Guru, Teruslah Belajar

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Bebas Bicara BERNAS JOGJA, Kamis, 26 Januari 2012

Dalam dunia pendidikan, siswa selalu dianjurkan untuk tekun belajar. Dengan belajar, siswa akan memperoleh ilmu, pengetahuan, wawasan, dan sebagainya. Intinya, belajar menjadi kewajiban agar siswa dapat mencapai kehidupan yang bermakna. Namun, aktivitas belajar pada dasarnya tidak hanya kewajiban siswa. Guru di sekolah pun dituntut untuk selalu belajar meningkatkan kapasitas dan kemampuannya.

Belajar tentu tidak dibatasi oleh usia. Memang ketika lulus dari jenjang pendidikan calon guru, guru telah mendapatkan berbagai ilmu, pengetahuan, dan wawasan tentang pendidikan dan pengajaran, namun bukan berarti aktivitas belajar berhenti. Guru tetap perlu menambah wawasan dan pengetahuan. Di tengah zaman yang terus bergerak, penguasaan ilmu bagi guru tidak bisa hanya mengandalkan apa yang dipelajari di masa lampau. Disadari atau tidak, ilmu sosial dan ilmu alam terus berkembang. Teori-teori pun saling melengkapi dan merevisi. Bahkan, teori anyar kerapkali menggugat teori lawas. Begitu juga dalam praktik mengajar, guru perlu senantiasa mengakses informasi dan mempelajari perkembangan konsep-konsep mengajar.

Dalam belajar, guru bisa membaca buku, baik terkait dengan pendidikan pada umumnya maupun terkait mata pelajaran yang diampunya. Selain itu, budaya saling berbagi ilmu dan wawasan di antara guru bisa dikembangkan di sekolah sebagai sarana belajar. Jika ada kesempatan dan waktu cukup, kegiatan-kegiatan di luar sekolah terkait pengembangan kapasitas keilmuan bisa diikuti. Guru juga bisa belajar dari pengalaman mengajar sehari-hari. Ada pelajaran yang bisa diambil bagi seorang guru untuk menjadi sosok bijak dalam memahami dan mendidik murid-muridnya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan apabila guru belajar dari siswa. Adanya siswa yang lebih cerdas dan pandai dari gurunya bukanlah sebuah fakta ironi.

Dalam konsep belajar sepanjang hayat tidak ada istilah gengsi untuk terus belajar, bahkan dengan anak kecil sekali pun. Ketika guru juga belajar, guru dengan sendirinya memberi contoh kepada muridnya untuk senantiasa belajar. Belajar bukan tanda kebodohan, tetapi sebuah kerendahan hati untuk menghargai ilmu dan kehidupan. Belajar, ujar Komaruddin Hidayat (2010), adalah sikap hidup, sementara mengajar adalah pengabdian. Jadilah pembelajar seumur hidup karena semakin bertambah umur selalu saja muncul hal-hal baru yang harus kita pelajari agar kita menjadi lebih bijak. Wallahu a’lam.

HENDRA SUGIANTORO
Universitas PGRI Yogyakarta

Menyelami Kata, Menemukan Makna

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Perada KORAN JAKARTA, Rabu, 25 Januari 2012


Judul Buku: Aspire: 11 Kata yang Akan Mengubah Kehidupan Anda Penulis: Kevin Hall Penerbit: Gramedia Pustaka Utama, Jakarta Tahun: I, 2011 Tebal: xviii+238 halaman Harga: Rp. 53.000,00

Dalam kehidupan setiap orang, pada suatu waktu, api batinnya pernah padam. Api itu lalu membara oleh perjumpaan dengan manusia lain. Kalimat dari Albert Schweitzer itu sedikit banyak memiliki makna adanya pengaruh dari keberadaan masing-masing kita untuk menyalakan gairah hidup orang lain. Apakah kita akan menginspirasi atau mengekspirasi orang lain, itu pilihan kita.

Jika kita renungkan, kata “inspiration”—inspirasi yang kerapkali kita ucapkan sesungguhnya menyimpan kandungan mendalam. Kata itu memiliki arti menghembuskan nafas kepada. Berasal dari bahasa Latin “inspirare”. “Spirare” artinya bernafas dan “in” berarti kepada. Ketika kita menghembuskan nafas kehidupan kepada yang lain, kita menginspirasi harapan, tujuan, dan mimpi. Menginspirasi orang lain merupakan sebuah kebaikan. Kebaikan memiliki pengaruh pada tubuh manusia. Para ilmuwan yang mempelajari otak manusia menyatakan ketika kita melakukan kebaikan kepada orang lain, maka terjadi peningkatan kadar serotonin, yakni zat kimia yang dihasilkan otak yang membuat kita merasa senang dan merupakan bahan umum obat antidepresi. Bahkan, peneliti juga mencatat jumlah serotonin yang sama pada si penerima kebaikan dan pada yang hanya melihat kebaikan saja.

Kata “inspiration” itu juga memiliki kaitan dengan kata “courage”—keberanian. “Coer” dalam bahasa Romawi berarti hati. Bila kita meng-“courage”, kita menambahkan ke hati seseorang. Ketika kita meng-“discourage”, kita mengambil dari hati seseorang. Kita yang menginspirasi dan mendorong dapat dianggap sebagai apresiator, orang yang menambah nilai. Sementara kita yang mengekspirasi dan menakut-nakuti dapat dianggap sebagai depresiator, orang yang mengurangi nilai (halaman 129-143).

Buku yang ditulis Kevin Hall ini menarik disimak untuk menjelajahi sebuah kata sampai ke makna filosofisnya dengan dukungan master kata Profesor Arthur Watkin. Sebuah kata memiliki daya yang bisa menggerakkan kehidupan apabila dipahami maknanya sampai ke akar-akarnya. Sebut juga kata “integrity”—integritas. Salah satu definisi populernya adalah jujur dan memiliki keyakinan moral yang kuat, tetapi akar katanya menghunjam lebih dalam daripada itu. “Integrity” berasal dari bahasa Latin “integer”, yang mengacu pada bilangan bulat. Integritas perkataan seseorang berarti ucapannya utuh dan lengkap. Tak hanya sebagian, tak hanya sebagian kecil, tak hanya dua pertiga atau tiga perempat, bukan pula kadangkala. Menjadi utuh dan lengkap dalam perkataan kita mensyaratkan hidup seratus persen sesuai ucapan kita, seratus persen setiap saat.

Dalam hidup ini, kita harus menjadi sosok berintegritas. Hal itu merupakan kualitas terpuji yang bernilai luar biasa. Ada kata-kata William Shakespeare yang layak direnungkan, “Di atas semuanya: jujurlah pada dirimu sendiri; dan teruslah begitu, siang dan malam, maka engkau tidak palsu bagi siapa pun”. Dengan integritas, jalan hidup kita menjadi jalan kesucian—holiness. Ketika kita tak hidup seutuhnya, jalan kita menjadi jalan kehampaan—hollowness. “Hollow” berasal dari “hole”—lubang, yakni bagian yang kita sisakan ketika mengambil huruf pertama dari kata “whole”—utuh (halaman 207-209).

Lewat buku ini, kita diajak Kevin Hall menelusuri makna dari sebelas kata dan menjejaki kata-kata lainnya yang terkait. Selain inspire dan integrity, kata lainnya adalah genshai, pathfinder, namaste, passion, sapere vedere, humality, coach, ollin, dan empathy.
HENDRA SUGIANTORO
Pembaca buku, tinggal di Yogyakarta

Korupsi, Wajah Ketidakjujuran

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Nguda Rasa KORAN MERAPI, Senin, 16 Januari 2012

Apapun alasannya, korupsi tidak dapat dibenarkan. Korupsi yang membudaya di negeri ini merupakan tanda nihilnya kejujuran. Pepatah yen ora jujur ajur seakan-akan lenyap dan sirna di tengah manusia-manusia yang rakus harta dan tahta. Korupsi pun telah menjadi kebudayaan yang ciri utamanya, papar Mochtar Lubis (1972), adalah nilai-nilainya ditentukan oleh uang. Potensinya luar biasa untuk merusak akhlak dan moral. Nilai-nilai manusia pun dirusak. Kehormatan, martabat manusia, bahkan kesetiaan pada bangsa sekali pun dapat dihancurkan dalam waktu yang singkat.

Disadari atau tidak, korupsi adalah perilaku nyata miskinnya nasionalisme. Jiwa sebagai satu bangsa pudar ditelikung demi kepentingan jalan pintas menumpuk kekayaan. Elite kekuasaan yang korupsi seolah-olah membutakan mata terhadap rakyat yang terjerat kemiskinan, kepapaan, kelaparan, dan penderitaan. Sesungguhnya dampak dari korupsi tidak hanya berkurangnya uang negara yang dialokasikan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Perilaku korupsi yang dilakukan secara kolektif di negeri ini merupakan energi negatif yang bisa menarik dampak buruk bagi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Berdasarkan Hukum Kekekalan Energi, nilai energi yang kembali tidak berbeda dengan nilai energi yang dikeluarkan. Apabila yang dikeluarkan energi positif, buahnya adalah kebaikan dan hal-hal positif lainnya. Sebaliknya, keburukan dan hal-hal negatif lainnya akan didapatkan apabila yang dikeluarkan adalah energi negatif (Jamil Azzaini: 2008). Artinya, keburukan di negeri ini tidak terlepas dari energi negatif korupsi yang dampaknya bisa terjadi di masa kini maupun di masa mendatang.

Maka, pepatah yen ora jujur ajur bukanlah kalimat tanpa makna. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005), “jujur” artinya lurus hati, tidak berbohong, tidak curang, tulus, dan ikhlas. Adapun kejujuran diartikan sifat keadaan jujur, ketulusan hati, dan kelurusan hati (M. Basuki Sugita: 2007). Manusia-manusia yang melakukan korupsi bisa dikatakan tidak memiliki kelurusan hati dan ketulusan hati. Sebagaimana diterangkan Yasadipura II dalam Serat Sasana Sunu bahwa watak dora memetengi ati. Maksudnya, watak tidak jujur akan membuat hati gelap (Suwardi Endraswara: 2003). Dengan hati yang gelap ini, maka tidaklah heran apabila pemimpin dan pejabat publik yang korupsi dan tidak jujur seakan-akan buta dan tuli ketika masyarakat merana dan merintih kesakitan.

Kebudayaan korupsi pastinya harus dilawan dengan budaya kejujuran. Sesungguhnya korupsi di lingkaran kekuasaan juga memperlihatkan wajah dari masyarakat. Dari masyarakatlah lahirnya para pemimpin dan pejabat publik. Mungkin benar kata Dede Azwar Nurmansyah (2007), pada masa kini tidak mudah menemukan model kejujuran dalam arti penuh dan total. Manusia selalu dicederai ketidakjujuran dalam hidupnya. Namun demikian, melahirkan sosok yang jujur bukannya tidak mungkin. Untuk dapat berlaku jujur, kita perlu memiliki kontrol internal yang kuat. Untuk melihat contoh nyata kuatnya kontrol internal untuk menegakkan kejujuran, kita bisa mengingat kembali kisah seorang anak perempuan di zaman kekhalifahan Umar bin Khaththab. Kisah ini seringkali diperdengarkan dan populer di benak kita.

Diceritakan saat Umar ra berkeliling dari satu rumah ke rumah lainnya seperti yang biasa beliau lakukan setiap malam, beliau mendengar percakapan antara seorang anak perempuan dengan ibunya penjual susu. Ibunya menyuruh anak perempuan itu untuk mencampur susu dengan air agar lebih banyak dan penghasilan yang diperoleh lebih besar. Mendengar ajakan ibunya, anak perempuan itu menolak bahwa perbuatan tersebut tidak diperbolehkan oleh Amirul Mukminin. Umar ra sebagai Amirul Mukminin memang telah menginstruksikan kepada para penjual susu untuk berlaku jujur dan tidak melakukan kecurangan. Ketika ibunya mengatakan bahwa Amirul Mukminin tidak mungkin tahu, anak perempuan itu lalu menjawab dengan pernyataan yang menunjukkan kadar keimanan yang tinggi bahwa Allah SWT Maha Melihat meskipun tidak diketahui Amirul Mukminin.

Coba bayangkan apabila setiap kita seperti anak penjual susu itu. Kejujuran untuk memperoleh hasil lewat cara yang halal dimiliki anak perempuan itu sehingga tidak mau melakukan korupsi dengan “mencampur susu dengan air”! Anak perempuan penjual susu itu tidak bersedia memperoleh penghasilan yang besar dengan cara yang curang! Begitu juga kita perlu memiliki budi pekerti berupa kejujuran yang terinternalisasi dalam diri kita. Dalam hal ini, keteladanan tidak perlu dicari dari pemimpin dan pejabat publik yang cenderung kurang dapat dijadikan panutan. Justru kita sebagai individu-individu manusia harus memulai untuk menjadi teladan dalam hal kejujuran. Kita perlu membiasakan dan menegakkan perilaku antikorupsi dalam kehidupan keseharian.

Dengan banyaknya setiap diri kita yang berperilaku jujur, masyarakat yang jujur akan tercipta. Akhirnya, negara pun penuh dengan kejujuran. Konsep ini juga menegaskan pentingnya membangun institusi keluarga sebagai basis menyemai nilai kejujuran yang disosialisasikan. Keluarga perlu menjadi institusi pendidikan yang mampu menanamkan dan menegakkan budi pekerti yang luhur. Orangtua—m
eminjam Socrates—perlu mengembangkan potensi anaknya ke arah kearifan (wisdom), pengetahuan (knowledge), dan etika (conduct). Keteladanan perlu didapatkan anak dari orangtua dengan menerapkan nilai kejujuran dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan kepemilikan budi pekerti berupa kejujuran, setiap individu manusia akan menciptakan kehidupan masyarakat yang jujur. Kelak pemimpin dan pejabat publik yang jujur dan antikorupsi pun akan lahir dari masyarakat yang penuh kejujuran. Kita harus terus berjuang menegakkan kejujuran betapa pun sulitnya. Bukankah sing jujur mujur? Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pembelajar pada Universitas PGRI Yogyakarta

Jogja Waspada Banjir

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Pikiran Pembaca SKH KEDAULATAN RAKYAT, Senin, 16 Januari 2012
Air adalah sumber kehidupan. Di permukaan bumi maupun tubuh manusia, air memiliki volume besar. Tak hanya kekeringan yang melanda, manusia bisa dibuat kerontang tak bernyawa akibat tiadanya air. Lewat kata “air” yang diejakan Annie Sullivan di telapak tangannya, Helen Keller yang buta, tuli, dan bisu pun mulai meniti perjalanan hidup penuh makna. Air memang memberi manfaat, tetapi bisa mengundang petaka apabila meluap berlebihan.

Petaka banjir
, misalnya, pastinya bukanlah hal baru di muka bumi ini. Sejak berabad-abad silam, banjir telah menjadi fenomena. Di Indonesia, banjir bukan hanya milik Jakarta, namun juga kota-kota lainnya. Jangan mengira Jogja tak pernah ada banjir. Perbedaannya hanya pada skalanya. Banjir di Jogja yang skalanya tak terlalu besar mungkin yang menyebabkan responsnya tak seheboh Jakarta. Bertahun-tahun bertempat tinggal di Jogja, penulis menyaksikan beberapa aliran sungai meluap sampai ke daratan. Beberapa ruas jalan pun kerapkali tergenangi air. Hujan yang menerpa Jogja pada awal tahun 2012 ini pun meluapkan air pada beberapa sungai.

Tanpa adanya kesadaran penataan dan pengelolaan lingkungan, Jogja bisa terkena banjir lebih besar. Disadari atau tidak, eksploitasi dan komersialisasi lingkungan bisa mengakibatkan banjir. Pengembangan bangunan beton yang meluas di Jogja perlu dicermati. Tanpa memperhatikan tata ruang dan kawasan hijau, pembangunan justru mengorbankan kehidupan masyarakat. Usaha preventif dan preservatif bisa dilakukan, seperti menjaga-memelihara kedalaman sungai dan daerah aliran sungai.

Selain itu, yang tak bisa dilupakan adalah salah satu kebiasaan sosial buruk yang dimiliki sebagian besar kita, yakni membuang sampah sembarangan. Kebiasaan sosial atau habitus dalam istilah sosiolog Perancis Pierre Bourdieu adalah perilaku perorangan yang dilakukan kebanyakan orang. Sampah bisa menutup saluran air dan mendangkalkan sungai. Sampah juga memicu berbagai penyakit. Maka, kebiasaan sosial buruk tersebut harus diubah menjadi kebiasaan sosial yang baik dengan menaruh sampah pada tempatnya, syukur-syukur sampai memilah dan mengolah (Al Andang L Binawan: 2007). Limbah pabrik yang dibuang tak semestinya juga merupakan sampah yang perlu mendapatkan perhatian.

Banjir bisa mengejutkan Jogja. Dalam hal ini, pemerintah dan masyarakat perlu memiliki kesadaran lingkungan. Di perempatan Wirobrajan Jogja, ada gambar pada sebuah baliho besar dengan tulisan Lengah Berarti Musibah yang layak kita renungkan.
HENDRA SUGIANTORO
Universitas PGRI Jogjakarta

Jejak Sepeda Onthel

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Pustaka SKH KEDAULATAN RAKYAT, Minggu 15 Januari 2012
Judul Buku: Pit Onthel Penyunting: Yemima Lintang Khastiti Penerbit: Kepustakaan Populer Gramedia, Jakarta Cetakan: I, 2011 Tebal: vi+90 halaman

Buku ini hadir untuk merawat sepeda onthel dalam teks. Sepeda onthel hadir di negeri ini tak terlepas dari penjajah Belanda. Pada akhir abad ke-19, Belanda memang menjadi salah satu negara Eropa yang memproduksi sepeda secara besar-besaran, selain Inggris, Jerman, Perancis, dan Amerika Serikat. Sepeda produksi Belanda itu dibawa ke Indonesia (dulu Hindia Belanda) pada awal abad ke-20 atau sekitar tahun 1910. Merek sepeda yang diminati saat itu, antara lain Fongers, Batavus, Sparta, dan Gazelle. Beberapa tahun kemudian muncul sepeda buatan negara Eropa lainnya, seperti buatan Inggris dan Jerman.

Untuk mendukung kelancaran pemerintahan di tanah jajahan, pemerintah Belanda beserta aparatnya menjadi pengguna sepeda pertama kali. Jenis sepeda disesuaikan dengan kebutuhan pemakai. Misalnya, bagian porok sepeda militer dipasangi tempat senjata dan sepeda pegawai gubernemen termasuk tukang pos diberi bagasi untuk menyimpan surat. Lambat laun, para bangsawan, para misionaris, dan saudagar kaya menggunakan sepeda. Harga sepeda saat itu mahal, sehingga tak semua masyarakat bisa membelinya (hlm. 4-7).

Pada awal kemerdekaan Indonesia, sepeda digunakan sebagai kendaraan polisi, namun tak semua polisi mendapatkan sepeda dinas. Diceritakan dalam buku ini kisah Pak Samidjo (92 tahun) yang kini tinggal di Desa Boro, Kulon Progo. Dalam kenangannya, ia merasa gagah apabila berpatroli dengan sepeda. Keluar-masuk kampung, penduduk menyambut hangat. Saat itu polisi benar-benar dekat dengan masyarakat. Mendengar dering sepeda patroli saja, masyarakat sudah merasa aman, padahal saat itu polisi hanya bersenjatakan kelewang. Pak Samidjo pernah bersua Bung Karno dan Bung Hatta. Yang berkesan, saat kunjungan Bung Karno ke asrama polisi di Gondomanan. Banyak kisah dirasakan Pak Samidjo dengan sepedanya. Pada tahun 1969, Pak Samidjo pensiun dengan pangkat terakhir Inspektur Polisi II (hlm. 43-44).
Banyak hal lainnya dikemukakan dalam buku ini. Gambar-gambar sepeda onthel dengan beragam merek dan bentuk disajikan. Buku ini dikembangkan dari katalog terbitan Bentara Budaya Yogyakarta yang diolah kembali, dibuat mengalir ceritanya, diubah penataannya, serta sebagian data dilengkapi agar lebih mencakup dan akurat. Sajak gubahan Sindhunata berikut layak direnungkan: Sepeda onthel dari Belanda/rodanya meninggalkan bekas-bekas cinta/di sudut-sudut Kota Yogyakarta./Sudah lapuk besi-besinya/sudah patah ruji-rujinya/habis dimakan cinta./Sepeda onthel sepeda Jawa/saksi mata bagi kita/kota ini pernah bersemi dengan cinta./Kini Yogya tiada lagi mau bersepeda/hiruk-pikuk dan cepat di mana-mana/tapi cinta tiada lagi di hatinya./Sepeda onthel sudah tua/tiada lagi berputar roda-rodanya/Yogya pun kini sepi dari cinta.

Benarkah Jogja tak lagi mau bersepeda?
HENDRA SUGIANTORO
Pembaca buku, tinggal di Yogyakarta

Semua Diawali dari Budi Pekerti

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Jagongan HARIAN JOGJA, Kamis, 12 Januari 2012

Disadari atau tidak, dunia pendidikan penuh kekusutan. Ketidakjujuran dilakukan oleh insan pendidikan, seperti kecurangan saat ujian, manipulasi nilai, plagiarisme, dan sebagainya. Guru, dosen atau apapun istilahnya yang selayaknya menjadi sosok digugu lan ditiru kerapkali kurang menjadi panutan. Padahal, dalam teori pendidikan, keteladanan merupakan salah satu aspek yang selalu ditekankan.

Kekusutan dunia pendidikan menambah miris siapa pun ketika siswa dan mahasiswa belum sepenuhnya berperilaku dan berbudi pekerti luhur. Perilaku-perilaku siswa dan mahasiswa seringkali memprihatinkan, bahkan mengarah pada tanda-tanda kehancuran sebuah bangsa. Menurut kacamata Thomas Lickona (dalam Dwi Budiyanto: 2011), perilaku tersebut di antaranya adalah meningkatnya kenakalan di kalangan remaja, kian tingginya rasa tak hormat terhadap orangtua dan guru, meningkatnya kekerasan yang terjadi antarkelompok sebaya, sikap fanatik yang menyebabkan kebencian, penggunaan bahasa yang buruk, perkembangan seksualitas yang cepat dan munculnya penyimpangan seksual, meningkatnya individualisme dan menurunnya tanggung jawab sosial, dan tumbuhnya perilaku merusak diri.

Miskinnya budi pekerti dan karakter terpuji bisa dikatakan merupakan akar dari permasalahan di negeri ini. Untuk mengatasi hal tersebut, pendidikan menjadi unsur penting. Idealnya, dengan pendidikan, manusia bisa berubah menjadi lebih baik dan mencapai kehidupan yang bermakna. Artinya, dunia pendidikan perlu melakukan pembenahan agar dapat melahirkan manusia-manusia yang terdidik. Manusia yang terdidik tak sekadar berprestasi akademik, namun juga berbudi pekerti mulia, memiliki karakter positif, dan memiliki keanggunan moral.

Memang siapa pun mengakui bahwa mendidik manusia tidaklah mudah. Dibutuhkan kesungguhan, keuletan, konsistensi, dan fokus pada tujuan. Tak sekadar tanggung jawab sekolah, tetapi juga tanggung jawab pihak keluarga dan masyarakat. Pada tahun 2012 ini, kita perlu memiliki spirit mendidik untuk melahirkan individu manusia yang berbudi pekerti luhur dan berkarakter positif. Sesulit apapun itu, kita secara bersama-sama perlu berjuang.Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Universitas PGRI Yogyakarta

Penyimpangan Seksual di Kalangan Anak dan Remaja

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Suara Mahasiswa REPUBLIKA DIY-JATENG, Kamis, 12 Januari 2012

Salah satu perilaku yang disinyalir Thomas Lickona (dalam Dwi Budiyanto: 2011)
dapat mengarah pada tanda-tanda kehancuran sebuah bangsa adalah perkembangan seksualitas yang cepat dan munculnya penyimpangan seksual. Disadari atau tidak, fakta tersebut terlihat secara nyata di negeri ini. Tidak hanya oleh orang-orang dewasa, perilaku penyimpangan seksual juga dilakukan anak-anak dan remaja.

H
ati kita tentu terasa miris, sebagaimana kerapkali diberitakan, ketika ada anak dan remaja seusia SD-SMA melakukan perkosaan terhadap lawan jenis. Bahkan, antarlawan jenis melakukan seks bebas dengan dalih suka sama suka. Mereka seringkali mengungkapkan alasan melakukan itu karena menonton “film-film biru”. Pada simpul ini, kita ketahui bahwa video compact disk (VCD) dan film yang berbau porno bisa memberikan pengaruh negatif bagi anak dan remaja. Memang tak bisa dimungkiri jika perkembangan industri pornografi di negeri ini relatif pesat. Pada titik ini, anak dan remaja ternyata belum mendapatkan perlindungan maksimal dari bahaya pornografi. Dari berbagai penelitian terkait media dan komunikasi publik, tayangan dan bacaan yang terus-menerus dikonsumsi dapat mempengaruhi pola pikir dan perilaku. Media cetak dan elektronik yang beraroma pornografi tentu bisa mempengaruhi anak dan remaja.

Maka,
kesadaran segenap pihak untuk melindungi anak dan remaja dari bahaya pornografi dan seks bebas diperlukan. Orangtua perlu memantau perkembangan anaknya dan menaruh perhatian seksama. Ada tanggung jawab orangtua yang tidak boleh dilalaikan untuk mendidik anaknya agar mengetahui mana perilaku yang benar dan yang salah, mana perilaku yang susila dan yang asusila. Mengontrol tontonan layar kaca yang disaksikan anak juga perlu dilakukan. Orangtua semestinya memberikan pemahaman dan menjelaskan kepada anak terkait apa yang disaksikan di layar kaca. Kasih sayang dan perhatian orangtua yang proporsional menjadi sebuah keniscayaan untuk mencegah anak dari perilaku menyimpang. Pendidikan akhlak, budi pekerti, moral, dan semacamnya selayaknya mulai disosialisasikan sejak dari lingkungan keluarga.

Begitu juga dengan p
ihak sekolah, nilai-nilai moral dan kesusilaan perlu ditanamkan kepada peserta didik. Pendidikan agama yang tercakup dalam kurikulum pendidikan harapannya bisa menyentuh kesadaran peserta didik sehingga memiliki perilaku mulia dan cerdas untuk menilai tindakan baik dan buruk. Piranti moral, akhlak, dan budi pekerti perlu dimiliki peserta didik, sehingga dapat membedakan mana yang positif dan yang negatif. Di lain pihak, industri media dan komunikasi perlu menyadari bahwa fungsi pers tidak sekadar mencari laba semata, tetapi juga memiliki fungsi pendidikan. Pers harus menyadari perannya untuk turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, mencerahkan pikiran dan perilaku anak dan remaja.

Tegasnya, kepedulian segenap pihak untuk melindungi anak dan remaja dari terpaan pornografi tak bisa ditawar-tawar lagi. Kita sudah saatnya melindungi anak dan remaja sebagai generasi masa depan dari pengaruh buruk pornografi. Tanggung jawab melindungi anak dan remaja berada di pundak orangtua, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan institusi-institusi nonpemerintah yang memang peduli bahwa baik buruknya Indonesia ke depan ditentukan oleh generasi masa kini. Kita tentu saja tak ingin menyaksikan anak dan remaja lebih suka gambar dan tayangan porno ketimbang melahap bacaan bermutu. Kita tak ingin anak-anak sekolah lupa menuntut ilmu dan memperkaya wawasan-pengetahuan karena terlalu nyamannya melakukan seks bebas. Sebelum kehancuran bangsa terjadi sebagaimana diungkapkan Thomas Lickona di atas, kita perlu mencegah dan mengantisipasi. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Mahasiswa Universitas PGRI Yogyakarta
bisnis syariah

Belajar Menjual dari Sun Tzu

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Perada KORAN JAKARTA, Sabtu, 7 Januari 2012


Judul:
Menjadi Penjual Profesional ala Sun Tzu Penulis: Frans M Royan Penerbit: Kanisius, Yogyakarta Tahun: I, 2011 Tebal: xvi 235 halaman Harga: Rp45.000


Sun Tzu adalah panglima perang China yang hidup pada tahun 403-221 SM. Sosok yang fenomenal ini adalah ahli strategi dalam memenangkan peperangan. Tak hanya di bidang militer, banyak pihak mengacu pada pemikiran dan sepak terjangnya untuk berbagai bidang ilmu lainnya.


Buku karya Franz M Royan ini memberi gambaran penerapan strategi Sun Tzu dalam bidang bisnis, terutama pada penjualan produk. Dalam buku seni perangnya berjudul Sun Tzu Ping Fa, Sun Tzu mengajarkan kepada prajuritnya strategi agar selalu menang perang, bahkan dalam 100 peperangan sekalipun.
Lantas, apakah para penjual tak boleh gagal?

Mungkin terasa berlebihan apabila dalam penjualan tak boleh gagal. Belajar dari Sun Tzu, papar penulis buku ini, kata "kegagalan" semestinya tak keluar dari bibir penjual, sebab penjual telah mempersiapkan segala sesuatunya sebelum menemui konsumen.
Berhasil dalam 100 penjualan atau lebih bisa saja dicapai apabila ada persiapan matang. Jadi, yang ditekankan jika bisa berhasil, mengapa harus gagal?

Dengan pemaparan yang mudah dicerna, Frans M Royan, yang berpengalaman di sales and marketing selama 24 tahun, mengajak kita menyelami strategi Sun Tzu.
Setiap penjual harus memiliki perencanaan. Hal ini tak jauh berbeda dengan yang diajarkan Sun Tzu sebelum berperang. Di dalam manajemen perencanaan, tertuang planning, organizing, actuating, and controlling, sedang Sun Tzu menggunakan plan, do, check, and action. Apabila diterapkan pada penjualan, para penjual harus merencanakan, melakukan, kontrol, dan bertindak. Dengan begitu, para penjual dapat memaksimalkan penjualannya.

Mereka yang telah membaca bukunya tahu bahwa Sun Tzu mengajarkan kepada prajurit bahwa jika ingin menang perang, tak perlu mengadakan peperangan.
Itu seperti dalam penjualan produk. Sebagaimana Sun Tzu yang akan selalu berusaha memenangkan 100 peperangan untuk memuaskan sang raja, para penjual dituntut bisa memuaskan pelanggan, sebab konsumen adalah bos para penjual. Tanpa konsumen, perusahaan akan bangkrut.

Penulis buku juga memaparkan Sun Tzu memiliki kemampuan mengelabui. Ia akan memancing musuh turun gunung, dan prajurit Sun Tzu menghancurkannya. Prajurit Sun Tzu akan membuat api yang jumlahnya banyak, lalu dimatikan satu per satu. Musuh mengira pasukan Sun Tzu sedang mundur.
Namun ketika musuh menyerbu, mereka kocar-kacir disergap pasukan Sun Tzu. Kegiatan ini seperti memancing konsumen datang untuk membeli produk yang murah, dengan tujuan dapat mengundang konsumen untuk membeli produk lainnya. Banyak hal lainnya bisa dipelajari dari buku ini.
Hendra Sugiantoro, penulis lepas tinggal di Yogyakarta

Mahasiswa Tidak Plagiat?

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Opini RADAR JOGJA, Jum'at, 6 Januari 2012

Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/ atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai. Itulah pengertian plagiat yang tertera dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (kini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) No. 17/2010 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi Bab I Pasal 1.

Tindakan plagiat jelas menyalahi etika akademik. Dalam pemberitaan media massa, tindakan plagiat kerapkali dilakukan staf pengajar perguruan tinggi. Pertanyaannya, apakah mahasiswa tak pernah plagiat dalam membuat karya tulis? Perilaku ambil jalan pintas yang menggejala di kalangan mahasiswa ditengarai juga merambah dalam kepenulisan. Begitu juga dengan faktor minimnya aktivisme menulis yang memungkinkan tindakan plagiat terjadi. Ketika diketahui melakukan plagiat, ada sanksi bagi mahasiswa yang paling ringan sampai yang berat. Sanksi tersebut secara berurutan adalah teguran, peringatan tertulis, penundaan pemberian sebagian hak mahasiswa, pembatalan nilai satu atau beberapa mata kuliah yang diperoleh mahasiswa, pemberhentian dengan hormat dari status mahasiswa, pemberhentian tidak dengan hormat dari status mahasiswa, atau pembatalan ijazah apabila mahasiswa telah lulus dari suatu program (Peraturan Mendiknas No. 17/2010 Bab VI Pasal 12 (1)).

Dalam Bab V Pasal 10 Ayat (1) dari peraturan tersebut diterangkan apabila mahasiswa ditengarai melakukan plagiat, maka ketua jurusan/departemen/bagian membuat persandingan antara karya ilmiah mahasiswa dengan karya dan/ atau karya ilmiah yang diduga merupakan sumber yang tidak dinyatakan oleh mahasiswa. Untuk melakukan persandingan tersebut, karya tulis yang dihasilkan mahasiswa pastinya telah diperiksa dan dikoreksi oleh dosen bersangkutan. Namun, hal ini dimungkinkan jarang dilakukan. Tak ada jaminan dosen memeriksa karya tulis mahasiswa secara keseluruhan akibat kesibukan ataupun kuantitas mahasiswa yang diampu. Jika pun diperiksa secara keseluruhan dengan teliti, tindakan plagiat masih bisa terjadi. Dosen tetap memiliki keterbatasan menguasai referensi dan mengetahui isi dari berbagai literatur.

Untuk membangun budi pekerti terkait kejujuran dan penegakan etika akademik, pencegahan plagiat di kalangan mahasiswa—tidak hanya dosen—menjadi salah satu fokus penting. Meskipun kunci mengatasi plagiarisme pada dasarnya terletak pada hati nurani mahasiswa, namun upaya dari pihak jurusan perlu juga dilakukan, seperti mengadakan pelatihan kepenulisan sebagai pembinaaan mahasiswa. Dari segi kurikulum, mata kuliah Bahasa Indonesia bisa diselenggarakan. Pelajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi hendaknya tak sekadar berkaitan dengan aspek-aspek Bahasa Indonesia yang harus dikuasai, tetapi juga berkaitan dengan kaidah tulis-menulis (Sunarti: 2009). Organisasi kemahasiswaan seperti penelitian bisa turut berperan.

Di samping itu, pembukuan karya tulis mahasiswa sekiranya perlu diprogramkan. Mahasiswa biasanya diberi tugas oleh dosen untuk menyusun karya tulis. Tidak hanya untuk dipresentasikan di depan kelas, karya tulis itu juga perlu dibukukan. Jadi, mahasiswa bisa menghasilkan satu buku ketika usai menempuh satu mata kuliah. Dengan target dibukukan, mahasiswa menjaga pekerjaan menulisnya dilakukan secara jujur. Dosen juga perlu memantau dan memeriksa secara teliti. Pembuatan buku untuk diterbitkan akan menjadi taruhan bagi mahasiswa. Satu karya tulis yang disusun seorang mahasiswa yang tak memenuhi kaidah dan etika penulisan bisa mencoreng wajah dosen dan seluruh mahasiswa. Maka, penerbitan buku ini bisa menjadi kontrol. Masing-masing mahasiswa membangun integritas dengan saling menjaga, mengingatkan, mengoreksi, dan merevisi karya tulis satu sama lain. Diskusi-diskusi intensif bisa dilakukan agar bisa menghasilkan karya tulis berkualitas. Karya tulis mahasiswa yang telah dibukukan bisa dibawa ke penerbit atau diterbitkan dengan biaya sendiri.
Meskipun berisi karya tulis mahasiswa, dosen bukan berarti lepas tanggung jawab ketika buku diterbitkan. Pada titik ini, dosen membuat kata pengantar pada buku sekaligus menjelaskan bahwa karya tulis di dalamnya merupakan karya mahasiswanya. Ketika karya tulis di dalamnya ternyata ditengarai beraroma plagiarisme oleh publik, maka citra dosen ikut terkena getahnya. Dengan demikian, dosen akan bertanggung jawab membimbing mahasiswa dari awal sampai akhir ketika menyusun karya tulis.

Apa yang diutarakan di atas adalah alternatif mencegah plagiat di kalangan mahasiswa. Banyak cara bisa dilakukan demi membentuk budi pekerti dan karakter mahasiswa yang mengedepankan kejujuran dan antiplagiat. Plagiator-plagiator di perguruan tinggi perlu dicegah agar tak menjelma koruptor di kemudian hari Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Universitas PGRI Yogyakarta

Menghormati Orang yang Lebih Tua

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Bebas Bicara BERNAS JOGJA, Selasa, 27 Desember 2011

Dalam buku Cerita Kecil Saja (2009) karya Stephie Kleden-Beetz, ada sebuah kisah yang menarik direnungkan. Pada suatu hari ada perempuan renta dan seorang ayah dengan anak-anaknya yang sedang antre di stasiun. Saat mengantre, si ayah itu tak bersedia mendahului dan justru mempersilakan agar perempuan tua berada di barisan depan. Karena kagum atau terkejut dengan sikap tersebut, perempuan tua bertanya kepada si ayah siapa yang mengajarinya. Apa jawab si ayah? Ibulah yang mengajari saya menghormati orang yang lebih tua ketika saya duduk di kelas 4 SD, jawab si ayah.

Kisah yang telah saya modifikasi itu bisa menjadi refleksi kita. Pada dasarnya, menghormati orang yang lebih tua merupakan budi pekerti luhur, namun tampaknya mulai mengalami erosi. Apakah kita yang duduk di angkutan umum memberikan tempat duduk kita kepada nenek atau kakek yang tampak berdiri? Apakah kita bergegas membantu manakala menyaksikan orang yang lebih sepuh kerepotan? Apakah kita masih menaruh hormat kepada guru-guru kita? Banyak pertanyaan sejenisnya yang bisa kita jawab dalam hati.

Dari kisah di atas, kita dapat menyaksikan si ayah ternyata tak melupakan ajaran budi pekerti dari gurunya. Perempuan renta di stasiun itu tak ingat lagi bahwa si ayah adalah muridnya di sekolah dasar. Menariknya, si ayah tak sekadar memahami sikap hormat, tetapi juga mempraktekkannya meskipun telah besar dan berkeluarga. Apa yang dilakukan si ayah di stasiun itu juga memberikan keteladanan kepada anak-anaknya.

Sikap dan perilaku menghormati orang yang lebih tua tentu perlu dimiliki anak-anak dan generasi muda.
HENDRA SUGIANTORO
Universitas PGRI Yogyakarta

Potensi Menulis Siswa

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Peduli Pendidikan SKH KEDAULATAN RAKYAT, Sabtu, 24 Desember 2011

PADA 11 Desember 2011 lalu diselenggarakan Festival Anak Jogja oleh Hima PGSD Kampus II FIP UNY. Kegiatan ini juga bekerja sama dengan Kedaulatan Rakyat. Dengan tema ”Kado Istimewa untuk Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”, salah satu acaranya adalah lomba menulis. Siswa-siswa SD mengikuti lomba menulis ini.

Sebagai juri, saya mengagumi karya-karya siswa SD itu. Mereka bisa menuangkan apa yang mereka pikirkan dan rasakan lewat kalimat-kalimat yang terangkai. Apapun tulisannya, kita harus mengapresiasi secara positif. Saya berani berkata, siapa pun siswa memiliki potensi menulis.

Di SKH Kedaulatan Rakyat setiap hari Minggu, kita bisa membaca tulisan-tulisan siswa SD di rubrik Kawanku. Yang menjadi pertanyaan, mengapa seringkali dinyatakan, tradisi menulis di Indonesia rendah? Bukankah menulis telah menjadi bagian dari aktivitas belajar-mengajar sejak siswa menempuh jenjang pendidikan dasar?

Potensi menulis siswa cenderung tak berkembang karena beberapa faktor. Pertama, ruang aktualisasi yang terbatas. Ruang aktualisasi ini tak sekadar pembuatan majalah dinding di sekolah, tetapi juga peluang menulis di luar sekolah. Ada sekolah dan guru yang kurang mengakses informasi, sehingga buta dengan banyaknya peluang yang memungkinkan siswa berkarya lewat tulisan. Kedua, pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah kerap kali tidak fungsional membentuk kemampuan berbahasa siswa. Teori-teori memang penting, namun kemampuan berbahasa hendaknya tidak diabaikan. Selain berbahasa lisan, kemampuan berbahasa itu adalah berbahasa tulis.

Ketiga, anggapan, menulis sekadar pilihan profesi masa depan. Menurut saya, apapun profesi siswa di kemudian hari, menulis merupakan bagian dari profesi itu. Menulis adalah sarana mengikat ilmu, menyampaikan ilmu. Menulis untuk berbagi wawasan, pengetahuan dan pengalaman kehidupan. Lewat tulisan, uneg-uneg, pendapat, dan semacamnya bisa disampaikan.

Siswa sebenarnya memiliki potensi menulis yang luar biasa. Dunia pendidikan memiliki tantangan untuk mendorong dan memberikan ruang aktualisasi menulis yang memadai. JK Rowling yang fenomenal dengan karya Harry Potter-nya telah menulis buku pertamanya pada usia 5 atau 6 tahun. Buku pertama itu bercerita tentang seekor kelinci yang sakit dan dihibur oleh seekor lebah (John Vivian: 2008). Amat memungkinkan siswa SD berhasil menulis buku. Bahkan, siswa yang kini duduk di SD dimungkinkan juga meraih Nobel di bidang sastra di masa mendatang.(HENDRA SUGIANTORO, motivator kepenulisan)

Budi Pekerti Cegah HIV/AIDS

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Bebas Bicara BERNAS JOGJA, Rabu 21 Desember 2011

Wabah HIV/AIDS terus menghantui masyarakat dunia, termasuk di negeri ini. Yang memiriskan, konon penyebarannya di Indonesia terbilang paling tinggi di kawasan Asia Tenggara. Entah benar atau tidak, fakta ini perlu dianggap warning. Efek HIV/AIDS bisa memperlemah sumber daya manusia yang tentu berkaitan dengan masa depan bangsa.

Menurut penulis, kepemilikan budi pekerti merupakan keniscayaan sebagai bagian dari upaya pencegahan. Memang ada perawatan antiretrovirus yang dapat mengurangi tingkat kematian dan parahnya infeksi HIV, namun keberhasilannya tidak 100%. Justru budi pekerti yang baik merupakan penangkal untuk menciptakan tatanan masyarakat yang sehat.

Mari kita simak data Komisi Penanggulangan AIDS Nasional. Disebutkan sampai September 2009 ada 18.442 kasus AIDS; 13.654 kasus laki-laki, 4.701 kasus perempuan, dan 87 kasus tak diketahui jenis kelaminnya. Dari jumlah kasus perempuan, 60% adalah ibu rumah tangga biasa. Berdasarkan data yang sama pada 2002-2009, jumlah ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV naik dari 40% menjadi 60% (Paulus Mujiran: 2011). Dari jumlah kasus, yang terinfeksi mayoritas masih laki-laki
. Kian banyak ibu rumah tangga yang tertular penyakit ini pada umumnya tertular oleh suami.

Untuk mengenyahkan wabah HIV/AIDS, budi pekerti untuk menghargai keberadaan tubuh perlu dimiliki. Tubuh perempuan selayaknya diperlakukan semestinya, baik oleh
pihak perempuan sendiri maupun pihak laki-laki. Kebutuhan seksual perlu disalurkan secara tepat. Berganti-ganti pasangan adalah cermin tak dimilikinya budi pekerti yang luhur. Laki-laki yang telah bersuami wajib mencintai istrinya sepenuh hati. Kesetiaan dalam rumah tangga perlu diperkuat. Bagi yang belum berumah tangga, tubuh harus dijaga dengan tak mengumbar nafsu seksual secara bebas. Menghargai tubuh berarti menghargai kehidupan. Tak hanya untuk kehidupan diri, tetapi juga kehidupan anak-anak sebagai generasi masa depan. Begitu juga tubuh perlu dihargai dengan tak merusaknya lewat obat-obatan terlarang. Ajaran agama maupun ajaran lokal yang adiluhung mengajarkan: menjaga dan menghargai tubuh adalah salah satu budi pekerti luhur yang perlu dimiliki masyarakat. Bukankah begitu?
HENDRA SUGIANTORO
Universitas PGRI Yogyakarta