mengajar, tapi juga membimbing, mengarahkan, dan membina murid-muridnya agar mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Menjadi seorang guru tentu tidaklah mudah, tapi mengandung kemuliaan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Barangsiapa mengajarkan ilmu, maka ia memperoleh pahala orang yang mengamalkannya dengan tidak mengurangi pahala pelakunya.”(HR. Ibnu Majah). Itu artinya seorang guru yang mengajarkan ilmu mendapatkan jaminan pahala dari Allah SWT. Pahala itu tidak berhenti ketika menyampaikan ilmu, tapi akan terus berlanjut ketika ilmu yang diajarkan bermanfaat sebagaimana dikatakan Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa salah satu dari tiga amalan yang tiada terputus ketika anak Adam meninggal dunia adalah ilmu yang bermanfaat (’ilmin yuntafa’u bihi). Dengan kemuliaan yang diperoleh ketika menyampaikan ilmu, seorang guru juga dituntut untuk terus belajar dan memperdalam ilmunya. Kegiatan belajar dan mengajarkan ilmu merupakan satu kesatuan yang berjalan beriringan. Selain mengajarkan ilmu, seorang guru dituntut untuk terus belajar dan menggali ilmu sehingga memperdalam kapasitas keilmuannya.

Hal yang tidak bisa diabaikan oleh guru adalah konsistensi antara apa yang dikatakan dengan apa yang dilakukan. Karena seorang guru adalah teladan bagi murid-muridnya, maka seorang guru perlu menampilkan keteladanan. Al-Ghazali pernah bertutur, ”Seorang guru harus mengamalkan ilmunya, lalu perkataannya jangan membohongi perbuatannya. Karena sesungguhnya ilmu itu dapat dilihat dengan mata hati. Adapun perbuatan dapat dilihat dengan mata kepala. Padahal yang mempunyai mata kepala adalah lebih banyak.” Dari perkataan Al-Ghazali itu, maka seorang guru hendaklah mengerjakan apa yang diperintahkan, menjauhi apa yang tidak diperbolehkan serta mengamalkan ilmu yang diajarkan. Dari sisi keteladanan ini, seorang guru juga memiliki kewajiban untuk menanamkan akhlak mulia pada dirinya. Seorang guru tidak semata mengajarkan ilmu, tapi juga dibarengi dengan kepemilikan akhlak yang mulia sehingga murid-muridnya mampu mengambil keteladanan.

Pastinya, menjadi guru merupakan panggilan hidup untuk mendidik generasi. Seorang guru memiliki tanggung jawab mendidik murid-muridnya. Seorang guru di sekolah adalah mitra orang tua yang mendidik anak-anak bangsa sehingga mampu beribadah kepada Allah SWT sesuai tujuan penciptaan dan memakmurkan kehidupan di muka bumi-Nya. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pemerhati Masalah Agama pada Transform Institute Universitas Negeri Yogyakarta

Bekerja Memberdayakan Ekonomi Masyarakat

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Bedah Buku Kedaulatan Rakyat, Minggu 3 Mei 2009


Judul Buku:
Dari Pojok Garasi Membangun Negeri Penulis: Ahmad Sumiyanto, S.E., M.SI Penerbit: Pro-U Media&ISES Publishing Yogyakarta Cetakan: I, 2009 Tebal : 268 halaman

SAAT ini krisis finansial global menjadi persoalan serius yang dihadapi setiap negara. Adanya krisis ini menyebabkan kehidupan masyarakat menjadi tidak menentu dan banyak perusahaan-perusahaan tidak bernafas panjang. Ancaman PHK pun menerpa yang berefek pada ketidakstabilan perekonomian masyarakat. Efek lainnya bisa saja suatu waktu menghadang.
Dalam buku ini, penulis tampaknya mencoba memaknai krisis finansial global. Dalam pandangan penulis kelahiran Kulonprogo ini krisis finansial global merupakan momentum menggerakkan ekonomi riil. Pengembangan usaha kecil menengah, misalnya, tidak sekadar menggulirkan kebijakan kemudahan pemberian kredit. Lebih dari itu, pemerintah seyogianya membantu dan mendorong para pengusaha mengembangkan produk sehingga memiliki daya saing sekaligus membantu dalam pemasarannya. Pemerintah juga perlu memberikan informasi dan pelatihan mengenai pasar di dalam dan di luar negeri sehingga para pengusaha menyadari fakta kompetisi global dalam dunia usaha.

Untuk menggerakkan ekonomi riil, penggunaan produk dalam negeri memang perlu ditekankan. Tapi, menurut penulis buku ini, program menggunakan produk dalam negeri menjadi tidak efektif ketika pemerintah justru membiarkan produk-produk luar negeri membanjiri pasar, bahkan sampai merambah ke pasar tradisional. Ini bukan berarti produk-produk luar negeri tidak boleh beredar, tapi pemerintah seyogianya melindungi eksistensi usaha kecil menengah. Adanya spirit menggerakkan ekonomi riil semestinya membingkai kebijakan pemerintah agar berpihak pada industri dalam negeri.
Membaca buku ini, kita akan menelusuri percikan-percikan gagasan dan pemikiran penulis yang meraih gelar sarjana ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Buku keempat dari penulis yang telah memiliki empat anak ini sepertinya memang ingin menggugah siapa pun agar bertindak konkret di lapangan. Kiprah penulis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat coba dituturkan. Jika kita menyaksikan lembaga BMT Al-Ikhlas yang sudah tersebar di kota gudeg ini, maka keberadaan lembaga itu tidak terlepas dari perannya. Pada awal berdirinya pada tahun 1995, BMT Al-Ikhlas hanya mangkal di sebuah garasi sempit dengan modal Rp 500.000,00. Bertahun-tahun lembaga keuangan itu akhirnya terus berkembang. Sepuluh tahun setelah berdiri, harian SKH Kedaulatan Rakyat pernah memberitakan aset BMT Al-Ikhlas mencapai Rp 5 miliar dengan nasabah sekitar 5000 orang (12/3/2005).
Membaca buku ini, kita sedikit banyak mendapatkan inspirasi mengenai pemberdayaan ekonomi masyarakat. Disadari atau tidak, persoalan ekonomi masyarakat tidak bisa diabaikan dan perlu mendapatkan perhatian. Keterpurukan dan kemiskinan yang dialami masyarakat seyogianya menyadarkan siapa pun untuk berbuat nyata. Di buku ini, ada juga tulisan cukup menarik ”DIY Makin Istimewa dengan Demokrasi” yang dapat menambah wacana dan pemikiran mengenai konsep keistimewaan DIY.
HENDRA SUGIANTORO
Pegiat forum El-Pena&Gapura Trans-F di UNY

Hardiknas, Apa Kabar Guru?

Nguda Rasa Koran Merapi, Jum'at 1 Mei 2009
Setiap tanggal 2 Mei, kita memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Peringatan Hardiknas bisa menjadi titik refleksi terkait pendidikan di negeri ini. Siapa pun tentunya tidak membantah jika aspek pendidikan memainkan peranan signifikan dalam upaya mendidik generasi bangsa. Bahkan, kita bisa mengatakan bahwa wajah pendidikan saat ini adalah wajah bangsa di masa mendatang. Baik buruknya peradaban di negeri ini amat ditentukan oleh aspek pendidikan yang diberikan kepada anak-anak bangsa sebagai cikal bakal generasi di masa mendatang. Maka, pendidikan jelas merupakan faktor penting mewujudkan tatanan berbangsa dan bernegara yang bermartabat. Pendidikan diselenggarakan agar anak-anak bangsa mampu beradaptasi dan berkontribusi positif membangun peradaban di masa depan.

Berbicara aspek pendidikan tentu ada beragam hal yang bisa dikemukakan. Salah satu dari beragam hal itu adalah sosok guru. Meskipun guru bukan satu-satunya komponen pendidikan, namun posisi guru dalam proses pendidikan tetaplah penting. Mantan Mendiknas Fuad Hasan pernah mengatakan bahwa sebaik apapun kurikulum jika tidak didukung guru yang berkualitas, maka semua akan sia-sia. Sebaliknya, kurikulum yang kurang baik, kekurangannya akan dapat ditopang oleh guru yang berkualitas.

Pentingnya kehadiran guru bagi maju mundurnya peradaban bangsa memang disadari segenap pihak. Di pendidikan formal persekolahan, guru adalah ”orang tua” bagi anak-anak didiknya. Guru memiliki tanggung jawab besar menyiapkan anak-anak didiknya agar kelak menjadi manusia yang positif bagi kehidupan. Guru berperan membimbing anak-anak didiknya menjadi manusia dewasa yang bernurani, cendekia sekaligus memiliki kemandirian. Betapa pentingnya guru sehingga dua badan PBB pun merumuskan rekomendasi pada 5 Oktober 1966 bertajuk Recommendation Concerning The Status of Teachers. Rekomendasi berisi 13 bab dan 146 pasal itu dikeluarkan UNESCO dan ILO untuk memperhatikan lebih seksama posisi dan peran guru sebagai pendidik sekaligus pekerja.

Pastinya, guru sebagai aktor pendidikan dituntut profesional dan memiliki kompetensi memadai. Berdasarkan UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, guru merupakan tenaga profesional yang memiliki hak dan juga kewajiban profesional. Dijelaskan dalam Bab IV, guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional (Pasal 8). Adapun kualifikasi akademik guru diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat (Pasal 9). Guru juga harus memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi (Pasal 10).

Dengan demikian, kedudukan guru bukanlah main-main. Artinya, guru tidak sekadar mengajar dan mengevaluasi belajar anak-anak didiknya, tetapi juga membimbing, mengarahkan, dan mendidik. Guru berperan mendidik anak-anak didik agar berkembang potensinya menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang kontributif serta bertanggung jawab. Meskipun tugas yang diemban guru tidaklah ringan, tapi merupakan tugas yang mulia.

Dengan menyaksikan fakta kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini, guru semestinya terpanggil jiwanya untuk menyelamatkan wajah negeri. Menyelamatkan Indonesia bukan terletak di pundak parpol atau presiden sekali pun, tapi di pundak guru yang mendidik anak-anak bangsa. Justru dari tangan-tangan gurulah akan terlahir anak-anak bangsa yang kelak akan mampu menampilkan Indonesia lebih bermartabat. Di tengah krisis keteladanan, guru dituntut menjadi teladan bagi anak-anak didiknya. Pada saat ini guru harus mampu membangun paradigma bahwa baik buruknya wajah Indonesia mendatang ditentukan oleh hasil didikan guru kepada anak-anak didiknya.

Maka, guru harus senantiasa menyadari perannya untuk mendidik generasi bangsa. Perubahan teks lagu Hymne Guru karya Sartono yang awalnya ”Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” menjadi ”Pahlawan Pembangun Insan Cendekia” pada peringatan Hari Guru tahun 2008 lalu perlu dimaknai secara substantif oleh guru. Guru tentu saja dapat menjadi pahlawan yang perlu juga diberi tanda jasa. Guru juga manusia yang membutuhkan tanda jasa berupa immateri maupun materi. Ungkapan ”Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” perlahan tapi pasti tidak akan melekat lagi pada sosok guru. Namun demikian, guru tidak serta-merta menuntut tanda jasa tanpa pengabdian. Justru pengabdian yang menjadi prioriotas utama agar sebutan pahlawan tak sekadar kata. Adapun ungkapan ”Pahlawan Pembangun Insan Cendekia” selayaknya menjadi cermin guru untuk terus meningkatkan profesionalitasnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, cendekia mengandung arti: (1) tajam pikiran, lekas mengerti (kalau diberi tahu sesuatu), cerdas, pandai; (2) cepat mengerti situasi dan pandai mencari jalan keluar atau pandai menggunakan kesempatan; (3) terpelajar; cerdik pandai, cerdik cendekia. Insan yang cendekia adalah manusia yang terpanggil melakukan perbaikan terhadap kehidupan sosial. Tidak hanya berwacana saja, insan cendekia adalah manusia yang dapat menawarkan strategi jitu untuk memecahkan permasalahan yang berkembang di masyarakat secara solutif.

Pada dasarnya, membangun insan cendekia saja tidaklah cukup. Guru harus melampaui ungkapan itu dengan membangun anak-anak bangsa yang tidak hanya cendekia, tapi juga memiliki nurani dan kesadaran ber-Tuhan. Tentu saja, guru harus menjadi sosok yang cendekia, bernurani, beriman, dan bertakwa terlebih dahulu. Menjadi tantangan guru untuk melahirkan generasi Indonesia masa depan yang mampu berpikir dan bertindak besar membangun kemaslahatan kehidupan. Bersamaan dengan peringatan Hardiknas, kita haturkan selamat berjuang teruntuk guru di negeri ini. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Penulis adalah Pegiat Transform Institute pada Universitas Negeri Yogyakarta

Ujian Nasional dan Kelulusan Siswa

Opini Suara Karya, Rabu 29 April 2009
Pekan ini Ujian Nasional (UN) dihadapi siswa-siswa SMP/MTs (27-30 April 2009). UN sudah dilaksanakan untuk siswa-siswa SMA/MAN/SMK pada 20-24 April 2009 lalu. Adapun untuk tingkat SD yang bertajuk UASBN akan diselenggarakan 11-13 Mei 2009. Berbicara mengenai UN tampaknya tak akan pernah membosankan. Ditengah polemik UN yang pasang surut menerpa, pihak sekolah tetap harus menyelenggarakan perhelatan UN.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pihak sekolah dalam persiapan menghadapi UN menyelenggarakan program pengayaan melalui penambahan jam pelajaran, bahkan tak ketinggalan menggandeng lembaga bimbingan belajar agar para siswanya sukses UN. Jika kita saksikan, pihak sekolah dan para siswa cukup tertantang dengan pergelaran UN. Entah apakah direkayasa atau berangkat dari kesadaran pribadi, siswa terus mempersiapkan diri dengan tekun belajar. Pihak sekolah pun tak mengenal bosan untuk memberikan pendalaman terhadap materi pelajaran yang akan di-UN-kan. Bahkan, dengan target lulus UN, siswa tingkat akhir terus di-drill dengan menjawab soal-soal multiple choice yang diprediksi keluar di UN. Terkait pola menghadapi UN seperti itu, pro kontra diakui terus muncul sampai detik ini.

Disadari atau tidak, dari pengalaman selama ini, standar kelulusan yang ditetapkan Depdiknas tak dimungkiri menjadi momok tersendiri. Motivasi pihak sekolah menggulirkan kebijakan penambahan jam pelajaran dan program tryout UN lebih disebabkan adanya standar kelulusan yang ditetapkan Depdiknas. Asumsi ini tentu tak berlebihan karena tak pernah pihak sekolah membuat kebijakan seperti itu saat diselenggarakan ujian sekolah. Dengan adanya standar kelulusan yang harus dicapai, pihak sekolah pun tidak bisa main-main lagi karena berkaitan dengan masa depan siswa. Berbeda dengan ujian sekolah, pihak sekolah tak pernah “terbebani” dengan target standar kelulusan, bahkan pengatrolan nilai tidak dimungkiri sering kali dilakukan. Memang tak dimungkiri jika UN dengan standar kelulusan yang dipatok secara nasional telah menyebabkan pihak sekolah berorientasi pada UN ansich. Kendati masih ada ujian yang diselenggarakan pihak sekolah, otoritas UN dalam meluluskan siswa tetap besar. Dengan kata lain, ujian sekolah belum bertaji berhadapan dengan standar kelulusan UN yang dipatok Depdiknas. Pada tahun ini, standar kelulusan UN 2009 dari sebelumnya 5,25 dinaikkan menjadi 5,5 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan dengan nilai minimal 4,00 paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya. Dikatakan Kepala Pusat Penelitian Pendidikan (Puspendik) Depdiknas Burhanudin Tolla bahwa pemerintah daerah dan satuan pendidikan dapat menetapkan batas kelulusan di atas nilai standar kelulusan. Sedangkan UASBN, kriteria kelulusannya murni ditetapkan oleh pihak sekolah. Adapun untuk SMK, nilai mata pelajaran kompetensi keahlian kejuruan minimal 7,00.

Berbicara lebih lanjut, dengan melihat fakta di lapangan dan berita-berita di surat kabar, tampaknya ada beberapa hal yang perlu dijernihkan mengenai UN. Pertama, apakah UN merupakan penentu tunggal kelulusan? Kedua, apakah mata pelajaran yang tidak di-UN-kan tidak penting untuk meluluskan siswa? Jika UN dikatakan sebagai penentu tunggal kelulusan boleh jadi akibat dari standar nasional yang ditetapkan. Dengan adanya standar nasional, para siswa dituntut untuk berjuang maksimal agar bisa lulus. Adanya kondisi seperti itu akhirnya berkembang persepsi bahwa kelulusan siswa hanya ditentukan lewat UN. Padahal, penentuan kelulusan siswa memiliki berbagai persyaratan—tidak hanya lulus UN.

Persyaratan kelulusan siswa itu telah dijelaskan dalam PP No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Pada Pasal 72 (1) PP No. 19/2005 disebutkan bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah: a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran; b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan; c. lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan d. lulus ujian nasional.

Pada poin a, b, dan c yang menentukan kelulusan siswa itu sepertinya agak dilupakan. Yang terjadi selama ini adalah kejar target lulus UN dengan menempatkan mata pelajaran non-UN secara kurang proporsional. Dengan mencermati isi Pasal 72 (1) PP No. 19/2005 itu seharusnya pihak sekolah mendudukkan setiap mata pelajaran pada posisi sederajat karena sama-sama menentukan kelulusan siswa.

Dari uraian di atas akhirnya menjawab pertanyaan kedua, apakah mata pelajaran yang tidak di-UN-kan tidak penting untuk meluluskan siswa? Jawabannya kian jelas bahwa semua mata pelajaran memegang posisi penting dalam meluluskan siswa. Pertanyaan selanjutnya, apakah pihak sekolah berani untuk tidak meluluskan siswa jika siswa tidak memenuhi persyaratan sebagaimana tertera pada poin a, b, dan c Pasal 72 (1) PP No. 19/2005? Apakah pihak sekolah tidak akan meluluskan siswa jika hasil ujian sekolahnya terhitung di bawah rata-rata? Tentu saja hanya pihak sekolahlah yang berhak menjawabnya. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Peneliti pada Transform Institute Universitas Negeri Yogyakarta.
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=225667

Sultan Menuju Istana Negara?

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Bedah Buku Kedaulatan Rakyat, Minggu 26 April 2009

Judul : Pemimpin Dengan Tahta Rakyat Penulis : Femi Adi Soempeno Penerbit : Galang Pers Yogyakarta Cetakan : I, 2009 Tebal : 164 halaman
Setahun atau dua tahun lalu, kita mungkin tidak pernah berpikir jika Sri Sultan Hamengku Buwono X akan meramaikan bursa capres dan menjadi sosok yang diperhitungkan. Meskipun Sultan pada 2004 pernah ikut dalam konvensi Partai Golkar lalu tiba-tiba mengundurkan diri, fenomena Sultan pada 2009 bisa dikatakan lebih ”menggetarkan” dan turut menyentuh sisi emosi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sentuhan emosi ini mulai tampak terasa ketika Sultan menyatakan tidak bersedia lagi dicalonkan sebagai Gubernur DIY pada 2007 silam. Masyarakat DIY pun terus memutar tanya sekaligus membuat tafsiran-tafsiran terhadap pernyataan Sultan itu. Apabila dikatakan pernyataan Sultan terkait dengan masih terkatung-katungnya RUU Keistimewaan DIY boleh jadi ada benarnya. Namun demikian, Sultan memang terus membuat masyarakat DIY bertanya-tanya. Apalagi ketika pada peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda tahun 2008 lalu Sultan mendeklarasikan dirinya siap menjadi presiden, masyarakat DIY terpecah dalam dua kubu: kubu pertama yang ”ngeman” Sultan dan kubu kedua memahami keinginan luhur Sultan memimpin negeri ini.

Membaca buku ini, kita memang diajak menelusuri perjalanan Sultan yang sampai detik ini masih terus menancapkan strategi agar berhasil menjadi capres 2009. Femi Adi Soempeno, penulis buku ini, mengumpulkan catatan berserak tentang Sultan yang nyapres dengan dinamika perpolitikan yang terus terjadi. Jika mau jujur, peluang Sultan menjadi capres 2009 belumlah menunjukkan kepastian. Kendaraan politik Sultan agar bisa melenggang dalam kontestasi pemilihan presiden masih belum jelas sampai detik ini. Namun, penulis mencoba memunculkan optimisme. Tentu kita tidak bakal menduga Partai Demokrat yang hanya dibentuk 10 bulan menjelang pemilu bisa mendapatkan kursi dalam Pemilu 2004 dan menempatkan andalannya Susilo Bambang Yudhoyono di kursi RI-1.

Seperti kita saksikan, dukungan terhadap Sultan menduduki kursi presiden terus saja mengalir, bahkan dukungan akan bertambah lagi sebelum pemilihan presiden digelar. Tanpa diminta pun, Sultan dengan sendirinya memiliki tim sukses yang siap menyokong dan menyukseskan kehendak Sultan ke kancah nasional. Karena berisi percikan-percikan perjalanan Sultan menuju RI-1, buku ini bisa dikatakan merupakan dokumentasi. Tidak seluruh pembahasan dalam buku ini mengutarakan tentang Sultan, tetapi juga perkembangan politik dari waktu ke waktu terkait pelaksanaan pemilu 2009. Dengan dikemas secara menarik, penulis sedikit banyak berhasil mendokumentasikan peristiwa politik yang terkait langsung dengan Sultan atau yang memiliki keterkaitan dengan nasib perjalanan Sultan menjadi presiden.

Yang perlu dicatat, Sultan nyapres tidak sekadar maju tanpa konsep. Jika kita terus mengikuti pernyataan-pernyataan Sultan selama ini, kita menemukan gagasan beliau tentang Indonesia dan kebangunannya. Penulis buku ini pun mendokumentasikannya agar bisa terbaca dan ditelaah oleh publik seperti konsep negara maritim yang selalu didengungkan Sultan dalam berbagai kesempatan. Strategi maritim dilandasi posisi Indonesia yang dikelilingi laut. Kecenderungan selama ini yang hanya berorientasi ke daratan dan hasilnya menimbulkan ketimpangan selayaknya dievaluasi. Stategi maritim dengan memaksimalkan potensi kekayaan laut perlu dilakukan.

Buku ini tampaknya memang belum selesai dalam arti kiprah Sultan memang masih terus berlanjut sampai pemilihan presiden 2009. Dalam pemilihan presiden 2009 itulah kita bisa menyaksikan apakah Sultan menjadi salah satu capres atau tidak.
HENDRA SUGIANTORO
peneliti Transform Institute pada Universitas Negeri Yogyakarta

Mengoreksi Politik Praktis Kiai

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Perada Koran Jakarta, Rabu 15 April 2009

Judul Buku : Kiai di Tengah Pusaran Politik
Penulis : Ibnu Hajar
Penerbit : IRCiSoD Yogyakarta
Cetakan I : Februari 2009
Tebal : 163 halaman
SEJAK era reformasi terjadi, dunia perpolitikan di negeri ini memang terkesan riuh. Kini siapa pun dari berbagai kalangan seolah-olah ingin terlibat dalam politik kekuasaan. Dalam riuhnya dunia perpolitikan itu, kita sering kali melihat kiai berpolitik praktis dengan memberikan dukungan kepada calon tertentu. Dukungan terhadap calon pemimpin ini boleh jadi berbeda antara kiai satu dengan kiai lainnya. Bahkan, ada juga kiai yang masuk ke ranah kekuasaan dengan menggalang massa lewat ajang kampanye. Saat ini tidak sedikit kiai yang menduduki posisi di lingkaran kekuasaan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Keterlibatan kiai dalam politik praktis tak dimungkiri juga akan terjadi di Pemilu 2009.
Melalui buku ini, Ibnu Hajar mencoba mengoreksi keterlibatan kiai dalam politik praktis. Meskipun keterlibatan dalam politik praktis merupakan hak setiap warga negara, namun menimbulkan pertanyaan jika dilakukan oleh kiai. Dengan terlibat politik praktis, kiai cenderung dimiliki satu kelompok, padahal kiai adalah sosok milik masyarakat tanpa tersekat golongan dan partai politik. Disadari atau tidak, kondisi seperti itu justru mengurangi kewibawaan kiai di mata masyarakat. Masyarakat yang menaruh hormat kepada kiai malah dimungkinkan antipati.

Dijelaskan Ibnu hajar, sebagai pewaris para nabi, kiai memiliki tugas serta tanggung jawab besar untuk menerjemahkan visi dan misi kenabian, sehingga tidak bisa hanya disempitkan dengan urusan politik praktis. Yang perlu direnungkan, selama ini kiai merupakan sosok panutan dan pengayom bagi masyarakat. Kiai dengan kehidupan pesantrennya telah mendidik dan memberdayakan masyarakat. Kiai pun dianggap sebagai sosok mumpuni yang senantiasa dijadikan rujukan masyarakat dalam menyelesaikan problem tidak hanya persoalan di wilayah keagamaan, tetapi juga di berbagai bidang lainnya. Peran dan posisi kiai yang tampak selama ini bisa redup jika kiai berorientasi politik kekuasaan dan cenderung pada kepentingan kelompok tertentu.
Kegelisahan jika kiai akan ditinggalkan masyarakat karena terlibat politik praktis sebagaimana dipaparkan buku ini memang muncul sejak lama. Menurut penulis, keterlibatan kiai ke dalam gelanggang politik praktis merupakan pilihan tergesa-gesa dan terkesan dipaksakan, tanpa mempertimbangkan banyak hal, terutama posisi kiai sebagai kiblat kultural masyarakat. Hal ini bukan berarti kiai tidak boleh berpolitik, namun politik kiai pemaknaan harus lebih luas dengan melakukan pendidikan, pemberdayaan, dan pengayoman terhadap masyarakat. Politik yang selayaknya menjadi garapan kiai adalah politik yang bervisi kerakyatan dan kebangsaan.
Maka, kiai memang perlu kembali ke masyarakat. Sesungguhnya masyarakat yang masih diliputi problem pelik dalam kehidupannya merindukan hadirnya kiai di tengah-tengah mereka. Kiai tetap memiliki peran besar membangun kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara tanpa harus disibukkan urusan politik praktis. Sebagai pewaris para nabi, kiai adalah milik seluruh masyarakat. Kiai akan selalu berjuang menegakkan nilai-nilai agama dan membangun kehidupan yang dipenuhi ketenangan dan kebahagiaan di tengah-tengah masyarakat.
HENDRA SUGIANTORO
Pegiat Forum El-Pena di Yogyakarta

Menggugat Caleg Busuk

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Tulisan ini dimuat di Suara Pembaca Duta Masyarakat (Selasa, 14/4), jagongan Harian Jogja (Rabu, 15/4)
Pemilihan umum legislatif telah usai dilakukan. Hasil hitung cepat (quick count) yang dipublikasikan memperlihatkan perolehan suara masing-masing parpol secara nasional. Meskipun hasil penghitungan suara secara resmi merupakan wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU), masyarakat sudah bisa menyaksikan seberapa besar perolehan suara parpol yang didukungnya. Namun demikian, hasil hitung cepat tentu saja tidak bisa menggambarkan berapa banyak perolehan kursi setiap parpol dan siapa caleg terpilih untuk duduk di parlemen.
Yang menjadi catatan, pemilihan umum legislatif 2009 ternyata begitu kental dengan fenomena politik uang. Amat disayangkan, harapan terciptanya pemilihan umum yang jujur dan bersih ternodai dengan kasus jual beli suara. Tingkah polah oknum caleg yang berpolitik busuk merupakan cermin bobroknya integritas calon-calon anggota dewan yang akan duduk di parlemen pada periode mendatang. Politik uang jelas merupakan tamparan keras bagi sebuah cita-cita menciptakan wajah parlemen yang lebih bermartabat. Mungkin saja caleg yang bermain uang ada yang tidak terpilih, tapi tetap dimungkinkan hadir di kursi anggota dewan.

Dengan demikian, bayang-bayang pesimisme masih terasa terkait wajah parlemen periode mendatang. Upaya menembus gedung dewan dengan cara-cara tidak jujur merupakan pertanda mencemaskan. Di sisi lain, upaya mengembalikan modal kampanye bisa dilakukan caleg-caleg terpilih ketika nantinya duduk di kursi dewan. Ada sebagian caleg yang sekadar berburu kekuasaan tanpa memaknai sebuah kekuasaan sebagai pengabdian. Padahal, tugas berat parlemen ke depan adalah menegakkan kembali kewibawaannya dan memulihkan kembali citranya. Jangan jauh dari aspirasi rakyat. Jangan larut dalam kepentingan sesaat dan sempit yang menyandera kepentingan lebih luas (Alfan Alfian:2008). Pertanyaannya, apakah hal itu mungkin dilakukan setelah melihat drama politik busuk (sebagian) caleg menuju gedung dewan periode 2009-2014?
Jika mau menangis, maka menangislah. Siapa pun yang masih memiliki nurani akan merasakan kegetiran menyaksikan geliat busuk (sebagian) caleg. Jika harapan parlemen bermartabat masih ada, harapan itu adalah agar caleg-caleg pragmatis yang beruntung terpilih menyadari bahwa amanah anggota dewan bukan main-main. Di tengah jabatan anggota dewan, ada jutaan masyarakat yang tidak bisa dipermainkan nasib hidupnya. Silakan jika Anda ingin menjadikan parlemen sebagai ajang mencari nafkah, tapi ingatlah ada masyarakat yang hidup dalam kemiskinan struktural. Ingatlah anak-anak bergizi buruk yang masih bertebaran jika Anda hanya ingin berfoya-foya. Anda boleh saja memakan harta negara, tapi ingatlah masyarakat yang kelaparan tanpa perhatian negara. Masyarakat memang bisa dipermainkan dengan permainan politik busuk yang Anda lakukan, tapi suatu saat masyarakat akan bangkit kesadarannya untuk melakukan perlawanan. Drama politik busuk menjelaskan Indonesia dalam kondisi darurat. Adakah bisa menjamin kesabaran masyarakat untuk menghadirkan wajah parlemen benar-benar bermartabat sampai lima tahun mendatang? Jika Anda tidak berniat mengabdi, ambil langkah bijak mengundurkan diri daripada membuat malapetaka. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Email: lpmtransformasi_uny@yahoo.co.id

Indonesia Memilih untuk Perubahan


Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Suara Pembaca Duta Masyarakat, Kamis 9 April 2009

Hari ini, Kamis (9/4), adalah momentum perubahan. Masyarakat Indonesia menuju tempat pemungutan suara untuk menentukan wakil-wakilnya yang akan duduk di kursi DPR/DPRD/DPD periode 2009-2014. Dengan segenap kesadaran, pilihan politik yang dilakukan di bilik suara berpengaruh terhadap perjalanan bangsa dan negara. Maka, tak ada pilihan lain kecuali memilih caleg secara cerdas dan tidak asal-asalan.
Dalam hal ini, masyarakat hendaknya tidak mudah dibohongi begitu saja dengan janji-janji para caleg. Masyarakat tentu memahami bahwa setiap kampanye para caleg selalu menjanjikan suatu perbaikan. Tidak mungkin ada caleg malah berkampanye yang tidak prorakyat. Masyarakat perlu menilai rekam jejak caleg selama ini untuk menentukan pilihan secara cerdas. Pengabdian sosial caleg menjadi salah satu kriteria yang menentukan layak tidaknya caleg dipilih. Amat naif ada caleg yang menampakkan kepedulian terhadap masyarakat saat kampanye, tapi selama ini tidak pernah terjun nyata di tengah masyarakat. Jika ada caleg menggunakan jargon-jargon prorakyat saat kampanye, maka itu adalah kewajaran. Pertanyaannya, apakah selama ini caleg tersebut hidup bersama masyarakat?
Tak bisa dilupakan, masyarakat hendaknya tidak terpengaruh dengan politik uang (money politics) yang mungkin dilakukan caleg. Masyarakat berhak memilih tanpa tekanan dan paksaan. Masyarakat hendaknya memilih bukan karena sejumlah uang yang diterima untuk memilih caleg tertentu. Perlu menjadi kesadaran bahwa uang yang diterima hanya kenikmatan sesaat, tapi berefek buruk bertahun-tahun lamanya. Dengan melakukan money politics, caleg ketika terpilih akan menyandera negeri ini dengan perilaku korupsi.

Disadari atau tidak, Pemilu 2009 bisa dikatakan merupakan taruhan bagi masyarakat. Artinya, salah memilih akan berdampak buruk lima tahun ke depan dan begitu juga sebaliknya. Tentu saja masyarakat tidak bisa menggeneralisir seluruh caleg jelek. Di antara banyaknya caleg tentu masih ada yang baik, tulus mengabdi, dan peduli. Masyarakat berhak menilai siapa caleg yang memang benar-benar tepat untuk menjadi wakilnya di gedung dewan. Kini saatnya masyarakat menghadirkan lembaga legislatif yang bersih dan yang benar-benar bekerja bagi kepentingan masyarakat. Ketika nantinya menuju tempat pemungutan suara, masyarakat perlu menguatkan tekad bahwa pilihan politik yang diambil adalah pilihan perubahan untuk membawa Indonesia lebih baik. Pilihan perubahan bahwa Indonesia harus menapak ke depan dalam kemajuan. Masyarakat berkewajiban menjadikan lembaga legislatif lebih bermartabat dengan memilih caleg secara tepat. Ya, saatnya Indonesia memilih untuk perubahan! Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pegiat LPM Transformasi UNY
http://dutamasyarakat.com/1/02dm.php?mdl=dtlartikel&id=14628

Memilih dengan Cerdas

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Jagongan Harian Jogja, Kamis 9 April 2009

Pemilu legislatif digelar hari ini. Kita berharap agar pelaksanaan pemilu berjalan baik. Dengan waktu tersisa sehari, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat masih bisa dilakukan. Tingkat partisipasi politik aktif masyarakat merupakan sesuatu yang penting. Adapun pendidikan politik dilakukan agar masyarakat mampu menghasilkan anggota legislatif yang berkualitas. Pada titik ini, seluruh elemen seyogianya mampu memberikan pencerdasan politik kepada masyarakat di waktu tersisa ini. Harus diakui jika tidak seluruh masyarakat memahami perpolitikan sehingga begitu mudahnya dipermainkan parpol ataupun caleg. Politik uang (money politics) tak dimungkiri sering kali dilakukan sebagian parpol dan caleg di masa hari tenang dan menjelang menuju tempat pemungutan suara.

Dalam hal ini, apresiasi layak diberikan kepada elemen-elemen yang berikhtiar agar pemilu 2009 berkualitas. Bagaimana pun, pemilu merupakan mekanisme memilih dan mendudukkan caleg di kursi DPR/DPRD/DPD. Caleg-caleg yang terpilih menjadi anggota dewan nantinya harapannya benar-benar bersih, profesional, dan memiliki sense of crisis terhadap penderitaan masyarakat. Logika kelompok tertentu dengan menolak pemilu 2009 dengan alasan selama ini kepemimpinan tak kunjung menyejahterakan sungguh berlebihan. Jika kesejahteraan masyarakat menjadi sebuah cita-cita, maka memilih anggota dewan dan pemimpin yang berkualitas adalah kuncinya. Setiap kebijakan yang berhubungan dengan nasib hidup masyarakat akan berkait kelindan dengan kinerja anggota dewan dan pemimpin yang terpilih dalam pemilu 2009. Maka, masyarakat perlu memiliki kesadaran kritis melihat pemilu 2009 sebagai momentum perubahan.
Menjelang hari pemilihan, masyarakat seyogianya bisa mempertimbangkan pilihan. Tepat atau tidaknya melakukan pilihan akan menentukan nasib bangsa dan negara ke depan. Jika masyarakat merindukan kehidupan yang lebih baik, maka pilihan yang tepat menjadi keniscayaan. Masyarakat perlu menjadi subyek perubahan dengan menghasilkan anggota-anggota legislatif yang bersih, bertanggung jawab, dan mampu bekerja maksimal bagi kemaslahatan hidup masyarakat. Jadi, saatnya menjadi pemilih yang cerdas. Suara kita adalah suara untuk menciptakan wajah parlemen yang lebih bermartabat. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281

PEMILU

Masyarakat negeri ini akan menjemput PERUBAHAN

Indonesia Memilih untuk Perubahan