Semua Diawali dari Budi Pekerti

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Jagongan HARIAN JOGJA, Kamis, 12 Januari 2012

Disadari atau tidak, dunia pendidikan penuh kekusutan. Ketidakjujuran dilakukan oleh insan pendidikan, seperti kecurangan saat ujian, manipulasi nilai, plagiarisme, dan sebagainya. Guru, dosen atau apapun istilahnya yang selayaknya menjadi sosok digugu lan ditiru kerapkali kurang menjadi panutan. Padahal, dalam teori pendidikan, keteladanan merupakan salah satu aspek yang selalu ditekankan.

Kekusutan dunia pendidikan menambah miris siapa pun ketika siswa dan mahasiswa belum sepenuhnya berperilaku dan berbudi pekerti luhur. Perilaku-perilaku siswa dan mahasiswa seringkali memprihatinkan, bahkan mengarah pada tanda-tanda kehancuran sebuah bangsa. Menurut kacamata Thomas Lickona (dalam Dwi Budiyanto: 2011), perilaku tersebut di antaranya adalah meningkatnya kenakalan di kalangan remaja, kian tingginya rasa tak hormat terhadap orangtua dan guru, meningkatnya kekerasan yang terjadi antarkelompok sebaya, sikap fanatik yang menyebabkan kebencian, penggunaan bahasa yang buruk, perkembangan seksualitas yang cepat dan munculnya penyimpangan seksual, meningkatnya individualisme dan menurunnya tanggung jawab sosial, dan tumbuhnya perilaku merusak diri.

Miskinnya budi pekerti dan karakter terpuji bisa dikatakan merupakan akar dari permasalahan di negeri ini. Untuk mengatasi hal tersebut, pendidikan menjadi unsur penting. Idealnya, dengan pendidikan, manusia bisa berubah menjadi lebih baik dan mencapai kehidupan yang bermakna. Artinya, dunia pendidikan perlu melakukan pembenahan agar dapat melahirkan manusia-manusia yang terdidik. Manusia yang terdidik tak sekadar berprestasi akademik, namun juga berbudi pekerti mulia, memiliki karakter positif, dan memiliki keanggunan moral.

Memang siapa pun mengakui bahwa mendidik manusia tidaklah mudah. Dibutuhkan kesungguhan, keuletan, konsistensi, dan fokus pada tujuan. Tak sekadar tanggung jawab sekolah, tetapi juga tanggung jawab pihak keluarga dan masyarakat. Pada tahun 2012 ini, kita perlu memiliki spirit mendidik untuk melahirkan individu manusia yang berbudi pekerti luhur dan berkarakter positif. Sesulit apapun itu, kita secara bersama-sama perlu berjuang.Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Universitas PGRI Yogyakarta

Penyimpangan Seksual di Kalangan Anak dan Remaja

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Suara Mahasiswa REPUBLIKA DIY-JATENG, Kamis, 12 Januari 2012

Salah satu perilaku yang disinyalir Thomas Lickona (dalam Dwi Budiyanto: 2011)
dapat mengarah pada tanda-tanda kehancuran sebuah bangsa adalah perkembangan seksualitas yang cepat dan munculnya penyimpangan seksual. Disadari atau tidak, fakta tersebut terlihat secara nyata di negeri ini. Tidak hanya oleh orang-orang dewasa, perilaku penyimpangan seksual juga dilakukan anak-anak dan remaja.

H
ati kita tentu terasa miris, sebagaimana kerapkali diberitakan, ketika ada anak dan remaja seusia SD-SMA melakukan perkosaan terhadap lawan jenis. Bahkan, antarlawan jenis melakukan seks bebas dengan dalih suka sama suka. Mereka seringkali mengungkapkan alasan melakukan itu karena menonton “film-film biru”. Pada simpul ini, kita ketahui bahwa video compact disk (VCD) dan film yang berbau porno bisa memberikan pengaruh negatif bagi anak dan remaja. Memang tak bisa dimungkiri jika perkembangan industri pornografi di negeri ini relatif pesat. Pada titik ini, anak dan remaja ternyata belum mendapatkan perlindungan maksimal dari bahaya pornografi. Dari berbagai penelitian terkait media dan komunikasi publik, tayangan dan bacaan yang terus-menerus dikonsumsi dapat mempengaruhi pola pikir dan perilaku. Media cetak dan elektronik yang beraroma pornografi tentu bisa mempengaruhi anak dan remaja.

Maka,
kesadaran segenap pihak untuk melindungi anak dan remaja dari bahaya pornografi dan seks bebas diperlukan. Orangtua perlu memantau perkembangan anaknya dan menaruh perhatian seksama. Ada tanggung jawab orangtua yang tidak boleh dilalaikan untuk mendidik anaknya agar mengetahui mana perilaku yang benar dan yang salah, mana perilaku yang susila dan yang asusila. Mengontrol tontonan layar kaca yang disaksikan anak juga perlu dilakukan. Orangtua semestinya memberikan pemahaman dan menjelaskan kepada anak terkait apa yang disaksikan di layar kaca. Kasih sayang dan perhatian orangtua yang proporsional menjadi sebuah keniscayaan untuk mencegah anak dari perilaku menyimpang. Pendidikan akhlak, budi pekerti, moral, dan semacamnya selayaknya mulai disosialisasikan sejak dari lingkungan keluarga.

Begitu juga dengan p
ihak sekolah, nilai-nilai moral dan kesusilaan perlu ditanamkan kepada peserta didik. Pendidikan agama yang tercakup dalam kurikulum pendidikan harapannya bisa menyentuh kesadaran peserta didik sehingga memiliki perilaku mulia dan cerdas untuk menilai tindakan baik dan buruk. Piranti moral, akhlak, dan budi pekerti perlu dimiliki peserta didik, sehingga dapat membedakan mana yang positif dan yang negatif. Di lain pihak, industri media dan komunikasi perlu menyadari bahwa fungsi pers tidak sekadar mencari laba semata, tetapi juga memiliki fungsi pendidikan. Pers harus menyadari perannya untuk turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, mencerahkan pikiran dan perilaku anak dan remaja.

Tegasnya, kepedulian segenap pihak untuk melindungi anak dan remaja dari terpaan pornografi tak bisa ditawar-tawar lagi. Kita sudah saatnya melindungi anak dan remaja sebagai generasi masa depan dari pengaruh buruk pornografi. Tanggung jawab melindungi anak dan remaja berada di pundak orangtua, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan institusi-institusi nonpemerintah yang memang peduli bahwa baik buruknya Indonesia ke depan ditentukan oleh generasi masa kini. Kita tentu saja tak ingin menyaksikan anak dan remaja lebih suka gambar dan tayangan porno ketimbang melahap bacaan bermutu. Kita tak ingin anak-anak sekolah lupa menuntut ilmu dan memperkaya wawasan-pengetahuan karena terlalu nyamannya melakukan seks bebas. Sebelum kehancuran bangsa terjadi sebagaimana diungkapkan Thomas Lickona di atas, kita perlu mencegah dan mengantisipasi. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Mahasiswa Universitas PGRI Yogyakarta
bisnis syariah

Belajar Menjual dari Sun Tzu

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Perada KORAN JAKARTA, Sabtu, 7 Januari 2012


Judul:
Menjadi Penjual Profesional ala Sun Tzu Penulis: Frans M Royan Penerbit: Kanisius, Yogyakarta Tahun: I, 2011 Tebal: xvi 235 halaman Harga: Rp45.000


Sun Tzu adalah panglima perang China yang hidup pada tahun 403-221 SM. Sosok yang fenomenal ini adalah ahli strategi dalam memenangkan peperangan. Tak hanya di bidang militer, banyak pihak mengacu pada pemikiran dan sepak terjangnya untuk berbagai bidang ilmu lainnya.


Buku karya Franz M Royan ini memberi gambaran penerapan strategi Sun Tzu dalam bidang bisnis, terutama pada penjualan produk. Dalam buku seni perangnya berjudul Sun Tzu Ping Fa, Sun Tzu mengajarkan kepada prajuritnya strategi agar selalu menang perang, bahkan dalam 100 peperangan sekalipun.
Lantas, apakah para penjual tak boleh gagal?

Mungkin terasa berlebihan apabila dalam penjualan tak boleh gagal. Belajar dari Sun Tzu, papar penulis buku ini, kata "kegagalan" semestinya tak keluar dari bibir penjual, sebab penjual telah mempersiapkan segala sesuatunya sebelum menemui konsumen.
Berhasil dalam 100 penjualan atau lebih bisa saja dicapai apabila ada persiapan matang. Jadi, yang ditekankan jika bisa berhasil, mengapa harus gagal?

Dengan pemaparan yang mudah dicerna, Frans M Royan, yang berpengalaman di sales and marketing selama 24 tahun, mengajak kita menyelami strategi Sun Tzu.
Setiap penjual harus memiliki perencanaan. Hal ini tak jauh berbeda dengan yang diajarkan Sun Tzu sebelum berperang. Di dalam manajemen perencanaan, tertuang planning, organizing, actuating, and controlling, sedang Sun Tzu menggunakan plan, do, check, and action. Apabila diterapkan pada penjualan, para penjual harus merencanakan, melakukan, kontrol, dan bertindak. Dengan begitu, para penjual dapat memaksimalkan penjualannya.

Mereka yang telah membaca bukunya tahu bahwa Sun Tzu mengajarkan kepada prajurit bahwa jika ingin menang perang, tak perlu mengadakan peperangan.
Itu seperti dalam penjualan produk. Sebagaimana Sun Tzu yang akan selalu berusaha memenangkan 100 peperangan untuk memuaskan sang raja, para penjual dituntut bisa memuaskan pelanggan, sebab konsumen adalah bos para penjual. Tanpa konsumen, perusahaan akan bangkrut.

Penulis buku juga memaparkan Sun Tzu memiliki kemampuan mengelabui. Ia akan memancing musuh turun gunung, dan prajurit Sun Tzu menghancurkannya. Prajurit Sun Tzu akan membuat api yang jumlahnya banyak, lalu dimatikan satu per satu. Musuh mengira pasukan Sun Tzu sedang mundur.
Namun ketika musuh menyerbu, mereka kocar-kacir disergap pasukan Sun Tzu. Kegiatan ini seperti memancing konsumen datang untuk membeli produk yang murah, dengan tujuan dapat mengundang konsumen untuk membeli produk lainnya. Banyak hal lainnya bisa dipelajari dari buku ini.
Hendra Sugiantoro, penulis lepas tinggal di Yogyakarta

Mahasiswa Tidak Plagiat?

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Opini RADAR JOGJA, Jum'at, 6 Januari 2012

Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/ atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai. Itulah pengertian plagiat yang tertera dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (kini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) No. 17/2010 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi Bab I Pasal 1.

Tindakan plagiat jelas menyalahi etika akademik. Dalam pemberitaan media massa, tindakan plagiat kerapkali dilakukan staf pengajar perguruan tinggi. Pertanyaannya, apakah mahasiswa tak pernah plagiat dalam membuat karya tulis? Perilaku ambil jalan pintas yang menggejala di kalangan mahasiswa ditengarai juga merambah dalam kepenulisan. Begitu juga dengan faktor minimnya aktivisme menulis yang memungkinkan tindakan plagiat terjadi. Ketika diketahui melakukan plagiat, ada sanksi bagi mahasiswa yang paling ringan sampai yang berat. Sanksi tersebut secara berurutan adalah teguran, peringatan tertulis, penundaan pemberian sebagian hak mahasiswa, pembatalan nilai satu atau beberapa mata kuliah yang diperoleh mahasiswa, pemberhentian dengan hormat dari status mahasiswa, pemberhentian tidak dengan hormat dari status mahasiswa, atau pembatalan ijazah apabila mahasiswa telah lulus dari suatu program (Peraturan Mendiknas No. 17/2010 Bab VI Pasal 12 (1)).

Dalam Bab V Pasal 10 Ayat (1) dari peraturan tersebut diterangkan apabila mahasiswa ditengarai melakukan plagiat, maka ketua jurusan/departemen/bagian membuat persandingan antara karya ilmiah mahasiswa dengan karya dan/ atau karya ilmiah yang diduga merupakan sumber yang tidak dinyatakan oleh mahasiswa. Untuk melakukan persandingan tersebut, karya tulis yang dihasilkan mahasiswa pastinya telah diperiksa dan dikoreksi oleh dosen bersangkutan. Namun, hal ini dimungkinkan jarang dilakukan. Tak ada jaminan dosen memeriksa karya tulis mahasiswa secara keseluruhan akibat kesibukan ataupun kuantitas mahasiswa yang diampu. Jika pun diperiksa secara keseluruhan dengan teliti, tindakan plagiat masih bisa terjadi. Dosen tetap memiliki keterbatasan menguasai referensi dan mengetahui isi dari berbagai literatur.

Untuk membangun budi pekerti terkait kejujuran dan penegakan etika akademik, pencegahan plagiat di kalangan mahasiswa—tidak hanya dosen—menjadi salah satu fokus penting. Meskipun kunci mengatasi plagiarisme pada dasarnya terletak pada hati nurani mahasiswa, namun upaya dari pihak jurusan perlu juga dilakukan, seperti mengadakan pelatihan kepenulisan sebagai pembinaaan mahasiswa. Dari segi kurikulum, mata kuliah Bahasa Indonesia bisa diselenggarakan. Pelajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi hendaknya tak sekadar berkaitan dengan aspek-aspek Bahasa Indonesia yang harus dikuasai, tetapi juga berkaitan dengan kaidah tulis-menulis (Sunarti: 2009). Organisasi kemahasiswaan seperti penelitian bisa turut berperan.

Di samping itu, pembukuan karya tulis mahasiswa sekiranya perlu diprogramkan. Mahasiswa biasanya diberi tugas oleh dosen untuk menyusun karya tulis. Tidak hanya untuk dipresentasikan di depan kelas, karya tulis itu juga perlu dibukukan. Jadi, mahasiswa bisa menghasilkan satu buku ketika usai menempuh satu mata kuliah. Dengan target dibukukan, mahasiswa menjaga pekerjaan menulisnya dilakukan secara jujur. Dosen juga perlu memantau dan memeriksa secara teliti. Pembuatan buku untuk diterbitkan akan menjadi taruhan bagi mahasiswa. Satu karya tulis yang disusun seorang mahasiswa yang tak memenuhi kaidah dan etika penulisan bisa mencoreng wajah dosen dan seluruh mahasiswa. Maka, penerbitan buku ini bisa menjadi kontrol. Masing-masing mahasiswa membangun integritas dengan saling menjaga, mengingatkan, mengoreksi, dan merevisi karya tulis satu sama lain. Diskusi-diskusi intensif bisa dilakukan agar bisa menghasilkan karya tulis berkualitas. Karya tulis mahasiswa yang telah dibukukan bisa dibawa ke penerbit atau diterbitkan dengan biaya sendiri.
Meskipun berisi karya tulis mahasiswa, dosen bukan berarti lepas tanggung jawab ketika buku diterbitkan. Pada titik ini, dosen membuat kata pengantar pada buku sekaligus menjelaskan bahwa karya tulis di dalamnya merupakan karya mahasiswanya. Ketika karya tulis di dalamnya ternyata ditengarai beraroma plagiarisme oleh publik, maka citra dosen ikut terkena getahnya. Dengan demikian, dosen akan bertanggung jawab membimbing mahasiswa dari awal sampai akhir ketika menyusun karya tulis.

Apa yang diutarakan di atas adalah alternatif mencegah plagiat di kalangan mahasiswa. Banyak cara bisa dilakukan demi membentuk budi pekerti dan karakter mahasiswa yang mengedepankan kejujuran dan antiplagiat. Plagiator-plagiator di perguruan tinggi perlu dicegah agar tak menjelma koruptor di kemudian hari Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Universitas PGRI Yogyakarta

Menghormati Orang yang Lebih Tua

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Bebas Bicara BERNAS JOGJA, Selasa, 27 Desember 2011

Dalam buku Cerita Kecil Saja (2009) karya Stephie Kleden-Beetz, ada sebuah kisah yang menarik direnungkan. Pada suatu hari ada perempuan renta dan seorang ayah dengan anak-anaknya yang sedang antre di stasiun. Saat mengantre, si ayah itu tak bersedia mendahului dan justru mempersilakan agar perempuan tua berada di barisan depan. Karena kagum atau terkejut dengan sikap tersebut, perempuan tua bertanya kepada si ayah siapa yang mengajarinya. Apa jawab si ayah? Ibulah yang mengajari saya menghormati orang yang lebih tua ketika saya duduk di kelas 4 SD, jawab si ayah.

Kisah yang telah saya modifikasi itu bisa menjadi refleksi kita. Pada dasarnya, menghormati orang yang lebih tua merupakan budi pekerti luhur, namun tampaknya mulai mengalami erosi. Apakah kita yang duduk di angkutan umum memberikan tempat duduk kita kepada nenek atau kakek yang tampak berdiri? Apakah kita bergegas membantu manakala menyaksikan orang yang lebih sepuh kerepotan? Apakah kita masih menaruh hormat kepada guru-guru kita? Banyak pertanyaan sejenisnya yang bisa kita jawab dalam hati.

Dari kisah di atas, kita dapat menyaksikan si ayah ternyata tak melupakan ajaran budi pekerti dari gurunya. Perempuan renta di stasiun itu tak ingat lagi bahwa si ayah adalah muridnya di sekolah dasar. Menariknya, si ayah tak sekadar memahami sikap hormat, tetapi juga mempraktekkannya meskipun telah besar dan berkeluarga. Apa yang dilakukan si ayah di stasiun itu juga memberikan keteladanan kepada anak-anaknya.

Sikap dan perilaku menghormati orang yang lebih tua tentu perlu dimiliki anak-anak dan generasi muda.
HENDRA SUGIANTORO
Universitas PGRI Yogyakarta

Potensi Menulis Siswa

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Peduli Pendidikan SKH KEDAULATAN RAKYAT, Sabtu, 24 Desember 2011

PADA 11 Desember 2011 lalu diselenggarakan Festival Anak Jogja oleh Hima PGSD Kampus II FIP UNY. Kegiatan ini juga bekerja sama dengan Kedaulatan Rakyat. Dengan tema ”Kado Istimewa untuk Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”, salah satu acaranya adalah lomba menulis. Siswa-siswa SD mengikuti lomba menulis ini.

Sebagai juri, saya mengagumi karya-karya siswa SD itu. Mereka bisa menuangkan apa yang mereka pikirkan dan rasakan lewat kalimat-kalimat yang terangkai. Apapun tulisannya, kita harus mengapresiasi secara positif. Saya berani berkata, siapa pun siswa memiliki potensi menulis.

Di SKH Kedaulatan Rakyat setiap hari Minggu, kita bisa membaca tulisan-tulisan siswa SD di rubrik Kawanku. Yang menjadi pertanyaan, mengapa seringkali dinyatakan, tradisi menulis di Indonesia rendah? Bukankah menulis telah menjadi bagian dari aktivitas belajar-mengajar sejak siswa menempuh jenjang pendidikan dasar?

Potensi menulis siswa cenderung tak berkembang karena beberapa faktor. Pertama, ruang aktualisasi yang terbatas. Ruang aktualisasi ini tak sekadar pembuatan majalah dinding di sekolah, tetapi juga peluang menulis di luar sekolah. Ada sekolah dan guru yang kurang mengakses informasi, sehingga buta dengan banyaknya peluang yang memungkinkan siswa berkarya lewat tulisan. Kedua, pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah kerap kali tidak fungsional membentuk kemampuan berbahasa siswa. Teori-teori memang penting, namun kemampuan berbahasa hendaknya tidak diabaikan. Selain berbahasa lisan, kemampuan berbahasa itu adalah berbahasa tulis.

Ketiga, anggapan, menulis sekadar pilihan profesi masa depan. Menurut saya, apapun profesi siswa di kemudian hari, menulis merupakan bagian dari profesi itu. Menulis adalah sarana mengikat ilmu, menyampaikan ilmu. Menulis untuk berbagi wawasan, pengetahuan dan pengalaman kehidupan. Lewat tulisan, uneg-uneg, pendapat, dan semacamnya bisa disampaikan.

Siswa sebenarnya memiliki potensi menulis yang luar biasa. Dunia pendidikan memiliki tantangan untuk mendorong dan memberikan ruang aktualisasi menulis yang memadai. JK Rowling yang fenomenal dengan karya Harry Potter-nya telah menulis buku pertamanya pada usia 5 atau 6 tahun. Buku pertama itu bercerita tentang seekor kelinci yang sakit dan dihibur oleh seekor lebah (John Vivian: 2008). Amat memungkinkan siswa SD berhasil menulis buku. Bahkan, siswa yang kini duduk di SD dimungkinkan juga meraih Nobel di bidang sastra di masa mendatang.(HENDRA SUGIANTORO, motivator kepenulisan)

Budi Pekerti Cegah HIV/AIDS

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Bebas Bicara BERNAS JOGJA, Rabu 21 Desember 2011

Wabah HIV/AIDS terus menghantui masyarakat dunia, termasuk di negeri ini. Yang memiriskan, konon penyebarannya di Indonesia terbilang paling tinggi di kawasan Asia Tenggara. Entah benar atau tidak, fakta ini perlu dianggap warning. Efek HIV/AIDS bisa memperlemah sumber daya manusia yang tentu berkaitan dengan masa depan bangsa.

Menurut penulis, kepemilikan budi pekerti merupakan keniscayaan sebagai bagian dari upaya pencegahan. Memang ada perawatan antiretrovirus yang dapat mengurangi tingkat kematian dan parahnya infeksi HIV, namun keberhasilannya tidak 100%. Justru budi pekerti yang baik merupakan penangkal untuk menciptakan tatanan masyarakat yang sehat.

Mari kita simak data Komisi Penanggulangan AIDS Nasional. Disebutkan sampai September 2009 ada 18.442 kasus AIDS; 13.654 kasus laki-laki, 4.701 kasus perempuan, dan 87 kasus tak diketahui jenis kelaminnya. Dari jumlah kasus perempuan, 60% adalah ibu rumah tangga biasa. Berdasarkan data yang sama pada 2002-2009, jumlah ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV naik dari 40% menjadi 60% (Paulus Mujiran: 2011). Dari jumlah kasus, yang terinfeksi mayoritas masih laki-laki
. Kian banyak ibu rumah tangga yang tertular penyakit ini pada umumnya tertular oleh suami.

Untuk mengenyahkan wabah HIV/AIDS, budi pekerti untuk menghargai keberadaan tubuh perlu dimiliki. Tubuh perempuan selayaknya diperlakukan semestinya, baik oleh
pihak perempuan sendiri maupun pihak laki-laki. Kebutuhan seksual perlu disalurkan secara tepat. Berganti-ganti pasangan adalah cermin tak dimilikinya budi pekerti yang luhur. Laki-laki yang telah bersuami wajib mencintai istrinya sepenuh hati. Kesetiaan dalam rumah tangga perlu diperkuat. Bagi yang belum berumah tangga, tubuh harus dijaga dengan tak mengumbar nafsu seksual secara bebas. Menghargai tubuh berarti menghargai kehidupan. Tak hanya untuk kehidupan diri, tetapi juga kehidupan anak-anak sebagai generasi masa depan. Begitu juga tubuh perlu dihargai dengan tak merusaknya lewat obat-obatan terlarang. Ajaran agama maupun ajaran lokal yang adiluhung mengajarkan: menjaga dan menghargai tubuh adalah salah satu budi pekerti luhur yang perlu dimiliki masyarakat. Bukankah begitu?
HENDRA SUGIANTORO
Universitas PGRI Yogyakarta

Plagiarisme, Sebuah Pelanggaran!

Oleh: HENDRA SUGIANTORO Dimuat di Pustaka SKH KEDAULATAN RAKYAT, Minggu 18 Desember 2011

Judul Buku: Plagiarisme: Pelanggaran Hak Cipta dan Etika Penulis: Dr. Henry Soelistyo, SH. LL.M Penerbit: Kanisius, Yogyakarta Cetakan: I, 2011 Tebal: 308 halaman

Kasus plagiarisme kerapkali mencuat. Untuk memahami seluk-beluk plagiarisme, buku karya Henry Soelistyo ini bisa dijadikan pegangan. Doktor Hukum UGM yang terlibat tekun dalam bidang hak kekayaan intelektual ini mengupas secara mendalam persoalan plagiarisme dikaitkan dengan aspek hukum dan etika. Berbagai pengertian plagiarisme dijabarkan untuk memberikan titik tegas perilaku menyimpang ini.

Dari tipe-tipenya, plagiarisme bisa meliputi plagiarisme ide (plagiarism of ideas), plagiarisme kata demi kata (word for word plagiarism), plagiarisme atas sumber (plagiarism of source), dan plagiarisme kepengarangan (plagiarism of authorship). Dipaparkan penulis buku, dalam kaitannya dengan karya tulis, bentuk plagiarisme yang relevan adalah tipe plagiarisme kata demi kata dan plagiarisme atas sumber. Maksud dari plagiarisme kata demi kata adalah mengutip karya orang lain secara kata demi kata tanpa menyebutkan sumbernya. Plagiarisme atas sumber adalah tidak menyebutkan referensi yang dirujuk dalam kutipan secara lengkap. Apakah penulis yang mempublikasikan satu tulisannya di banyak media massa bisa dianggap sebagai plagiarisme? Hal tersebut dapat disimak dalam penjelasan tentang self plagiarisme.

Plagiarisme sebagai ketidakjujuran pastinya menyalahi etika. Menurut penulis buku, plagiarisme juga merupakan pelanggaran UU Hak Cipta yang sepatutnya mendapatkan sanksi hukum yang sepantasnya. Tindak pelanggaran Hak Cipta lebih menyangkut pelanggaran Hak Moral yang berdimensi etika. Dalam buku ini, konsepsi perlindungan hak cipta di Indonesia dan Peraturan Mendiknas No. 17/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi coba dijelaskan. Penulis buku juga memaparkan langkah-langkah teknis dan akademis mencegah plagiarisme. Pencegahan dan penanggulangan plagiarisme tentu tak hanya di perguruan tinggi, tetapi juga di lingkup lainnya. Siapa bisa menjamin plagiarisme tak terjadi di instansi pemerintahan? Bahkan, sebagian guru juga disinyalir melakukan tindakan plagiat demi menunjang karirnya. Banyak pelajaran bisa diperoleh lewat buku ini untuk mengedepankan etika dalam menciptakan karya tulis.

HENDRA SUGIANTORO

Mohammad Natsir dalam Jejak Pena

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Horizon RADAR SURABAYA, Minggu 18 Desember 2011

Natsara artinya penulis kalam atau bertaburan. Konon kata “Natsir” berasal dari kata itu. Dengan diberi nama Natsir, ada harapan tersirat agar anak dari rahim Khadijah ini bisa menjadi seorang penulis yang bertaburan hasil karyanya. Dalam konteks lebih luas, Mohammad Natsir (1908-1993) diharapkan juga bertabur jasanya bagi bangsa dan agama. Benarkah maksud dari pemberian nama Natsir itu? Idris Sutan Saripado, ayah Mohammad Natsir, tentu yang lebih tahu. Atau tanyakan ke Khadijah, ibu yang melahirkan Mohammad Natsir.

Mohammad Natsir tidak hanya dilahirkan sejarah, tetapi juga melahirkan sejarah. Sepanjang usia hidupnya, kiprah Mohammad Natsir tak hanya dalam satu bidang. Ia adalah seorang pejuang, pendidik, politisi, dan juru dakwah. Banyak hal bisa dibahas untuk membicarakan Mohammad Natsir. Dalam tulisan ini, kiprah beliau dalam kancah jurnalistik dan kepenulisan sedikit banyak akan coba diuraikan.

Mohammad Natsir mulai menulis tentunya ketika telah mampu menulis. Kemampuan menulis Mohammad Natsir tidak dimungkiri terus meningkat kualitasnya beriringan dengan akses belajar dan bangku pendidikan yang ditempuhnya. Jika benar Mohammad als Profeet (1929) yang ditulis dalam bahasa Belanda merupakan karya pertama beliau dalam bentuk buku, maka Mohammad Natsir telah menghasilkan buku pada usia sekitar 21 tahun.

Mohammad Natsir telah menghasilkan begitu banyak tulisan. Ketika berkecimpung di organisasi Persatuan Islam (Persis), beliau telah menulis dalam majalah Persis Pembela Islam. Pernah ketika mengenyam pendidikan di Algemene Middlebare School (AMS) Bandung, beliau menulis dengan analisis tajam soal pabrik tebu kolonial. Tugas dari sekolah itu boleh jadi tulisan ilmiah-akademis pertama Mohammad Natsir.

Pada dasarnya, jejak kepenulisan Mohammad Natsir dalam surat kabar-surat kabar di zamannya begitu banyak. Tak hanya di Pembela Islam, beliau juga turut menulis di Pedoman Masyarakat, Pandji Islam, Al-Manar, dan sebagainya. Pemimpin Pandji Islam dan Al-Manaar, ZA Ahmad, pernah berujar, “Tulisannya (baca: Mohammad Natsir) yang berisi dan mendalam dengan susunan yang berirama dan menarik hati, sangatlah memikat perhatian para pembaca. Bukan saja karena kata-katanya yang terpilih, yang disusun menurut caranya yang tersendiri itu, melainkan karena lebih utama lagi karena isinya yang bernas mengenai soal-soal sosial, ekonomi, dan politik yang menjadi kebutuhan bangsa kita pada waktu itu. Semuanya dijiwainya dengan semangat dan ideologi Islam yang menjadi pegangan hidupnya.”

Disebutkan di atas bahwa Mohammad als Profeet merupakan karya pertama Mohammad Natsir dalam bentuk buku dengan menggunakan bahasa Belanda. Adapun Cultuur Islam (1934) merupakan buku pertama beliau dalam bahasa Indonesia.

Mohammad Natsir dalam jejak kepenulisannya pernah berpolemik dengan Soekarno. Polemik ini tidak terlepas dari kondisi pergerakan nasional saat itu yang seolah-olah membelah dalam dua kubu: Islam dan nasionalisme sekuler. Awalnya Soekarno berpolemik dengan Haji Agus Salim sejak tahun 1920-an. Sampai akhirnya Mohammad Natsir turut masuk dalam perdebatan tersebut. Yang perlu dicatat, Soekarno juga mempublikasikan tulisannya lewat surat kabar Islam, seperti Pandji Islam. Soekarno dan Mohammad Natsir berbicara tentang Islam dengan konsepnya masing-masing. Tulisan-tulisan Soekarno antara lain berjudul Memudahkan Pengertian Islam, Apa Sebab Turki Memisahkan Agama dari Negara, dan ‘Masjarakat Onta’ dan ‘Masjarakat Kapal-udara’.

Tulisan-tulisan Soekarno mencemaskan dalam pandangan Natsir. Menanggapi tulisan Soekarno, Mohammad Natsir menulis dengan judul, antara lain Tjinta Agama dan Tanah Air, Ichwanu’ Shafaa, Rasionalisme dalam Islam, Islam dan Akal Merdeka, dan Persatuan Agama dengan Negara. Saat Indonesia merdeka, Mohammad Natsir terus aktif menulis di pelbagai surat kabar. Majalah Abadi, Hikmah, Media Dakwah, dan Suara Masjid adalah surat kabar yang pernah mempublikasikan tulisan beliau. Buku-buku beliau berjumlah puluhan, seperti Capita Selekta I dan II (1955), Di Bawah Naungan Risalah (1971), Fiqh ad-Dakwah (1981), Dunia Islam dari Masa ke Masa (1982), dan beberapa lainnya.

Apa yang dipaparkan di atas hanyalah sekelumit jejak kepenulisan Mohammad Natsir. Wallahu a’lam.

HENDRA SUGIANTORO, pegiat Pena Profetik, tinggal di Yogyakarta

Guru BK Bukan Polisi Sekolah

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Nguda Rasa KORAN MERAPI, Selasa 13 Desember 2011

Fakta di lapangan, keberadaan Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah identik dengan masalah yang dihadapi siswa. Banyak siswa yang dianggap bermasalah diarahkan ke guru BK atau biasa disebut konselor untuk ditangani. Hal ini tidaklah salah, namun juga tak terlalu tepat. Ada kecenderungan guru BK ibarat polisi sekolah yang tugasnya menghukumi siswa bermasalah. Bahkan, siswa merasa tak nyaman berhubungan dengan guru BK, karena malu dan takut dianggap bermasalah oleh siswa-siswa lainnya. Seperti itukah wajah BK di sekolah?

Kenyataan tak dimungkiri apabila siswa kerapkali menjumpai masalah dalam kehidupannya. Masalah itu bisa berupa masalah pribadi, sosial, karir, pendidikan, dan lain sebagainya. Pada titik ini, ada individu siswa yang bisa mengatasi masalahnya tanpa intervensi pihak lain. Di sisi lain, ada individu siswa yang membutuhkan intervensi pihak lain untuk menyelesaikan masalahnya.

Terkait perlunya intervensi pihak lain dalam upaya mengatasi masalah individu siswa, keberadaan BK di sekolah menemukan fungsi dan perannya. BK, papar Eti Nurhayati (2011), adalah ilmu pengetahuan, seni, sekaligus sarana untuk menolong manusia yang sedang membutuhkan pertolongan dari masalah yang sedang dihadapi atau dari masalah yang kemungkinan akan dihadapinya. Artinya, BK memang berupaya membantu individu siswa mengatasi masalahnya, namun BK juga berfungsi melakukan usaha preventif agar individu siswa terhindar dari masalah.

Menurut Dedi Supriadi (2004: 209-210), ada beberapa alasan mengenai pentingnya layanan BK di sekolah. Pertama, perbedaan antara individu. Setiap siswa mempunyai perbedaan antara satu dengan lainnya, di samping persamaannya. Perbedaan menyangkut kapasitas intelektual, keterampilan (skills), motivasi, persepsi, sikap, kemampuan, minat, dan lain-lain. Kedua, siswa-siswa menghadapi masalah-masalah dalam pendidikan. Masalah-masalah tersebut bisa masalah-masalah pribadi, hubungan dengan orang lain (guru, teman), masalah kesulitan belajar, dan lain-lain. Dalam penyelesaiannya seringkali tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan memerlukan bantuan orang lain untuk berdialog. Orang lain maksudnya adalah orang yang mau mengerti diri siswa dan mengetahui cara penyelesaiannya. Dalam setting sekolah, konselor adalah orang yang dituntut untuk dapat memberikan bantuan tersebut.

Ketiga, masalah belajar. Siswa datang ke sekolah dengan harapan agar bisa mengikuti pendidikan dengan baik. Tidak selamanya demikian. Ada berbagai masalah yang mereka hadapi, bersumber dari stress karena tugas-tugas, ketidakmampuan mengerjakan tugas, keinginan untuk bekerja sebaik-baiknya tetapi tidak mampu, ingat kepada keluarga (homesick), persaingan dengan teman, kemampuan dasar intelektual yang kurang, motivasi belajar yang lemah, dan lain-lain. Masalah-masalah tersebut tidak selalu diselesaikan dalam setting belajar-mengajar di kelas, melainkan memerlukan pelayanan secara khusus oleh konselor melalui konsultasi pribadi.

Ditinjau lebih jauh, banyak hal yang sebenarnya perlu digarap guru BK di sekolah. Pembentukan konsep diri siswa perlu dilakukan. Bagaimana pun, perbedaan-perbedaan individu (individual differences) antara siswa satu dengan siswa yang lain tak terhindarkan. Siswa dengan konsep diri yang baik dapat menerima kelebihan dan kekurangan dirinya. Adakanya siswa merasa rendah diri dengan bentuk fisik atau faktor lainnya, sehingga menghambat pencapaian tujuan belajarnya. Melihat nilai mata pelajarannya rendah dibandingkan siswa-siswa lainnya, ada siswa yang patah semangat dan kehilangan motivasi sehingga malas berangkat ke sekolah. Guru BK berkepentingan membangun konsep diri siswa, sehingga tak menyebabkan siswa memiliki masalah di kemudian hari. Jika siswa memiliki masalah, guru BK melakukan upaya identifikasi untuk membantu siswa menyelesaikan masalahnya secara tepat.

Tak bisa dimungkiri apabila persoalan-persoalan siswa cukup kompleks. Masalah yang dialami siswa memiliki kompleksitas tersendiri yang tak mungkin dihadapi dengan metode yang sama. Siswa bukan individu yang terpisah dari lingkungan. Permasalahan siswa dimungkinkan akibat faktor lingkungan, seperti lingkungan teman sebaya, keluarga, dan masyarakat. Terpaan arus informasi dan media massa yang kurang positif juga berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian siswa. Maka, tantangan yang dihadapi guru BK tidaklah ringan. Kasus kenakalan siswa seperti penggunaan obat-obatan terlarang dan perilaku seks bebas perlu juga mendapatkan fokus tersendiri oleh guru BK di sekolah.

Terkait stigma guru BK sebagai polisi sekolah dimungkinkan akibat keberadaan guru BK di sekolah yang tidak diberikan tugas sebagaimana fungsinya. Hal ini karena kekurangpahaman pihak sekolah atau kepala sekolah sebagai pengambil kebijakan terkait fungsi BK di sekolah. Di sisi lain, wajah cerah guru BK bukannya tak ada. Ada sekolah yang mengalokasikan jam khusus bagi guru BK untuk memberikan layanan kepada siswa secara klasikal di kelas. Di sekolah, ruangan BK semestinya representatif untuk pelaksanan tugas guru BK. Interaksi guru BK dengan siswa selayaknya bersahabat, sehingga siswa merasakan kenyamanan berkomunikasi atau mengungkapkan masalahnya. Kompetensi dan profesionalisme guru BK perlu ditingkatkan agar dapat melaksanakan layanan secara baik.

Sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan di sekolah, BK memiliki peranan penting. BK bertujuan membantu siswa mengenal dan memahami dirinya, menerima dan mengarahkan dirinya, dan dapat mengaktualisasikan dirinya sesuai potensi dan kemampuan objektifnya. Guru BK bisa memprogramkan layanan untuk membangun motivasi dan kepercayaan diri siswa dalam mewujudkan keberhasilan meraih cita-citanya. Kondisi siswa yang telah baik perlu juga dipelihara dan dijaga, bahkan dikembangkan lebih baik lagi. Dengan layanan BK di sekolah, siswa harapannya dapat menemukan makna dalam dirinya sebagai individu manusia yang berharga untuk menjalankan kehidupan sebaik-baiknya. Wallahu a’lam.

HENDRA SUGIANTORO, pemerhati pendidikan pada Universitas PGRI Yogyakarta

Perempuan dengan Jantung Berkatup Platina

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Pustaka SKH KEDAULATAN RAKYAT, Minggu
4 Desember 2011

Judul Buku: Hingga Detak Jantungku Berhenti Penulis: Nurul F. Huda Penerbit: Jendela, Jakarta Cetakan: I, 2011 Tebal: 272 halaman

Buku ini menarik disimak. Nurul F. Huda mengisahkan sendiri jalan hidupnya yang harus menderita penyakit kelainan jantung. Perempuan yang pernah kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menerima kelainan jantungnya sebagai ujian dari Sang Maha Kuasa. Jika awalnya ia mempertanyakan nasibnya, itu manusiawi. Namun, seiring berjalannya waktu, ia mampu ikhlas dan memantapkan kesabaran. Ia tegar dan tabah menghadapi kelainan jantungnya sejak kelas 5 SD. Perawatan medis dan ikhtiar pengobatan pun dilakukan. Kedua orangtuanya telah menjadi sosok yang mendorong dan menguatkan dirinya.

Perempuan yang lahir di Purworejo, Jawa Tengah, ini bisa dikatakan sebagai salah satu dari banyak perempuan yang tak sudi menyerah dan putus asa. Ia jalani takdir hidupnya dengan penerimaan total. Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta menjadi salah satu saksi pemeriksaan penyakitnya. Saat duduk di kelas 2 SMP, ia akhirnya menjalani operasi di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta. Katup jantungnya yang bermasalah diganti dengan katup platina.

Membaca buku ini, rasa haru mungkin kita rasakan. Lebih dari itu, kita bisa menyaksikan arti dari perjuangan hidup yang sesungguhnya. Meskipun kondisi fisik tak lagi normal, Nurul F. Huda tetap menjalankan aktivitas dan berkehendak kuat memberikan kontribusi bagi kehidupan. Studinya berjalan lancar, kegiatan di kampus maupun sosial tetap ia lakukan. Ia menikah dan memiliki dua anak. Dengan kelainan jantung yang dihadapi, ia berhasil melahirkan kedua anaknya dalam keadaan normal.

Nurul F. Huda merupakan seorang penulis yang produktif berkarya. Buku yang ditulisnya ada puluhan lebih. Pada 18 Mei 2011, Allah SWT telah memanggilnya. Di Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta, Allah SWT telah menghentikan detak jantungnya. Membaca buku ini, semoga kita bisa mensyukuri seperti apapun kesehatan dan fisik kita dengan tetap berkarya dalam bingkai kebaikan.
HENDRA SUGIANTORO
Pembaca buku, tinggal di Yogyakarta