Penting, Mahasiswa Antikorupsi!

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Kampus Suara Merdeka, Sabtu 3 Oktober 2009
Gerakan Mahasiswa Peduli Antikorupsi (Gempar) dideklarasikan di kampus Universitas Negeri Semarang (Sabtu. 12/9). Deklarasi yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unnes beserta mahasiswa baru ini dilakukan di gedung Auditorium Unnes dan disaksikan Pembantu Rektor III Unnes Drs Masrukhi MPd, staf fungsional KPK Yudi Purnomo Harahap, dan Ditjen Dikti Ir Hendarman MSc (Suara Merdeka, 14/9).

Pendeklarasian sebuah gerakan antikorupsi di kampus pastinya layak diapresiasi. Meskipun bukan hal yang baru, pendeklarasian Gempar menandakan spirit kepedulian terhadap kondisi faktual korupsi di negeri ini. Munculnya sebuah gerakan dari kampus, maka kian menguatkan agenda pemberantasan korupsi. Dalam deklarasi Gempar di kampus Unnes disebutkan bahwa mahasiswa siap mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum agar terus melakukan pemberantasan korupsi, melaporkan segala bentuk tindakan korupsi yang terjadi di dalam masyarakat, mendukung Aliansi Gempar sebagai lembaga pusat kajian antikorupsi BEM KM Unnes, mendukung disahkannya RUU Tipikor, serta menolak untuk melakukan berbagai hal yang berkaitan dengan korupsi.

Dengan lahirnya sebuah gerakan perlawanan terhadap korupsi seperti terjadi di Unnes dan kampus-kampus lainnya setidaknya juga menjadi refleksi bagi mahasiswa sendiri. Hal ini sekiranya perlu ditekankan mengingat lahirnya sebuah gerakan antikorupsi tak otomatis menjamin pribadi mahasiswa bersih dari korupsi. Sikap kritis memang perlu dilakukan, namun mengkritisi diri sendiri merupakan modal awal dalam sebuah gerakan. Dengan tidak menaruh apriori, mahasiswa sering kali malah melegalkan korupsi dalam sikap dan perilakunya. Benarkah mahasiswa sudah benar-benar bersih dari korupsi?

Pertanyaan reflektif yang pastinya hanya bisa dijawab oleh masing-masing mahasiswa. Ada banyak hal yang bisa kita sebut di sini. Dalam mid semester dan ujian akhir semester yang menuntut close book, apakah mahasiswa telah menghindari perilaku mencontek? Fakta tak dimungkiri jika perilaku mencontek telah menggejala. Jika pangkal dari antikorupsi adalah kejujuran, maka mahasiswa seyogianya menegakkan kejujuran dalam dirinya. Tanpa harus diawasi, nurani mahasiswa menolak ketidakjujuran.

Sikap perlawanan terhadap korupsi terhadap kemelut permasalahan korupsi di negeri ini hendaknya dibarengi dengan kebersihan diri secara personal. Di sinilah, gerakan antikorupsi di kampus menemukan maknanya. Gerakan antikorupsi juga berarti melawan korupsi dalam diri. Plagiatisme tentunya adalah korupsi! Mahasiswa dituntut memiliki kejujuran akademik dalam penyelesaian tugas-tugas kuliahnya. Menggunakan fasilitas organisasi kemahasiswaan (Ormawa) bukan untuk kepentingan organisasi juga korupsi. Meskipun hanya dua lembar kwarto untuk kepentingan pribadi tetaplah korupsi karena kertas itu adalah milik organisasi.

Gerakan antikorupsi yang dipelopori mahasiswa adalah sebentuk tanggung jawab intelektual. Begitu juga membersihkan korupsi di dalam kampusnya sendiri. Meskipun gerakan antikorupsi lahir dari kampus bukan berarti kampusnya lantas bersih dari korupsi. Birokrasi kampus selayaknya dibersihkan dari korupsi. Budaya kerja tertib dan bertanggung jawab harus dibangun dalam lingkup birokrasi kampus.

Nyata senyatanya, korupsi memang wajib diberantas. Pemberantasan korupsi dalam lingkup negara harus dibarengi dengan pemberantasan korupsi dalam lingkup kampus. Mahasiswa wajib memberantas dirinya dari perilaku korupsi. Pun, bersihkan birokrasi kampus dari korupsi.

Sebagai iron stock alias cadangan masa depan, mahasiswa adalah generasi penerus kepemimpinan negeri ini. Mata rantai korupsi harus diputus selekas mungkin. Para pejabat negara yang tersangkut korupsi adalah keluaran dari bangku pendidikan/kampus. Ketika menjadi mahasiswa teriak-teriak antikorupsi, tapi malah korupsi ketika dilenakan kekuasaan. Jangan sampai mahasiswa yang saat ini duduk di bangku kuliah dan berteriak-teriak antikorupsi justru melanggengkan perilaku korupsi ketika duduk di kursi kekuasaan. Kuncinya, lawan korupsi dalam diri sendiri. Mahasiswa wajib membentuk perilaku antikorupsi dalam dirinya. Jika setiap mahasiswa menginternalisasikan nilai-nilai antikorupsi dalam dirinya, maka menjadi sinergi kekuatan masa depan negeri ini. Antikorupsi, jalan terus! Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pegiat Profetik Student Center (Pro-SC) Universitas Negeri Yogyakarta

Memaafkan Sepanjang Waktu

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Jagongan Harian Jogja, Kamis 1 Oktober 2009

Kita adalah manusia yang tak luput dari kesalahan dan kekhilafan. Kesalahan kita bisa bersifat horisontal kepada sesama manusia. Dalam melakukan interaksi sosial, kita sebagai manusia sering kali mengalami gejolak dan konflik. Mungkin saja di antara kita merasa tersakiti dan terzalimi oleh perkataan, sikap, dan perbuatan orang lain. Pun, kita sering kali menyakiti dan menzalimi orang lain. Maka, saling memaafkan merupakan sikap yang tepat untuk meleburkan kesalahan. Kearifan sikap saling memaafkan itu senantiasa mengemuka saat momentum Lebaran dan Syawalan.

Meskipun saat Lebaran dan Syawalan identik dengan maaf-memaafkan, namun sikap saling memaafkan pada dasarnya tidak terbatas pada momentum tertentu. Artinya, saling memaafkan bisa dilakukan setiap saat. Jika kita merasa telah berbuat salah kepada orang lain, kita pun sesegera mungkin meminta maaf. Bahkan, sebuah kemuliaan tersendiri jika kita bisa memaafkan kesalahan orang lain. Meskipun mungkin orang lain tidak meminta maaf, kita dengan sendirinya memaafkan kesalahannya tanpa harus menyimpan perasaan sakit hati atau dendam. Kita bisa memaklumi dan memaafkan orang lain tanpa harus mencaci-maki atau mengumpat orang lain yang berbuat salah kepada kita.

Jika kita mau merenung, sungguh tak layak bagi kita mencaci-maki, bahkan mengungkapkan kesalahan orang lain kepada khalayak. Bukankah kita juga sering kali berbuat kesalahan? Mengapa kesalahan orang lain dibesar-besarkan, padahal kita sendiri tidak luput dari kesalahan? Kita justru harus berbahagia jika bisa memaafkan kesalahan orang lain dan tidak berkeberatan meminta maaf jika berbuat salah. Dalam Al-Qur’an, memaafkan kesalahan orang lain begitu ditekankan. Kita sebagai manusia semestinya bisa menahan amarah dan bersabar terhadap kesalahan orang lain. Allah SWT berfirman, “...dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak suka bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. An-Nuur:22). Dalam ayat lain, Allah SWT berfirman, “…orang yang bersabar dan memaafkan sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.”(Qs. Asy-Syura:43).

Dengan suka memaafkan orang lain insya Allah memberikan pahala tersendiri. Bahkan, hasil dari berbagai penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa kerelaan dan kerendahan hati untuk memaafkan berdampak bagi kesehatan fisik dan kejiwaan kita. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281

Membaca, Apa Repotnya?

OLeh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Gagasan Suara Merdeka, Kamis 1 Oktober 2009
Ada yang menganggap bahwa membaca merupakan pekerjaan orang-orang tertentu saja. Membaca dianggap pekerjaan yang tak perlu dilakukan. Tanpa membaca, hidup masih berjalan dan normal-normal saja. Tanpa membaca masih bisa bekerja dan mencari penghasilan. Itulah yang terdapat dalam benak kita. Sungguh hal yang patut dikoreksi!

Terkait rendahnya budaya membaca masyarakat tentu tak mengagetkan lagi. Kesadaran membaca yang rendah akhirnya berdampak pada pemikiran, sikap dan perilaku hidup. Wawasan dan pengetahuan tidak berkembang. Kedewasaan berpikir, berperilaku, dan bertindak sulit didapatkan. Memang hidup bisa berjalan normal-normal saja, tapi stagnan! Mengapa tidak gelisah jika sehari tidak mendapatkan asupan ilmu, wawasan, dan pengetahuan? Mengapa bisa hidup nyaman tanpa menelusuri kalimat demi kalimat dalam bacaan?

Pentingnya membaca telah banyak disuarakan. Dalam agama pun telah diperintahkan membaca (iqra’). Menurut Quraish Shihab dalam “Membumikan Al-Qur’an” (1999), perintah iqra’ dalam surat Al-‘Alaq ayat 1 menunjukkan pentingnya membaca. Begitu pentingnya membaca sehingga diulang sampai dua kali. Perintah iqra’(membaca) itu tidak hanya ditujukan kepada Muhammad SAW semata, tetapi juga untuk seluruh manusia sepanjang sejarah kemanusiaan, karena realisasi perintah tersebut merupakan kunci pembuka jalan kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. Membaca merupakan syarat utama membangun peradaban. Membaca merupakan sarana yang mengantar manusia mencapai derajat kemanusiaannya yang sempurna. Jika agama menegaskan pentingnya membaca, mengapa masih enggan membaca?

Mungkin malas membaca karena kesombongan telah menguasai ilmu dan pengetahuan yang berlimpah. Tak perlu membaca karena keangkuhan telah memiliki wawasan mengagumkan. Benarkah begitu? Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281

Kota Pendidikan dengan Tradisi Membaca

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Pendapat Guru Kedaulatan Rakyat, Rabu 30 September 2009
“Sulit membangun peradaban tanpa (budaya) tulis dan buku,” (TS Elliot)

Maju mundurnya peradaban ditentukan oleh tradisi membaca masyarakatnya. Membaca merupakan sarana meraih dan memperkaya ilmu pengetahuan. Tidak hanya mencerdaskan akal, membaca juga merupakan sarana memberikan makanan bagi jiwa. Semakin tinggi budaya membaca masyarakat, maka semakin maju peradaban. Pertanyaannya kemudian, bagaimanakah tradisi membaca masyarakat Yogyakarta?

Pada dasarnya, aktivitas membaca bukan hanya tuntutan bagi kalangan akademisi, tapi semestinya menjadi kebutuhan berbagai lapisan masyarakat. Tidak hanya anak-anak usia sekolah dan mahasiswa yang harus membaca, tapi juga ibu-ibu rumah tangga dan para pekerja di kantor. Aktivitas membaca bukan hanya milik tenaga pendidik dan pengajar, tapi siapa pun berkewajiban untuk mentradisikan kebiasaan membaca. Untuk melihat tradisi membaca masyarakat Yogyakarta, tradisi membaca masyarakat Jepang tampaknya bisa menjadi perbandingan. Di negeri Jepang, aktivitas membaca telah mengakar kuat. Aktivitas membaca menjadi gaya hidup keseharian. Dimanapun selalu dijumpai ketekunan membaca, entah di kereta, saat antre atau di tempat manapun. Perilaku membaca masyarakat Jepang berbeda jauh dengan masyarakat Yogyakarta. Ketika menunggu bus di halte, duduk di dalam bus atau di ruang tunggu rumah sakit amat jarang dijumpai masyarakat Yogyakarta melakukan aktivitas membaca.

Dalam hal ini, apa yang ditunjukkan masyarakat Jepang dengan budaya membacanya bisa dijadikan contoh. Kebiasaan dan tradisi membaca masyarakat Jepang tentu tidak datang seketika, tapi melewati proses yang panjang. Jepang dijadikan contoh karena negeri yang minim sumber daya alam itu mampu tampil memukau di hadapan negara-negara lainnya. Jepang adalah sebuah negara yang kemajuan teknologi, ekonomi, dan bidang lainnya diakui sebagai kekuatan di dunia. Proses Jepang membentuk tradisi membaca masyarakatnya bisa dikatakan telah diawali sejak Restorasi Meiji ketika Kaisar Meiji menginstruksikan kalangan akademisi untuk menerjemahkan buku-buku asing dalam bahasa Jepang. Hebatnya, karya terjemahan itu dijual dengan harga terjangkau sehingga masyarakat Jepang tidak kesulitan membacanya. Sampai kini produksi buku di Jepang terbilang menakjubkan yang didukung ketersediaan perpustakaan dan toko buku yang memadai hampir di setiap tempat dan daerah. Masyarakat Jepang yang gemar membaca tidak merasa sulit menemukan bahan bacaan, bahkan buku-buku asing sudah diterjemahkan secara cepat setelah diterbitkan dari negeri asalnya.

Untuk menuju kehidupan masyarakat dengan tradisi membaca yang kuat pastinya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pada titik ini, ada tantangan besar untuk menguatkan tradisi membaca. Kata-kata TS Elliot di atas bisa menjadi perenungan bahwa tidak mudah membangun peradaban dengan mengabaikan budaya membaca. Dengan kata lain, perubahan dan kebangkitan negeri ini tidak bisa dilepaskan dari tradisi membaca.

Jika Jepang mampu membangun peradaban yang salah satunya lewat tradisi membaca, maka Yogyakarta pastinya juga bisa. Dengan kuatnya tradisi membaca, sebutan kota pelajar dan pendidikan tentu akan lebih bermakna. Membaca merupakan kunci peradaban, maka saatnya kita tekadkan: dari Yogyakarta menuju kebangunan Indonesia dengan tradisi membaca. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pustakawan El-Pena Yogyakarta

Sarjana dan Problem Pengangguran

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Wacana Bernas Jogja, Selasa 29 September 2009

Setiap tanggal 29 September, kita memperingati Hari Sarjana Nasional. Berbicara sarjana berarti membicarakan sosok yang telah lulus dari bangku perguruan tinggi (baca: Strata 1/S-1). Kepemilikan gelar sarjana ini dipandang penting oleh masyarakat seiring perkembangan zaman. Segala upaya dilakukan untuk menempuh jenjang pendidikan tinggi. Setiap lulusan sekolah menengah mencoba dan mati-matian agar bisa kuliah. Dengan kepemilikan gelar sarjana seolah-olah ada jaminan keberhasilan di hari depan. Dalam dunia pekerjaan, gelar sarjana sudah menjadi tuntutan yang sedikit banyak akan berkaitan dengan gaji yang diterima.

Meskipun demikian, jumlah sarjana di negeri ini tetap terbilang minim. Dari jumlah lulusan sekolah menengah, tak semua bisa melanjutkan ke perguruan tinggi. Ada beragam sebab, dari keterbatasan finansial sampai pada pilihan untuk langsung terjun di dunia kerja. Maka, sarjana selalu ditempatkan dalam kelompok masyarakat elite yang berbeda dengan kelompok masyarakat lainnya. Secara sosial, kepemilikan gelar sarjana memberikan kebanggaan dan meningkatkan status sosial di mata masyarakat. Yang menjadi pertanyaan, benarkah kepemilikan gelar sarjana menunjukkan kapasitas dan kompetensi seseorang? Mengapa sarjana yang begitu dibanggakan justru menambah problem pengangguran?

Kita saksikan pada tahun 2007 menurut dataBPS ada 740.206 lulusan perguruan tinggi yang menganggur. Itu artinya bertambah sekitar 66.578 sarjana menganggur dari sejumlah 673.628 sarjana menganggur pada tahun 2006. Jumlah itu jelas meningkat pesat karena tahun 2005 saja jumlah sarjana menganggur hanya berkisar 385.418 lulusan. Dari sekian banyak jumlah sarjana menganggur itu tentu tidak semuanya akibat gagal dalam tes calon pegawai negeri sipil (CPNS). Boleh jadi sektor industri dan sektor jasa lainnya tidak cukup mampu menampung para lulusan perguruan tinggi karena kadar kompetensi yang tak sesuai kualifikasi atau karena kuota yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah lulusan.

Dalam hal ini, harus diakui jika lapangan pekerjaan menyuguhkan fakta persaingan yang cukup ketat. Bagi lulusan perguruan tinggi, pilihan kerja sebenarnya tidak melulu tertuju pada sektor formal. Kewirausahaan, misalnya, bisa digeluti para lulusan perguruan tinggi. Namun, sektor kewirausahaan belum sepenuhnya menjadi orientasi. Masih banyak lulusan perguruan tinggi yang berorientasi mencari lapangan kerja (job seeker). Jika ada lulusan perguruan tinggi yang berkehendak kuat menciptakan lapangan pekerjaan, itu jumlahnya terbatas. Orientasi mendapatkan pekerjaan pastinya memenuhi benak lulusan perguruan tinggi dengan harapan hidupnya terjamin di masa depan.

Lebih-lebih lagi pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil atau PNS. Menjadi PNS seakan-akan merupakan idaman setiap lulusan. Dengan adanya jaminan yang memang “menggiurkan” saat aktif kerja dan ketika pensiun, lulusan perguruan tinggi tak pernah ketinggalan mengikuti informasi lowongan kerja di instansi pemerintahan. Adanya gaji ke-13 bagi PNS dan uang tunjangan ketika pensiun, itu tentu saja mengundang minat. Belum lagi pengakuan dan penghargaan masyarakat terhadap status PNS yang relatif masih besar. Jadi, tak aneh jika pekerjaan sebagai PNS seperti sebuah kompetisi sengit antarlulusan dimana setiap tahun selalu dijejali pendaftar. Jika tidak lolos tes, lulusan tetap mencoba di tahun berikutnya dengan target bisa menjadi PNS. Namun demikian, orientasi sekadar menjadi PNS terbilang menggelisahkan jika para lulusan tak memiliki pikiran alternatif pekerjaan pascajenjang pendidikan tinggi. Pasalnya, jumlah formasi PNS tentu saja tak sebanding dengan jumlah lulusan yang konon ada sekitar 400.000 lulusan perguruan tinggi setiap tahunnya.

Memang tidak ada larangan bagi para lulusan perguruan tinggi mengejar impian menjadi PNS. Persoalan terjadi, seperti dikatakan di muka, jika tak ada pikiran alternatif bagi lulusan perguruan tinggi untuk bergelut di lapangan pekerjaan lain sehingga justru menambah deret panjang pengangguran terdidik. Kian bertambahnya jumlah sarjana yang menjadi pengangguran dari tahun ke tahun setidaknya merupakan “tamparan” terhadap pendidikan tinggi. Maka, terkait dengan kenyataan itu, beragam motivasi dan letupan semangat berwirausaha coba ditanamkan kepada mahasiswa. Kemandirian dan kreativitas adalah kata kunci agar mahasiswa ketika lulus tidak berpikir linear dan pragmatis. Memang tak bisa dimungkiri jika ada yang berpikiran lulus kuliah lalu cari kerja. Pun, ada yang berpikir untuk mendapatkan pekerjaan tanpa harus susah payah dengan mendapatkan penghasilan yang menjanjikan. Tentu saja paradigma seperti itu secepat mungkin harus dilenyapkan dalam benak setiap lulusan perguruan tinggi. Dengan demikian, dunia perguruan tinggi memang dituntut untuk mampu memberikan orientasi lulusannya agar cakap berusaha dan kreatif menciptakan lapangan pekerjaan (job creator).

Sisi lain yang layak dicermati, banyaknya jumlah sarjana pengangguran jangan lantas tunduk pada kebutuhan pasar. Paradigma menghasilkan lulusan dengan kompetensi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja tanpa disadari bisa berakibat pada hilangnya jati diri pendidikan tinggi. Jika dunia perguruan tinggi terseret arus paradigma memenuhi kebutuhan pasar kerja, perlahan tapi pasti perguruan tinggi akan berubah wajah menjadi universitas industri, bukan sebagai pusat pendalaman dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Konsep tridharma perguruan tinggi boleh jadi tidak akan menemukan makna karena terjebak pada tuntutan kebutuhan pasar kerja. Gejala yang saat ini mengemuka memang menampakkan hal seperti itu. Berbagai program studi/jurusan yang tak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja ditutup dan digantikan dengan program studi/jurusan yang sifatnya praktis. Di sinilah titik persoalannya karena ilmu-ilmu murni akhirnya cenderung ditepikan dari pergulatan intelektual akademisi dan tak lagi diminati.

Terkait dengan hal di atas, kebijakan pendidikan tinggi menjadi sebuah keniscayaan agar budaya pendalaman dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak meredup. Pemerintah melalui Depdiknas perlu mengatur secara ketat pendirian sebuah perguruan tinggi beserta klasifikasinya. Bagi sebagian perguruan tinggi tidak menjadi masalah jika hanya membuka program studi/jurusan yang dibutuhkan lapngan kerja. Pada beberapa perguruan tinggi yang terdapat program studi/jurusan berkaitan dengan ilmu-ilmu murni harus mendapatkan perhatian serius terkait prospek ke depan. Lulusan dari program studi/jurusan itu bisa diorientasikan menjadi peneliti dan tenaga ahli untuk sebuah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mengingat aspek pengembangan keilmuan di negeri ini masih terbilang rendah. Peneliti dan tenaga ahli yang diorientasikan untuk mengembangkan ilmu dan teknologi itu tentu harapannya bisa memberikan kontribusi bagi negara serta dapat membangun kehidupan masyarakat secara nyata.

Yang jelas, lulusan perguruan tinggi selayaknya bisa menjadi problem solver, bukan malah menciptakan masalah di masyarakat. Potensi-potensi yang ada perlu dikelola dan diarahkan agar lulusan perguruan tinggi tidak menambah angka pengangguran di negeri ini. Mencari pekerjaan tidak dilarang, tapi lulusan perguruan tinggi seyogianya bisa berpikir inovatif dan kreatif untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Dengan bekal kompetensi dan spesialisasi keilmuan yang dimiliki, lulusan perguruan tinggi harapannya bisa menjadi agen transformasi sosial, berperan aktif signifikan bagi kebangunan masyarakat. Semoga saja begitu. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pemerhati pendidikan, bergiat di Transform Institute UNY

Saatnya Kabinet Berbendera Merah Putih

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Gagasan Suara Merdeka, Selasa 15 September 2009

PENYUSUNAN kabinet adalah hak prerogatif presiden. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden terpilih tentu sosok yang arif dalam menentukan menteri-menteri sebagai pembantunya. Menteri-menteri yang akan membantu SBY dalam pemerintahan eksekutif 2009-2014 tetaplah harus orang yang berkualitas. Profesionalisme adalah syarat mutlak sehingga kabinet mendatang mampu bekerja dengan kemampuan prima. Kepentingan negara harus diutamakan ketimbang kepentingan parpol dalam menentukan komposisi kabinet lima tahun ke depan.

Maka, tak ada alasan bagi parpol untuk merengek meminta jatah menteri. Parpol koalisi pendukung SBY-Boediono hendaknya mawas diri. Politik dagang sapi dalam penyusunan kabinet selayaknya dihindari. SBY tentu akan memperhatikan Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan PKB sebagai lima partai utama mitra koalisi. Perhatian terhadap parpol mitra koalisi bukan berarti membagi posisi menteri sama rata. Boleh jadi satu parpol memiliki lima menteri dalam kabinet, bahkan hanya satu menteri. Hal ini bukan menandakan ketidakadilan, namun kesadaran bahwa kabinet yang disusun adalah kabinet profesional dan kabinet ahli. Posisi menteri bukanlah posisi main-main, maka harus diisi oleh orang yang ahli dan profesional. Ada tanggung jawab besar dalam setiap posisi menteri untuk dapat bekerja maksimal mengurusi kepentingan rakyat.

Dalam hal ini, SBY tidak dilarang mengambil orang dari luar parpol untuk mengisi kabinetnya. Dengan melakukan pembacaan terhadap permasalahan kini dan tantangan ke depan, SBY berkewajiban mencari-temukan orang-orang yang ahli dalam bidangnya. Parpol-parpol seyogianya menyadarinya sebagai keniscayaan sehingga nantinya tidak menjadi musuh dalam selimut. Jika memang orang-orang dari parpol tidak terpilih, parpol wajib legawa. Parpol tidak bisa berubah haluan menjadi penentang pemerintah hanya karena kurang diakomodir dalam penyusunan kabinet. Sikap kritis memang dibutuhkan, tapi jangan muncul karena kecewa tidak mendapatkan posisi menteri sesuai yang diinginkan. SBY tidak mempunyai hutang kepada parpol karena telah mendukungnya dalam Pilpres lalu sehingga harus melunasinya dengan memberi posisi menteri.

Yang perlu diperhatikan, sudah saatnya kabinet berbendera merah putih. Jika ada orang dari parpol duduk menjadi menteri, maka bukan membawa bendera dan kepentingan parpol. Setiap menteri yang duduk dalam kabibet 2009-2014 bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Saatnya parpol bertindak dewasa karena kabinet bukan ajang bagi-bagi kursi kekuasaan! Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281

Menanti Sikap Kritis Konstruktif Mahasiswa

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Suara Mahasiswa Harian Seputar Indonesia, Senin 14 September 2009

MAHASISWA adalah sosok yang selalu dinilai memiliki idealisme. Sikap kritis dan kepekaan sosial menjadi karakter khas mahasiswa. Memang benar mahasiswa memiliki peran signifikan dalam laju perjalanan bangsa, namun bukan berarti mahasiswa tanpa cela. Secara faktual, mahasiswa terbagi dalam dua tipe: ordinary student atau extraordinary student. Mahasiswa biasa-biasa saja atau mahasiswa luar biasa. Benarkah mahasiswa akan berkiprah nyata dan peduli pada kehidupan bangsa? Berperankah mahasiswa dalam mengontrol roda pemerintahan?

Mahasiswa tipe ordinary student adalah mahasiswa yang pasif. Menurut Dwi Budiyanto (2005), mahasiswa tipe ini adalah mahasiswa yang enggan terlibat dalam aktivitas perubahan sosial. Mahasiswa tipe ordinary student tidak memiliki kepekaan terhadap kondisi di tengah masyarakat. Mahasiswa tipe ini bukan berarti tidak memiliki potensi dan kapasitas. Mungkin memiliki kapasitas, namun mahasiswa tipe ini enggan mananggung risiko-risiko untuk menjadi bagian dari perubahan.

Mahasiswa tipe ordinary student seperti disindir Saratri Wilonoyudho (2008) yang terjebak di dunia “kapitalistik”. Berangkat ke kampus sekadar ”ritual” saja, tanpa niat tulus untuk mengembangkan intelektualitasnya. Indikatornya adalah malasnya mengerjakan tugas, malas membeli buku, malas membaca, malas menulis, malas berdiskusi dalam kelas, dan lain-lain. Mahasiswa hanya sibuk menyembah simbol-simbol keilmuan tanpa ”nafsu” dan perasaan untuk mengembangkannya. Targetnya sederhana, dapat ”simbol” intelektual yang berupa ijazah, diterima bekerja di pabrik dengan harapan hidup kaya raya sebagaimana diajarkan di TV-TV swasta negeri ini. Pertanyaannya, seberapa besar prosentase mahasiswa tipe ordinary student?

Sebagai bagian dari pemuda yang memperoleh pendidikan tinggi, mahasiswa dituntut mampu berperan lebih. Mahasiswa tipe ordinary student tidak akan memberikan kontribusi positif bagi setiap upaya perbaikan kehidupan bangsa dan negara. Tentu saja, refleksi kritis perlu dilakukan mahasiswa dengan mempertanyakan eksistensi dirinya dalam arus perubahan sosial. Mahasiswa dituntut menjadi mahasiswa tipe extraordinary student yang selalu memiliki idealisme, sikap kritis, kepekaan dan kepedulian sosial, dan keberanian menyatakan kebenaran. Jalannya roda pemerintahan merupakan salah satu bagian dari ruang kontribusi mahasiswa. Menyaksikan fakta pemerintahan yang belum sepenuhnya berjalan baik dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat, mahasiswa perlu bertanggung jawab melakukan kontrol lewat sikap kritis- konstruktif.

Dalam mengawal jalannya pemerintahan, mahasiswa tidak saja berhenti pada aksi demonstrasi semata, namun juga dituntut mampu memberikan tawaran-tawaran solutif terhadap permasalahan bangsa. Maka, pusat analisis dan kajian kebijakan perlu didirikan dalam gerakan/organisasi kemahasiswaan. Sisi intelektualitas mahasiswa perlu ditunjukkan dengan menguasasi permasalahan dan strategi pemecahannya. Hubungan interaktif gerakan/organisasi kemahasiswaan dengan pemerintah perlu dijalin. Untuk mengontrol pemerintah, mahasiswa tak ada salahnya mendesak pemerintah untuk mengadakan temu interaktif dengan pihak mahasiswa. Selain itu, mahasiswa sudah saatnya berani “berperang” dengan tulisan dalam mengkritisi dan mengawasi jalannya pemerintahan. Siapkah mahasiswa memiliki sikap kritis-konstruktif terhadap jalannya pemerintahan? Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)

Intelektual Profetik

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Fadhilah Jum'at Bernas Jogja, Jum'at 11 September 2009

Kita sering kali mendengar istilah kaum intelektual. Lalu, apa itu kaum intelektual? Intelektual yang dalam istilah Ali Syariati disebut rausyan fikr (pemikir yang tercerahkan) memiliki kesatuan pikir dan tindakan. Seorang intelektual tidak hanya berkutat pada teori dan gagasan, tapi juga terlibat dalam langkah operasional. Artinya, seorang intelektual adalah penentu sekaligus pelaku sejarah. Seorang intelektual mengamati fenomena kehidupan dan mampu bersikap kritis. Kata Jalaludin Rahmat, seorang intelektual merasa terpanggil memperbaiki dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Seorang intelektual juga merumuskan dan menawarkan strategi dan alternatif pemecahannya. Tidak sekadar menyodorkan konsep, seorang intelektual tentu saja terlibat langsung dalam pelaksanaannya.

Untuk menjadi seorang intelektual sesungguhnya telah ada piranti-piranti yang disediakan oleh Allah SWT. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman, ”Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan, dan hati, agar kamu bersyukur.”(Qs. An-Nahl:78). Pendengaran, penglihatan, dan hati ini merupakan piranti yang menjadikan kita memiliki pengetahuan, dari yang tidak berilmu menjadi berilmu. Dengan piranti itu, kita bisa mendengar, melihat, dan memahami ayat-ayat Allah SWT. Yang dimaksud ayat-ayat Allah SWT tidak hanya teks dalam Al-Qur’an, tapi juga apa yang terbentang di alam semesta. Seorang intelektual memang dituntut untuk mendalami dan mengkaji ayat-ayat Allah SWT sehingga memperoleh ilmu pengetahuan yang berdaya guna untuk membangun masyarakat. Seorang intelektual menyambut seruan Allah SWT, ”Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.” (Qs. Ali ’Imran:190). Dengan kata lain, seorang intelektual tidak ingin seperti apa yang disebutkan Allah SWT dalam surat Al-A’raf ayat 179, ”......mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah)...”

Dalam melakukan tafakur (merenungkan dan memikirkan ayat-ayat Allah SWT), seorang intelektual senantiasa membarenginya dengan tasyakur. Artinya, apa yang diperoleh dari proses tafakur itu dilanjutkan dengan bersyukur. Wujud syukur tidak sekadar dalam hati atau ucapan alhamdulillah, tapi juga kehendak dan tindakan untuk menggunakan apa yang diperoleh dari tafakur untuk kemaslahatan kehidupan. Seorang intelektual memahami firman Allah SWT, ”(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhan-nya? Katakanlah, ”Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.”(Qs. Az-Zumar:9). Dari ayat ini dapat dipahami bahwa dimensi transendensi memang harus menyatupadu dalam diri seorang intelektual. Dengan kata lain, aspek keimanan kepada Allah SWT mutlak dimiliki oleh seorang intelektual sehingga ilmu pengetahuan ataupun teknologi yang dicipta-kembangkan bukan justru menciptakan kehidupan yang gelap, namun harus mampu menciptakan kehidupan yang terang. Dengan demikian, dimensi transendensi merupakan landasan dan arah dari pikiran dan tindakan seorang intelektual. Sebagaimana diutarakan di muka, seorang intelektual tidak berkutat pada teori dan gagasan semata, maka seorang intelektual dituntut mampu berkarya dan membangun masyarakatnya. Dalam membangun masyarakat, dimensi transendensi (tu’minuna billah) menjadi arah dan landasan dari humanisasi (amar ma’ruf) dan liberasi (nahi munkar)—meminjam konsep ilmu sosial profetik Kuntowijoyo. Artinya, humanisasi, liberasi, dan transendensi harus berjalan beriringan dalam diri seorang intelektual agar dapat mewujudkan masyarakat terbaik. Hal ini jelas karena untuk dapat mewujudkan tatanan masyarakat yang ideal tentu saja harus memenuhi syarat-syaratnya sebagaimana firman Allah SWT, ”Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.”(Qs. Ali ’Imran:110). Masyarakat terbaik tidak akan terwujud jika meninggalkan salah satu dari tiga syarat yang harus dipenuhi: amar ma’ruf, nahi munkar, dan tu’minuna billah.

Bagi kita yang hendak menjadi seorang intelektual pada dasarnya bisa membaca jejak perjalanan para Nabi yang diutus Allah SWT. Para Nabi merupakan sosok intelektual yang hidup di tengah masyarakat dan membangun kehidupan masyarakatnya. Tidak hanya menyerukan wahyu dari Allah SWT, tapi juga melakukan tindakan konkret di tengah masyarakat berdasarkan wahyu dari Allah SWT. Sebut saja Nabi Shalih as di tengah kaum Tsamud, Nabi Hud as di tengah kaum ’Ad, Nabi Syu’aib as di tengah penduduk Al-Aikah, dan para Nabi lainnya. Nabi Muhammad SAW yang diutus bagi seluruh alam pun juga seorang intelektual yang membebaskan masyarakat dari kejahiliyahan (liberasi) dan mengangkat derajat ”kemanusiaan” manusia (humanisasi). Para Nabi dan siapa pun yang mengikuti dan meneruskan cita dan risalah para Nabi merupakan intelektual profetik.

Pertanyaannya, mampukah kita menjadi seorang intelektual profetik yang meneruskan cita dan risalah para Nabi? Wallahu a’lam.
Hendra Sugiantoro
Pegiat Transform Institute Universitas Negeri Yogyakarta

Tayangan Ramadan di Televisi Miskin Ilmu

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Surat Pembaca Suara Merdeka, Selasa 8 September 2009

Bulan Ramadan adalah bulan yang suci. Bulan ini tak sekadar ritual menahan lapar dan dahaga, tapi bulan yang seyogianya mendidik masyarakat. Namun, televisi telah menjadi musuh bulan Ramadan. Meskipun ada tayangan berbungkus Ramadan, namun tak lebih dari sampah. Televisi memberikan "makanan sampah" kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa. Rasa haus dan lapar seolah-olah bisa dikenyangkan dengan hiburan tak bernilai, guyonan konyol, dan tontonan tanpa tuntunan. Melalui televisi, masyarakat tak memperoleh sesuatu pun yang bermakna bagi peningkatan keimanan dan pembangunan karakter. Televisi cukup masif memanfaatkan kecanduan masyarakat terhadap tayangan audio-visual. Maka, puasa Ramadan tak ubahnya ritual tahunan yang kelak tak membekas. Sikap dan perilaku masyarakat tak mengalami perubahan positif meskipun telah melewati pendidikan Ramadan.

Televisi hendaknya menyadari bahwa bulan Ramadan adalah bulan ilmu. Masyarakat melalui televisi seyogianya bisa bertambah ilmu., wawasan, dan pengetahuan. Pengetahuan keagamaan yang disuguhkan televisi lebih penting ketimbang hura-hura saat sahur atau berjubelnya sinetron saat buka puasa. Televisi bukan memberikan "makanan sampah", tapi makanan jiwa. Televisi adalah media pendidikan yang seyogianya berperan membangun akhlak masyarakat. Kegilaan masyarakat terhadap televisi jangan sekadar dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan material. Porsi tayangan yang memberikan ilmu, wawasan, dan pengetahuan keagamaan seharusnya lebih dominan, tidak hanya satu jam atau sekadar lima menit. Sungguh ironis, ketika masyarakat seolah-olah tak ada waktu memberi makanan jiwa di masjid-masjid, namun waktunya dipenuhi "makanan sampah" oleh televisi. Wallahu a'lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281

Jalan Raya Bukan Tempat Sampah!

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Surat Pembaca Suara Merdeka, Rabu 26 Agustus 2009

SIAPA PUN pernah melintasi jalan raya. Setiap pagi, anak-anak sekolah melintasi jalan raya menuju sekolah. Pekerja kantor dan karyawan pergi ke tempat kerja melewati jalan raya. Kini jalan raya begitu padat dengan kendaraan aneka rupa. Ramainya jalan raya sering kali membuat kepala pening akibat polusi udara tidak terkontrol. Pagi, siang, sore, bahkan sampai tengah malam, kendaraan roda dua dan roda empat berlalu lalang memenuhi jalan raya.

Perilaku di jalan raya pun bermacam-macam. Perilaku terkait dengan manusia sebagai pengguna jalan raya, baik pengendara maupun bukan pengendara. Adanya sebagian pengguna jalan raya yang terus melajukan kendaraannya saat lampu merah tidak lagi mengagetkan. Malah ada beberapa pengendara yang menjadikan jalan raya sebagai sirkuit balap. Perilaku di jalan raya menunjukkan karakter pengguna jalan raya. Ada beragam perilaku positif dan negatif di jalan raya. Salah satu dari beragam perilaku (negatif) itu adalah menjadikan jalan raya sebagai tempat sampah!

Pastinya, jalan raya bukan tempat sampah. Manusia sebagai pengguna jalan raya ada yang malah menjadikan jalan raya untuk membuang sampah. Sisa makanan dan minuman sering kali keluar dari kaca bus. Pengendara yang suka menghisap rokok membuang sisa puntungnya di jalan raya. Botol air mineral dilempar begitu saja dari jendela mobil. Biar jalan raya kotor, kulit jeruk dibuang seenaknya asalkan mobil tetap bersih. Membuang sampah sembarangan adalah perilaku ”nyampah”.

Meskipun tampak sepele, perilaku membuang sampah di jalan raya menandakan karakter buruk. Sampah sekecil apa pun tetap saja sampah. Jalan raya akan kotor meskipun hanya sampah-sampah kecil yang dibuang. Bungkus permen, kulit pisang, botol air mineral, kertas tak terpakai ataupun plastik bekas tak selayaknya dibuang begitu saja mengotori jalan raya. Jalan raya harus tetap dijaga kebersihannya. Tak hanya pengendara, pejalan kaki pun sering kali menjadikan jalan raya sebagai tempat sampah. Perilaku ”nyampah” di jalan raya tanpa disadari telah menjadi perilaku kita!

Siapa pun kita mungkin pernah membuang sampah sembarangan di jalan raya. Untuk mengatasinya, peraturan memang perlu, namun perubahan perilaku lebih utama. Yang namanya sampah memiliki tempat pembuangan: tempat sampah. Membuang sampah bukan di jalan raya, tapi di tempat khusus pembuangan sampah. Maka, saatnya kita menjadikan jalan raya sebagai rumah besar. Sebagaimana kita memelihara kebersihan rumah kita, jalan raya sebagai rumah besar yang dilalui banyak orang perlu kita jaga kebersihannya. Jika kita tak ingin rumah kita tampak kotor ketika tamu datang, kita juga tak ingin rumah besar kita kotor.

Dengan tidak membuang sampah di jalan raya, kita menjaga kebersihan lingkungan. Jalan raya tak perlu kita kotori, maka sediakanlah tempat sampah di mobil kita. Di dalam bus, tempat sampah perlu disediakan untuk para penumpang yang hendak membuang sampah. Tanpa harus menunggu program dari pemerintah, penyediaan tempat sampah di dalam bus bisa dilakukan perusahaan angkutan umum. Sopir ataupun kernet bisa menyediakan tempat sampah di dalam busnya. Kita pun bisa menyimpan dulu sampah yang akan dibuang untuk kemudian dibuang di tempat sampah. Pengendara roda dua dan roda empat berkewajiban tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat sampah. Jalan raya adalah milik kita, maka pengendara maupun bukan pengendara yang berada di jalan raya perlu menghilangkan perilaku ”nyampah”. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281

Gedung Indonesia (Belum) Sempurna!

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Surat Pembaca Suara Merdeka, Selasa 25 Agustus 2009
SEPERTI biasa terjadi, pemaknaan kata “merdeka” senantiasa mengalami dialektika. Benarkah Indonesia sudah merdeka? Menyaksikan keterpurukan dan bertubi-tubi permasalahan, ada sebagian pihak mengatakan Indonesia belumlah merdeka. Jika memang sudah merdeka, itu sebatas de jure. Secara de facto, Indonesia belum layak disebut sebagai negara merdeka.

Menurut saya, persoalan apakah Indonesia benar-benar merdeka sekadar kritik dan evaluasi. Memang harus diakui jika negeri ini selalu diliputi beragam permasalahan yang sepertinya tak kunjung berhenti. Kehidupan rakyat kecil yang terhimpit adalah fakta. Hampir tak ada bedanya dengan zaman penjajahan, rakyat kecil ternyata masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Jika di zaman koloni hanya kaum elite dan priyayi yang bisa bersekolah, kini biaya mahal pendidikan menciptakan kejadian serupa. Pola feodal yang diterapkan kaum penjajah diikuti pula para pejabat negara yang berkuasa sekadar menumpuk-numpuk kekayaan.

Kata Bung Karno, Indonesia merdeka adalah suatu jembatan emas untuk membangun gedung Indonesia yang sempurna. Pada dasarnya, Indonesia yang ideal belum terwujud pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia. Setelah merdeka dari penjajahan negara asing pada 1945, negeri ini tidak otomatis berdiri megah. Proklamasi kemerdekaan hanyalah awal untuk mewujudkan Indonesia yang ideal. Justru setelah terbebas dari belenggu penjajahan, kita memiliki peluang untuk melakukan itu. Peluang itu jelas tercipta karena kita tidak lagi dicengkeram oleh hegemoni kaum penjajah. Pertanyaannya, sejauh mana kita telah membangun gedung Indonesia ini?

Kemerdekaan yang telah dicapai bertujuan untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Itulah tujuan dan cita-cita nasional yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Dengan kemerdekaan, kita berkehendak untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, bersatu, adil, dan makmur. Persoalannya, seberapa lama kita mewujudkan itu? Seberapa lama kita berhasil membangun gedung Indonesia yang sempurna?

Untuk membangun gedung Indonesia yang sempurna tentu membutuhkan proses. Maka itu, tak ada kata lain, marilah kita terus berkarya dan berkarya. Jangan surutkan cita-cita kita untuk membangun gedung Indonesia yang sempurnaa. Indonesia yang dipenuhi keadilan dan kesejahteraan, Indonesia yang berdaulat dan bermartabat, Indonesia yang merdeka secara nyata. Atau malah kita tidak bisa mewujudkan itu akibat para penyelenggra negara tidak menyadari fungsi dan kewajibannya sebagaimana amanat dalam Pembukaan UUD 1945. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281

Sekolah Gratis?

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Suara Guru Suara Merdeka, Senin, 24 Agustus 2009
Persoalan sekolah gratis hangat dibicarakan. Fakta di lapangan, ada sekolah yang memungut biaya. Dalam surat pembaca koran, keluhan sering kali diutarakan. Biaya masuk sekolah ternyata belum pro masyarakat miskin. Bagi siswa yang naik kelas, misalnya, masih harus dipungut biaya daftar ulang. Mencuatnya fakta seperti itu seakan-akan bertentangan dengan iklan sekolah gratis oleh pemerintah. Kontroversi pun muncul di tengah masyarakat. Pertanyaannya kemudian, bagaimana sebenarnya sekolah gratis? Benarkah UU Sisdiknas No 20/2003 tidak menegaskan aturan sekolah gratis?

Memang tak ada kata eksplisit yang menyebutkan gratis, tapi hanya menegaskan secara implisit. Dalam Pasal 34 (2) UU tersebut dijelaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Teks ”tanpa memungut biaya” tentu identik dengan gratis. Lantas, apa maksud dari pendidikan dasar? Dalam UU No 20/2003 Pasal 17(2) tertulis, ”Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibitidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat”. Dengan demikian, penyelenggaraan pendidikan dasar dari SD/MI/sederajat sampai SMP/MTs/sederajat dijamin tanpa dipungut biaya.

Selanjutnya dalam Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945 disebutkan bahwa warga negara wajib memperoleh pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Teks “pemerintah wajib membiayainya” secara implisit menegaskan penyelenggaraan pendidikan dasar gratis. Jadi, dasar sekolah gratis dari jenjang SD/MI/sederajat sampai SMP/MTs/sederajat tidak hanya ditegaskan dalam UU No 20/2003, tapi juga UUD 1945. Bahkan, pendidikan dasar tanpa dipungut biaya tidak membedakan sekolah negeri atau sekolah swasta.

Anehnya, antara satu peraturan dengan peraturan lainnya malah mengundang kontroversi. Dalam PP No 47/2008 tentang Wajib Belajar juga ditegaskan pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs) diselenggarakan tanpa dipungut biaya, namun muncul PP No 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan yang justru menyatakan sekolah dapat memungut biaya dari orang tua siswa.

Pada titik ini, sekolah gratis memang harus diwujudkan karena amanat konstitusi. Jika keterbatasan anggaran menjadi sebab tak ada sekolah yang benar-benar gratis, pemerintahlah yang harus kreatif mencukupi anggaran. Tugas sekolah mendidik siswa dan tidak perlu dipusingkan dengan keterbatasan anggaran. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
guru jurnalistik&Pustakawan El-Pena Yogyakarta

Izinkanlah Rakyat Menikmati Kemerdekaan

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Nguda Rasa Koran Merapi, Kamis, 20 Agustus 2009

Senin, 17 Agustus 2009, lalu kita memperingati 64 tahun kemerdekaan Indonesia. Seperti biasa, setiap hari kemerdekaan selalu terjadi dialektika: benarkah negeri ini sudah merdeka? Sebagian dari kita mengatakan Indonesia belumlah merdeka karena ternyata kehidupan rakyat tak pernah mencapai kemakmuran. Kesemrawutan negeri ini seolah-olah tak pernah bisa diatasi dan terus silih berganti menghantam. Di lain pihak, sebagian kita menyatakan bahwa negeri ini sudah merdeka. Hanya saja kemerdekaan yang telah diraih belum kuasa menata sepenuhnya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Apapun perbincangan soal itu, kita tentu saja menyadari bahwa negeri ini telah lepas dari belenggu penjajahan negara asing. Semenjak diproklamasikan kemerdekaan Indonesia, negeri ini telah tercatat sebagai negara merdeka. Meskipun kita boleh saja mengatakan kemerdekaan negeri ini sebatas de jure dan belumlah secara de facto, bukan berarti kita lupa untuk mensyukuri. Pun, kita pasti tidak menutup mata bahwa negeri ini dimerdekakan dengan perjuangan mahadahsyat para pahlawan kita tempo dulu.

Perjuangan para pahlawan yang berkorban jiwa dan raga memerdekakan negeri ini sepatutnya kita syukuri dengan bekerja dan berkarya nyata menata negeri. Indonesia merdeka, kata Bung Karno dalam bukunya bertajuk Dibawah Bendera Revolusi, adalah suatu jembatan emas untuk membangun gedung Indonesia yang sempurna. Dari pernyataan Bung Karno itu mengandung pengertian jika Indonesia pasca-proklamasi 1945 belumlah berada dalam kondisi ideal. Dengan kata lain, perjalanan lebih lanjut harus dilalui bangsa ini untuk mencapai kondisi Indonesia yang dicita-citakan.

Untuk itu, mewujudkan tatanan Indonesia yang lebih baik tak boleh berhenti. Diperlukan kerja keras dan komitmen bersama agar Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur benar-benar tercapai. Dari sudut penjajahan secara fisik, Indonesia memang dikatakan telah merdeka pada 1945, namun pencapaian kemerdekaan secara hakiki masih membutuhkan perjuangan panjang. Pertanyaannya, kapankah kemerdekaan secara hakiki mampu diraih bangsa ini?

Negeri ini jelas terlalu lelah untuk terus-menerus menghadapi badai permasalahan. Tak menjadi soal bagi kalangan elite yang duduk manis di lingkaran kekuasaan, pedihnya permasalahan justru dialami oleh rakyat yang berada di lapisan bawah. Mereka yang terhitung lapisan rakyat kecil cenderung tak berdaya menjalani kehidupan yang tidak memihak padanya. Elite kekuasaan bisa nyaman saja menikmati segala fasilitas supermewah, tapi rakyat kecil terhimpit tak kepalang. Kesusahan bertubi-tubi dihadapi rakyat kecil akibat negara tak mampu memenuhi hak dasarnya. Disadari atau tidak, para penyelenggara negara acap kali kurang peka merasakan dan memahami penderitaan rakyat. Yang sering kali tampak dari sikap dan perilaku para penyelenggara negara adalah orientasi kepentingan pragmatis.

Ketidakpekaan kalangan elite kekuasaan sebegitu parahnya sehingga tidak malu penderitaan rakyat kecil di negeri ini disaksikan negara luar. Dilihat secara bening dan jernih, sepertinya hampir tidak ada bedanya hidup di zaman koloni maupun hidup di alam kemerdekaan. Di alam kemerdekaan, kita bisa melihat rakyat kecil masih kerepotan sekadar untuk memenuhi kebutuhan primer. Kenaikan harga kebutuhan pokok di luar batas pendapatan jelas-jelas membebani rakyat miskin. Setiap harga-harga kebutuhan pokok naik, pemerintah tak pernah berpikir sejauhmana telah menciptakan penghidupan dan pekerjaan yang layak bagi rakyatnya. Begitu pula kita bisa melihat fakta pendidikan di negeri ini. Jika di zaman penjajahan hanya kaum elite atau priyayi yang bisa mengenyam bangku pendidikan, kini malah tak jauh berbeda. Fenomena terus naiknya biaya masuk jenjang pendidikan adalah kenyataan yang terus membuat rakyat kecil terhimpit. Setiap tahun lembaga pendidikan menaikkan biaya sehingga tanpa disadari kian menghambat akses lapisan masyarakat miskin.

Entah apa lagi yang bisa kita ceritakan terkait kondisi negeri ini. Memang kita bangga jika negeri ini dikatakan memiliki sumber daya yang melimpah, namun kebanggaan itu hanya menyisakan kepiluan. Sumber daya yang semestinya bisa untuk memakmurkan negeri ini justru tidak menghasilkan manfaat. Kita melihat betapa teganya para pengendali kekuasaan menjual aset-aset strategis negara kepada pihak asing seakan-akan tidak merasa bersalah terhadap para pahlawan yang dahulu bersusah payah merebut Tanah Air ini dari cengkeraman negara asing.

Di usia 64 tahun kemerdekaan RI, pemerintah sebagai representasi negara seyogianya bersedia melalukan introspeksi terkait dengan kinerja-kinerjanya selama ini. Sebagaimana dijelaskan dalam Pembukaan UUD 1945, ada cita-cita negara Indonesia yang hendak diwujudkan, yakni Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Tanpa basa-basi, kita mengajak pemerintah menyadari fungsi dan kewajibannya. Pastinya, Indonesia yang benar-benar merdeka akan tercapai jika pemerintah mampu menjalankan fungsinya secara baik. Benar-benar merdeka artinya rakyatnya juga merdeka, tidak hanya negara merdeka secara yuridis-formal.

Ya, izinkanlah rakyat untuk menikmati kemerdekaan di negeri ini yang dahulu diperjuangkan para pahlawan. Dirgahayu Republik Indonesia dan selamat berkarya membangun “gedung” Indonesia yang sempurna. Wallahu a'lam.

HENDRA SUGIANTORO
pegiat Transform Institute Universitas Negeri Yogyakarta

Ketekunan Belajar

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Fadhilah Jum'at Bernas Jogja, Jum'at 14 Agustus 2009

KETIKA duduk di bangku sekolah, anak-anak selalu diminta oleh guru-gurunya untuk rajin belajar. Belajar merupakan aktivitas yang niscaya dilakukan agar berhasil menempuh jenjang pendidikan. Aktivitas belajar ini tidak terbatas di lingkungan sekolah. Orang tua di rumah juga sering kali menasehati anak-anaknya rajin belajar. Pada dasarnya, belajar merupakan aktivitas yang harus dilakukan siapa pun tidak hanya anak-anak. Siapa pun kita diwajibkan untuk belajar sebagai sarana menuntut ilmu. Anak-anak, orang dewasa, dan orang tua dituntunkan untuk senantiasa belajar menuntut ilmu sebagai bekal kehidupan di dunia dan akhirat.

Pentingnya belajar menuntut ilmu ini tentu saja perlu menjadi kesadaran bagi siapa pun. Dalam surat Az-Zumar ayat 9, Allah SWT secara tegas mengatakan bahwa tidaklah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui. Dengan belajar menuntut ilmu, kita beroleh kemuliaan sebagai hamba Allah SWT. Maka, kita dapat melihat generasi Islam zaman awal yang begitu gigih belajar karena menyadari pentingnya ilmu. Bahkan, aktivitas belajar yang dilakukan ulama-ulama tempo dulu tidak terpaku pada satu tempat, tapi melakukan perjalanan dari satu tempat menuju tempat lain. Dalam buku Rihlatul ’Ulama fi Thalabil ’Ilmi, Abu Anas Majid al-Bankani mengatakan bahwa salah satu kehebatan generasi awal Islam dalam menuntut ilmu adalah mereka memiliki kemauan kuat atas ilmu yang bermanfaat lantas mereka mengembara, menjelajah dunia, dan menempuh perjalanan yang jauh demi mencari ilmu.

Ketekunan belajar menuntut ilmu generasi Islam zaman dahulu bisa menjadi teladan bagi kita. Ibnu ’Abbas, misalnya, terkenal akan keluasan ilmunya dan menjadi rujukan. Ada sekitar 1600 hadits yang diriwayatkan Ibnu ’Abbas. Contoh lain yang bisa disebut adalah Imam an-Nawawi. Dikatakan al-Qathbu al-Yunini, ”An-Nawawi adalah orang yang tidak mau membuang-buang waktu, baik siang maupun malam. Ia selalu menyibukkan diri dengan urusan ilmu. Bahkan, saat sedang dalam perjalanan pun ia tetap sibuk menghafal dan membaca buku.” Hasrat belajar yang begitu tinggi juga dicontohkan Abu Raihan al-Biruni yang masih bertanya perihal fikih menjelang detik-detik kematiannya karena sakit parah. Pastinya, ada banyak keteladanan lainnya perihal ketekunan belajar yang bisa kita temukan ketika membaca sejarah ulama-ulama Islam pada masa silam,
Pada titik ini, kita bisa melakukan introspeksi terkait aktivitas belajar kita dalam menuntut ilmu. Mungkin saja dalam sehari tidak ada ilmu apapun yang kita dapatkan. Kita mungkin terlalu disibukkan dengan berbagai urusan remeh-temeh yang tidak memberikan kemanfaatan apapun. Dengan kesadaran pentingnya ilmu, kita perlu menggiatkan aktivitas belajar sehingga memperoleh ilmu yang bermanfaat. Kewajiban belajar menuntut ilmu tidak terbatas usia. Artinya, anak-anak, orang dewasa, dan orang tua perlu belajar. Dalam belajar, kata Imam Syafi’i, kita perlu mengerahkan segenap jerih payah, sabar menghadapi kesulitan yang menghadang, ikhlas karena Allah dalam mencari ilmu-Nya, dan selalu memohon pertolongan Allah. ”...dan katakanlah: ”Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.” (Qs. Ath-Thaha (20):114). Wallahu’alam.
HENDRA SUGIANTORO
Pegiat Transform Institute pada Universitas Negeri Yogyakarta

Jurnalistik dan Dunia Pendidikan

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Gagasan Suara Merdeka, Rabu 12 Agustus 2009

HAMPIR setiap saat kita menyaksikan tayangan-tayangan berita di media massa. Berita-berita itu tak dimungkiri memberikan kita informasi dari ”dunia lain”. Kita bisa mengetahui isu-isu aktual akibat pemberitaan media massa, baik yang disajikan dalam bentuk cetak maupun audio visual. Dengan pemberitaan media massa, kita bisa mengetahui apa yang terjadi di tempat lain dan mengetahui isu dan wacana yang bergulir. Coba kita membaca Suara Merdeka hari ini. Dari apa yang kita baca, kita tentu saja mendapatkan asupan informasi yang berbeda dengan informasi kemarin meskipun hanya membaca halaman depan. Apalagi jika kita membuka lembaran Pendidikan di Suara Merdeka, kita dipastikan akan memperoleh informasi mengenai dunia pendidikan yang senantiasa bergerak dinamis.

Mungkin kita bisa membayangkan apa yang bakal terjadi jika tidak ada pemberitaan terkait dunia pendidikan. Tanpa pemberitaan, kita miskin informasi. Setiap fakta-fakta dalam dunia pendidikan yang tidak diketahui masyarakat bisa menciptakan diskomunikasi. Bisa saja pemerintah mengeluarkan kebijakan tanpa diliput oleh jurnalis/wartawan sehingga mengakibatkan kebijakan itu akan berjalan tanpa kontrol masyarakat. Program sertifikasi guru, misalnya, tidak akan diketahui kekurangan dan kendalanya jika jurnalis/wartawan tidak memberitakannya. Kita tidak akan mengetahui ”buruknya” kinerja pemerintah dalam pemberian tunjangan profesi bagi sebagian guru yang telah lulus uji sertifikasi jika tak diberitakan.

Pastinya, masyarakat memang berhak mendapatkan informasi apapun yang terjadi dalam dunia pendidikan sebagai bagian dari hak warga negara. Jadi, dunia pendidikan memang tidak dapat dilepaskan dari apa yang disebut jurnalisme. MacDougal menyebutkan bahwa journalisme adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa. Jurnalisme sangat penting dimana pun dan kapan pun (Hikmat&Purnama Kusumaningrat:2005). Jurnalisme yang terjadi dalam dunia pendidikan bisa disebut sebagai jurnalisme pendidikan. Dengan demikian, jurnalisme pendidikan dapat diartikan sebagai kegiatan menghimpun berita, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa dalam dunia pendidikan.

Pungkasnya, kita berterimakasih kepada Suara Merdeka yang menyediakan halaman khusus pendidikan setiap harinya. Tak lupa juga terhaturkan terimakasih untuk jurnalis/wartawan Suara Merdeka yang telah bekerja keras meliput dan menyajikan berita-berita pendidikan kepada khalayak pembaca. Wallahu a’lam.

HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281