SBY-Boediono, Selamat Memimpin Negeri!

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Surat Pembaca Lampung Pos, Rabu 21 Oktober 2009

Pelantikan Presiden-Wakil Presiden 2009-2014 dilaksanakan Selasa (20/10). Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono yang terpilih dalam Pilpres 2009 lalu akan secara resmi memimpin negeri ini lima tahun mendatang. Bagi masyarakat, pelantikan Presiden-Wakil Presiden pastinya disikapi beragam. Ada sebagian masyarakat yang mungkin saja akan menyaksikan hajatan pelantikan melalui siaran radio dan/ televisi. Di lain pihak, ada sebagian masyarakat yang mungkin saja tidak menaruh peduli.

Masyarakat yang masa bodoh dengan pelantikan Presiden-Wakil Presiden tentu sah-sah saja. Tak ada efeknya menyaksikan atau tidak menyaksikan prosesi pelantikan. Mungkin ada yang mengatakan akan menjadi saksi sejarah dengan menyaksikan hajatan pelantikan. Menjadi saksi sejarah boleh-boleh saja, namun perlahan prosesi pelantikan akan terlupakan. Yang penting bagi masyarakat adalah pemimpin nasional periode 2009-2014 menunjukkan kiprah nyata membangun bangsa dan negara. Masyarakat tak akan merekam acara seremonial, tapi akan merekam secara tajam kontribusi kepemimpinan SBY-Boediono yang mampu menciptakan kemaslahatan kehidupan

Dengan berlangsungnya prosesi pelantikan, masyarakat ingin agar pemimpin menyadari tanggung jawab kepemimpinannya. Sumpah/janji jabatan yang diikrarkan bukan sekadar ucapan formalitas, tapi kesadaran adanya pekerjaan besar menjadikan negeri ini lebih berjati diri dan bermartabat. Pemimpin nasional dengan mengucapkan sumpah/janji jabatan berarti menerima sepenuh jiwa pekerjaan besar membangun negeri ini. Pekerjaan besar untuk mengentaskan kemiskinan dan menjamin kelayakan hidup masyarakat yang masih tertindas dan terpinggirkan. Pemimpin nasional memiliki pekerjaan besar mewujudkan tujuan didirikannya pemerintahan negara Republik Indonesia. Pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kedua, memajukan kesejahteraan umum. Ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa. Keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian, kemerdekaan abadi, dan keadilan sosial.

Setelah pelantikan, amanah kepemimpinan negeri ini lima tahun ke depan tentu saja berada di pundak SBY-Boediono. Amanah kepemimpinan yang juga dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Dengan kekuasaannya, SBY-Boediono harus menggunakannya untuk kebenaran. SBY-Boediono harus berlaku dan bertindak lurus membangun negeri ini untuk menggapai rahmat dan berkah Ilahi. Untuk Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono, selamat memimpin negeri ini. Wallahu a’lam.
Hendra Sugiantoro
Karangmalang Yogyakarta 55281

http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009102106160845

Membangun “Parlemen Lebah”, Mungkinkah?

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Forum Media Indonesia, Selasa 20 Oktober 2009
Pelantikan anggota DPR telah dilakukan (1/10). Pertanyaannya, mampukah anggota-anggota legislatif ke depan menunjukkan kinerja positif? Harapan terwujudnya parlemen yang bersih, bertanggung jawab, profesional, dan kontributif tentu tak boleh pupus. Pada titik ini, ada harapan agar wajah parlemen periode mendatang seperti sekawanan lebah. Parlemen harus menjadi ”parlemen lebah”. Ada beberapa sifat lebah yang perlu dimiliki anggota DPR.

Pertama, lebah menyukai kebersihan. Lebah hinggap di tempat yang bersih, menyerap hanya yang bersih, dan mengeluarkan sesuatu yang bersih. Artinya, anggota DPR berkewajiban mewujudkan lembaga parlemen yang bersih dan tidak terkotori oleh perilaku kebusukan, seperti korupsi, manipulasi, perselingkuhan, dan penyalahgunaan jabatan. Tidak seperti binatang lainnya, lebah mengeluarkan sesuatu yang bermanfaat dari dalam tubuhnya. Madu yang dikeluarkan lebah bermanfaat bagi kesehatan manusia, bahkan konon air liurnya juga memiliki manfaat. Dengan memegang filosofi lebah, anggota DPR harus mampu mengeluarkan produk yang berkontribusi bagi terwujudnya kemaslahatan kehidupan masyarakat. Produk hukum dan perundang-undangan yang dihasilkan harus memperhatikan kepentingan bangsa dan negara.

Kedua, lebah tidak merusak dan tidak melukai jika tidak diganggu. Lebah tidak mematahkan ranting yang dihinggapinya dan tidak melakukan perusakan, bahkan justru melakukan perbaikan-perbaikan. Dengan demikian, anggota DPR harus terus-menerus menciptakan perbaikan-perbaikan, menentang kezaliman, dan menghentikan kemungkaran. Seperti lebah yang hanya menyerang jika diganggu, anggota-anggota parlemen akan menyerang setiap tindakan yang merugikan masyarakat, bangsa, dan negara. Anggota-anggota parlemen siap mempertahankan aset-aset strategis negara agar bisa dimanfaatkan sebesar-sebesar untuk kesejahteraan masyarakat. Ketiga, lebah adalah pekerja keras. Dalam proses kehidupannya, lebah tidak pernah surut bekerja sejak menetas. Dengan semangat mengabdi, anggota DPR harus memiliki spirit beramal bagi kepentingan masyarakat. Anggota DPR perlu merasakan penderitaan masyarakat dan bekerja nyata penuh pengabdian.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281

Mengupas Pemikiran Pendidikan Soekarno

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Resensi Buku Harian Jogja, Kamis 15 Oktober 2009


Judul Buku:Pendidikan di Mata Soekarno; Modernisasi Pendidikan Islam dalam Pemikiran Soekarno Penulis: Syamsul Kurniawan Penerbit: Ar-Ruzz Media, Yogyakarta Cetakan: I, Juli 2009 Tebal: 224 hlm

Nama Soekarno tidak hanya disegani di Indonesia, tapi juga di dunia. Sebagai pejuang kemerdekaan dan presiden pertama negeri ini, Soekarno sangat menentang setiap bentuk imperialisme dan neokolonialisme. Kiprah dan pemikiran Soekarno terekam dalam catatan-catatan sejarah. Telah banyak diterbitkan buku yang menceritakan perjuangan dan kehidupan Soekarno. Dari sekian banyak buku itu ternyata kurang menggali pemikiran Soekarno dalam aspek pendidikan. Buku “Pendidikan di Mata Soekarno; Modernisasi Pendidikan Islam dalam Pemikiran Soekarno” yang disusun Syamsul Kurniawan ini pastinya menjelaskan kenyataan jika Soekarno juga menaruh perhatian pada aspek pendidikan dan terutama pendidikan Islam.

Ketika Soekarno menaruh perhatian terhadap pendidikan Islam mungkin ada yang keheranan. Pasalnya, Soekarno selama ini tidak dikenal sebagai tokoh dan pemimpin muslim. Keheranan itu setidaknya perlu dihilangkan karena sebenarnya Soekarno juga mendalami Islam, bahkan pernah berkecimpung dalam salah satu organisasi sosial keagamaan terbesar di negeri ini. Bahkan, tokoh Islam dari luar Indonesia seperti Jamaluddin Al-Afghani diakui memberikan pengaruh pada pemikiran Soekarno.

Dikatakan penulis buku, pendidikan Islam menjadi salah satu perhatian Soekarno karena dapat dipakai sebagai sarana transformasi masyarakat muslim Indonesia. Dalam pandangan Soekarno, pendidikan Islam merupakan arena untuk mengasah akal, mempertajam akal, dan mengembangkan intelektualitas. Integrasi ilmu ditekankan Soekarno dimana pendidikan Islam tidak harus mendikotomikan ilmu agama dan ilmu umum. Esensi ilmu agama dan ilmu umum pada dasarnya tidak berbeda yang bertujuan mengabdi pada Tuhan sebagai jalan kebahagiaan dunia dan akhirat.

Ditelisik lebih mendalam, peran akal bagi Soekarno memiliki posisi penting dalam setiap langkah kehidupan manusia. Bagi Soekarno, hanya dengan cara tersebut kemajuan di bidang ilmu dan teknologi dapat diraih yang pada gilirannya membawa kebangkitan Islam. Soekarno menyebut bahwa ”motor” hakiki dari semua rethinking of Islam adalah kembalinya penghargaan terhadap akal. Soekarno menegaskan perlu difungsikannya akal agar umat Islam mampu bangkit dari keterlelapan. Umat Islam harus berani melepaskan diri dari ”penjara taqlid” dan memberanikan diri untuk menatap masa depan yang sarat dengan kompetisi dan kompleksitas kultur dan ilmu pengetahuan (hlm 26).

Pemikiran Soekarno terkait aspek pendidikan juga menyoroti posisi perempuan. Perempuan harus diberi hak yang sama dengan laki-laki untuk mampu memberdayakan diri dan berkontribusi bagi kehidupan. Soekarno menentang pendidikan Islam yang memarjinalkan kaum perempuan. Tak kalah menariknya, Soekarno membahas pentingnya guru dalam proses pendidikan. Menurut Soekarno, guru tidak sekadar ahli dalam bidangnya, tapi hendaknya mampu menjadi teladan. Soekarno pernah berkata, ”Hanya guru yang benar-benar Rasul Kebangunan dapat membawa anak ke dalam alam kebangunan. Hanya guru yang dadanya penuh dengan jiwa kebangunan dapat ”menuntun” kebangunan ke dalam jiwa anak...”.

Apa yang dipaparkan penulis buku yang mengupas pemikiran Soekarno terkait aspek pendidikan (Islam) tentunya menarik untuk disimak. Mungkin saja apa yang disuguhkan dalam buku ini menyimpan kekurangan, maka tak ada salahnya muncul buku-buku selanjutnya yang mengupas pemikiran Soekarno terkait pendidikan. Pun, tak ada salahnya muncul pula buku yang melakukan pendekatan kritis terhadap pemikiran pendidikan Soekarno untuk menambah dialektika pemikiran di bidang pendidikan.
HENDRA SUGIANTORO
Peresensi bergiat di Transform Institute Yogyakarta

Harga Mati Kabinet Profesional

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Forum Media Indonesia, Selasa 13 Oktober 2009

Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono melenggang menuju tampuk kepemimpinan nasional lima tahun ke depan. Salah satu pekerjaan yang kini menanti adalah penyusunan komposisi kabinet. Pada dasarnya, pembentukan kabinet tidak melulu berkutat pada personal menteri yang akan ditunjuk, tapi juga penilaian terhadap efektivitas jalannya pemerintahan.

Dalam hal ini, presiden terpilih sekiranya juga perlu mengevaluasi jalannya pemerintahan lima tahun lalu dan membaca realitas dan tantangan di masa depan dalam pembentukan kabinet. Departemen yang tumpang tindih tidak ada salahnya digabung demi efisiensi anggaran dan efektivitas dalam kinerja. Sebut saja Departemen Perdagangan dan Departemen Perindustrian bisa digabung menjadi Departemen Perdagangan dan Industri atau Departemen Kehutanan dan Departemen Pertanian digabung menjadi Departemen Kehutanan dan Pertanian karena memiliki wilayah kerja tidak berbeda.

Pembentukan kabinet berdasarkan kebutuhan dan efektivitas tentu presiden terpilih yang memiliki hak prerogatif. Begitu juga dengan orang-orang yang mengisi pos-pos menteri. Pada titik ini, kabinet profesional dengan menteri-menteri yang kapabel mengurusi bidangnya merupakan keniscayaan. Presiden terpilih seyogianya memilih pembantunya berdasarkan kapabilitas dan kapasitas. Menurut peneliti LIPI, Syamsuddin Haris, bahwa kabinet yang diisi kaum profesional akan membuat pemerintahan lebih fokus dan mampu meningkatkan kinerja.

Pada dasarnya, orang yang profesional bisa diambil dari kalangan manapun. Tidak menutup kemungkinan orang profesional itu berasal dari parpol. Maka, jika nantinya harus mengambil menteri dari parpol harus benar-benar orang yang profesional alias tidak sekadar bagi-bagi kursi tanpa jelas kualitasnya. Pihak parpol juga harus memiliki kesadaran tidak merengek meminta jabatan menteri. Alangkah lebih baik jika komposisi kabinet mendatang didominasi kalangan profesional nonparpol untuk meminimalisasi konflik antara kepentingan parpol dan kepentingan negara.

Singkat kata, kabinet profesional merupakan harga mati. Selain diisi oleh menteri-menteri yang memiliki kapasitas dan kapabilitas, kabinet profesional juga menghendaki menteri-menteri yang berintegritas moral. Dalam menjalankan tugasnya, kabinet mendatang disatukan dalam cita-cita mulia: membangun gedung Indonesia agar lebih sempurna dan mewujudkan kemaslahatan masyarakat. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281

Surat untuk Pemimpin

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Jagongan Harian Jogja, Jum'at 9 Oktober 2009

Setelah pelantikan anggota DPR (1/10), presiden-wakil presiden terpilih berdasarkan hasil Pilpres 2009 lalu akan menyusul dilantik. Tentu saja, tidak ada harapan lain bagi kita agar pemimpin nasional negeri ini nantinya mampu menjalankan roda pemerintahan sebaik-baiknya. Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dalam periode 2009-2014 harus siap berjuang dan berkorban untuk terwujudnya kemaslahatan kehidupan rakyat. Menjadi kewajiban pemimpin untuk tidak boleh membiarkan kehidupan rakyatnya tertindas dan diliputi kenestapaan.

Maka, pemimpin nasional sudah sewajarnya hidup bersama rakyat dan merasakan keprihatinan rakyatnya. Jika ada rakyatnya yang hidup kekurangan, pemimpin tentu harus merasa bersalah. Pemimpin akan merasakan kesedihan jika masih ada dari sebagian rakyatnya kelaparan. Jika sebagian rakyat di negeri ini masih hidup terpuruk tanpa kepastian masa depan, pemimpin pastinya tidak bisa tidur nyenyak. Tidak berhenti pada kesedihan dan merasakan penderitaan semata, pemimpin harus segera bertindak nyata membebaskan rakyatnya dari penderitaan dan keterpurukan.

Sebagaimana Rasulullah SAW pernah berkata bahwa kepemimpinan akan dipertanggungjawabkan, maka presiden-wakil presiden 2009-2014 nantinya harus siap mempertanggungjawabkan kepemimpinannya. Pemimpin perlu menyadari bahwa pertanggungjawaban kepemimpinannya tidak kepada manusia semata, tapi juga kepada Allah SWT. Apapun kebijakan yang diambil pemimpin pasti dimintai pertanggungjawaban sehingga sudah sepatutnya menggariskan kebijakan yang tidak menyengsarakan rakyatnya. Pemimpin harus benar-benar menyejahterakan rakyat. Tidak sekadar retorika, tapi benar-benar bertindak nyata agar seluruh rakyat di negeri ini bisa hidup secara layak. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281

Pengusaha, Pemimpin Nasional?

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Telaah KR Bisnis, Jum'at 9 Oktober 2009

Pembicaraan mengenai pengusaha menjadi pemimpin boleh jadi tak asing lagi. Pada dasarnya, seorang pengusaha adalah pemimpin dalam usaha atau kegiatan dagangnya. Yang menjadi pembicaraan menarik adalah jika seorang pengusaha menjadi pemimpin dalam lingkup negara. Artinya, seorang pengusaha menjadi pemimpin nasional. Para pengusaha yang menempati posisi-posisi penting dalam pemerintahan memang sudah terlihat sejak lama, namun belum pernah seorang pengusaha berada di posisi pemimpin negara. Mungkinkah seorang pengusaha bisa menjadi pemimpin nasional?

Pertanyaan di atas menarik untuk disimak. Fenomena pengusaha akan menempati posisi kepemimpinan nasional sebenarnya mulai terasa gelagatnya beberapa tahun belakangan ini. Jusuf Kalla yang masih menjabat sebagai wakil presiden pun adalah pengusaha meskipun mengakui meninggalkan kegiatan usahanya ketika menjadi orang nomor dua di republik ini. Bahkan, beliau pun menjadi salah satu capres pada Pilpres 2009 lalu meskipun akhirnya gagal melenggang ke Istana Negara.

Yang teraktual, fenomena pengusaha menjadi pemimpin tidak terbatas dalam lingkup perusahaan tampaknya semakin menguat ketika pekan ini terjadi pertarungan menuju tahta puncak Partai Golongan Karya. Seperti diketahui, Musyawarah Nasional parpol pohon beringin itu telah dimulai sejak Senin (5/10)lalu dan berakhir Kamis (8/10)di Pekan Baru, Riau. Ada tiga kandidat kuat menuju posisi nomor satu Partai Golkar, yakni Surya Paloh, Aburizal Bakrie, dan Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto). Ketiga orang itu dikenal malang-melintang dalam usaha dan pengembangan usahanya. Siapa pun yang terpilih, tokoh pengusaha seolah-olah telah menjadi “manusia pilihan” untuk mengendalikan organisasi politik. Pertanyaannya kemudian, apakah mencuatnya nama-nama pengusaha menjadi pemimpin organisasi politik merupakan “takdir zaman”? Akankah kepemimpinan nasional negeri ini pada periode mendatang dipegang oleh tokoh pengusaha?

Tak dimungkiri jika politik tidak mungkin berjalan tanpa modal. Modal yang dimaksud salah satunya adalah sumber daya finansial. Kehadiran pengusaha seakan-akan dibutuhkan agar parpol bisa terus eksis. Pada titik ini, anggapan beberapa pihak bahwa telah terjadi pragmatisme politik tak terhindarkan. Kekuatan modal finansial dijadikan ukuran menentukan keberlayakan seseorang menjadi pemimpin. Politik segalanya diukur dengan uang, uang, dan uang. Anggapan seperti itu sah-sah saja meskipun tidak sepenuhnya tepat. Disadari atau tidak, kemampuan finansial sepertinya akan menjadi acuan dalam menentukan calon pemimpin disamping kapabilitas dan integritas.

Naiknya tokoh pengusaha menduduki posisi kepemimpinan nasional seolah-olah menegaskan tesis Anies Baswedan (2006). Disebut Rektor Universitas Paramadina itu bahwa ”mereka” yang pada era 1990-an ke atas berkecimpung dalam dunia pasar/bisnis akan menjadi ruling elite di negeri ini pada 2020-an ke atas. Adapun maksud ruling elite adalah sekelompok elite—di antara elite lain—yang berkuasa menentukan arah kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu bisa diartikan bahwa kelompok pengusaha akan menempati posisi utama mengendalikan kehidupan berbangsa dan bernegara sekitar 20 tahun mendatang.

Yang menarik, ”mereka” yang disebut Anies Baswedan adalah kaum muda. Kaum muda yang saat ini bergelut dan menekuni dunia bisnis akan bersinar cemerlang menjadi penentu arah bangsa dan negara pada saat mendatang. Mereka akan berada dalam formasi elite negeri ini. Tesis ini didasarkan pada trend utama bangsa. Trend utama bangsa berubah dari satu masa ke masa berikutnya seiring perjalanan sejarah. Artinya, anak-anak muda yang pada masa mudanya terlibat dalam trend utama akan menjadi aktor-aktor di dalam ruling elite setelah mencapai kematangan. Bagaimana trend utama bangsa ini dari waktu ke waktu dijelaskan?

Jika melihat sejarah, maka akan ditemukan fakta bahwa keturunan (hereditas) dan derajat sosial menjadi formasi elite negeri ini sebelum abad 19. Trend bergeser dengan munculnya lembaga pendidikan modern sejak 1901. Kaum muda yang mendapatkan pendidikan modern pada era 1900-an sampai 1930-an akhirnya menjadi ruling elite pada 1940-an sampai 1960-an. Bung Karno, Bung Hatta, dan Syahrir adalah tokoh yang bisa disebut di sini. , tren utama bangsa lebih pada upaya mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan wilayah negara, maka rekrutmen anak muda untuk memasuki ranah militer dilakukan. Anak muda yang tertempa dalam perjuangan fisik dan pendidikan militer pada 1940-an sampai 1960-an mengalami kematangan pada 1970-an ke atas. Di era 1970-an sampai 1990-an formasi elite Indonesia akhirnya beralih di tangan militer. Maka, bukan hal yang aneh ketika di masa Orde Baru begitu didominasi militer dalam pusat-pusat kekuasaan. Soeharto sendiri sebagai presiden saat itu juga dilahirkan dari rahim militer.

Trend terus berubah. Pada 1960-an sampai 1990-an, organisasi kemahasiswaan menjadi wahana rekrutmen pemimpin muda. Setelah berkecimpung menjadi aktivis kampus, kaum muda kemudian cukup piawai menjadi aktor politik dan menggerakkan parpol. Akhirnya, pada era 2000-an ke atas menjadi ruling elite menggantikan dominasi militer sebelumnya. Pada 2020-an mendatang, lingkaran elite akan didominasi kalangan entrepreneur dan profesional bisnis. Mungkin hal tersebut bukan berlebihan karena fakta kegiatan paling dominan mewarnai bangsa saat ini adalah aktivitas ekonomi.

Pemimpin nasional dari kalangan pengusaha memang dimungkinkan terjadi. Gelagatnya sudah terasa belakangan ini. Yang perlu diperhatikan, dominasi kalangan pengusaha akhir-akhir ini dalam dunia politik diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi pemberdayaan masyarakat. Dengan kelebihan sumber daya kapitalnya, para pengusaha bisa ikut mendorong laju pembangunan terutama memberdayakan kelompok masyarakat miskin agar bisa mandiri dan berpenghidupan secara layak. Itu yang dinantikan, bukan malah menjadikan arena politik untuk kepentingan pribadi dan memuluskan usaha dagangnya. Jika benar bahwa kalangan pengusaha beberapa tahun mendatang akan menduduki posisi elite, maka saat ini merupakan proses pematangan. Wallahu a’lam.
Hendra Sugiantoro
Pegiat Transform Institute, Universitas Negeri Yogyakarta

Berpikir Tidak Membuat Cepat Tua!

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Surat Pembaca Suara Merdeka, Selasa 6 Oktober 2009

Pernahkah kita mendengar pernyataan, “Berpikir terus, cepat tua lho!” Kalimat itu mungkin sekadar bercanda, tapi memunculkan kegelisahan. Disadari atau tidak, ungkapan seperti itu menandakan adanya cara pandang keliru di benak kita. Yang memprihatinkan, berpikir sering kali dianggap sebagai pekerjaan yang tiada berguna. Mungkin saja dari kita malah tidak pernah berpikir dalam menjalani kehidupan. Kita hanya menjalani rutinitas sejak bangun tidur sampai tidur lagi. Padahal, berpikir itu penting. Kita sebagai manusia memang dituntut untuk senantiasa berpikir.

Dengan berpikir, kita mampu memandang kehidupan secara bijak. Berpikir tidak membuat kita cepat tua. Kita menjadi tua karena proses penuaan secara alami, bukan karena berpikir. Allah SWT pun menganjurkan kepada kita untuk senantiasa memikirkan penciptaan langit dan bumi serta segala sesuatu yang ada di dalamnya. Berpikir bukanlah pekerjaan sia-sia. Kita berpikir tidak terbatas waktu dan ruang. Artinya, kita perlu berpikir dimanapun dan kapanpun. Dengan berpikir, kita mengambil pelajaran.

Sebagai misal ketika kita mendengar berita lelayu dan kematian tetangga kita, kita pun berpikir pasti suatu saat akan mengalami hal serupa. Ketika bangun dari tidur, kita juga berpikir bahwa ternyata kita masih bisa membuka mata dan bernafas. Tujuan dari memikirkan hal itu adalah agar kita senantiasa terbingkai dalam kebaikan, mengingat kematian, dan mensyukuri nikmat Allah SWT. Ketika kita memikirkan kematian seseorang, kita akan takut melakukan korupsi dan berbuat kejahatan karena bisa sewaktu-waktu dijemput kematian. Saat keluar rumah melihat sampah bertumpuk di jalan, kita berpikir menciptakan lingkungan yang bersih. Jika kita memikirkan bencana banjir, maka kita tidak akan membuang sampah sembarangan. Melalui berpikir, kita menyadari bahwa sampah sekecil apapun yang kita buang sembarangan ikut menyebabkan banjir.

Berpikir harus dibedakan dengan angan-angan. Kebanyakan dari kita lebih banyak berangan-angan ketimbang berpikir. Berpikir itu berjalan beriring dengan aktivitas kehidupan kita setiap hari. Dari bangun tidur sampai tidur lagi, kita perlu berpikir. Ada banyak hal yang perlu kita pikirkan setiap hari, bahkan tiap detik. Daun yang jatuh dari pohon, gempa bumi yang berguncang, kasus kriminalitas, kecelakaan di jalan raya, dan segala sesuatu yang kita lihat, rasakan, dan dengar perlu kita pikirkan. Kita dikatakan telah berpikir secara benar apabila proses berpikir kita semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, perilaku kita menjadi baik, dan tumbuh kesadaran menjadi solusi dari permasalahan sekitar. Manusia telah dianugerahi akal oleh Allah SWT. Itulah yang membedakan manusia dengan makhluk lain. Jika kita malas berpikir? Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281

Penting, Mahasiswa Antikorupsi!

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Kampus Suara Merdeka, Sabtu 3 Oktober 2009
Gerakan Mahasiswa Peduli Antikorupsi (Gempar) dideklarasikan di kampus Universitas Negeri Semarang (Sabtu. 12/9). Deklarasi yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unnes beserta mahasiswa baru ini dilakukan di gedung Auditorium Unnes dan disaksikan Pembantu Rektor III Unnes Drs Masrukhi MPd, staf fungsional KPK Yudi Purnomo Harahap, dan Ditjen Dikti Ir Hendarman MSc (Suara Merdeka, 14/9).

Pendeklarasian sebuah gerakan antikorupsi di kampus pastinya layak diapresiasi. Meskipun bukan hal yang baru, pendeklarasian Gempar menandakan spirit kepedulian terhadap kondisi faktual korupsi di negeri ini. Munculnya sebuah gerakan dari kampus, maka kian menguatkan agenda pemberantasan korupsi. Dalam deklarasi Gempar di kampus Unnes disebutkan bahwa mahasiswa siap mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum agar terus melakukan pemberantasan korupsi, melaporkan segala bentuk tindakan korupsi yang terjadi di dalam masyarakat, mendukung Aliansi Gempar sebagai lembaga pusat kajian antikorupsi BEM KM Unnes, mendukung disahkannya RUU Tipikor, serta menolak untuk melakukan berbagai hal yang berkaitan dengan korupsi.

Dengan lahirnya sebuah gerakan perlawanan terhadap korupsi seperti terjadi di Unnes dan kampus-kampus lainnya setidaknya juga menjadi refleksi bagi mahasiswa sendiri. Hal ini sekiranya perlu ditekankan mengingat lahirnya sebuah gerakan antikorupsi tak otomatis menjamin pribadi mahasiswa bersih dari korupsi. Sikap kritis memang perlu dilakukan, namun mengkritisi diri sendiri merupakan modal awal dalam sebuah gerakan. Dengan tidak menaruh apriori, mahasiswa sering kali malah melegalkan korupsi dalam sikap dan perilakunya. Benarkah mahasiswa sudah benar-benar bersih dari korupsi?

Pertanyaan reflektif yang pastinya hanya bisa dijawab oleh masing-masing mahasiswa. Ada banyak hal yang bisa kita sebut di sini. Dalam mid semester dan ujian akhir semester yang menuntut close book, apakah mahasiswa telah menghindari perilaku mencontek? Fakta tak dimungkiri jika perilaku mencontek telah menggejala. Jika pangkal dari antikorupsi adalah kejujuran, maka mahasiswa seyogianya menegakkan kejujuran dalam dirinya. Tanpa harus diawasi, nurani mahasiswa menolak ketidakjujuran.

Sikap perlawanan terhadap korupsi terhadap kemelut permasalahan korupsi di negeri ini hendaknya dibarengi dengan kebersihan diri secara personal. Di sinilah, gerakan antikorupsi di kampus menemukan maknanya. Gerakan antikorupsi juga berarti melawan korupsi dalam diri. Plagiatisme tentunya adalah korupsi! Mahasiswa dituntut memiliki kejujuran akademik dalam penyelesaian tugas-tugas kuliahnya. Menggunakan fasilitas organisasi kemahasiswaan (Ormawa) bukan untuk kepentingan organisasi juga korupsi. Meskipun hanya dua lembar kwarto untuk kepentingan pribadi tetaplah korupsi karena kertas itu adalah milik organisasi.

Gerakan antikorupsi yang dipelopori mahasiswa adalah sebentuk tanggung jawab intelektual. Begitu juga membersihkan korupsi di dalam kampusnya sendiri. Meskipun gerakan antikorupsi lahir dari kampus bukan berarti kampusnya lantas bersih dari korupsi. Birokrasi kampus selayaknya dibersihkan dari korupsi. Budaya kerja tertib dan bertanggung jawab harus dibangun dalam lingkup birokrasi kampus.

Nyata senyatanya, korupsi memang wajib diberantas. Pemberantasan korupsi dalam lingkup negara harus dibarengi dengan pemberantasan korupsi dalam lingkup kampus. Mahasiswa wajib memberantas dirinya dari perilaku korupsi. Pun, bersihkan birokrasi kampus dari korupsi.

Sebagai iron stock alias cadangan masa depan, mahasiswa adalah generasi penerus kepemimpinan negeri ini. Mata rantai korupsi harus diputus selekas mungkin. Para pejabat negara yang tersangkut korupsi adalah keluaran dari bangku pendidikan/kampus. Ketika menjadi mahasiswa teriak-teriak antikorupsi, tapi malah korupsi ketika dilenakan kekuasaan. Jangan sampai mahasiswa yang saat ini duduk di bangku kuliah dan berteriak-teriak antikorupsi justru melanggengkan perilaku korupsi ketika duduk di kursi kekuasaan. Kuncinya, lawan korupsi dalam diri sendiri. Mahasiswa wajib membentuk perilaku antikorupsi dalam dirinya. Jika setiap mahasiswa menginternalisasikan nilai-nilai antikorupsi dalam dirinya, maka menjadi sinergi kekuatan masa depan negeri ini. Antikorupsi, jalan terus! Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pegiat Profetik Student Center (Pro-SC) Universitas Negeri Yogyakarta

Memaafkan Sepanjang Waktu

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Jagongan Harian Jogja, Kamis 1 Oktober 2009

Kita adalah manusia yang tak luput dari kesalahan dan kekhilafan. Kesalahan kita bisa bersifat horisontal kepada sesama manusia. Dalam melakukan interaksi sosial, kita sebagai manusia sering kali mengalami gejolak dan konflik. Mungkin saja di antara kita merasa tersakiti dan terzalimi oleh perkataan, sikap, dan perbuatan orang lain. Pun, kita sering kali menyakiti dan menzalimi orang lain. Maka, saling memaafkan merupakan sikap yang tepat untuk meleburkan kesalahan. Kearifan sikap saling memaafkan itu senantiasa mengemuka saat momentum Lebaran dan Syawalan.

Meskipun saat Lebaran dan Syawalan identik dengan maaf-memaafkan, namun sikap saling memaafkan pada dasarnya tidak terbatas pada momentum tertentu. Artinya, saling memaafkan bisa dilakukan setiap saat. Jika kita merasa telah berbuat salah kepada orang lain, kita pun sesegera mungkin meminta maaf. Bahkan, sebuah kemuliaan tersendiri jika kita bisa memaafkan kesalahan orang lain. Meskipun mungkin orang lain tidak meminta maaf, kita dengan sendirinya memaafkan kesalahannya tanpa harus menyimpan perasaan sakit hati atau dendam. Kita bisa memaklumi dan memaafkan orang lain tanpa harus mencaci-maki atau mengumpat orang lain yang berbuat salah kepada kita.

Jika kita mau merenung, sungguh tak layak bagi kita mencaci-maki, bahkan mengungkapkan kesalahan orang lain kepada khalayak. Bukankah kita juga sering kali berbuat kesalahan? Mengapa kesalahan orang lain dibesar-besarkan, padahal kita sendiri tidak luput dari kesalahan? Kita justru harus berbahagia jika bisa memaafkan kesalahan orang lain dan tidak berkeberatan meminta maaf jika berbuat salah. Dalam Al-Qur’an, memaafkan kesalahan orang lain begitu ditekankan. Kita sebagai manusia semestinya bisa menahan amarah dan bersabar terhadap kesalahan orang lain. Allah SWT berfirman, “...dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak suka bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. An-Nuur:22). Dalam ayat lain, Allah SWT berfirman, “…orang yang bersabar dan memaafkan sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.”(Qs. Asy-Syura:43).

Dengan suka memaafkan orang lain insya Allah memberikan pahala tersendiri. Bahkan, hasil dari berbagai penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa kerelaan dan kerendahan hati untuk memaafkan berdampak bagi kesehatan fisik dan kejiwaan kita. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281

Membaca, Apa Repotnya?

OLeh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Gagasan Suara Merdeka, Kamis 1 Oktober 2009
Ada yang menganggap bahwa membaca merupakan pekerjaan orang-orang tertentu saja. Membaca dianggap pekerjaan yang tak perlu dilakukan. Tanpa membaca, hidup masih berjalan dan normal-normal saja. Tanpa membaca masih bisa bekerja dan mencari penghasilan. Itulah yang terdapat dalam benak kita. Sungguh hal yang patut dikoreksi!

Terkait rendahnya budaya membaca masyarakat tentu tak mengagetkan lagi. Kesadaran membaca yang rendah akhirnya berdampak pada pemikiran, sikap dan perilaku hidup. Wawasan dan pengetahuan tidak berkembang. Kedewasaan berpikir, berperilaku, dan bertindak sulit didapatkan. Memang hidup bisa berjalan normal-normal saja, tapi stagnan! Mengapa tidak gelisah jika sehari tidak mendapatkan asupan ilmu, wawasan, dan pengetahuan? Mengapa bisa hidup nyaman tanpa menelusuri kalimat demi kalimat dalam bacaan?

Pentingnya membaca telah banyak disuarakan. Dalam agama pun telah diperintahkan membaca (iqra’). Menurut Quraish Shihab dalam “Membumikan Al-Qur’an” (1999), perintah iqra’ dalam surat Al-‘Alaq ayat 1 menunjukkan pentingnya membaca. Begitu pentingnya membaca sehingga diulang sampai dua kali. Perintah iqra’(membaca) itu tidak hanya ditujukan kepada Muhammad SAW semata, tetapi juga untuk seluruh manusia sepanjang sejarah kemanusiaan, karena realisasi perintah tersebut merupakan kunci pembuka jalan kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. Membaca merupakan syarat utama membangun peradaban. Membaca merupakan sarana yang mengantar manusia mencapai derajat kemanusiaannya yang sempurna. Jika agama menegaskan pentingnya membaca, mengapa masih enggan membaca?

Mungkin malas membaca karena kesombongan telah menguasai ilmu dan pengetahuan yang berlimpah. Tak perlu membaca karena keangkuhan telah memiliki wawasan mengagumkan. Benarkah begitu? Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281

Kota Pendidikan dengan Tradisi Membaca

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Pendapat Guru Kedaulatan Rakyat, Rabu 30 September 2009
“Sulit membangun peradaban tanpa (budaya) tulis dan buku,” (TS Elliot)

Maju mundurnya peradaban ditentukan oleh tradisi membaca masyarakatnya. Membaca merupakan sarana meraih dan memperkaya ilmu pengetahuan. Tidak hanya mencerdaskan akal, membaca juga merupakan sarana memberikan makanan bagi jiwa. Semakin tinggi budaya membaca masyarakat, maka semakin maju peradaban. Pertanyaannya kemudian, bagaimanakah tradisi membaca masyarakat Yogyakarta?

Pada dasarnya, aktivitas membaca bukan hanya tuntutan bagi kalangan akademisi, tapi semestinya menjadi kebutuhan berbagai lapisan masyarakat. Tidak hanya anak-anak usia sekolah dan mahasiswa yang harus membaca, tapi juga ibu-ibu rumah tangga dan para pekerja di kantor. Aktivitas membaca bukan hanya milik tenaga pendidik dan pengajar, tapi siapa pun berkewajiban untuk mentradisikan kebiasaan membaca. Untuk melihat tradisi membaca masyarakat Yogyakarta, tradisi membaca masyarakat Jepang tampaknya bisa menjadi perbandingan. Di negeri Jepang, aktivitas membaca telah mengakar kuat. Aktivitas membaca menjadi gaya hidup keseharian. Dimanapun selalu dijumpai ketekunan membaca, entah di kereta, saat antre atau di tempat manapun. Perilaku membaca masyarakat Jepang berbeda jauh dengan masyarakat Yogyakarta. Ketika menunggu bus di halte, duduk di dalam bus atau di ruang tunggu rumah sakit amat jarang dijumpai masyarakat Yogyakarta melakukan aktivitas membaca.

Dalam hal ini, apa yang ditunjukkan masyarakat Jepang dengan budaya membacanya bisa dijadikan contoh. Kebiasaan dan tradisi membaca masyarakat Jepang tentu tidak datang seketika, tapi melewati proses yang panjang. Jepang dijadikan contoh karena negeri yang minim sumber daya alam itu mampu tampil memukau di hadapan negara-negara lainnya. Jepang adalah sebuah negara yang kemajuan teknologi, ekonomi, dan bidang lainnya diakui sebagai kekuatan di dunia. Proses Jepang membentuk tradisi membaca masyarakatnya bisa dikatakan telah diawali sejak Restorasi Meiji ketika Kaisar Meiji menginstruksikan kalangan akademisi untuk menerjemahkan buku-buku asing dalam bahasa Jepang. Hebatnya, karya terjemahan itu dijual dengan harga terjangkau sehingga masyarakat Jepang tidak kesulitan membacanya. Sampai kini produksi buku di Jepang terbilang menakjubkan yang didukung ketersediaan perpustakaan dan toko buku yang memadai hampir di setiap tempat dan daerah. Masyarakat Jepang yang gemar membaca tidak merasa sulit menemukan bahan bacaan, bahkan buku-buku asing sudah diterjemahkan secara cepat setelah diterbitkan dari negeri asalnya.

Untuk menuju kehidupan masyarakat dengan tradisi membaca yang kuat pastinya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pada titik ini, ada tantangan besar untuk menguatkan tradisi membaca. Kata-kata TS Elliot di atas bisa menjadi perenungan bahwa tidak mudah membangun peradaban dengan mengabaikan budaya membaca. Dengan kata lain, perubahan dan kebangkitan negeri ini tidak bisa dilepaskan dari tradisi membaca.

Jika Jepang mampu membangun peradaban yang salah satunya lewat tradisi membaca, maka Yogyakarta pastinya juga bisa. Dengan kuatnya tradisi membaca, sebutan kota pelajar dan pendidikan tentu akan lebih bermakna. Membaca merupakan kunci peradaban, maka saatnya kita tekadkan: dari Yogyakarta menuju kebangunan Indonesia dengan tradisi membaca. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pustakawan El-Pena Yogyakarta

Sarjana dan Problem Pengangguran

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Wacana Bernas Jogja, Selasa 29 September 2009

Setiap tanggal 29 September, kita memperingati Hari Sarjana Nasional. Berbicara sarjana berarti membicarakan sosok yang telah lulus dari bangku perguruan tinggi (baca: Strata 1/S-1). Kepemilikan gelar sarjana ini dipandang penting oleh masyarakat seiring perkembangan zaman. Segala upaya dilakukan untuk menempuh jenjang pendidikan tinggi. Setiap lulusan sekolah menengah mencoba dan mati-matian agar bisa kuliah. Dengan kepemilikan gelar sarjana seolah-olah ada jaminan keberhasilan di hari depan. Dalam dunia pekerjaan, gelar sarjana sudah menjadi tuntutan yang sedikit banyak akan berkaitan dengan gaji yang diterima.

Meskipun demikian, jumlah sarjana di negeri ini tetap terbilang minim. Dari jumlah lulusan sekolah menengah, tak semua bisa melanjutkan ke perguruan tinggi. Ada beragam sebab, dari keterbatasan finansial sampai pada pilihan untuk langsung terjun di dunia kerja. Maka, sarjana selalu ditempatkan dalam kelompok masyarakat elite yang berbeda dengan kelompok masyarakat lainnya. Secara sosial, kepemilikan gelar sarjana memberikan kebanggaan dan meningkatkan status sosial di mata masyarakat. Yang menjadi pertanyaan, benarkah kepemilikan gelar sarjana menunjukkan kapasitas dan kompetensi seseorang? Mengapa sarjana yang begitu dibanggakan justru menambah problem pengangguran?

Kita saksikan pada tahun 2007 menurut dataBPS ada 740.206 lulusan perguruan tinggi yang menganggur. Itu artinya bertambah sekitar 66.578 sarjana menganggur dari sejumlah 673.628 sarjana menganggur pada tahun 2006. Jumlah itu jelas meningkat pesat karena tahun 2005 saja jumlah sarjana menganggur hanya berkisar 385.418 lulusan. Dari sekian banyak jumlah sarjana menganggur itu tentu tidak semuanya akibat gagal dalam tes calon pegawai negeri sipil (CPNS). Boleh jadi sektor industri dan sektor jasa lainnya tidak cukup mampu menampung para lulusan perguruan tinggi karena kadar kompetensi yang tak sesuai kualifikasi atau karena kuota yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah lulusan.

Dalam hal ini, harus diakui jika lapangan pekerjaan menyuguhkan fakta persaingan yang cukup ketat. Bagi lulusan perguruan tinggi, pilihan kerja sebenarnya tidak melulu tertuju pada sektor formal. Kewirausahaan, misalnya, bisa digeluti para lulusan perguruan tinggi. Namun, sektor kewirausahaan belum sepenuhnya menjadi orientasi. Masih banyak lulusan perguruan tinggi yang berorientasi mencari lapangan kerja (job seeker). Jika ada lulusan perguruan tinggi yang berkehendak kuat menciptakan lapangan pekerjaan, itu jumlahnya terbatas. Orientasi mendapatkan pekerjaan pastinya memenuhi benak lulusan perguruan tinggi dengan harapan hidupnya terjamin di masa depan.

Lebih-lebih lagi pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil atau PNS. Menjadi PNS seakan-akan merupakan idaman setiap lulusan. Dengan adanya jaminan yang memang “menggiurkan” saat aktif kerja dan ketika pensiun, lulusan perguruan tinggi tak pernah ketinggalan mengikuti informasi lowongan kerja di instansi pemerintahan. Adanya gaji ke-13 bagi PNS dan uang tunjangan ketika pensiun, itu tentu saja mengundang minat. Belum lagi pengakuan dan penghargaan masyarakat terhadap status PNS yang relatif masih besar. Jadi, tak aneh jika pekerjaan sebagai PNS seperti sebuah kompetisi sengit antarlulusan dimana setiap tahun selalu dijejali pendaftar. Jika tidak lolos tes, lulusan tetap mencoba di tahun berikutnya dengan target bisa menjadi PNS. Namun demikian, orientasi sekadar menjadi PNS terbilang menggelisahkan jika para lulusan tak memiliki pikiran alternatif pekerjaan pascajenjang pendidikan tinggi. Pasalnya, jumlah formasi PNS tentu saja tak sebanding dengan jumlah lulusan yang konon ada sekitar 400.000 lulusan perguruan tinggi setiap tahunnya.

Memang tidak ada larangan bagi para lulusan perguruan tinggi mengejar impian menjadi PNS. Persoalan terjadi, seperti dikatakan di muka, jika tak ada pikiran alternatif bagi lulusan perguruan tinggi untuk bergelut di lapangan pekerjaan lain sehingga justru menambah deret panjang pengangguran terdidik. Kian bertambahnya jumlah sarjana yang menjadi pengangguran dari tahun ke tahun setidaknya merupakan “tamparan” terhadap pendidikan tinggi. Maka, terkait dengan kenyataan itu, beragam motivasi dan letupan semangat berwirausaha coba ditanamkan kepada mahasiswa. Kemandirian dan kreativitas adalah kata kunci agar mahasiswa ketika lulus tidak berpikir linear dan pragmatis. Memang tak bisa dimungkiri jika ada yang berpikiran lulus kuliah lalu cari kerja. Pun, ada yang berpikir untuk mendapatkan pekerjaan tanpa harus susah payah dengan mendapatkan penghasilan yang menjanjikan. Tentu saja paradigma seperti itu secepat mungkin harus dilenyapkan dalam benak setiap lulusan perguruan tinggi. Dengan demikian, dunia perguruan tinggi memang dituntut untuk mampu memberikan orientasi lulusannya agar cakap berusaha dan kreatif menciptakan lapangan pekerjaan (job creator).

Sisi lain yang layak dicermati, banyaknya jumlah sarjana pengangguran jangan lantas tunduk pada kebutuhan pasar. Paradigma menghasilkan lulusan dengan kompetensi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja tanpa disadari bisa berakibat pada hilangnya jati diri pendidikan tinggi. Jika dunia perguruan tinggi terseret arus paradigma memenuhi kebutuhan pasar kerja, perlahan tapi pasti perguruan tinggi akan berubah wajah menjadi universitas industri, bukan sebagai pusat pendalaman dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Konsep tridharma perguruan tinggi boleh jadi tidak akan menemukan makna karena terjebak pada tuntutan kebutuhan pasar kerja. Gejala yang saat ini mengemuka memang menampakkan hal seperti itu. Berbagai program studi/jurusan yang tak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja ditutup dan digantikan dengan program studi/jurusan yang sifatnya praktis. Di sinilah titik persoalannya karena ilmu-ilmu murni akhirnya cenderung ditepikan dari pergulatan intelektual akademisi dan tak lagi diminati.

Terkait dengan hal di atas, kebijakan pendidikan tinggi menjadi sebuah keniscayaan agar budaya pendalaman dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak meredup. Pemerintah melalui Depdiknas perlu mengatur secara ketat pendirian sebuah perguruan tinggi beserta klasifikasinya. Bagi sebagian perguruan tinggi tidak menjadi masalah jika hanya membuka program studi/jurusan yang dibutuhkan lapngan kerja. Pada beberapa perguruan tinggi yang terdapat program studi/jurusan berkaitan dengan ilmu-ilmu murni harus mendapatkan perhatian serius terkait prospek ke depan. Lulusan dari program studi/jurusan itu bisa diorientasikan menjadi peneliti dan tenaga ahli untuk sebuah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mengingat aspek pengembangan keilmuan di negeri ini masih terbilang rendah. Peneliti dan tenaga ahli yang diorientasikan untuk mengembangkan ilmu dan teknologi itu tentu harapannya bisa memberikan kontribusi bagi negara serta dapat membangun kehidupan masyarakat secara nyata.

Yang jelas, lulusan perguruan tinggi selayaknya bisa menjadi problem solver, bukan malah menciptakan masalah di masyarakat. Potensi-potensi yang ada perlu dikelola dan diarahkan agar lulusan perguruan tinggi tidak menambah angka pengangguran di negeri ini. Mencari pekerjaan tidak dilarang, tapi lulusan perguruan tinggi seyogianya bisa berpikir inovatif dan kreatif untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Dengan bekal kompetensi dan spesialisasi keilmuan yang dimiliki, lulusan perguruan tinggi harapannya bisa menjadi agen transformasi sosial, berperan aktif signifikan bagi kebangunan masyarakat. Semoga saja begitu. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pemerhati pendidikan, bergiat di Transform Institute UNY

Saatnya Kabinet Berbendera Merah Putih

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Gagasan Suara Merdeka, Selasa 15 September 2009

PENYUSUNAN kabinet adalah hak prerogatif presiden. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden terpilih tentu sosok yang arif dalam menentukan menteri-menteri sebagai pembantunya. Menteri-menteri yang akan membantu SBY dalam pemerintahan eksekutif 2009-2014 tetaplah harus orang yang berkualitas. Profesionalisme adalah syarat mutlak sehingga kabinet mendatang mampu bekerja dengan kemampuan prima. Kepentingan negara harus diutamakan ketimbang kepentingan parpol dalam menentukan komposisi kabinet lima tahun ke depan.

Maka, tak ada alasan bagi parpol untuk merengek meminta jatah menteri. Parpol koalisi pendukung SBY-Boediono hendaknya mawas diri. Politik dagang sapi dalam penyusunan kabinet selayaknya dihindari. SBY tentu akan memperhatikan Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan PKB sebagai lima partai utama mitra koalisi. Perhatian terhadap parpol mitra koalisi bukan berarti membagi posisi menteri sama rata. Boleh jadi satu parpol memiliki lima menteri dalam kabinet, bahkan hanya satu menteri. Hal ini bukan menandakan ketidakadilan, namun kesadaran bahwa kabinet yang disusun adalah kabinet profesional dan kabinet ahli. Posisi menteri bukanlah posisi main-main, maka harus diisi oleh orang yang ahli dan profesional. Ada tanggung jawab besar dalam setiap posisi menteri untuk dapat bekerja maksimal mengurusi kepentingan rakyat.

Dalam hal ini, SBY tidak dilarang mengambil orang dari luar parpol untuk mengisi kabinetnya. Dengan melakukan pembacaan terhadap permasalahan kini dan tantangan ke depan, SBY berkewajiban mencari-temukan orang-orang yang ahli dalam bidangnya. Parpol-parpol seyogianya menyadarinya sebagai keniscayaan sehingga nantinya tidak menjadi musuh dalam selimut. Jika memang orang-orang dari parpol tidak terpilih, parpol wajib legawa. Parpol tidak bisa berubah haluan menjadi penentang pemerintah hanya karena kurang diakomodir dalam penyusunan kabinet. Sikap kritis memang dibutuhkan, tapi jangan muncul karena kecewa tidak mendapatkan posisi menteri sesuai yang diinginkan. SBY tidak mempunyai hutang kepada parpol karena telah mendukungnya dalam Pilpres lalu sehingga harus melunasinya dengan memberi posisi menteri.

Yang perlu diperhatikan, sudah saatnya kabinet berbendera merah putih. Jika ada orang dari parpol duduk menjadi menteri, maka bukan membawa bendera dan kepentingan parpol. Setiap menteri yang duduk dalam kabibet 2009-2014 bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Saatnya parpol bertindak dewasa karena kabinet bukan ajang bagi-bagi kursi kekuasaan! Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281

Menanti Sikap Kritis Konstruktif Mahasiswa

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Suara Mahasiswa Harian Seputar Indonesia, Senin 14 September 2009

MAHASISWA adalah sosok yang selalu dinilai memiliki idealisme. Sikap kritis dan kepekaan sosial menjadi karakter khas mahasiswa. Memang benar mahasiswa memiliki peran signifikan dalam laju perjalanan bangsa, namun bukan berarti mahasiswa tanpa cela. Secara faktual, mahasiswa terbagi dalam dua tipe: ordinary student atau extraordinary student. Mahasiswa biasa-biasa saja atau mahasiswa luar biasa. Benarkah mahasiswa akan berkiprah nyata dan peduli pada kehidupan bangsa? Berperankah mahasiswa dalam mengontrol roda pemerintahan?

Mahasiswa tipe ordinary student adalah mahasiswa yang pasif. Menurut Dwi Budiyanto (2005), mahasiswa tipe ini adalah mahasiswa yang enggan terlibat dalam aktivitas perubahan sosial. Mahasiswa tipe ordinary student tidak memiliki kepekaan terhadap kondisi di tengah masyarakat. Mahasiswa tipe ini bukan berarti tidak memiliki potensi dan kapasitas. Mungkin memiliki kapasitas, namun mahasiswa tipe ini enggan mananggung risiko-risiko untuk menjadi bagian dari perubahan.

Mahasiswa tipe ordinary student seperti disindir Saratri Wilonoyudho (2008) yang terjebak di dunia “kapitalistik”. Berangkat ke kampus sekadar ”ritual” saja, tanpa niat tulus untuk mengembangkan intelektualitasnya. Indikatornya adalah malasnya mengerjakan tugas, malas membeli buku, malas membaca, malas menulis, malas berdiskusi dalam kelas, dan lain-lain. Mahasiswa hanya sibuk menyembah simbol-simbol keilmuan tanpa ”nafsu” dan perasaan untuk mengembangkannya. Targetnya sederhana, dapat ”simbol” intelektual yang berupa ijazah, diterima bekerja di pabrik dengan harapan hidup kaya raya sebagaimana diajarkan di TV-TV swasta negeri ini. Pertanyaannya, seberapa besar prosentase mahasiswa tipe ordinary student?

Sebagai bagian dari pemuda yang memperoleh pendidikan tinggi, mahasiswa dituntut mampu berperan lebih. Mahasiswa tipe ordinary student tidak akan memberikan kontribusi positif bagi setiap upaya perbaikan kehidupan bangsa dan negara. Tentu saja, refleksi kritis perlu dilakukan mahasiswa dengan mempertanyakan eksistensi dirinya dalam arus perubahan sosial. Mahasiswa dituntut menjadi mahasiswa tipe extraordinary student yang selalu memiliki idealisme, sikap kritis, kepekaan dan kepedulian sosial, dan keberanian menyatakan kebenaran. Jalannya roda pemerintahan merupakan salah satu bagian dari ruang kontribusi mahasiswa. Menyaksikan fakta pemerintahan yang belum sepenuhnya berjalan baik dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat, mahasiswa perlu bertanggung jawab melakukan kontrol lewat sikap kritis- konstruktif.

Dalam mengawal jalannya pemerintahan, mahasiswa tidak saja berhenti pada aksi demonstrasi semata, namun juga dituntut mampu memberikan tawaran-tawaran solutif terhadap permasalahan bangsa. Maka, pusat analisis dan kajian kebijakan perlu didirikan dalam gerakan/organisasi kemahasiswaan. Sisi intelektualitas mahasiswa perlu ditunjukkan dengan menguasasi permasalahan dan strategi pemecahannya. Hubungan interaktif gerakan/organisasi kemahasiswaan dengan pemerintah perlu dijalin. Untuk mengontrol pemerintah, mahasiswa tak ada salahnya mendesak pemerintah untuk mengadakan temu interaktif dengan pihak mahasiswa. Selain itu, mahasiswa sudah saatnya berani “berperang” dengan tulisan dalam mengkritisi dan mengawasi jalannya pemerintahan. Siapkah mahasiswa memiliki sikap kritis-konstruktif terhadap jalannya pemerintahan? Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)

Intelektual Profetik

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Fadhilah Jum'at Bernas Jogja, Jum'at 11 September 2009

Kita sering kali mendengar istilah kaum intelektual. Lalu, apa itu kaum intelektual? Intelektual yang dalam istilah Ali Syariati disebut rausyan fikr (pemikir yang tercerahkan) memiliki kesatuan pikir dan tindakan. Seorang intelektual tidak hanya berkutat pada teori dan gagasan, tapi juga terlibat dalam langkah operasional. Artinya, seorang intelektual adalah penentu sekaligus pelaku sejarah. Seorang intelektual mengamati fenomena kehidupan dan mampu bersikap kritis. Kata Jalaludin Rahmat, seorang intelektual merasa terpanggil memperbaiki dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Seorang intelektual juga merumuskan dan menawarkan strategi dan alternatif pemecahannya. Tidak sekadar menyodorkan konsep, seorang intelektual tentu saja terlibat langsung dalam pelaksanaannya.

Untuk menjadi seorang intelektual sesungguhnya telah ada piranti-piranti yang disediakan oleh Allah SWT. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman, ”Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan, dan hati, agar kamu bersyukur.”(Qs. An-Nahl:78). Pendengaran, penglihatan, dan hati ini merupakan piranti yang menjadikan kita memiliki pengetahuan, dari yang tidak berilmu menjadi berilmu. Dengan piranti itu, kita bisa mendengar, melihat, dan memahami ayat-ayat Allah SWT. Yang dimaksud ayat-ayat Allah SWT tidak hanya teks dalam Al-Qur’an, tapi juga apa yang terbentang di alam semesta. Seorang intelektual memang dituntut untuk mendalami dan mengkaji ayat-ayat Allah SWT sehingga memperoleh ilmu pengetahuan yang berdaya guna untuk membangun masyarakat. Seorang intelektual menyambut seruan Allah SWT, ”Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.” (Qs. Ali ’Imran:190). Dengan kata lain, seorang intelektual tidak ingin seperti apa yang disebutkan Allah SWT dalam surat Al-A’raf ayat 179, ”......mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah)...”

Dalam melakukan tafakur (merenungkan dan memikirkan ayat-ayat Allah SWT), seorang intelektual senantiasa membarenginya dengan tasyakur. Artinya, apa yang diperoleh dari proses tafakur itu dilanjutkan dengan bersyukur. Wujud syukur tidak sekadar dalam hati atau ucapan alhamdulillah, tapi juga kehendak dan tindakan untuk menggunakan apa yang diperoleh dari tafakur untuk kemaslahatan kehidupan. Seorang intelektual memahami firman Allah SWT, ”(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhan-nya? Katakanlah, ”Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.”(Qs. Az-Zumar:9). Dari ayat ini dapat dipahami bahwa dimensi transendensi memang harus menyatupadu dalam diri seorang intelektual. Dengan kata lain, aspek keimanan kepada Allah SWT mutlak dimiliki oleh seorang intelektual sehingga ilmu pengetahuan ataupun teknologi yang dicipta-kembangkan bukan justru menciptakan kehidupan yang gelap, namun harus mampu menciptakan kehidupan yang terang. Dengan demikian, dimensi transendensi merupakan landasan dan arah dari pikiran dan tindakan seorang intelektual. Sebagaimana diutarakan di muka, seorang intelektual tidak berkutat pada teori dan gagasan semata, maka seorang intelektual dituntut mampu berkarya dan membangun masyarakatnya. Dalam membangun masyarakat, dimensi transendensi (tu’minuna billah) menjadi arah dan landasan dari humanisasi (amar ma’ruf) dan liberasi (nahi munkar)—meminjam konsep ilmu sosial profetik Kuntowijoyo. Artinya, humanisasi, liberasi, dan transendensi harus berjalan beriringan dalam diri seorang intelektual agar dapat mewujudkan masyarakat terbaik. Hal ini jelas karena untuk dapat mewujudkan tatanan masyarakat yang ideal tentu saja harus memenuhi syarat-syaratnya sebagaimana firman Allah SWT, ”Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.”(Qs. Ali ’Imran:110). Masyarakat terbaik tidak akan terwujud jika meninggalkan salah satu dari tiga syarat yang harus dipenuhi: amar ma’ruf, nahi munkar, dan tu’minuna billah.

Bagi kita yang hendak menjadi seorang intelektual pada dasarnya bisa membaca jejak perjalanan para Nabi yang diutus Allah SWT. Para Nabi merupakan sosok intelektual yang hidup di tengah masyarakat dan membangun kehidupan masyarakatnya. Tidak hanya menyerukan wahyu dari Allah SWT, tapi juga melakukan tindakan konkret di tengah masyarakat berdasarkan wahyu dari Allah SWT. Sebut saja Nabi Shalih as di tengah kaum Tsamud, Nabi Hud as di tengah kaum ’Ad, Nabi Syu’aib as di tengah penduduk Al-Aikah, dan para Nabi lainnya. Nabi Muhammad SAW yang diutus bagi seluruh alam pun juga seorang intelektual yang membebaskan masyarakat dari kejahiliyahan (liberasi) dan mengangkat derajat ”kemanusiaan” manusia (humanisasi). Para Nabi dan siapa pun yang mengikuti dan meneruskan cita dan risalah para Nabi merupakan intelektual profetik.

Pertanyaannya, mampukah kita menjadi seorang intelektual profetik yang meneruskan cita dan risalah para Nabi? Wallahu a’lam.
Hendra Sugiantoro
Pegiat Transform Institute Universitas Negeri Yogyakarta