Intelektual Profetik

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Fadhilah Jum'at Bernas Jogja, Jum'at 11 September 2009

Kita sering kali mendengar istilah kaum intelektual. Lalu, apa itu kaum intelektual? Intelektual yang dalam istilah Ali Syariati disebut rausyan fikr (pemikir yang tercerahkan) memiliki kesatuan pikir dan tindakan. Seorang intelektual tidak hanya berkutat pada teori dan gagasan, tapi juga terlibat dalam langkah operasional. Artinya, seorang intelektual adalah penentu sekaligus pelaku sejarah. Seorang intelektual mengamati fenomena kehidupan dan mampu bersikap kritis. Kata Jalaludin Rahmat, seorang intelektual merasa terpanggil memperbaiki dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Seorang intelektual juga merumuskan dan menawarkan strategi dan alternatif pemecahannya. Tidak sekadar menyodorkan konsep, seorang intelektual tentu saja terlibat langsung dalam pelaksanaannya.

Untuk menjadi seorang intelektual sesungguhnya telah ada piranti-piranti yang disediakan oleh Allah SWT. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman, ”Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan, dan hati, agar kamu bersyukur.”(Qs. An-Nahl:78). Pendengaran, penglihatan, dan hati ini merupakan piranti yang menjadikan kita memiliki pengetahuan, dari yang tidak berilmu menjadi berilmu. Dengan piranti itu, kita bisa mendengar, melihat, dan memahami ayat-ayat Allah SWT. Yang dimaksud ayat-ayat Allah SWT tidak hanya teks dalam Al-Qur’an, tapi juga apa yang terbentang di alam semesta. Seorang intelektual memang dituntut untuk mendalami dan mengkaji ayat-ayat Allah SWT sehingga memperoleh ilmu pengetahuan yang berdaya guna untuk membangun masyarakat. Seorang intelektual menyambut seruan Allah SWT, ”Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.” (Qs. Ali ’Imran:190). Dengan kata lain, seorang intelektual tidak ingin seperti apa yang disebutkan Allah SWT dalam surat Al-A’raf ayat 179, ”......mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah)...”

Dalam melakukan tafakur (merenungkan dan memikirkan ayat-ayat Allah SWT), seorang intelektual senantiasa membarenginya dengan tasyakur. Artinya, apa yang diperoleh dari proses tafakur itu dilanjutkan dengan bersyukur. Wujud syukur tidak sekadar dalam hati atau ucapan alhamdulillah, tapi juga kehendak dan tindakan untuk menggunakan apa yang diperoleh dari tafakur untuk kemaslahatan kehidupan. Seorang intelektual memahami firman Allah SWT, ”(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhan-nya? Katakanlah, ”Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.”(Qs. Az-Zumar:9). Dari ayat ini dapat dipahami bahwa dimensi transendensi memang harus menyatupadu dalam diri seorang intelektual. Dengan kata lain, aspek keimanan kepada Allah SWT mutlak dimiliki oleh seorang intelektual sehingga ilmu pengetahuan ataupun teknologi yang dicipta-kembangkan bukan justru menciptakan kehidupan yang gelap, namun harus mampu menciptakan kehidupan yang terang. Dengan demikian, dimensi transendensi merupakan landasan dan arah dari pikiran dan tindakan seorang intelektual. Sebagaimana diutarakan di muka, seorang intelektual tidak berkutat pada teori dan gagasan semata, maka seorang intelektual dituntut mampu berkarya dan membangun masyarakatnya. Dalam membangun masyarakat, dimensi transendensi (tu’minuna billah) menjadi arah dan landasan dari humanisasi (amar ma’ruf) dan liberasi (nahi munkar)—meminjam konsep ilmu sosial profetik Kuntowijoyo. Artinya, humanisasi, liberasi, dan transendensi harus berjalan beriringan dalam diri seorang intelektual agar dapat mewujudkan masyarakat terbaik. Hal ini jelas karena untuk dapat mewujudkan tatanan masyarakat yang ideal tentu saja harus memenuhi syarat-syaratnya sebagaimana firman Allah SWT, ”Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.”(Qs. Ali ’Imran:110). Masyarakat terbaik tidak akan terwujud jika meninggalkan salah satu dari tiga syarat yang harus dipenuhi: amar ma’ruf, nahi munkar, dan tu’minuna billah.

Bagi kita yang hendak menjadi seorang intelektual pada dasarnya bisa membaca jejak perjalanan para Nabi yang diutus Allah SWT. Para Nabi merupakan sosok intelektual yang hidup di tengah masyarakat dan membangun kehidupan masyarakatnya. Tidak hanya menyerukan wahyu dari Allah SWT, tapi juga melakukan tindakan konkret di tengah masyarakat berdasarkan wahyu dari Allah SWT. Sebut saja Nabi Shalih as di tengah kaum Tsamud, Nabi Hud as di tengah kaum ’Ad, Nabi Syu’aib as di tengah penduduk Al-Aikah, dan para Nabi lainnya. Nabi Muhammad SAW yang diutus bagi seluruh alam pun juga seorang intelektual yang membebaskan masyarakat dari kejahiliyahan (liberasi) dan mengangkat derajat ”kemanusiaan” manusia (humanisasi). Para Nabi dan siapa pun yang mengikuti dan meneruskan cita dan risalah para Nabi merupakan intelektual profetik.

Pertanyaannya, mampukah kita menjadi seorang intelektual profetik yang meneruskan cita dan risalah para Nabi? Wallahu a’lam.
Hendra Sugiantoro
Pegiat Transform Institute Universitas Negeri Yogyakarta

Tayangan Ramadan di Televisi Miskin Ilmu

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Surat Pembaca Suara Merdeka, Selasa 8 September 2009

Bulan Ramadan adalah bulan yang suci. Bulan ini tak sekadar ritual menahan lapar dan dahaga, tapi bulan yang seyogianya mendidik masyarakat. Namun, televisi telah menjadi musuh bulan Ramadan. Meskipun ada tayangan berbungkus Ramadan, namun tak lebih dari sampah. Televisi memberikan "makanan sampah" kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa. Rasa haus dan lapar seolah-olah bisa dikenyangkan dengan hiburan tak bernilai, guyonan konyol, dan tontonan tanpa tuntunan. Melalui televisi, masyarakat tak memperoleh sesuatu pun yang bermakna bagi peningkatan keimanan dan pembangunan karakter. Televisi cukup masif memanfaatkan kecanduan masyarakat terhadap tayangan audio-visual. Maka, puasa Ramadan tak ubahnya ritual tahunan yang kelak tak membekas. Sikap dan perilaku masyarakat tak mengalami perubahan positif meskipun telah melewati pendidikan Ramadan.

Televisi hendaknya menyadari bahwa bulan Ramadan adalah bulan ilmu. Masyarakat melalui televisi seyogianya bisa bertambah ilmu., wawasan, dan pengetahuan. Pengetahuan keagamaan yang disuguhkan televisi lebih penting ketimbang hura-hura saat sahur atau berjubelnya sinetron saat buka puasa. Televisi bukan memberikan "makanan sampah", tapi makanan jiwa. Televisi adalah media pendidikan yang seyogianya berperan membangun akhlak masyarakat. Kegilaan masyarakat terhadap televisi jangan sekadar dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan material. Porsi tayangan yang memberikan ilmu, wawasan, dan pengetahuan keagamaan seharusnya lebih dominan, tidak hanya satu jam atau sekadar lima menit. Sungguh ironis, ketika masyarakat seolah-olah tak ada waktu memberi makanan jiwa di masjid-masjid, namun waktunya dipenuhi "makanan sampah" oleh televisi. Wallahu a'lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281

Jalan Raya Bukan Tempat Sampah!

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Surat Pembaca Suara Merdeka, Rabu 26 Agustus 2009

SIAPA PUN pernah melintasi jalan raya. Setiap pagi, anak-anak sekolah melintasi jalan raya menuju sekolah. Pekerja kantor dan karyawan pergi ke tempat kerja melewati jalan raya. Kini jalan raya begitu padat dengan kendaraan aneka rupa. Ramainya jalan raya sering kali membuat kepala pening akibat polusi udara tidak terkontrol. Pagi, siang, sore, bahkan sampai tengah malam, kendaraan roda dua dan roda empat berlalu lalang memenuhi jalan raya.

Perilaku di jalan raya pun bermacam-macam. Perilaku terkait dengan manusia sebagai pengguna jalan raya, baik pengendara maupun bukan pengendara. Adanya sebagian pengguna jalan raya yang terus melajukan kendaraannya saat lampu merah tidak lagi mengagetkan. Malah ada beberapa pengendara yang menjadikan jalan raya sebagai sirkuit balap. Perilaku di jalan raya menunjukkan karakter pengguna jalan raya. Ada beragam perilaku positif dan negatif di jalan raya. Salah satu dari beragam perilaku (negatif) itu adalah menjadikan jalan raya sebagai tempat sampah!

Pastinya, jalan raya bukan tempat sampah. Manusia sebagai pengguna jalan raya ada yang malah menjadikan jalan raya untuk membuang sampah. Sisa makanan dan minuman sering kali keluar dari kaca bus. Pengendara yang suka menghisap rokok membuang sisa puntungnya di jalan raya. Botol air mineral dilempar begitu saja dari jendela mobil. Biar jalan raya kotor, kulit jeruk dibuang seenaknya asalkan mobil tetap bersih. Membuang sampah sembarangan adalah perilaku ”nyampah”.

Meskipun tampak sepele, perilaku membuang sampah di jalan raya menandakan karakter buruk. Sampah sekecil apa pun tetap saja sampah. Jalan raya akan kotor meskipun hanya sampah-sampah kecil yang dibuang. Bungkus permen, kulit pisang, botol air mineral, kertas tak terpakai ataupun plastik bekas tak selayaknya dibuang begitu saja mengotori jalan raya. Jalan raya harus tetap dijaga kebersihannya. Tak hanya pengendara, pejalan kaki pun sering kali menjadikan jalan raya sebagai tempat sampah. Perilaku ”nyampah” di jalan raya tanpa disadari telah menjadi perilaku kita!

Siapa pun kita mungkin pernah membuang sampah sembarangan di jalan raya. Untuk mengatasinya, peraturan memang perlu, namun perubahan perilaku lebih utama. Yang namanya sampah memiliki tempat pembuangan: tempat sampah. Membuang sampah bukan di jalan raya, tapi di tempat khusus pembuangan sampah. Maka, saatnya kita menjadikan jalan raya sebagai rumah besar. Sebagaimana kita memelihara kebersihan rumah kita, jalan raya sebagai rumah besar yang dilalui banyak orang perlu kita jaga kebersihannya. Jika kita tak ingin rumah kita tampak kotor ketika tamu datang, kita juga tak ingin rumah besar kita kotor.

Dengan tidak membuang sampah di jalan raya, kita menjaga kebersihan lingkungan. Jalan raya tak perlu kita kotori, maka sediakanlah tempat sampah di mobil kita. Di dalam bus, tempat sampah perlu disediakan untuk para penumpang yang hendak membuang sampah. Tanpa harus menunggu program dari pemerintah, penyediaan tempat sampah di dalam bus bisa dilakukan perusahaan angkutan umum. Sopir ataupun kernet bisa menyediakan tempat sampah di dalam busnya. Kita pun bisa menyimpan dulu sampah yang akan dibuang untuk kemudian dibuang di tempat sampah. Pengendara roda dua dan roda empat berkewajiban tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat sampah. Jalan raya adalah milik kita, maka pengendara maupun bukan pengendara yang berada di jalan raya perlu menghilangkan perilaku ”nyampah”. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281

Gedung Indonesia (Belum) Sempurna!

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Surat Pembaca Suara Merdeka, Selasa 25 Agustus 2009
SEPERTI biasa terjadi, pemaknaan kata “merdeka” senantiasa mengalami dialektika. Benarkah Indonesia sudah merdeka? Menyaksikan keterpurukan dan bertubi-tubi permasalahan, ada sebagian pihak mengatakan Indonesia belumlah merdeka. Jika memang sudah merdeka, itu sebatas de jure. Secara de facto, Indonesia belum layak disebut sebagai negara merdeka.

Menurut saya, persoalan apakah Indonesia benar-benar merdeka sekadar kritik dan evaluasi. Memang harus diakui jika negeri ini selalu diliputi beragam permasalahan yang sepertinya tak kunjung berhenti. Kehidupan rakyat kecil yang terhimpit adalah fakta. Hampir tak ada bedanya dengan zaman penjajahan, rakyat kecil ternyata masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Jika di zaman koloni hanya kaum elite dan priyayi yang bisa bersekolah, kini biaya mahal pendidikan menciptakan kejadian serupa. Pola feodal yang diterapkan kaum penjajah diikuti pula para pejabat negara yang berkuasa sekadar menumpuk-numpuk kekayaan.

Kata Bung Karno, Indonesia merdeka adalah suatu jembatan emas untuk membangun gedung Indonesia yang sempurna. Pada dasarnya, Indonesia yang ideal belum terwujud pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia. Setelah merdeka dari penjajahan negara asing pada 1945, negeri ini tidak otomatis berdiri megah. Proklamasi kemerdekaan hanyalah awal untuk mewujudkan Indonesia yang ideal. Justru setelah terbebas dari belenggu penjajahan, kita memiliki peluang untuk melakukan itu. Peluang itu jelas tercipta karena kita tidak lagi dicengkeram oleh hegemoni kaum penjajah. Pertanyaannya, sejauh mana kita telah membangun gedung Indonesia ini?

Kemerdekaan yang telah dicapai bertujuan untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Itulah tujuan dan cita-cita nasional yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Dengan kemerdekaan, kita berkehendak untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, bersatu, adil, dan makmur. Persoalannya, seberapa lama kita mewujudkan itu? Seberapa lama kita berhasil membangun gedung Indonesia yang sempurna?

Untuk membangun gedung Indonesia yang sempurna tentu membutuhkan proses. Maka itu, tak ada kata lain, marilah kita terus berkarya dan berkarya. Jangan surutkan cita-cita kita untuk membangun gedung Indonesia yang sempurnaa. Indonesia yang dipenuhi keadilan dan kesejahteraan, Indonesia yang berdaulat dan bermartabat, Indonesia yang merdeka secara nyata. Atau malah kita tidak bisa mewujudkan itu akibat para penyelenggra negara tidak menyadari fungsi dan kewajibannya sebagaimana amanat dalam Pembukaan UUD 1945. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281

Sekolah Gratis?

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Suara Guru Suara Merdeka, Senin, 24 Agustus 2009
Persoalan sekolah gratis hangat dibicarakan. Fakta di lapangan, ada sekolah yang memungut biaya. Dalam surat pembaca koran, keluhan sering kali diutarakan. Biaya masuk sekolah ternyata belum pro masyarakat miskin. Bagi siswa yang naik kelas, misalnya, masih harus dipungut biaya daftar ulang. Mencuatnya fakta seperti itu seakan-akan bertentangan dengan iklan sekolah gratis oleh pemerintah. Kontroversi pun muncul di tengah masyarakat. Pertanyaannya kemudian, bagaimana sebenarnya sekolah gratis? Benarkah UU Sisdiknas No 20/2003 tidak menegaskan aturan sekolah gratis?

Memang tak ada kata eksplisit yang menyebutkan gratis, tapi hanya menegaskan secara implisit. Dalam Pasal 34 (2) UU tersebut dijelaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Teks ”tanpa memungut biaya” tentu identik dengan gratis. Lantas, apa maksud dari pendidikan dasar? Dalam UU No 20/2003 Pasal 17(2) tertulis, ”Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibitidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat”. Dengan demikian, penyelenggaraan pendidikan dasar dari SD/MI/sederajat sampai SMP/MTs/sederajat dijamin tanpa dipungut biaya.

Selanjutnya dalam Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945 disebutkan bahwa warga negara wajib memperoleh pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Teks “pemerintah wajib membiayainya” secara implisit menegaskan penyelenggaraan pendidikan dasar gratis. Jadi, dasar sekolah gratis dari jenjang SD/MI/sederajat sampai SMP/MTs/sederajat tidak hanya ditegaskan dalam UU No 20/2003, tapi juga UUD 1945. Bahkan, pendidikan dasar tanpa dipungut biaya tidak membedakan sekolah negeri atau sekolah swasta.

Anehnya, antara satu peraturan dengan peraturan lainnya malah mengundang kontroversi. Dalam PP No 47/2008 tentang Wajib Belajar juga ditegaskan pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs) diselenggarakan tanpa dipungut biaya, namun muncul PP No 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan yang justru menyatakan sekolah dapat memungut biaya dari orang tua siswa.

Pada titik ini, sekolah gratis memang harus diwujudkan karena amanat konstitusi. Jika keterbatasan anggaran menjadi sebab tak ada sekolah yang benar-benar gratis, pemerintahlah yang harus kreatif mencukupi anggaran. Tugas sekolah mendidik siswa dan tidak perlu dipusingkan dengan keterbatasan anggaran. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
guru jurnalistik&Pustakawan El-Pena Yogyakarta

Izinkanlah Rakyat Menikmati Kemerdekaan

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Nguda Rasa Koran Merapi, Kamis, 20 Agustus 2009

Senin, 17 Agustus 2009, lalu kita memperingati 64 tahun kemerdekaan Indonesia. Seperti biasa, setiap hari kemerdekaan selalu terjadi dialektika: benarkah negeri ini sudah merdeka? Sebagian dari kita mengatakan Indonesia belumlah merdeka karena ternyata kehidupan rakyat tak pernah mencapai kemakmuran. Kesemrawutan negeri ini seolah-olah tak pernah bisa diatasi dan terus silih berganti menghantam. Di lain pihak, sebagian kita menyatakan bahwa negeri ini sudah merdeka. Hanya saja kemerdekaan yang telah diraih belum kuasa menata sepenuhnya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Apapun perbincangan soal itu, kita tentu saja menyadari bahwa negeri ini telah lepas dari belenggu penjajahan negara asing. Semenjak diproklamasikan kemerdekaan Indonesia, negeri ini telah tercatat sebagai negara merdeka. Meskipun kita boleh saja mengatakan kemerdekaan negeri ini sebatas de jure dan belumlah secara de facto, bukan berarti kita lupa untuk mensyukuri. Pun, kita pasti tidak menutup mata bahwa negeri ini dimerdekakan dengan perjuangan mahadahsyat para pahlawan kita tempo dulu.

Perjuangan para pahlawan yang berkorban jiwa dan raga memerdekakan negeri ini sepatutnya kita syukuri dengan bekerja dan berkarya nyata menata negeri. Indonesia merdeka, kata Bung Karno dalam bukunya bertajuk Dibawah Bendera Revolusi, adalah suatu jembatan emas untuk membangun gedung Indonesia yang sempurna. Dari pernyataan Bung Karno itu mengandung pengertian jika Indonesia pasca-proklamasi 1945 belumlah berada dalam kondisi ideal. Dengan kata lain, perjalanan lebih lanjut harus dilalui bangsa ini untuk mencapai kondisi Indonesia yang dicita-citakan.

Untuk itu, mewujudkan tatanan Indonesia yang lebih baik tak boleh berhenti. Diperlukan kerja keras dan komitmen bersama agar Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur benar-benar tercapai. Dari sudut penjajahan secara fisik, Indonesia memang dikatakan telah merdeka pada 1945, namun pencapaian kemerdekaan secara hakiki masih membutuhkan perjuangan panjang. Pertanyaannya, kapankah kemerdekaan secara hakiki mampu diraih bangsa ini?

Negeri ini jelas terlalu lelah untuk terus-menerus menghadapi badai permasalahan. Tak menjadi soal bagi kalangan elite yang duduk manis di lingkaran kekuasaan, pedihnya permasalahan justru dialami oleh rakyat yang berada di lapisan bawah. Mereka yang terhitung lapisan rakyat kecil cenderung tak berdaya menjalani kehidupan yang tidak memihak padanya. Elite kekuasaan bisa nyaman saja menikmati segala fasilitas supermewah, tapi rakyat kecil terhimpit tak kepalang. Kesusahan bertubi-tubi dihadapi rakyat kecil akibat negara tak mampu memenuhi hak dasarnya. Disadari atau tidak, para penyelenggara negara acap kali kurang peka merasakan dan memahami penderitaan rakyat. Yang sering kali tampak dari sikap dan perilaku para penyelenggara negara adalah orientasi kepentingan pragmatis.

Ketidakpekaan kalangan elite kekuasaan sebegitu parahnya sehingga tidak malu penderitaan rakyat kecil di negeri ini disaksikan negara luar. Dilihat secara bening dan jernih, sepertinya hampir tidak ada bedanya hidup di zaman koloni maupun hidup di alam kemerdekaan. Di alam kemerdekaan, kita bisa melihat rakyat kecil masih kerepotan sekadar untuk memenuhi kebutuhan primer. Kenaikan harga kebutuhan pokok di luar batas pendapatan jelas-jelas membebani rakyat miskin. Setiap harga-harga kebutuhan pokok naik, pemerintah tak pernah berpikir sejauhmana telah menciptakan penghidupan dan pekerjaan yang layak bagi rakyatnya. Begitu pula kita bisa melihat fakta pendidikan di negeri ini. Jika di zaman penjajahan hanya kaum elite atau priyayi yang bisa mengenyam bangku pendidikan, kini malah tak jauh berbeda. Fenomena terus naiknya biaya masuk jenjang pendidikan adalah kenyataan yang terus membuat rakyat kecil terhimpit. Setiap tahun lembaga pendidikan menaikkan biaya sehingga tanpa disadari kian menghambat akses lapisan masyarakat miskin.

Entah apa lagi yang bisa kita ceritakan terkait kondisi negeri ini. Memang kita bangga jika negeri ini dikatakan memiliki sumber daya yang melimpah, namun kebanggaan itu hanya menyisakan kepiluan. Sumber daya yang semestinya bisa untuk memakmurkan negeri ini justru tidak menghasilkan manfaat. Kita melihat betapa teganya para pengendali kekuasaan menjual aset-aset strategis negara kepada pihak asing seakan-akan tidak merasa bersalah terhadap para pahlawan yang dahulu bersusah payah merebut Tanah Air ini dari cengkeraman negara asing.

Di usia 64 tahun kemerdekaan RI, pemerintah sebagai representasi negara seyogianya bersedia melalukan introspeksi terkait dengan kinerja-kinerjanya selama ini. Sebagaimana dijelaskan dalam Pembukaan UUD 1945, ada cita-cita negara Indonesia yang hendak diwujudkan, yakni Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Tanpa basa-basi, kita mengajak pemerintah menyadari fungsi dan kewajibannya. Pastinya, Indonesia yang benar-benar merdeka akan tercapai jika pemerintah mampu menjalankan fungsinya secara baik. Benar-benar merdeka artinya rakyatnya juga merdeka, tidak hanya negara merdeka secara yuridis-formal.

Ya, izinkanlah rakyat untuk menikmati kemerdekaan di negeri ini yang dahulu diperjuangkan para pahlawan. Dirgahayu Republik Indonesia dan selamat berkarya membangun “gedung” Indonesia yang sempurna. Wallahu a'lam.

HENDRA SUGIANTORO
pegiat Transform Institute Universitas Negeri Yogyakarta

Ketekunan Belajar

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Fadhilah Jum'at Bernas Jogja, Jum'at 14 Agustus 2009

KETIKA duduk di bangku sekolah, anak-anak selalu diminta oleh guru-gurunya untuk rajin belajar. Belajar merupakan aktivitas yang niscaya dilakukan agar berhasil menempuh jenjang pendidikan. Aktivitas belajar ini tidak terbatas di lingkungan sekolah. Orang tua di rumah juga sering kali menasehati anak-anaknya rajin belajar. Pada dasarnya, belajar merupakan aktivitas yang harus dilakukan siapa pun tidak hanya anak-anak. Siapa pun kita diwajibkan untuk belajar sebagai sarana menuntut ilmu. Anak-anak, orang dewasa, dan orang tua dituntunkan untuk senantiasa belajar menuntut ilmu sebagai bekal kehidupan di dunia dan akhirat.

Pentingnya belajar menuntut ilmu ini tentu saja perlu menjadi kesadaran bagi siapa pun. Dalam surat Az-Zumar ayat 9, Allah SWT secara tegas mengatakan bahwa tidaklah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui. Dengan belajar menuntut ilmu, kita beroleh kemuliaan sebagai hamba Allah SWT. Maka, kita dapat melihat generasi Islam zaman awal yang begitu gigih belajar karena menyadari pentingnya ilmu. Bahkan, aktivitas belajar yang dilakukan ulama-ulama tempo dulu tidak terpaku pada satu tempat, tapi melakukan perjalanan dari satu tempat menuju tempat lain. Dalam buku Rihlatul ’Ulama fi Thalabil ’Ilmi, Abu Anas Majid al-Bankani mengatakan bahwa salah satu kehebatan generasi awal Islam dalam menuntut ilmu adalah mereka memiliki kemauan kuat atas ilmu yang bermanfaat lantas mereka mengembara, menjelajah dunia, dan menempuh perjalanan yang jauh demi mencari ilmu.

Ketekunan belajar menuntut ilmu generasi Islam zaman dahulu bisa menjadi teladan bagi kita. Ibnu ’Abbas, misalnya, terkenal akan keluasan ilmunya dan menjadi rujukan. Ada sekitar 1600 hadits yang diriwayatkan Ibnu ’Abbas. Contoh lain yang bisa disebut adalah Imam an-Nawawi. Dikatakan al-Qathbu al-Yunini, ”An-Nawawi adalah orang yang tidak mau membuang-buang waktu, baik siang maupun malam. Ia selalu menyibukkan diri dengan urusan ilmu. Bahkan, saat sedang dalam perjalanan pun ia tetap sibuk menghafal dan membaca buku.” Hasrat belajar yang begitu tinggi juga dicontohkan Abu Raihan al-Biruni yang masih bertanya perihal fikih menjelang detik-detik kematiannya karena sakit parah. Pastinya, ada banyak keteladanan lainnya perihal ketekunan belajar yang bisa kita temukan ketika membaca sejarah ulama-ulama Islam pada masa silam,
Pada titik ini, kita bisa melakukan introspeksi terkait aktivitas belajar kita dalam menuntut ilmu. Mungkin saja dalam sehari tidak ada ilmu apapun yang kita dapatkan. Kita mungkin terlalu disibukkan dengan berbagai urusan remeh-temeh yang tidak memberikan kemanfaatan apapun. Dengan kesadaran pentingnya ilmu, kita perlu menggiatkan aktivitas belajar sehingga memperoleh ilmu yang bermanfaat. Kewajiban belajar menuntut ilmu tidak terbatas usia. Artinya, anak-anak, orang dewasa, dan orang tua perlu belajar. Dalam belajar, kata Imam Syafi’i, kita perlu mengerahkan segenap jerih payah, sabar menghadapi kesulitan yang menghadang, ikhlas karena Allah dalam mencari ilmu-Nya, dan selalu memohon pertolongan Allah. ”...dan katakanlah: ”Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.” (Qs. Ath-Thaha (20):114). Wallahu’alam.
HENDRA SUGIANTORO
Pegiat Transform Institute pada Universitas Negeri Yogyakarta

Jurnalistik dan Dunia Pendidikan

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Gagasan Suara Merdeka, Rabu 12 Agustus 2009

HAMPIR setiap saat kita menyaksikan tayangan-tayangan berita di media massa. Berita-berita itu tak dimungkiri memberikan kita informasi dari ”dunia lain”. Kita bisa mengetahui isu-isu aktual akibat pemberitaan media massa, baik yang disajikan dalam bentuk cetak maupun audio visual. Dengan pemberitaan media massa, kita bisa mengetahui apa yang terjadi di tempat lain dan mengetahui isu dan wacana yang bergulir. Coba kita membaca Suara Merdeka hari ini. Dari apa yang kita baca, kita tentu saja mendapatkan asupan informasi yang berbeda dengan informasi kemarin meskipun hanya membaca halaman depan. Apalagi jika kita membuka lembaran Pendidikan di Suara Merdeka, kita dipastikan akan memperoleh informasi mengenai dunia pendidikan yang senantiasa bergerak dinamis.

Mungkin kita bisa membayangkan apa yang bakal terjadi jika tidak ada pemberitaan terkait dunia pendidikan. Tanpa pemberitaan, kita miskin informasi. Setiap fakta-fakta dalam dunia pendidikan yang tidak diketahui masyarakat bisa menciptakan diskomunikasi. Bisa saja pemerintah mengeluarkan kebijakan tanpa diliput oleh jurnalis/wartawan sehingga mengakibatkan kebijakan itu akan berjalan tanpa kontrol masyarakat. Program sertifikasi guru, misalnya, tidak akan diketahui kekurangan dan kendalanya jika jurnalis/wartawan tidak memberitakannya. Kita tidak akan mengetahui ”buruknya” kinerja pemerintah dalam pemberian tunjangan profesi bagi sebagian guru yang telah lulus uji sertifikasi jika tak diberitakan.

Pastinya, masyarakat memang berhak mendapatkan informasi apapun yang terjadi dalam dunia pendidikan sebagai bagian dari hak warga negara. Jadi, dunia pendidikan memang tidak dapat dilepaskan dari apa yang disebut jurnalisme. MacDougal menyebutkan bahwa journalisme adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa. Jurnalisme sangat penting dimana pun dan kapan pun (Hikmat&Purnama Kusumaningrat:2005). Jurnalisme yang terjadi dalam dunia pendidikan bisa disebut sebagai jurnalisme pendidikan. Dengan demikian, jurnalisme pendidikan dapat diartikan sebagai kegiatan menghimpun berita, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa dalam dunia pendidikan.

Pungkasnya, kita berterimakasih kepada Suara Merdeka yang menyediakan halaman khusus pendidikan setiap harinya. Tak lupa juga terhaturkan terimakasih untuk jurnalis/wartawan Suara Merdeka yang telah bekerja keras meliput dan menyajikan berita-berita pendidikan kepada khalayak pembaca. Wallahu a’lam.

HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281

Partai Golkar, Beroposisilah!

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Gagasan Suara Merdeka, Selasa, 4 Agustus 2009

Hasil penghitungan perolehan suara tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tidak jauh berbeda dengan hasil quick count, pasangan SBY-Boediono meraih suara terbanyak dalam Pilpres 2009. Pada titik ini, quo vadis Partai Golkar seakan-akan menarik diperbincangkan. Sebelum pengumuman KPU, Partai Golkar memang sudah berada di persimpangan jalan ketika menyaksikan perolehan suara JK-Wiranto tidak maksimal lewat hitung cepat berbagai lembaga survei.

Yang terkesan aneh, adanya kemungkinan kekalahan JK-Wiranto telah disikapi sebagian kalangan agar Partai Golkar merapat ke SBY-Boediono. Partai Golkar tidak dimungkiri mengalami kegamangan internal menyikapi hasil Pilpres 2009. Selain ada yang menghendaki Partai Golkar bergabung dengan SBY-Boediono, ada juga yang menghendaki Partai Golkar mengambil sikap sebagai oposisi. Adanya keinginan sebagian kalangan internal Partai Golkar merapat ke SBY-Boediono ini disinyalir akibat pragmatisme kekuasaan. Selama ini harus diakui jika partai berlambang pohon beringin selalu identik dengan kekuasaan alias terlibat dalam pemerintahan eksekutif.

Dalam hal ini, ada pertanyaan menggelitik, mengapa internal Partai Golkar tidak all out mendukung JK-Wiranto dalam hajatan Pilpres 2009 jika memang berkehendak menduduki kursi eksekutif? Ada kecenderungan sikap kurang percaya diri dari sebagian pihak internal Partai Golkar jika JK-Wiranto mampu menandingi SBY-Boediono sehingga bermuka dua. Jika memang berkehendak tetap berada di lingkaran kekuasaan eksekutif, seluruh internal Partai Golkar semestinya berjuang optimal memenangkan pasangan JK-Wiranto dalam Pilpres lalu. Apa yang terjadi di Partai Golkar tentu saja hanya bisa dijawab oleh internal Partai Golkar.

Lantas, apa yang perlu dilakukan Partai Golkar ke depan dengan pertimbangan kalah dalam Pilpres? Alangkah lebih bijak jika Partai Golkar tidak merapat ke SBY-Boediono! Pilihan ini adalah pilihan politik yang hendaknya diambil Partai Golkar. Yang perlu diingat, pilihan politik untuk menjadi oposisi bukanlah merendahkan Partai Golkar sebagai salah satu parpol besar di negeri ini. Pihak internal Partai Golkar seyogianya memberikan pendidikan politik ke masyarakat dan meredam geliat nafsu kekuasaan. Bagi pihak yang kalah dalam Pilpres memang seharusnya menerima konsekuensi menjadi oposisi. Dengan menjadi oposisi, Partai Golkar tentu masih bisa berkontribusi membangun tata pemerintahan ke depan.

Tegasnya, Partai Golkar dituntut bijak menerima konsekuensi kekalahan dalam Pilpres dan hendaknya mulai belajar untuk tidak berada dalam lingkaran kekuasaan eksekutif. Partai Golkar diharapkan menguatkan mekanisme check and balances dalam tubuh parlemen dan terus mengontrol kebijakan pemerintahan eksekutif 2009-2014. Kerja-kerja menjadi oposisi di lembaga legislatif tentu tidak kurang mulianya dengan kerja-kerja di eksekutif. Sikap mengutamakan kemaslahatan rakyat tetap bisa ditunjukkan Partai Golkar dengan mengawal kebijakan pemerintahan eksekutif. Di parlemen, Partai Golkar masih bisa berkontribusi dengan turut merumuskan peraturan perundang-undangan yang berpihak bagi kemaslahatan kehidupan rakyat. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281

http://www.suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=75226

Pentingnya Pendidikan Transformatif

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Resensi Buku Harian Jogja, Kamis 30 Juli 2009
Judul Buku :
Pendidikan Kritis Transformatif Penulis : Muhammad Karim Penerbit : Ar-Ruzz Media, Yogyakarta
Cetakan : I, April 2009 Tebal : 284 hlm
Telah banyak buku-buku diterbitkan yang berbicara tentang pendidikan pembebasan, pendidikan yang memerdekakan, pendidikan bermazhab kritis ataupun yang berkaitan dengan itu. Nilai dasar yang hendak dibangun dari pendidikan bermazhab kritis di antaranya adalah proses pendidikan yang mampu memberdayakan insan pendidikan sebagai subyek kehidupan. Buku ini setidaknya melengkapi buku-buku lainnya yang bernada serupa meskipun tidak otomatis memiliki kesamaan.

Dalam buku ini, kritik atau problematisasi terhadap modernisme pendidikan coba dilakukan. Kelemahan dan ketidakbaikan filsafat modern dari rasionalisme, empirisme, dan positivisme, bahkan saintisme dipaparkan yang sedikit banyak berdampak pada proses pendidikan yang dijalani selama ini. Selain membahas dampak nalar pendidikan modern terhadap dunia pendidikan secara umum, penulis buku juga membahas dampaknya terhadap pendidikan Islam. Dikatakan penulis buku, Muhammad Karim, bahwa Barat telah memiliki sejarah keilmuan yang memposisikan akal sebagai pondasi dasar dalam membangun peradaban mereka. Corak peradaban yang mereka bangun pada akhirnya berbentuk distandarisasikannya segala hal yang dianggap ilmiah dan tidak ilmiah sehingga ada semacam sistem yang harus dilalui oleh seseorang yang karyanya ingin dianggap ilmiah. Standarisasi pengetahuan pada akhirnya membuat adanya status quo dalam pengetahuan dan adanya dogmatisasi ajaran sehingga terkesan rasio manusia hanya sekadar menjalankan sistem ilmiah yang telah dibuat sebelumnya. Pemisahan antara bidang sakral dengan bidang dunia dalam dunia pendidikan adalah salah satu efek dari nalar pendidikan modern.

Dengan pendekatan kritik terhadap filsafat modern, penulis buku memformulasikan pendidikan kritis transformatif dengan menjadikan mazhab kritis dan postmodern sebagai landasan teoritis. Penggunaan mazhab kritis dan postmodern untuk merekonstruksi pendidikan hanya sebagai pijakan awal, bukan hal yang substansial guna menghantarkan bangsa ini kepada kemandirian dan kemerdekaan sebagai bangsa yang bersanding dengan bangsa lainnya. Dikatakan penulis buku, penggunaan mazhab kritis dan postmodern dirasa sesuai dengan kepentingan kita sebagai bangsa. Selain memaparkan landasan historis dan filosofis pendidikan kritis transformatif, penulis dalam buku ini menjelaskan landasan yuridisnya yang termaktub UU No 20/2003 tentang Sisdiknas. Penulis juga menjelaskan implikasi pendidikan kritis transformatif dalam pendidikan Islam. Dijelaskan penulis buku, pendidikan kritis transformatif bermanfaat untuk terbentuknya satu kehidupan yang berkeadilan, mandiri, tidak ada ketergantungan kepada pihak lain, keberpihakan kepada pihak yang lemah, dan semacamnya. Bagi peserta didik, manfaat pendidikan kritis transformatif adalah menyiapkan bekal dalam menghadapi dan memecahkan problem hidup dan kehidupan, baik sebagai pribadi yang mandiri, warga masyarakat maupun sebagai warga negara. Pendidikan kritis transformatif merupakan pendidikan yang memberdayakan dan mengajak keterlibatan peserta didik pada kehidupan. Dari keterlibatan itu, peserta didik mampu membangun kehidupan sesuai dengan konsep dan cita-cita ideal.

Bagaimana pun, buku ini masih bisa dikaji dan ditelaah ulang. Maka, hadirnya buku ini semakin menambah dialektika mengenai sistem pendidikan yang dipraktikkan di Indonesia.
Hendra Sugiantoro
Peresensi bergiat pada Transform Institute Yogyakarta

Guru Besar pun “Turun Gunung”

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Wacana Lokal Suara Merdeka, Rabu 29 Juli 2009

Setelah direncanakan jauh-jauh hari, program Profesor Masuk ke Sekolah (PMS) akhirnya di-launching pada Kamis (23/7) lalu di Yogyakarta. Program ini tentu merupakan langkah inovatif. Ada sekitar 60 profesor/guru besar dari berbagai bidang ilmu yang sudah siap mengajar secara sukarela di sekolah dari jenjang SD, SMP sampai SMA pada tahap awal peluncuran program ini.

Adanya program PMS ini sudah barang tentu bukan hal baru. Di luar negeri, program PMS sudah biasa diterapkan. Munculnya PMS merupakan inisiatif Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang menyaksikan hubungan dekat profesor dengan sekolah di Jepang. Berdasarkan catatan, kemajuan pendidikan di Jerman juga tak terlepas dari kedekatan profesor dengan sekolah. Dikatakan BJ Habibie, profesor di Jerman mau mengajar di tingkat pendidikan dasar. Ki Supriyoko (2009) pernah menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Taipei Vocational School pada 1990-an bahwa di sekolah menengah kejuruan itu terdapat 6 orang doktor dan 2 profesor yang mengajar.

Meskipun di luar negeri sudah biasa diterapkan, dunia pendidikan Yogyakarta dengan program PMS ini setidaknya berani mengawali langkah agar guru besar di perguruan tinggi tidak semata berdiam di kampus, tapi juga berbagi ilmu pengetahuan dan wawasan di jenjang pendidikan bawahnya. Disamping itu, dunia pendidikan Yogyakarta juga diharapkan semakin berkualitas. Profesor yang nantinya mengajar di sekolah akan berbagi wawasan dan ilmu pengetahuan yang mungkin belum didapatkan guru di sekolah. Dengan demikian, kapasitas keilmuan guru di sekolah semakin bertambah. Para siswa yang sehari-hari berinteraksi dengan guru-guru pastinya menemukan wajah pembelajaran baru dengan program PMS ini. Tidak hanya menjalin interaksi pembelajaran dengan guru, siswa juga berinteraksi dengan sosok guru besar perguruan tinggi. Seperti dituturkan Sri Sultan HB X saat peluncuran program PMS bahwa kehadiran guru besar bersama guru di sekolah diharapkan dapat memberikan pencerahan dan meningkatkan kualitas siswa.

Belajar Berinteraksi
Meskipun idealisme perlu dimiliki, namun pelaksanaan program ini bukannya tanpa tantangan. Pola pembelajaran di perguruan tinggi yang berbeda dengan pola pembelajaran di sekolah harus dimengerti guru besar sehingga mampu menjalin interaksi yang komunikatif dengan siswa. Para guru besar yang terjun di sekolah tentu tidak bisa menerapkan penyampaian materi seperti model seminar atau perkuliahan karena perbedaan karakteristik antara mahasiswa dan siswa di sekolah. Dengan terjun di sekolah, guru besar sebenarnya juga belajar berinteraksi dengan siswa agar penyampaian materi dapat benar-benar dipahami dan diresapi. Dalam mengajar siswa, guru besar tentu perlu menggunakan bahasa yang mudah dimengerti dan menghindari istilah-istilah ilmiah yang masih asing di telinga siswa. Pola pembelajaran partisipatif dari guru besar diharapkan terjadi dimana siswa diposisikan sebagai mitra belajar. Pada titik ini, guru besar juga melakukan semacam pembelajaran bagi guru dalam pola interaksi belajar mengajar. Tidak dimungkiri jika pembelajaran di sekolah masih kurang melibatkan siswa secara aktif dengan penyampaian materi yang monoton dari guru. Harapannya, guru di sekolah bisa belajar dari guru besar terkait pola pembelajaran yang interaktif dan menjadikan siswa sebagai subjek pembelajaran.

Secara kapasitas keilmuan, guru besar pastinya tidak diragukan. Penghargaan layak ditujukan kepada guru besar yang bersedia ”turun gunung” ke sekolah-sekolah. Persoalannya sebagaimana diutarakan di muka bahwa pola pembelajaran perlu menyesuaikan dengan karakteristik siswa yang bukan mahasiswa sehingga ilmu pengetahuan yang disampaikan bisa berjalan efektif. Di sisi lain, guru besar bisa melakukan pengamatan langsung untuk mengetahui kondisi riil sekolah-sekolah. Jika selama ini guru besar terkesan ada jarak dengan sekolah, maka program PMS akan mendekatkan guru besar dengan sekolah. Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi DIY Prof Dr Suwarsih Madya bahwa proses saling belajar antara profesor dengan sekolah diharapkan terjadi melalui program PMS sehingga para profesor tidak merasa ilmunya begitu tinggi dan menganggap remeh ilmu yang diajarkan di sekolah.

Membentuk Karakter
Hal lain yang seyogianya diperhatikan, program ini tidak sekadar memberikan asupan ilmu pengetahuan kepada peserta didik, tapi juga membentuk karakter peserta didik. Para guru besar yang mengajar di sekolah perlu menanamkan nilai-nilai kepada peserta didik sehingga pembelajaran semakin bermakna. Dengan turunnya guru besar di sekolah, keberhasilan tidak hanya diukur secara materi, tapi juga sebaliknya. Mungkin ada target capaian yang hendak dituju seperti kemampuan peserta didik menguasai bidang ilmu sehingga berhasil dalam studi dan mendapatkan prestasi akedemis membanggakan, namun capaian imaterial tidak boleh diabaikan.

Dengan kehadiran guru besar di sekolah, pendidikan nilai-nilai seyogianya ditanamkan. Budaya belajar di lingkungan sekolah yang mulai menipis belakangan ini diharapkan bisa dibangkitkan kembali. Profesor yang merupakan jabatan akademik di perguruan tinggi perlu juga belajar dari guru-guru di sekolah. Boleh jadi guru-guru di sekolah memiliki pengalaman berharga karena intensitas keterlibatannya di jenjang pendidikan dasar sampai menengah atas. Temuan-temuan inovatif bagi dunia pendidikan mungkin saja muncul dari perjumpaan guru besar dengan kondisi riil sekolah. Pastinya, program PMS yang pertama kali diterapkan di Yogyakarta perlu dilakukan evaluasi untuk mengatasi kekurangan-kekurangan yang mungkin ada agar bisa berjalan baik.

Singkat kata, profesor/guru besar memang diharapkan ”turun gunung” alias tidak melulu suntuk di kampus. Selain memiliki kewajiban khusus menulis buku dan karya ilmiah, profesor berkewajiban menyebarluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat. Sekolah adalah bagian dari masyarakat yang perlu sentuhan profesor. Tidak hanya di Yogyakarta, kota lain kapan menyusul? Wallahu a’lam.

HENDRA SUGIANTORO
Redaktur Educinfo FIP Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)

http://suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=74350

Sudahkah Anak-anak Gemar Membaca?

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Pendapat Guru Kedaulatan Rakyat, Kamis, 23 Juli 2009
HAMPIR selalu diperbincangkan bahwa kegemaran membaca masyarakat di negeri ini belum menggembirakan. Disadari atau tidak, rendahnya budaya membaca masyarakat tidak terlepas dari kebiasaan yang ditumbuhkan sejak kecil. Pada titik ini, kita bisa melihat seberapa besar budaya membaca ditumbuhkan kepada anak-anak sejak di bangku sekolah, bahkan dari lingkungan keluarga.

Mungkin kita bisa mengatakan bahwa penanaman budaya membaca bagi anak-anak seusia sekolah begitu minim. Ada beragam faktor yang seringkali dikatakan, seperti perpustakaan sekolah yang kurang menunjang dengan persediaan buku terbatas. Faktor lainnya, orangtua yang memang tidak membiasakan anak-anaknya gemar membaca. Tontonan televisi seringkali lebih dominan dalam lingkungan keluarga, sehingga anak-anak di rumah jauh dari kegiatan membaca.

Terkait perpustakaan sekolah, upaya tentu saja perlu terus dilakukan agar perpustakaan sekolah benar-benar berdaya guna bagi pengembangan kemampuan membaca anak-anak sekolah.Iktikad pihak sekolah bersama pemerintah untuk mengembangkan perpustakaan sekolah sebagai tempat menimba ilmu pengetahuan dan wawasan perlu mendapatkan dukungan.

Sebagaimana diutarakan di atas, pembiasaan membaca sejak kecil tidak bisa diabaikan. Orangtua sebenarnya memiliki peran penting menjadikan anaknya gemar membaca. Bahkan, orangtua perlu menanamkan kegemaran membaca anak-anak sejak dalam kandungan. Meskipun anak belum lahir, orangtua bisa membacakan bahan bacaan. Membacakan bahan bacaan sejak dari kandungan sampai anak-anak menginjak bangku TK memiliki dampak baik bagi pembentukan kemampuan membaca.

Kita mungkin bisa membayangkan seberapa banyak kosakata bisa dikuasai anak-anak sebelum duduk di kelas 1 SD. Dari penelitian disebutkan bahwa 4.000 - 12.000 kosakata baru bisa didapatkan seorang anak dalam satu tahun melalui buku-buku yang dibacakan untuknya. Betapa luar biasanya. Artinya, anak-anak memiliki sekitar 24.000 - 72.000 kosakata ketika menginjak sekitar usia 6 tahun.

Dengan demikian, peran keluarga dalam menumbuhkan kegemaran membaca begitu penting. Penyediaan bahan bacaan di rumah sesuai tingkat perkembangan dan usia anak tentu saja perlu dilakukan orangtua. Hal ini selaras dengan UU No 43/2007 pasal 48 yang menyebutkan bahwa tidak hanya satuan pendidikan dan masyarakat yang bertanggung jawab terhadap pembudayaan kegemaran membaca, tapi juga pihak keluarga.
Kegemaran membaca anak-anak yang tertanam di rumah perlu terus dikuatkan ketika duduk di bangku sekolah. Selain menambah pengetahuan dan wawasan, budaya membaca memiliki beragam manfaat seperti memperluas cakrawala berpikir dan meningkatkan kepercayaan diri anak-anak. Bahkan, anak-anak yang memiliki kemampuan membaca tinggi cenderung tidak berlaku agresif dan menjadi pribadi yang santun dan kalem. Ada kecenderungan anak-anak yang kemampuan membacanya rendah semakin mudah frustrasi. Sebagaimana dikatakan Sarah Miles dan Deborah Stipek, bahwa anak-anak kelas 1 SD yang rendah kemampuan membacanya cenderung tinggi agresivitasnya saat kelas 3 SD. Anak-anak kelas 3 SD yang kemampuan membacanya rendah cenderung memiliki sikap agresif saat kelas 5 SD.

Apa yang dikatakan Sarah Miles dan Deborah Stipek tampaknya bisa menjadi perenungan. Dari 1996 sampai 2002, Sarah Miles dan Deborah meneliti dan mengikuti perkembangan 400 anak TK dan SD di pedesaan dan wilayah kota miskin di AS. Dalam penelitian selama 6 tahun ditemukan keterkaitan antara kemampuan membaca dan tingkat agresivitas. Dalam penelitian itu, sikap agresif dibatasi dalam empat golongan, yakni suka berkelahi, tidak sabaran, suka mengganggu dan kebiasaan menekan anak lain/bullying (H Witdarmono: 2006). Pada simpul ini, maraknya kasus bullying, tawuran pelajar, kenakalan remaja dan semacamnya bisa diredam dengan menumbuhkan kemampuan membaca anak-anak sejak dini.
Intinya, kegemaran membaca perlu ditumbuhkan sejak dini. Dengan pembudayaan membaca sejak dini, kelak akan tercipta masyarakat yang membaca. Masyarakat yang gemar membaca dengan sendirinya akan membangun peradaban. Wallahu a’lam. q - g
*) Penulis, Pustakawan El-pena Yogyakarta,
http://222.124.164.132/web/detail.php?sid=202720&actmenu=43

Menelusuri Jejak Hidup Hatta

Oleh HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Bedah Buku Kedaulatan Rakyat, Minggu 19 Juli 2009

Judul Buku: Mohammad Hatta, Biografi Singkat 1902-1980 Penulis: Salman Alfarizi Penerbit: Garasi, Ar-Ruzz Media Yogyakarta Cetakan: I, Januari 2009 Tebal: 244 halaman Harga: Rp.35.000,00
Begitu banyak tokoh-tokoh bangsa yang lahir di negeri ini. Tokoh-tokoh bangsa itu tidak hanya hidup untuk dirinya sendiri, tapi mengambil tanggung jawab sejarah memikirkan dan berjuang untuk bangsanya. Di antara banyaknya tokoh bangsa itu, kita bisa menyebut Mohammad Hatta, wakil presiden pertama Republik Indonesia. Hatta merupakan tokoh bangsa yang berperan dan memberikan kontribusi sejak zaman prakemerdekaan. Dari sosok Hatta, kita bisa mengambil keteladanan. Hatta dikenal sebagai sosok teguh, jujur, bersih, dan antikorupsi.

Dalam buku yang ditulis Salman Alfarizi berjudul Mohammad Hatta, Biografi Singkat 1902-1980 ini, kita bisa menelusuri kehidupan Hatta yang dilahirkan di Bukit Tinggi pada 12 Agustus 1902. Ayah Hatta bernama Haji Mohammad Djamil dan ibunya bernama Siti Saleha. Hatta kecil memang telah ditempa untuk memiliki karakter dan sikap mental yang kuat. Pada usia 5 tahun, Hatta sudah bisa membaca-menulis dan mulai bersekolah di Sekolah Rakyat saat berusia 6 tahun sampai tahun ketiga. Karena kepintaran dan dapat berbahasa Belanda dengan baik, Hatta pindah ke Europese Lagere School (ELS) di Bukit Tinggi. Setamat ELS pada 1916, ia melanjutkan pendidikannnya di Meer Uitgebreid Lagere School (MULO) Padang. Hatta dapat dengan mudah mengikuti pelajaran sekolah karena ia rajin mengulang pelajaran dan sangat gemar membaca. Kebiasaan membaca bagi Hatta memang luar biasa. Perkenalan Hatta dengan buku secara formal adalah ketika duduk sebagai siswa sekolah menengah dagang di Batavia dimana kerabat orang tuanya membawa ia ke toko buku dan membelikannya tiga buku: Staathuishoudkunde 2 jilid, De Socialisten 6 jilid, dan Het Jaar 2000. Kata Hatta, ketiga buku itu yang bermula dimiliki dan menjadi dasar perpustakaannya.

Kegemaran Hatta membaca buku memang patut diteladani. Saat kuliah di Belanda, kegiatan mengumpulkan buku dan membacanya terus-menerus dilakukan. Betapa menyatunya Hatta dengan buku sehingga tidak mengherankan jika Hatta membawa 16 peti berisi buku saat pulang ke Indonesia seusai kuliah di Belanda. Kebiasaan membaca Hatta ini tak mengenal mati meskipun beberapa kali harus keluar masuk penjara. Bahkan, hadiah pengantin Hatta kepada Rahmi Rachim saat pernikahan adalah sebuah buku yang baru selesai ditulisnya, yaitu Alam Pikiran Yunani. Yang menarik, Hatta menikah dengan Rahmi Rachim pada usia 43 tahun, tepatnya pada 18 November 1945. Hatta memang pernah bersumpah tidak akan menikah sebelum Indonesia merdeka. Pernikahannya itupun karena dijodohkan oleh Soekarno. Rahmi Rachim yang saat menikah dengan Hatta berusia 19 tahun adalah putri sulung Abdul Rachim, teman Soekarno. Selain membaca, Hatta juga menjadi penulis. Karya pertama Hatta dimuat di majalah Jong Sumatra pada 1920 dengan judul ”Namaku Hindania!”. Banyak tulisan yang telah dihasilkan Hatta yang sedikit banyak mencerminkan pemikiran-pemikirannya yang juga diutarakan dalam buku ini, seperti pemikiran Hatta tentang kebangsaan, hak asasi manusia, demokrasi, ekonomi kerakyatan, hubungan Islam dan politik, dan politik luar negeri. Dijelaskan dalam buku ini, Hatta dalam kiprahnya sebagai pejabat negara selalu menekankan pentingnya demokrasi ekonomi kerakyatan yang berbasis pada koperasi, pendidikan politik dan politik luar negeri yang bebas aktif. Pergolakan intelektual Hatta sebagai pemimpin bagi rakyatnya tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945. Penegasan akan isi dari pasal tersebut disajikan dalam sebuah tulisan Ekonomi Indonesia di Masa Depan yang merupakan penafsiran asli dari Pasal 33 UUD 1945 secara yuridis-historis. Tulisan itu merupakan pidato Hatta sebagai wakil presiden yang disampaikan saat Konferensi Ekonomi Indonesia di Yogyakarta pada 1946.

Meskipun hanya biografi singkat, buku yang ditulis Salman Alfarizi ini bisa dikatakan merangkum hal-hal yang substansial dari sosok dan pemikiran Hatta. Riwayat organisasi Hatta juga dipaparkan dalam buku ini dimana tampak kepedulian Hatta terhadap kemerdekaan dan kemajuan negeri ini. Dengan buku ini, sebagaimana dikatakan Salman Alfarizi, harapannya bisa menggugah siapa pun untuk berkarya bagi negeri ini. Semangat hidup, cara bekerja, kesederhanaan, dan juga kejujuran Hatta tentu bisa dijadikan teladan.
Hendra Sugiantoro
Penggiat Komunitas El-Pena Yogyakarta

Anak Jalanan di Kota Pelajar

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Nguda Rasa Koran Merapi, Sabtu 18 Juli 2009

SEBERAPA sering kita melintasi jalan-jalan di kota Yogyakarta , begitu sering kita menyaksikan anak-anak kecil yang berpanas-panas ria. Tidak hanya di siang hari, di pagi hari pun kadang mereka menampakkan wajah welas-nya. Di perempatan jalan, kita sering kali melihat keberadaan anak-anak kecil yang mencoba mengais nafkah. Di antara mereka ada yang meminta-minta, mengelap kendaraan tanpa diminta, ataupun menjual koran. Malah sering kali mereka juga bersama orang tuanya. Meskipun hampir dijumpai di setiap kota , fenomena anak jalanan di kota Yogyakarta yang dikenal sebagai kota pelajar tentu perlu mendapatkan perhatian seksama.

Siapapun pasti memahami bahwa anak merupakan sosok manusia yang memiliki hari depan yang panjang. Anak yang dilahirkan tentu memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Ruang kondusif bagi tumbuh kembang anak adalah keniscayaan. Orang tua sekaligus masyarakat sekitar tak lepas dari tanggung jawab untuk memberikan ruang tumbuh kembang secara kondusif sehingga anak dapat melewati perjalanan hidupnya dengan perhatian seksama. Tanggung jawab membesarkan dan mendidik anak sesuai tahapan perkembangan jelas tak terelakkan.

Namun demikian, ruang tumbuh berkembang anak menjadi memprihatinkan dengan fenomena yang sering kali terlihat di berbagai perempatan jalan di kota Yogyakarta . Boleh jadi perasaan hati kita begitu iba ketika seorang anak yang usianya setingkat sekolah dasar rela berpanas-panas di jalan. Lebih-lebih seorang anak kecil perempuan yang boleh jadi melakukan pekerjaan di jalan tak sesuai dengan keinginan hatinya. Ya, itulah fakta yang masih terjadi di kota Yogyakarta . Pertanyaannya, layakkah jika anak-anak kecil itu “berkeliaran” di jalan dan bekerja?

Persoalan anak yang dipekerjakan sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Menjelang abad 20, misalnya, pekerja anak di Indonesia sudah bermunculan ketika penjajah Belanda mulai mengembangkan sektor perkebunan dan industri gula modern. Pekerja anak terus bertambah seiring perkembangan zaman dan ketidakmerataan kemakmuran ekonomi penduduk. Biasanya keluarga miskin mengambil jalan keluar untuk mengikutsertakan anak dalam usaha pencarian nafkah. Bahkan, dalam komunitas masyarakat tertentu, anak yang diikutkan sebagai bagian dari sumber ekonomi keluarga sudah dianggap wajar. Dalam studinya, Koentjraningrat (1969) menyebutkan bahwa anak berusia 8 tahun yang membantu orang tua mencari nafkah adalah hal biasa, terutama di wilayah pedesaan.

Pastinya, istilah anak yang bekerja dan pekerja anak perlu diberi garis pembeda. Pekerja anak lebih berkonotasi eksploitatif. Ukuran usia anak di sini adalah mereka yang berusia sampai 18 tahun (UU Perlindungan Anak No 23/2002). Anak boleh saja melakukan pekerjaan di rumah untuk membantu orang tua dalam upaya mengembangkan kepribadian dan ketrampilan hidup asalkan orangtua tidak terlalu mengeksploitasi anak. Anak dapat melakukan pekerjaan untuk mengembangkan bakat dan minatnya.

Anak sekolah menengah kejuruan yang berusia sekitar 15-18 tahun boleh bekerja di sebuah instansi untuk mengembangkan kapasitas dan kemampuan bidang jurusannya. Dalam UU Ketenagakerjaan dijelaskan bahwa anak paling sedikit berusia 14 tahun dapat melakukan pekerjaan di tempat kerja yang merupakan bagian dari kurikulum pendidikan atau pelatihan yang disahkan oleh pejabat yang berwenang. Meskipun boleh saja bekerja, ada persyaratan yang juga perlu diperhatikan, yakni anak diberi petunjuk yang jelas tentang cara pelaksanaan pekerjaan serta bimbingan dan pengawasan dalam melaksanakan pekerjaan dan diberi perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

Dengan demikian, persoalan anak yang bekerja sebenarnya tidak hitam putih. Artinya, anak boleh saja bekerja, tapi tetap ada garis batasnya. Pertanyaan lebih lanjut, bagaimana dengan anak-anak yang sering kali melakukan pekerjaan di perempatan jalan di kota pelajar Yogyakarta ? Anak-anak yang meminta-minta, menjual koran, ikut orang tuanya mencari nafkah.

Yang jelas, anak-anak seusia mereka semestinya dihindarkan dari beban pekerjaan seperti itu. Mereka seharusnya dapat mengenyam kehidupan yang selayaknya sekaligus mendapatkan pendidikan yang memadai. Anak-anak berhak memperoleh perlindungan dan penghidupan yang layak. Berdasarkan UU Perlindungan Anak, anak berhak atas pemeliharaan dan perlindungan, baik semasa dalam kandungan maupun sesudah dilahirkan. Selain itu, anak juga berhak atas perlindungan terhadap lingkungan hidup yang dapat membahayakan atau menghambat pertumbuhan dan perkembangannya dengan wajar. Jelas anak-anak yang saban hari “berkeliaran” di jalan mengalami ruang aktualisasi yang terhambat. Anak-anak tentu saja perlu mendapatkan perlindungan dari setiap eksploitasi meskipun dengan alasan faktor ekonomi keluarga sekalipun.

Sesuai Pasal 66 UU Perlindungan Anak, anak yang mendapatkan perlakuan eksploitasi ekonomi merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat untuk mengatasinya. Boleh jadi kenyataan adanya anak yang hidup di jalanan di kota Yogyakarta akibat kondisi keluarga yang terhimpit secara ekonomi (atau mungkin kemiskinan kultural). Karenanya, pemerintah provinsi DIY maupun pemerintah kota Yogyakarta harus bertindak nyata.

Di sisi lain, masyarakat Yogyakarta tidak bisa bersikap abai menyaksikan anak-anak jalanan. Tak dimungkiri ada masyarakat yang mendiamkan saja ketika anak-anak tetangganya hidup menggelandang dan menjadi pengemis. Maka, tanggung jawab sosial masyarakat menjadi keniscayaan sehingga ikut mengatasi permasalahan anak-anak jalanan. Amat tidak manusiawi jika ada anak-anak kecil yang hidup mengemis dan menggelandang di jalanan, tapi masyarakat yang kadang adalah tetangganya sendiri malah tidak malu. Jika turunnya anak-anak di jalanan akibat kemiskinan, tentu saja dalam satu kampung tidak semuanya miskin. Kenapa yang kaya tidak mengentaskan beban tetangganya yang miskin? Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pegiat Transform Institute pada Universitas Negeri Yogyakarta

Pilpres Buruk Jika Pelanggaran Dilupakan

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Suara Mahasiswa "Kritis Mengawal Hasil Pilpres" Harian Seputar Indonesia,Jum'at 17 Juli 2009

SUKSESI kepemimpinan nasional telah dilakukan di negeri ini lewat mekanisme prosedural pemilihan umum setiap lima tahun. Dari hasil penghitungan suara versi quick count dapat terlihat salah satu pasangan unggul mutlak dibandingkan dua pasangan lainnya. Sejak proses Pilpres dari deklarasi pasangan, kampanye, dan pemungutan suara, masyarakat telah menjadi saksi sejarah pelaksanaan Pilpres untuk menghadirkan pemimpin nasional lima tahun mendatang.

Dengan melihat hasil penghitungan suara versi quick count, kita memang bisa memastikan siapa pemenang Pilpres 2009. Namun demikian, Pilpres belumlah selesai. Aturan perundang-undangan menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memiliki hak otoritatif mengumumkan hasil penghitungan suara secara resmi dan menetapkan presiden-wakil presiden terpilih. Maka, siapa pun perlu menunggu seperti apa perolehan suara masing-masing pasangan presiden-wakil presiden yang diumumkan KPU.

Pada titik ini, kita seyogianya bisa berpikir jernih. Ada beberapa koreksi yang layak diajukan ketika sebagian media massa justru berani membuat pernyataan presiden terpilih. Apa yang dilakukan media massa itu memang tidaklah salah, namun menunjukkan ketidakpatuhan pada mekanisme yang berlaku. Bahkan, pada hari pemungutan suara telah terjadi pelanggaran aturan ketika hasil quick count ditayang sebelum pemungutan suara selesai. Anehnya, tidak seluruh media massa terutama televisi meminta maaf terkait apa yang telah dilakukan. Media massa seakan-akan merasa hebat dan paling benar meskipun harus menabrak aturan. Hal ini bukan berarti tidak menghargai hasil quick count, namun mengajak siapa pun untuk taat pada aturan. Kecurangan dan pelanggaran juga dapat terlihat saat hari pemungutan suara di berbagai tempat.

Diakui atau tidak, kecenderungan mengabaikan setiap kecurangan dan pelanggaran memang begitu kentara. Siapa pun memang berhak mengapresiasi pelaksanaan Pilpres, namun janganlah melupakan setiap kecurangan dan pelanggaran yang terjadi. Kita seyogianya berpikir arif karena melihat kecurangan dan pelanggaran sebagai hal yang wajar merupakan sikap abai terhadap pembangunan karakter positif bangsa. Di kemudian hari, kecurangan dan pelanggaran bisa berjalan masif karena dianggap biasa tanpa penanganan secara hukum. Apapun hasil Pilpres, kita tidak bisa mengatakan hajatan Pilpres berjalan baik sebelum kecurangan dan pelanggaran yang terjadi selama Pilpres ditangani. Seberapa besar kuantitas dan kualitas kecurangan dan pelanggaran, bangsa ini perlu dibelajarkan untuk hidup tertib, taat aturan, dan berkesadaran hukum! Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)