Mahasiswa dan Kemandirian Belajar

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Kampus SUARA MERDEKA, Sabtu, 26 November 2011

MAHASISWA yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi tentu memiliki potensi dan kemampuan masing-masing. Perbedaan individu mahasiswa bisa berkaitan dengan kapasitas intelektual.

Di tengah perbedaan kapasitas intelektual, mahasiswa tetap dituntut dapat meraih capaian belajar secara optimal dan maksimal. Kewajiban belajar bagi seorang mahasiswa merupakan harga mati. Ketika memilih jurusan dan program studi, mahasiswa diasumsikan telah memiliki minat dan motivasi untuk bergelut pada disiplin ilmu yang dipilihnya.

Persoalan yang terjadi, mahasiswa kerapkali kehilangan etos belajar saat menemui kesulitan memahami mata kuliah tertentu. Kemampuan belajar dan memahami materi mata kuliah berbeda antara satu mahasiswa dengan mahasiswa lainnya. Menghadapi kondisi tersebut, jalan pintas seringkali menjadi solusi, seperti copy paste tugas kuliah dan menyontek saat ujian close book. Pertanyaannya, apakah ketidakmampuan mahasiswa mempelajari mata kuliah tertentu merupakan permakluman dengan dalih perbedaan kemampuan individu?

Mahasiswa yang umumnya telah berusia sekitar 18 tahun dikategorikan sebagai individu dewasa. Perilaku belajar selayaknya bukan lagi karena tuntutan akademik, tetapi kebutuhan untuk mengembangkan diri. Bagi mahasiswa, kemandirian belajar merupakan keniscayaan. Menurut Mujiman (dalam Eti Nurhayati: 2011), kemandirian belajar adalah kegiatan belajar aktif yang didorong oleh niat atau motif untuk menguasai suatu kompetensi guna mengatasi suatu masalah, dibangun dengan bekal pengetahuan atau kompetensi yang dimiliki, baik dalam menetapkan waktu belajar, tempat belajar, irama belajar, tempo belajar, cara belajar maupun evaluasi belajar yang dilakukan oleh pembelajar sendiri.

Kemampuan Belajar

Untuk mencapai kemandirian belajar, mahasiswa dituntut dapat memahami dirinya, menerima dirinya, mengarahkan dirinya, dan mengaktualisasikan dirinya.

Artinya, mahasiswa perlu memahami kemampuan belajarnya, baik kelebihan maupun kekurangannya. Mahasiswa pun menerimanya sebagai kenyataan objektif.

Kekurangannya dalam kemampuan belajar perlu dicarikan pemecahan. Dalam hal ini, mahasiswa bisa mengarahkan dirinya agar kekurangannya itu tidak berdampak pada rendahnya prestasi belajar. Kelebihan yang dimiliki seyogianya terus dijaga agar tidak mengalami kemandulan.

Pada dasarnya, pemahaman terkait kemampuan belajar begitu penting. Ada mahasiswa yang langsung memahami apa yang diterangkan dosen di depan kelas, tetapi ada juga yang lambat memahami. Ketika membaca dan mengkaji buku teks ada mahasiswa yang cepat mengerti, namun ada mahasiswa yang perlu membaca berulang-ulang agar menemukan makna dari yang dibaca.

Dengan tujuan menguasai suatu kompetensi dari mata kuliah, mahasiswa mau tidak mau harus membangun konsep belajarnya secara mandiri. Dengan memahami kemampuan belajar, mahasiswa bisa merumuskan cara belajar. Masing-masing mahasiswa dimungkinkan berbeda cara belajarnya, termasuk terkait dengan penentuan waktu belajar, tempat belajar, irama belajar, dan tempo belajar.

Kesulitan dalam memahami materi mata kuliah bukanlah alasan untuk menyerah dan putus asa. Motivasi sangat penting untuk menumbuhkan etos belajar. Kesulitan-kesulitan dalam belajar selayaknya tidak mematahkan arang untuk terus menguasai mata kuliah yang diajarkan.

Mahasiswa yang memiliki kapasitas biasa-biasa saja bisa melebihi mahasiswa yang berkapasitas lebih apabila tekun belajar dan memiliki konsep belajar yang jelas. Justru di tengah kesulitan belajar ada kekuatan tersembunyi yang bisa meledak apabila mahasiswa memiliki etos belajar tinggi, sehingga menciptakan capaian-capaian luar biasa dalam belajar.

Kemandirian belajar bukan berarti berperilaku individualistik. Belajar bersama dengan mahasiswa lainnya dalam kelompok-kelompok studi perlu juga dilakukan. Sesungguhnya mahasiswa mengemban status ‘’maha’’ yang selayaknya memiliki kapasitas keilmuan yang lebih. (24)

Hendra Sugiantoro

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/11/26/167780/Kemandirian-Belajar


Menyambut Hari Guru Nasional: Menguatkan Panggilan Jiwa

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuar di Opini RADAR JOGJA, Jum'at, 25 November 2011

TENTU tidak berlebihan jika dikatakan masa depan anak-anak berada di pundak guru. Anak-anak yang sedang tumbuh berkembang bisa diarahkan kemana pun oleh guru yang mengajar dan mendidik di sekolah. Peran guru dalam memberikan jalan hidup bagi anak-anak tentu saja menegaskan sebuah makna yang tak sederhana. Guru tidak sekadar masuk kelas dan mengajar, tetapi juga dituntut mampu memberikan cahaya bagi anak-anaknya untuk bersinar di hari depan.

Untuk melihat sosok guru, kita bisa menyimak sosok guru Bu Muslimah dalam novel Laskar Pelangi karya Andrea Hirata. Bu Muslimah menjadi guru karena panggilan jiwa. Tak menjadi soal berapa materi yang didapatkan dengan mengajar di sebuah sekolah reot SD Muhammadiyah Gantong, Belitong. Dengan jumlah murid yang tak sesuai dengan jumlah ideal dalam satu kelas, Bu Muslimah tetap menunjukkan spirit guru yang mengajar, mengarahkan, membimbing, dan mendidik. Karena panggilan jiwa, Bu Muslimah tidak memiliki pikiran selintas pun untuk pindah sekolah yang lebih menjanjikan. Bu Muslimah mampu memotivasi sepuluh anak dalam Laskar Pelangi, melihat potensi-potensi mereka untuk dijadikan energi keberhasilan.

Menjadi guru dengan penuh pengabdian memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Di seantero Indonesia ini, sosok guru seperti Bu Muslimah sebenarnya tidaklah sedikit. Masih banyak sosok lain di luar Bu Muslimah yang memiliki pengabdian luar biasa. Di pulau-pulau terpencil, di sudut-sudut desa, ataupun pelosok jauh tak terjangkau mata, sosok guru yang memiliki pengabdian dan menjadi guru karena panggilan jiwa boleh jadi tidak pernah kita bayangkan sedikit pun.

Disadari atau tidak, kehadiran guru dalam pendidikan anak-anak melampaui pentingnya penggunaan internet yang saat ini sudah mewabah hingga masuk sekolah. Anak-anak sebagai manusia memerlukan pendekatan manusiawi oleh sosok guru yang tidak bisa digantikan oleh benda apapun. Maka, tidak salah jika guru dalam leksikon Jawa diakronimkan dengan ungkapan “digugu lan ditiru”. Guru harapannya bisa dipegang kebenaran kata dan bisa diteladani perilakunya. Dari guru, anak-anak didik belajar akan makna hidup, motivasi, semangat, dan mentalitas. Gurulah yang melahirkan sosok-sosok besar yang berpikir dan bertindak besar dalam kehidupan. Kesadaran itulah yang mengilhami KH. Ahmad Dahlan dan KH. Hasyim Asy’ari mendirikan lembaga pendidikan khasnya. Saat ditahan di Bengkulu, Soekarno mengajari anak-anak sejumlah pelajaran dari berhitung sampai bahasa Indonesia. Pernah juga Jendral Soedirman menjadi guru dan kepala sekolah di SD Muhammadiyah di Cilacap sebelum bergabung dengan Pembela Tanah Air (Peta). Selain mereka, masih banyak tokoh-tokoh bangsa yang merelakan hidup sebagai guru demi terlahirnya anak-anak bangsa yang bernurani, cendekia, sekaligus memiliki kemandirian dan kemerdekaan.

Pilihan hidup menjadi seorang guru tentu tak sekadar materi yang ingin didapatkan. Guru bukanlah politisi yang terus berburu popularitas atau mencari status sosial terhormat di masyarakat. Menjadi guru adalah panggilan jiwa untuk mewujudkan peradaban yang bermartabat. Melalui tangan-tangan guru, anak-anak bangsa tumbuh menjadi manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Guru adalah sosok yang memainkan peran untuk memanusiakan manusia muda dan mengangkat manusia muda ke taraf insani—meminjam Driyarkara. Motivasi dan tujuan luhur inilah yang seyogianya mendasari siapa pun ketika membulatkan tekad dan langkah menjadi guru.

Pungkasnya, menjadi guru adalah panggilan jiwa. Menjadi guru adalah jalan juang yang menyimpan kemuliaan. Di tangan guru, eksistensi bangsa dan negara dipertaruhkan. Menjadi guru adalah sebuah bentuk keberanian untuk membawa anak-anak bangsa menuju cita-cita. Menjadi guru adalah sebuah bentuk pengorbanan demi terlahirnya manusia Indonesia yang kuasa belajar dari masa lalu, berinteraksi dengan masa kini, dan mampu beradaptasi dengan masa depan. Tegasnya, menjadi guru adalah kemuliaan untuk tidak meninggalkan generasi lemah di negeri yang kita cintai ini. Maka, sebuah keniscayaan jika saatnya menjadi guru karena panggilan jiwa. Guru yang tulus mengabdi tanpa henti. Guru yang memang layak disebut pahlawan karena berharap ridha dan pahala Tuhan. Setelah itu, pahlawan tak ada salahnya diberi “tanda jasa” oleh pemerintah yang turut bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anak bangsa. Selamat Hari Guru, 25 November. Wallahu a’lam.

HENDRA SUGIANTORO


Pemuda dan Etos Kerja

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Jagongan HARIAN JOGJA, Kamis 10 November 2011

Kenyataan tak dimungkiri jika ada sebagian pemuda justru bangga menjadi “pengacara” (pengangguran banyak acara). Pemuda luntang-luntung kesana-kemari tak jelas peran dan karyanya. Kadangkala sehari-hari hanya disibukkan dengan nongkrong tak ada manfaat. Pada dasarnya, nongkrong bukan menjadi masalah jika bermaksud positif, seperti nongkrong untuk berdiskusi dan belajar atau hal positif lainnya. Namun, nongkrong sebagaimana sering terjadi justru pemborosan uang dan waktu. Ada pemuda yang menghabiskan sebungkus-dua bungkus rokok dan minuman sembari “menikmati malam” dan esok harinya tidur sampai siang. Untuk urusan uang, pemuda tanpa pernah rikuh selalu meminta uang orangtuanya.

Fenomena
adanya pemuda yang menganggur memang terjadi di sekitar kita. Yang menjadi persoalan adalah minimnya semangat pemuda untuk bekerja apa saja asalkan halal. Kadangkala ada pemuda yang merasa gengsi jika bekerja hanya ala kadarnya. Jika bekerja, maka harus “ngantor” atau “tidak berkeringat”. Padahal, pekerjaan selalu ada apabila pemuda memiliki kemauan dan kreativitas. Daripada terus-menerus bergantung kepada orang tua, bekerja serabutan tak menjadi masalah. Yang juga membuat miris, ada pemuda yang masih saja tak mau membantu pekerjaan orangtuanya. Jika diminta membantu pekerjaan orangtua, pemuda aras-arasen, seperti menjaga warung, membantu pekerjaan bengkel, dan pekerjaan orangtua lainnya. Padahal, membantu pekerjaan orangtua bisa menambah pengalaman yang tentunya berharga.

Pada titik ini, sekiranya penting membangun budaya dan etos kerja para pemuda. Pemuda harus memiliki budaya dan etos kerja yang tinggi
, sehingga tertantang untuk memiliki kemampuan usaha dan menafkahi dirinya. Pemuda perlu mewajibkan dirinya untuk mandiri secara ekonomi. Semangat dan etos kewirausahaan menjadi urgen, sehingga pemuda tak menambah persoalan sosial. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Universitas PGRI Jogjakarta

Keberhasilan Milik Siapa pun

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Nguda Rasa KORAN MERAPI, Selasa, 8 November 2011

Jalan hidup masing-masing diri kita tak selamanya mulus. Tak ada di antara kita yang sempurna. Setiap diri kita memiliki kelebihan dan kekurangan. Ujian dan cobaan dalam kehidupan merupakan keniscayaan. Namun, tak banyak dari kita yang memaknai kehidupan secara cerdas. Kita yang selalu saja melihat kekurangan dan akhirnya rendah diri dalam menjalani kehidupan.

Kita juga mudah putus asa dan menyerah dengan pelbagai rintangan. Hambatan-hambatan yang menerpa menjadikan kita merasa tidak yakin akan jalan keberhasilan. Banyak dari kita yang berdalih pada takdir ketika hidup dalam kemiskinan dan keterpurukan, padahal belum mencurahkan usaha optimal. Lebih memilukan ketika kita miskin harapan dan cita-cita, sehingga hidup dibiarkan mengalir apa adanya.
Siapa pun tentu memiliki hak untuk menggapai keberhasilan hidup. Mungkin kita tak pernah membayangkan Thomas Alva Edison(1847-1931) bisa menjadi populer dan dikatakan berjasa sampai saat ini. Meskipun tidak menikmati pembelajaran di bangku sekolah secara tuntas karena dianggap amat bodoh, Edison memiliki mimpi besar. Mimpi dibarengi dengan ketekunan dan kerja keras akhirnya menghantarkan Edison menemukan lampu pijar yang membuat malam benderang. Kegagalan demi kegagalan dialami Edison sebelum penemuannya, namun ia tetap memiliki keteguhan prinsip untuk senantiasa berupaya. Konon ia berhasil menemukan bola lampu pada percobaannya yang ke-2.000!

Kesuksesan tentu tak hanya milik Thomas Alva Edison. S
iapa pun diri kita perlu mendekap keberhasilan hidup. Kita harus memiliki harapan dan cita-cita. Setiap diri kita harus bertindak dan bekerja keras membangun kehidupan. Potensi yang kita miliki pada dasarnya luar biasa. Allah SWT menciptakan kita sebagai manusia dibekali dengan potensi. Memang tak ada manusia yang sama dalam hal kemampuan, namun tidak ada satu manusia pun yang tak memiliki kemampuan. Apapun kemampuan itu perlu dikembangkan dan diaktualisasikan secara positif dalam kehidupan. Bahkan, keterbatasan bukan hambatan dan ganjalan untuk meraih kesuksesan. Masih ingatkah dengan kisah Helen Keller?

Helen Keller(1880-1968) bisa menjadi contoh luar biasa dari perjuangan seorang perempuan dengan keterbatasan fisik. Sejak berusia 19 bulan, ia mengalami kebutaan
, ketulian, dan kebisuan akibat suatu penyakit. Menghadapi kondisi seperti Helen Keller, apa yang kita bayangkan? Helen Keller pun menampakkan sisi manusiawi ketika harus berhadapan dengan kondisi yang tak diduganya. Ia merasa benci dengan kondisinya, marah, tak terima, dan semacamnya. Perempuan yang lahir pada 27 Juni 1880 di Tuscumbia, Amerika Serikat, itu akhirnya menemukan kehidupan kembali ketika datang seorang guru bernama Annie Sullivan. Saat usia Helen Keller menjelang 7 tahun, Annie Sullivan telah memulai langkah untuk membimbing, mengajar, dan memotivasi Helen Keller.

Perjalanan Helen Keller dengan gurunya telah menampakkan tanda bahwa siapa pun manusia memiliki potensi. Dengan keterbatasan fisik, Helen Keller bisa menempuh jenjang pendidikan tinggi di Radcliffe College dan lulus dengan predikat mengagumkan. Ia lulus dari perguruan tinggi khusus perempuan yang merupakan cabang dari Universitas Harvard, Amerika Serikat, itu pada usia sekitar 24 tahun. Bahkan, Helen Keller konon sebagai perempuan buta-tuli-bisu pertama dalam sejarah yang berhasil menamatkan pendidikan sampai jenjang perguruan tinggi. Helen Keller memiliki riwayat
yang layak dikenang sampai akhir hayatnya. Ia telah menghasilkan karya tulis, termasuk menulis pengalaman hidupnya dalam The Story of My Life dan Midstream: My Later Life. Ia sempat berkeliling dunia untuk mengkampanyekan keadilan bagi warga dunia yang mengalami keterbatasan fisik. Bagi pendidikan anak-anak dengan keterbatasan fisik, ia juga beraktivitas untuk menghimpun dana.

Begitulah kisah Helen Keller. Bagi kita yang memiliki keterbatasan fisik
bukan berarti tidak memiliki potensi dahsyat. Perempuan buta, tuli, dan bisu seperti Helen Keller ternyata bisa lulus dari perguruan tinggi. Helen Keller juga bisa berbahasa berbagai bahasa, seperti Perancis, Jerman, dan Yunani. Keberhasilan milik siapa pun yang mau berusaha dan bekerja keras tanpa peduli kondisi fisik yang dimiliki. Keberhasilan adalah konsekuensi logis dari perjuangan yang kita lakukan. Justru perjuangan akan menampakkan makna berbeda pada individu-individu yang berada dalam keterbatasan. Kita yang diberi kelengkapan fisik tentu harus malu apabila tak mampu mengembangkan diri dan berkontribusi bagi kehidupan. Kita perlu terus berusaha dan memanjangkan doa kepada Sang Pencipta.

Meminjam istilah
Pariman Siregar(2009), kesuksesan hidup tak lagi menjadi hak (success is right), tetapi sebuah keharusan (success isn’t a right but it’s a must). Pelajar, mahasiswa, tukang becak, pedagang di pasar, tukang bakso, pekerja kantor, ibu rumah tangga, guru di sekolah, dan siapa pun kita harus menjemput kesuksesan. Siapa pun kita hanya dituntut untuk terus berpikir, berjuang, dan berkarya dengan sebenar-benarnya. Bukankah tak ada orang yang mengetahui takdirnya sebelum benar-benar terjadi? Takdir keberhasilan hidup milik siapa pun.

Dalam meraih keberhasilan, kita tentu harus mencintai proses. Kita bisa belajar dari pohon bambu yang menjulang ke atas setelah sekian lama menguatkan akarnya ke tanah. Pertumbuhan pohon bambu tak datang seketika pada tahun-tahun awal. Namun, lihatlah pohon bambu meliuk diterpa angin dan tetap tertancap kokoh. Maka, kesuksesan tak perlu ditempuh dengan mengambil jalan pintas atau menghalalkan cara salah. Kesuksesan kita akan bertahan kokoh ketika kita bersedia mencintai proses meskipun terhadang kesulitan. Kini saatnya kita menjemput kesuksesan. Bahkan, untuk meraih kesuksesan itu, kita harus bangun lebih cepat, bekerja lebih giat, berpikir lebih keras, bergerak lebih tangkas dari biasanya manusia-manusia lain lakukan. Dan, kesuksesan kita harus memberikan hal yang bermanfaat bagi kehidupan. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pegiat Transform Institute Yogyakarta

Wajah Perbudakan di Deli

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Resensi Media MAJALAH PEWARA DINAMIKA UNY, Edisi Oktober 2011

Judul Buku: Berjuta-juta dari Deli: Satoe Hikajat Koeli Contract Penulis: Emil W. Aulia Penerbit: PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta Cetakan: I, 2006 Tebal: viii+261 halaman

Apapun alasannya, perbudakan tak bisa ditolerir. Begitu malangnya nasib rakyat yang diperas keringat, tenaga, bahkan darahnya demi kepentingan penjajah kapitalis. Dapat disimak dalam novel ini, manusia dianggap barang dagangan yang diperjualbelikan. Rakyat kecil ada yang ditipu dengan imajinasi pohon berdaun uang di tanah Deli. Mungkin karena keluguan dan malah kebodohan, rakyat kecil percaya saja.

Dikisahkan dalam novel, pelbagai perusahan yang mendatangkan manusia-manusia sebagai pekerja di perkebunan Deli menyebar agen-agennya. Rakyat kecil—terutama dari Pulau Jawa—menjadi sasaran untuk dijadikan kuli. Di awal novel ini diceritakan tentang agen itu yang mempengaruhi rakyat kecil dengan mulut manisnya. “Di Deli....Di Deli....pohon-pohonnya berdaun uang!” “Kerja kalian hanya mengurusi pohon-pohon itu. Kalau ada uang yang jatuh dari pohon, silakan ambil. Itu upah bagi kalian. Nah, semakin banyak pohon yang kalian urus, maka uang kalian akan semakin banyak. Dan kalian tahu, itu semua belum cukup. Setiap akhir bulan kalian juga akan mendapat upah yang besar. Nah, bagaimana? Hebat, bukan?”

Soal pohon berdaun uang itu pun menyebar dari mulut ke mulut. Rakyat yang miskin dan bodoh mudah percaya meskipun ada juga yang menyangsikan. Nalar jelas meragukan ada pohon bisa menjatuhkan uang, namun kepercayaan rakyat adalah fakta telanjang sebuah kebodohan. Pohon berdaun uang merupakan salah satu dari pelbagai muslihat mendatangkan kaum pekerja untuk menuju Deli. Ada pula yang dipaksa secara halus sampai akhirnya tersadar telah menjadi kuli kontrak. Di kantor emigrasi, rakyat yang tak cakap baca tulis hanya melongo membubuhkan cap jempol pada selembar surat kontrak yang sejatinya merugikan mereka.

Novel ini boleh jadi berhasil menyajikan kegetiran di tanah Deli. Manusia yang dijadikan kuli itu tak bebas menghirup kebebasan. Kekerasan menyeruak dalam pemaksaan kerja. Kondisi ketercekaman dan ketidakadilan di tanah Deli berangsur-angsur menjadi perhatian publik ketika tulisan berjudul Millioenen uit Deli terpublikasikan. Karya Mr. J. Van den Brand pada 1902 itu menyulut polemik, baik di negeri Belanda maupun di Hindia Belanda. Lewat novel ini, kekuatan tulisan tersebut dapat disimak. Ketidakadilan dan kekejaman di tanah Deli dibeberkan Van den Brand. Pejabat pemerintah dan pengusaha di tanah Deli berusaha membalikkan opini dengan menuduh Van den Brand melakukan fitnah dan kebohongan. Di negeri Belanda, fakta kebobrokan yang terjadi di Deli dijadikan amunisi kubu sosialis yang tergabung dalam Sociaal-Democratische Arbeiders Partij.

Perjuangan Van den Brand tak surut. Novel ini mengisahkan sepak terjangnya menguliti topeng pejabat pemerintah dan pengusaha yang telah berbuat zalim terhadap para pekerja di Deli. Baginya, keadilan harus ditegakkan—kalau perlu dikejar. Karena tulisannya yang menggemparkan itu, ia dikucilkan dalam pergaulan masyarakat Eropa di Deli. Ia pun pulang ke negeri Belanda untuk melakukan strategi politik dengan menjadi anggota Majelis Rendah, namun gagal terpilih. Tak kehabisan akal, ia terus melakukan perlawanan terhadap fakta penindasan. Millioenen uit Deli yang ditulisnya sedikit banyak mulai menampakkan perubahan di Deli. Ia juga menulis Nogs Een: Millioenen uit Deli sebagai tanggapan atas semua tuduhan dan polemik yang muncul akibat Millioenen uit Deli.

HENDRA SUGIANTORO, pembaca novel, tinggal di Yogyakarta

Bahasa Persatuan, Bukan Berbahasa Satu!

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Kiprah JOGJA RAYA, Sabtu 29 Oktober 2011
Bulan Oktober identik dengan bulan bahasa. Hal ini tidak terlepas dari sejarah Sumpah Pemuda pada tahun 1928 silam. Saat itu para pemuda dari berbagai daerah berkumpul untuk menyatukan pikiran dan sikap dalam Kongres Pemuda II di Jakarta (dulu Batavia). Selama dua hari, 27-28 Oktober 1928, para pemuda berhasil menghasilkan tiga rumusan penting yang menegaskan keindonesiaan.

Isi rumusan yang dikenal dengan Sumpah Pemuda itu tampaknya perlu diluruskan. Rumusan itu dalam perjalanan waktu ada yang mengotak-atik, khususnya dalam hal bahasa. Berikut teks Sumpah Pemuda:
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Indonesia/Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia/Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Coba perhatikan pada rumusan yang ketiga, “...menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia”. Kita malah kerapkali mendengar perubahan teks itu menjadi,“...mengaku berbahasa satu, Bahasa Indonesia”. Pelajaran-pelajaran di jenjang pendidikan formal dan pengucapannya setiap kali pembacaan Sumpah Pemuda saat upacara bendera semakin menguatkan kekeliruan itu. Selama ini perubahan teks itu bukannya tanpa kritik dan koreksi, namun hanya dianggap angin lalu.
Padahal, perumusan Sumpah Pemuda yang dilakukan para pemuda pada tahun 1928 silam tidak asal-asalan, tetapi berdasarkan pemikiran matang. Bahasa Indonesia yang tercipta lewat perkembangan tahap demi tahap dari bahasa Melayu hendak dijadikan identitas kebangsaan dan bahasa nasional. Teks asli Sumpah Pemuda menegaskan makna bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan dengan menghargai bahasa-bahasa lainnya. Tidak ada dalam pikiran para pemuda peserta kongres pada tahun 1928 untuk meyatukan bahasa. Bahasa-bahasa daerah tetap memiliki posisi tersendiri sebagai bagian dari khazanah Indonesia yang bersuku-suku bangsa.

Menurut Ajip Rosidi (1977), rumusan Sumpah Pemuda 1928 merupakan sebuah rumusan yang paling bijaksana. Apabila rumusan “Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbahasa satu, Bahasa Indonesia” yang ditawarkan, maka bukanlah persatuan Indonesia yang akan tercapai, tetapi malah sebaliknya. Fakta di lapangan, bahasa yang paling banyak penggunanya ketika itu justru bahasa Jawa. Bahasa Melayu yang merupakan cikal bakal bahasa Indonesia belum kuat kedudukannya meskipun telah lama digunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) di seluruh kepulaaan Nusantara.

Berpikir jernih, ada kearifan yang ditunjukkan para pemuda peserta kongres pada tahun 1928. Kita tidak bisa membayangkan apabila perwakilan dari Jong Java memaksakan bahasa Jawa sebagai bahasa nasional dengan alasan masyarakat penggunanya paling banyak. Pengguna bahasa Sunda pun bisa memiliki alasan serupa karena pengguna bahasa Sunda konon yang terbanyak nomor dua setelah bahasa Jawa.

Keputusan para pemuda pada tahun 1928 itu juga bisa dipandang sebagai suatu sikap dan pendirian yang otonom. Kita bisa melihat perbedaan Indonesia dengan negara-negara yang pernah terjajah lainnya. Bahasa kaum penjajah pada umumnya menjadi bahasa utama atau bahasa kedua di negara-negara terjajah. Namun, di Indonesia, bahasa Belanda lenyap dalam bahasa komunikasi seiring perjalanan waktu. Meskipun kaum terdidik yang mengenyam lembaga pendidikan bentukan Belanda lewat politik etisnya masih menggunakan bahasa Belanda sebagai bahasa komunikasi pasca-1945, namun tidak berpengaruh signifikan. Bahasa Belanda lambat laun hilang dari peredaran. Bahasa Indonesia semakin berkembang dan tertanam di tengah masyarakat.

Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memang telah dikuasai sebagian besar masyarakat di negeri ini. Bahkan, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang jumlah penuturnya nomor empat terbanyak di dunia setelah bahasa Cina, Inggris, dan Spanyol (Zol Viandri Koto, 2008). Fakta ini bisa dikatakan fenomenal. Diakui atau tidak, bahasa Indonesia menjadi bahasa belum berlangsung lama, bahkan belum seabad! Bandingkan dengan bahasa Cina (yang populer disebut dengan bahasa Mandarin), bahasa Inggris, dan bahasa Spanyol yang telah memiliki sejarah peradaban panjang.

Dengan spirit Sumpah Pemuda, kita yang hidup di tanah Indonesia perlu untuk mengapreasi bahasa Indonesia. Di sisi lain, bahasa-bahasa daerah tetap memiliki ruang untuk berkembang. Pengajaran bahasa Indonesia di jenjang pendidikan formal perlu juga direvitalisasi agar tidak sekadar teori dan pengetahuan, tetapi harus produktif. Artinya, pengajaran bahasa Indonesia juga harus membangun kemampuan berbahasa, baik secara lisan maupun tulisan. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia! Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Peserta
Kuliah Bahasa Indonesia di Universitas PGRI Jogjakarta

Makna Sumpah Pemuda

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Jagongan HARIAN JOGJA, Kamis, 27 Oktober 2011

Pada tahun ini kita memperingati 83 tahun Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda 1928 adalah ikrar bersatunya berbagai komponen bangsa yang diwakili kaum muda untuk merajut cita-cita Indonesia merdeka. Pelajaran apa yang bisa dipetik dari peristiwa Sumpah Pemuda? Pertama, pentingnya persatuan dan kesatuan. Keragaman sebagai realitas Indonesia bukan alasan berpecah-belah. Keragaman yang positif merupakan potensi menjayakan negeri. Indonesia masa depan yang ideal masih membutuhkan proses perjuangan panjang, maka segenap komponen bangsa dituntut bersatu padu.

Kedua, pentingnya kesadaran pemuda sebagai pilar masa depan bangsa. Pemuda saat ini akan menentukan wajah Indonesia di kemudian hari. Pemuda dituntut menyadari peran dan tanggung jawabnya untuk membangun negeri. Keprihatinan terhadap kondisi pemuda selayaknya dijadikan refleksi bagi pemuda untuk mendidik dan memperbaiki diri agar mampu berkontribusi positif.

Ketiga, pentingnya pendidikan bagi generasi bangsa. Pemuda-pemuda yang merumuskan Sumpah Pemuda adalah sosok-sosok intelektual yang tercerahkan lewat proses pendidikan yang mereka tempuh. Maka, pendidikan terhadap anak-anak bangsa tidak boleh diabaikan. Pendidikan anak bangsa perlu dipikirkan sebagaimana pentingnya memikirkan eksistensi republik ini. Begitu.

HENDRA SUGIANTORO

Pembelajar di UPY


Kekerasan Pelajaran dan Krisis Identitas

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Jagongan HARIAN JOGJA, Senin, 24 Oktober 2011

Kekerasan di kalangan pelajar selalu memunculkan keprihatinan. Beberapa waktu lalu, sebagian siswa SMP Mataram, Ambarbinangun, Kasihan, menyerang SMP PGRI, Sonopakis, Kasihan, Bantul. Perusakan dilakukan sebagian siswa itu (Harian Jogja, Sabtu, 22/10). Akar permasalahan kasus tersebut perlu diselidiki dan diselesaikan agar tidak menjadi konflik di kemudian hari.

Berdasarkan sebuah teori psikologi, pelajar yang berada pada masa remaja dikatakan sedang membentuk identitas dirinya. Proses pencarian identitas diri disebut dengan krisis identitas. Menurut Erikson, krisis identitas adalah tahap untuk membuat keputusan terhadap permasalahan-permasalahan penting yang berkaitan dengan pertanyaan tentang identitas dirinya (Adijanti Marheni:2004). Krisis identitas yang dialami remaja ada yang berjalan baik, ada yang kurang baik.

Dalam pembentukan identitas diri, ada pelajar yang cepat melewati krisis identitasnya dan ada pula yang lambat, bahkan ada kemungkinan mengalami kegagalan. Maka, tidaklah heran apabila ada pelajar yang berperilaku mulia dan pelajar yang “menyalahi norma” dalam usia tak jauh berbeda. Ditinjau dari status pembentukan identitas, pelajar yang melakukan kekerasan mungkin berada dalam diffussion status berdasarkan teori Erikson. Maksud status ini adalah suatu keadaan di mana remaja kehilangan arah, tidak melakukan eksplorasi, dan tidak memiliki komitmen terhadap peran-peran tertentu, sehingga tak dapat menemukan identitas dirinya. Mereka akan mudah menghindari persoalan dan cenderung mencari pemuasan dengan segera. Diffussion status kerap dialami oleh remaja yang ditolak dan tak mendapatkan perhatian. Mereka cenderung akan melakukan hal-hal yang tak dapat diterima masyarakat, seperti mabuk-mabukan dan penyalahgunaan obat sebagai cara menghindari tanggung jawab (Adijanti Marheni:2004). Pelajar yang melakukan kekerasaan dimungkinkan berada dalam status tersebut.

Pelajar yang melakukan kekerasan bisa karena faktor lingkungan keluarga, teman sebaya, sekolah, masyarakat, media massa atau faktor lainnya. Maka, masing-masing pihak harapannya melakukan evaluasi. Tak hanya pihak sekolah, berbagai pihak bertanggung jawab untuk memuluskan pelajar membentuk identitas dirinya. Kita berharap pelajar memiliki komitmen dan menginternalisasikan sistem nilai positif dalam dirinya. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pembelajar di Universitas PGRI Jogjakarta

Menyingkap Misteri Mati Suri

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Pustaka SKH KEDAULATAN RAKYAT, Minggu 23 Oktober 2011

Judul Buku: Menguak Fenomena Mati Suri Penulis: F. Arifah Penerbit: Leutika, Yogyakarta Cetakan: I, 2011 Tebal: vii+102 halaman

PERNAHKAH menyaksikan orang yang dinyatakan mati kemudian hidup lagi? Ada yang telah dikafani atau siap dikuburkan tiba-tiba bangkit dan mengejutkan para pelayat? Kejadian seperti itu kerap diistilahkah dengan mati sementara/mati suri.

Mati suri merupakan sebuah misteri. Buku ini mencoba memaparkan perihal mati suri ditinjau dari berbagai segi. Dalam bahasa Inggris, mati suri sering disebut near death experience. Lama mati suri berkisar beberapa jam, tapi ada yang sampai tiga hari. Plato pernah bercerita tentang orang yang mati suri dalam karyanya berjudul Republic. Diceritakan ada seorang prajurit bernama Er terbunuh di medan perang dan hidup lagi.

Pengalaman subjektif orang yang mati suri berbeda-beda. Ada yang merasakan ketenangan dan kedamaian, ada yang mengaku berada di terowongan dengan cahaya di ujungnya dan bersua dengan roh lainnya. Terowongan yang panjang itu kadang diasumsikan sebagai sebuah jalan menuju dunia roh atau dunia yang berbeda dengan dunia manusia. Apa yang ada di ujung terowongan tak bisa dilihat karena ada cahaya menyilaukan. Ada pula yang mengatakan setelah keluar dari tubuh ditemani sesosok makhluk cahaya atau dalam versi lain disebut malaikat. Selain makhluk cahaya itu, ia juga ditemani oleh seseorang sebagai perwujudan dari amalnya. Jika amal baik, parasnya menyenangkan. Jika amal buruk, parasnya menakutkan. Selain itu, ada juga pengakuan lainnya (halaman 35-40).

Secara medis, mati suri memiliki beragam versi yang masih diselimuti kontroversi. Pengalaman orang yang mati suri dikatakan berkaitan dengan cara otak memproses informasi sensorik yang masuk. Kesalahan penerjemahan otak terhadap rangsangan bisa terjadi akibat obat-obatan atau trauma tertentu yang menutup otak. Beberapa ahli berteori, gangguan syaraf atau kelebihan beban informasi yang dikirim ke korteks visual otak akan menciptakan gambaran cahaya terang yang perlahan menjadi besar. Otak dapat menafsirkan hal tersebut sebagai sesuatu yang bergerak di terowongan gelap menuju cahaya terang. Kombinasi antara efek trauma dan kekurangan oksigen di dalam otak akan memunculkan perasaan melayang di angkasa dan menatap tubuhnya sendiri. Sensasi kedamaian yang dirasakan akibat meningkatnya kadar endorfin yang diproduksi oleh otak selama mengalami trauma tersebut (halaman 40-42).

Buku yang mencoba menguak soal mati suri ini bisa memperkaya wawasan meskipun tetap saja sulit menjelaskan secara gamblang. Kita mungkin menyimpulkan, mati suri adalah rahasia Tuhan dengan ilmu-Nya. Begitu. (HENDRA SUGIANTORO, pembaca buku, tinggal di Yogyakarta).

Budayakan Anak Membaca Sejak Kecil

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Jagongan HARIAN JOGJA, 21 Oktober 2011
Ada anak bernama Nada Kumiko. Meskipun seperti orang Jepang, ia asli Indonesia. Pada usia 2 tahun ia telah mengoleksi lebih dari 40 buku. Mengejutkan? Secara psikologi, ada teori yang menyebutkan bahwa perkembangan bahasa anak justru lebih cepat ketimbang perkembangan aspek lainnya. Ditinjau dari sudut ini, apa yang terjadi pada Nada Kumiko adalah wajar.

Buku yang dimiliki Nada Kumiko tentu sesuai tahap perkembangannya. Dhony Firmansyah (2010), ayahnya, menuturkan bahwa Nada Kumiko telah hafal sebagian besar isi buku tersebut. Meskipun belum bisa membaca secara harfiah untuk mengeja huruf, namun Nada Kumiko mampu menyebutkan setiap karakter yang ada di bukunya. Nada Kumiko juga mengerti jalan cerita buku-buku yang ia miliki. Malah kini Nada Kumiko lebih sering bercerita sendiri. Sambil membuka lembaran buku, bibirnya yang imut mulai berkomat-kamit melantunkan cerita dalam buku.

Kemampuan Nada Kumiko tak terbentuk seketika. Sejak dalam rahim, ibunya rajin membaca dan mengajak cerita. Setelah lahir, ibunya terus bercerita dan mengenalkan buku kepadanya. Buku yang diberikan seringkali basah menjadi santapan mulutnya. Ibunya tak masalah dengan itu karena hendak menjadikan anaknya menyukai buku terlebih dahulu. Lambat laun ketika bisa tengkurap, Nada Kumiko mampu membuka-buka sembari mengamati gambar dan warna di halaman buku. Sebulan sekali orangtuanya juga rajin pergi ke toko buku. Saat berusia 15 bulan, Nada Kumiko suka berlari-lari kecil di lorong rak buku seraya menenteng buku pilihannya.

Anak-anak lainnya juga bisa seperti Nada Kumiko. Kemampuan anak memang berbeda-beda, namun orangtua harus menyadari bahwa potensi anak luar biasa. Membiasakan anak suka membaca sejak kecil bukan berarti melarang anak bermain. Mengajari anak membaca tetap harus disesuaikan dengan tahap perkembangannya. Anak bisa memiliki kebiasaan membaca tanpa paksaan apabila lingkungan membentuknya. Pada dasarnya, papar Ajip Rosidi (1971), kegemaran membaca itu harus dididik dan ditanamkan kepada orang-orang sejak kecil, sejak mereka masih kanak-kanak, ketika masih duduk di sekolah, sejak dari taman kanak-kanak, sekolah dasar sampai sekolah lanjutan dan seterusnya. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pembelajar di Universitas PGRI Yogyakarta

Sajak Mohammad Yamin dan Sumpah Pemuda

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Ruang Putih JAWA POS, Minggu 16 Oktober 2011
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 menorehkan kisah para pemuda yang bersedia menanggalkan semangat kesukuan. Peristiwa Sumpah Pemuda pun menjelma menjadi peringatan pada setiap tahun untuk sebuah refleksi, inspirasi, dan motivasi bagi generasi bangsa dalam melihat kini dan menatap masa depan. Dari sekian pemuda yang berkumpul dalam Kongres Pemuda II itu, ada satu sosok: Mohammad Yamin.

Dalam Kongres Pemuda II di Jakarta (dulu Batavia), Yamin tidak sekadar hadir sebagai sekretaris dan perwakilan dari Jong Sumatranen Bond. Namun, ia hadir dengan sebuah imajinasi dan pemikiran untuk menegaskan “keindonesiaan”. Di benak Yamin, impian tentang kesatuan tumpah darah dan tanah air telah bersemayam lama. Bangsa dan bahasa telah diimajinasikan Yamin dalam sastra. Awalnya, imajinasi Yamin tentang tanah air itu masih bersifat terbatas. Hal ini dapat dilihat dalam sajaknya yang dianggit pada Juli 1920: Sesayup mata, hutan semata/Bergunung bukit, lembah sedikit/Jauh di sana di sebelah situ/Dipagari gunung satu per satu/Adalah gerangan sebuah surga/Bukannya janat bumi kedua/—Firdaus Melayu di atas dunia!/Itulah tanah yang kusayangi/Sumatera namanya, yang kujunjungi.

Itulah bait kedua sajak yang diberi judul “Tanah Air”. Dalam baris terakhir pada bait terakhir sajak itu, Yamin menggoreskan:.../Ia memekik berandai-andai/”Wahai Andalas, pulau Sumetera,/Harumkan nama selatan utara!”. Meskipun tak menyebut tanah air secara benderang, namun dari judul telah tampak sebuah imajinasi tentang tanah air. Ia mengimajinasikan Sumatera sebagai tanah air. Dalam sajaknya berjudul “Bahasa, Bangsa”, Yamin juga mengimajinasikan pentingnya bahasa untuk mempersatukan sebuah bangsa. Berikut penggalan sajaknya: Andalasku sayang, jana-bejana/Sampai mati berkalang tanah/Lupa ke bahasa, tiada ‘kan pernah/Ingat pemuda, Sumatera malang/Tiada bahasa, bangsa pun hilang (Mohammad Yamin, Februari 1921).

Bahasa sebagai identitas sebuah bangsa yang dimaksud Yamin adalah bahasa Melayu. Bahasa Melayu hendak dijadikan sebagai bahasa persatuan bagi bangsa Sumatera yang diimpikannya. Hal ini terus-menerus dipertegas Yamin, termasuk lewat orasinya bertajuk “
De Maleiche Taal in het verleden, heden en in de toekomst”(Bahasa Melayu, pada masa lampau, masa kini, dan masa depan) saat peringatan 5 tahun Jong Sumatranen Bond di Jakata pada tahun 1923. Bagi kita, mungkin terasa janggal ketika Yamin masih berpikir tentang “bangsa” Sumatera, padahal ia tentu tahu kalau ada daerah lain di luar Sumatera. Pada titik ini, kita hanya melihat proses perkembangan imajinasi dan pemikiran Yamin.

Bagi Yamin, bahasa Melayu adalah penting. Meskipun ketika itu bahasa Melayu dominan digunakan oleh penduduk di Nusantara, namun bukan berarti takkan punah. Pasalnya, penjajah Belanda tampaknya hendak memantapkan bahasa Belanda sebagai bahasa komunikasi bagi kalangan bumiputera. Hal ini tampak dalam sistem pendidikan yang diadakan Belanda lewat politik etisnya. Bahkan, mitos seakan-akan terbangun bahwa bahasa Belanda adalah bahasa modern yang menjadi simbol kemajuan. Jika dicermati, pilihan atas bahasa ini merupakan suatu sikap dan pendirian otonom. Tanah air yang terjajah tak ingin menggunakan bahasa kaum penjajah. Pada titik ini, kita bisa melihat suatu perbedaan Indonesia dengan negara-negara terjajah lainnya. Di sebagian besar negara yang pernah dijajah, bahasa kaum penjajah akhirnya menjadi bahasa utama atau bahasa kedua. Di Indonesia, meskipun Belanda menjajah begitu lama, namun Bahasa Belanda lenyap dalam bahasa komunikasi (Bdk, Jamal D. Rahman, 2009).

Perkembangan pengalaman dan wawasan yang diperoleh Yamin akhirnya memang meluaskan cakrawalanya soal tanah air dan bangsa. Ia mulai tidak berpikir tentang Sumatera semata, namun wilayah yang lebih luas dari Sumatera. Untuk urusan bahasa, ia tetap memegang teguh bahasa Melayu. Pendirian Yamin ini terus disuarakan, termasuk ketika digelar Kongres Pemuda I pada 30 April 1926-2 Mei 1926 di Jakarta.

Yamin bukan “katak dalam tempurung”. Ia bukan sastrawan semata, tetapi juga layak disebut akademisi, budayawan, bahkan sejarawan. Pendidikan formalnya dijalani relatif memuaskan. Di Algemene Middelbare School (AMS) Yogyakarta, ia mengambil ranah studi sejarah dan bahasa-bahasa Timur Jauh. Wawasan dan pengetahuan tentang bahasa dan imajinasinya tentang bangsa dan tanah air akhirnya menggerakkan penanya untuk menulis sajak berjudul “Indonesia, Tumpah Darahku”. Salah satu bait dalam sajak yang terdiri 88 bait itu, berbunyi: Lihatlah kelapa melambai-lambai/Berdesir bunyinya sesayup sampai/Tumbuh di pantai bercerai-berai/Memagar daratan aman kelihatan/Dengarlah ombak datang berlagu/Mengejari bumi ayah dan ibu/Indonesia namanya, tanah airku. Sajak “Indonesia, Tumpah Darahku” ditulis Yamin sebelum Kongres Pemuda II dimulai, yakni pada 26 Oktober 1928.

Imajinasi dan cita-cita Yamin tentang satu bangsa dan satu bahasa pun terwujud. Setelah mengadakan berbagai agenda dalam Kongres Pemuda II, para pemuda menyepakati Sumpah Pemuda. Seperti apakah isi dari Sumpah Pemuda? Konon rumusan ini ditulis oleh Yamin yang saat itu bertindak sebagai sekretaris kongres:
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Indonesia/Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia/Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Mohammad Yamin lahir di Sawahlunto, Sumatera Barat, 24 Agustus 1903. Berarti saat Sumpah Pemuda, ia berusia 25 tahun. Imajinasinya tentang kesatuan bangsa dan bahasa telah tumbuh ketika usianya belum menginjak 20 tahun. Membaca Yamin, kita—lagi-lagi—menyaksikan sastra mengimajinasikan masa depan. Lalu, bagaimana kaum muda kini mengimajinasikan masa depan Indonesia lewat sastra? Wallahu a’lam.

HENDRA SUGIANTORO
Pegiat Pena Profetik, tinggal di Yogyakarta

Mahasiswa dan Program Wirausaha

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Kiprah JOGJA RAYA, Kamis 13 Oktober 2011

Kini kewirausahaan (enterpreneurship) mengemuka menjadi tema sentral. Di bangku universitas, misalnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas mengkonsep pengembangan jiwa kewirausahaan mahasiswa. Mata kuliah kewirausahaan pun coba diajarkan. Pelbagai program untuk melatih dan mengasah jiwa kewirausahaan mahasiswa juga digulirkan, salah satunya melalui Program Mahasiswa Wirausaha (PMW). Melalui program ini, mahasiswa secara individual ataupun kelompok bisa mengajukan proposal kegiatan usaha ke universitasnya. Jika diterima, usaha yang direncanakan bisa dijalankan dengan kucuran dana PMW. Besaran dana tergantung kebutuhan pengembangan usaha, dilakukan mahasiswa secara individual atau kelompok. Besarnya dana bisa mencapai maksimal sekitar Rp 8 juta untuk individu, sedangkan untuk kelompok bisa mencapai maksimal sekitar Rp 24 juta sampai Rp 40 juta. Untuk kelompok mahasiswa, jumlah maksimal anggota adalah 5 mahasiswa.

Ada beberapa tujuan dari pengguliran PMW ini. Pertama,
menumbuhkan motivasi berwirausaha di kalangan mahasiswa. Kedua, membangun sikap mental kewirausahaan, yakni percaya diri, sadar akan jati dirinya, bermotivasi untuk meraih suatu cita-cita, pantang menyerah, mampu bekerja keras, kreatif, inovatif, berani mengambil risiko dengan perhitungan, berperilaku pemimpin dan memiliki visi ke depan, tanggap terhadap saran dan kritik, memiliki kemampuan empati dan keterampilan sosial. Ketiga, meningkatkan kecakapan dan keterampilan para mahasiswa khususnya sense of business. Keempat, menumbuhkembangkan wirausaha-wirausaha baru yang berpendidikan tinggi. Kelima, menciptakan unit bisnis baru yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Keenam, membangun jejaring bisnis antar-pelaku bisnis, khususnya antara wirausaha pemula dan pengusaha yang sudah mapan.

Yang membanggakan,
dari pelbagai laporan dan berita di media massa, minat mahasiswa mengikuti PMW tak terbilang rendah. Fakta ini layak diapresiasi sebagai bentuk keinginan dan komitmen mahasiswa berwirausaha. Namun, tak seluruh mahasiswa bisa mengikuti program ini. Ada syarat khusus, seperti telah menyelesaikan kuliah empat semester atau minimal telah menempuh 80 satuan kredit semester (SKS). Itu untuk S-1. Adapun mahasiswa program diploma paling tidak telah menempuh kuliah tiga semester atau minimal telah menempuh 60 SKS. Sebuah tim profesional akan menyeleksi sebelum meloloskan mahasiswa mengikuti program ini.

Bagi mahasiswa atau kelompok usaha mahasiswa yang mengikuti program ini, besarnya dana yang diberikan merupakan modal usaha. Status dana tersebut hanya pinjaman
yang nantinya dikembalikan. Mahasiswa atau kelompok usaha mahasiswa tetap bisa mendapatkan keuntungan dari hasil usaha meskipun harus mengembalikan dana pinjaman. Tentu saja, mahasiswa atau kelompok usaha mahasiswa yang terhitung berhasil membangun dan mengembangkan usahanya takkan mengalami kerugian. Adapun mahasiswa atau kelompok usaha mahasiswa yang kurang berhasil akan menerima konsekuensi tersendiri. Konsekuensinya bermacam-macam sesuai kebijakan masing-masing universitas, seperti penahanan ijazah saat kelulusan atau lainnya. Meskipun kurang berhasil, mahasiswa atau kelompok usaha mahasiswa tetap harus mengembalikan dana pinjaman. Di sinilah sikap ulet dan berani menghadapi risiko diuji. Sikap pantang menyerah perlu ditunjukkan mahasiswa atau kelompok mahasiswa yang mengikuti program ini, sehingga dana pinjaman bisa dikembalikan.

Adanya program menumbuhkan jiwa kewirausahaan mahasiswa pastinya akan berdampak positif bagi pembangunan karakter mahasiswa. Mahasiswa harapannya tidak berorientasi mencari kerja semata (job seeker), tapi kuasa menciptakan lapangan pekerjaan (job creator). Ketika lulus dari bangku universitas, para sarjana tak melulu berburu lowongan pekerjaan, namun memiliki kemandirian. Mahasiswa atau kelompok usaha mahasiswa yang mengikuti program ini tentu tidak dibiarkan tanpa pendampingan. Pendampingan dilakukan oleh staf-staf pengajar universitas yang telah ditunjuk. Bahkan, pengusaha-pengusaha yang mapan juga bisa diikutkan untuk mendampingi dan membina para mahasiswa. Melalui PMW, mahasiswa bisa melakukan usaha bermacam-macam, seperti peternakan ikan lele, usaha penjualan laptop atau komputer, membuka warung makan, membuka usaha penerbitan buku, dan usaha lainnya.

Melalui PMW, pengetahuan dan keterampilan kewirausahaan harapannya bisa dimiliki mahasiswa. Mahasiswa bisa memiliki mental kewirausahaan, bahkan mampu memiliki jejaring bisnis. Selain itu, lulusan universitas juga diharapkan memberikan kontribusi bagi masyarakat dan lingkungannya. Dengan usaha yang dikembangkan, lulusan sarjana bisa memperluas lapangan kerja untuk turut serta mengurangi pengangguran. Di sinilah pengabdian kepada masyarakat dalam tridarma perguruan tinggi menemukan maknanya. Setelah lulus, seorang sarjana mampu turut serta mengatasi permasalahan ketidakberdayaan ekonomi masyarakat. Seorang sarjana bukan malah menambah deret panjang pengangguran. Semoga. Wallahu a’lam.

Tantangan Kewirausahaan di Kampus

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Jagongan HARIAN JOGJA, Kamis 13 Oktober 2011

Meskipun terkesan mulai marak akhir-akhir ini, pendidikan kewirausahaan bagi mahasiswa pada dasarnya bukan hal yang baru. Serian Wijatno (2009) memaparkan bahwa pendidikan entrepreneurship mulai bermunculan di Indonesia pada tahun 1980-an. Pada tahun 2000-an, pendidikan entrepreneurship semakin digalakkan. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mendorong berkembangnya pendidikan entrepreneurship, di antaranya melalui pendanaan kegiatan kemahasiswaan dalam bidang entrepreneurship. Pertanyaan pun muncul, jika telah lama digalakkan, mengapa dampaknya belum signifikan mengatasi pengangguran lulusan perguruan tinggi?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut memang tak mudah. Dalam hal ini, penulis mencoba menyebutkan beberapa faktor yang menyebabkan belum berhasilnya pendidikan kewirausahaan di perguruan tinggi. Pertama, tidak seluruh mahasiswa mengikuti program-program kewirausahaan di perguruan tinggi. Hanya mahasiswa-mahasiswa tertentu yang turut serta dalam program kewirausahaan berdasarkan minat. Sebut saja Program Mahasiswa Wirausaha (PMW) yang diadakan sejak tahun 2009, mahasiswa yang berminat dan memenuhi syarat saja yang mengikutinya. Artinya, pembelajaran kewirausahaan di lapangan tak menyentuh seluruh mahasiswa.

Kedua, kewirausahaan lebih pada tataran pengetahuan semata. Meskipun perguruan tinggi mewajibkan mahasiswa menempuh mata kuliah kewirausahaan, namun bukan jaminan mahasiswa mau mempraktikkannya. Ketika mendengarkan pemaparan dosen di kelas masih mungkin muncul spirit dan keinginan untuk berwirausaha, tetapi dimungkinkan hilang usai kuliah. Ketiga, lemahnya mentalitas untuk terjun berwirausaha. Ketika terjun di ranah kewirausahaan, tantangan dan kerja keras merupakan keniscayaan. Mahasiswa dengan mentalitas pragmatis cenderung tak menyukai kerja-kerja yang merepotkan. Mungkin tak banyak mahasiswa yang tekun, ulet, pantang menyerah, dan memiliki spirit juang tinggi.


Ketiga faktor di atas tentu bisa dimaknai sebagai tantangan pendidikan kewirausahaan di perguruan tinggi. Pembelajaran secara teori penting, tetapi pembelajaran kewirausahaan secara praktik tak bisa diabaikan. Mahasiswa juga perlu terus-menerus dibangun jiwa kewirausahaannya meskipun sebenarnya sudah harus ditempa melalui pendidikan keluarga sejak kecil. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pembelajar di UPY Jogja

Kecelakaan Transportasi Bukanlah Angin Lalu

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Aspirasi HARIAN JOGJA, Selasa 11 Oktober 2011
Di darat, di laut, dan di udara selalu saja muncul rentetan kecelakaan yang memilukan hati. Terakhir, Kamis (29/9), pesawat terbang CASA 212 jatuh di Bukit Hulusekelem, kawasan hutan Bahorok, Langkat, Sumatera Utara. Pesawat terbang milik PT Nusantara Buana Air (NBA) itu hendak menuju Bandara Alas Leuser, Kutacane, Aceh Tenggara dari Bandara Polonia, Medan.
Kecelakaan transportasi di negeri ini seolah-olah telah menjadi wajah getir hampir sepanjang tahun. Khusus moda transportasi darat, kecelakaan lalu lintas dinyatakan sebagai penyebab kematian nomor 7 di negeri ini. Menurut data kepolisian, ada sekitar 31.600 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2010 silam. Itu kecelakaan di darat, belum kecelakaan di laut maupun udara. Pada tahun 2011 ini, sampai 31 Agustus 2011, data dari Kementerian Perhubungan menunjukkan telah terjadi 2.998 kecelakaan transportasi.
Pastinya, kecelakaan transportasi menimbulkan kepiluan. Nyawa-nyawa manusia ada yang meregang karena ketidakdisiplinan dalam menyelenggarakan jasa transportasi. Para pengelola negara tentu perlu memikirkan kecelakaan transportasi sebagai permasalahan luar biasa. Kecelakaan transportasi jangan dianggap angin lalu. Terkait hal ini, pemerintah memang tak diam. Sebut saja sosialisasi keselamatan transportasi jalan di seluruh provinsi oleh Direktorat Keselamatan Transportasi Darat Kementerian Perhubungan. Dari Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan 2011-2020 diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia sampai tahun 2020 mengalami penurunan.
Bahkan, UU No. 1/2009 tentang Penerbangan telah diterbitkan. Terbentuknya Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merupakan dampak dari keberadaan undang-undang tersebut. Lalu lintas udara diupayakan kuasa menjamin keselamatan bagi pengguna jasa penerbangan. Menteri Perhubungan pun mengeluarkan Permen No. 77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara yang rencananya mulai berlaku 1 November 2011. Salah satu isi peraturan itu adalah kepastian bagi korban kecelakaan pesawat udara yang meninggal dunia untuk mendapatkan santunan sebesar Rp. 1,25 miliar. Kompensasi yang cukup besar bagi korban kecelakaan pesawat terbang pasti akan memberikan dampak kepada pihak penyelenggara angkutan udara untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan bisnisnya (Chappy Hakim, 2011).
Berbagai upaya pemerintah menjamin keselamatan transportasi tentu perlu diapresiasi. Kecelakaan transportasi memang kerap tak terduga yang disebabkan oleh banyak hal, seperti faktor manusia (human error), kondisi kendaraan transportasi yang tak layak, infrastruktur yang kacau balau, dan lain sebagainya. Maka, penegakan hukum menjadi salah satu alternatif yang perlu dilakukan agar pengguna jasa transportasi terlindungi dan terjamin keselamatannya. Pemerintah perlu juga mengatur kelayakan moda transportasi dan memperbaiki infrastruktur yang berkaitan dengan transportasi.
Perlu diingat, memperhatikan keselamatan transportasi merupakan tugas dan kewajiban pemerintah. Tugas dan kewajiban itu adalah bagian dari amanat UUD 1945 agar pemerintah mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Masyarakat yang hidup di republik ini harus dilindungi, baik harta maupun jiwanya. Di balik kecelakaan transportasi memang terdapat kekuasaan Tuhan, namun bukan berarti harus berdalih dengan takdir Tuhan untuk menutupi perbuatan salah dan abai manusia. Manusia akan mendapatkan sesuatu sesuai yang diusahakannya.
Fungsi melindungi segenap bangsa Indonesia perlu dimaknai sebagai upaya preventif agar tidak terjadi kecelakaan transportasi. Di samping meminimalisir kerugian dan korban jiwa, usaha preventif bisa menjadikan masyarakat pengguna jasa transportasi tak tercekam ketakutan dan kekhawatiran. Pemerintah perlu memperbaiki kinerjanya agar masyarakat benar-benar nyaman berkendaraan. Kecelakaan transportasi di negeri ini seyogianya tak dijadikan “ritual” tahunan yang dimaklumi. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Mahasiswa UPY Jogjakarta

Kita dan Pengendalian Emosi

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Nguda Rasa, KORAN MERAPI, Sabtu 8 Oktober 2011

Siapa pun kita memiliki emosi. Bentuk emosi kita bermacam-macam, seperti senang, marah, benci, suka, cinta, dan sebagainya. Bahkan, emosi dalam diri kita tak bersifat tunggal, tetapi bisa merupakan kombinasi dari berbagai macam emosi. Sebut saja misalnya kita menyukai seseorang, lalu kita mencintainya. Kita juga bisa memiliki emosi marah sekaligus benci.

Pembahasan terkait emosi ini menarik, karena keseharian kita pada dasarnya tak terlepas dari aspek emosi. Sebagaimana kasus-kasus yang kerap diberitakan di media massa, aspek emosi pada seseorang begitu kentara. Sebut saja ada remaja putri yang mencintai lawan jenisnya, lalu orang yang dicintainya itu pergi begitu saja. Akibat kurang mampu mengendalikan emosi ke arah positif, remaja putri itu lantas menzalimi dirinya dengan tak sudi makan, bahkan ada yang sampai melakukan perbuatan bunuh diri. Kasus tawuran antar-siswa sekolah ataupun antar-warga kampung juga ada pelibatan aspek emosi di dalamnya. Ada pula orang yang sedih berlarut-larut dan merasa bosan menjalani hidup.

Dalam hal ini, ada yang perlu diluruskan terlebih dahulu. Kita kerapkali mengartikan emosi dengan marah. Jika ada orang yang marah, kita seketika mengatakan orang itu emosi. Padahal, marah hanya bagian dari bentuk emosi. Jika kita menyaksikan korban bencana alam lantas kita tergugah untuk memberikan bantuan, maka hal itu juga bagian dari emosi. Mohamad Surya (2003) menjelaskan bahwa emosi merupakan warna afektif yang menyertai setiap perilaku individu, yang berupa perasaan-perasaan tertentu yang dialami pada saat menghadapi situasi tertentu. Artinya, perilaku kita merupakan gambaran dari emosi yang ada pada diri kita.

Dalam diri kita, emosi tak berdiri sendiri. Pada umumnya, emosi memiliki hubungan dengan kognisi dan tindakan. Interaksi antara kognisi, emosi, dan tindakan mencerminkan satu sistem hubungan sebab akibat. Albert Ellis mengungkapkan bahwa kognisi sangat penting dalam memberikan kontribusi terhadap emosi dan tindakan, emosi juga berkontribusi atau menjadi sebab terhadap kognisi dan tindakan, serta tindakan berkontribusi atau menjadi sebab kognisi dan emosi. Bila seseorang mengalami perubahan dalam salah satu dari tiga ranah itu, maka cenderung akan mengalami perubahan dua lainnya (Mohamad Surya: 2003)

Untuk menjelaskan hal di atas, kita bisa melihat beberapa contoh berikut ini: (1). Seorang siswa memahami bahwa mendapatkan nilai baik itu penting. Pentingnya mendapatkan nilai baik tertanam dalam kognisinya, maka ia memiliki emosi menyukai setiap apa yang diterangkan oleh guru di depan kelas dan menyukai pelajaran apapun. Ia pun melakukan tindakan dengan giat belajar, (2). Seseorang melakukan tindakan membakar sampah sembarangan, lalu terjadi kebakaran. Karena kejadian itu, ia mungkin akan memiliki emosi membenci api. Bahaya api terekam dalam pikirannya.

Emosi memang tak terpisahkan dalam diri seseorang. Ekspresi dari emosi bisa positif, bisa pula negatif. Ekspresi negatif dari emosi, misalnya suporter sepakbola tak terima tim yang didukungnya kalah lantas marah dan menghujat atau melempari wasit di lapangan. Ekspresi dari emosi yang negatif tentu tak baik. Dalam kehidupan sehari-hari, kita bisa menyaksikan dampak dari emosi yang ditunjukkan secara tak positif, sehingga berakibat buruk terhadap diri sendiri, orang lain maupun lingkungan sekitar. Maka, pengendalian emosi menjadi niscaya.

Pada titik ini, pengendalian dari emosi marah penting ditekankan. Pasalnya, perilaku tak bijak umumnya akibat ekspresi dari emosi marah yang tak terkendali. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW pernah bertanya kepada para sahabat, “Menurut kalian, siapakah orang yang paling kuat?” Para sahabat menjawab, “Orang yang tak dapat dikalahkan oleh orang lain.” Rasulullah SAW berkata, “Bukan. Orang yang kuat adalah orang yang mampu menguasai dirinya ketika marah.”(HR. Muslim dan Abu Dawud). Dari hadits tersebut, ada pelajaran agar kita bisa mengendalikan emosi marah. Orang dikatakan kuat bukan karena ditakuti oleh orang lain, tetapi kemampuan mengendalikan diri untuk tak meluapkan kemarahan.

Mungkin bagi sebagian kita masih begitu sulit mengendalikan emosi marah. Jika kita menyadari, emosi marah cenderung membuat kita tak mampu berpikir dengan akal sehat. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Hendaklah salah seorang di antara kalian tidak menjatuhkan putusan hukum di antara dua orang saat ia sedang marah.”(HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa’i). Dalam konteks luas, kita hendaknya tak membuat putusan apapun ketika marah karena pikiran kita cenderung tidak jernih saat marah. Kasus pembunuhan yang kerapkali terjadi dimungkinkan akibat putusan-putusan yang diambil ketika marah. Karena keinginan tak terpenuhi, ada anak yang marah dan mengambil putusan membunuh orangtuanya. Ada pula orang yang membunuh saudaranya atau orang lain karena sakit hati dan faktor lainnya.

Untuk mengendalikan emosi marah, ada sabda Rasulullah SAW yang kerapkali kita dengar, “Sungguh, marah adalah setan. Dan sungguh, setan diciptakan dari api. Api hanya dapat dipadamkan dengan air. Maka, jika salah seorang dari kalian marah, wudhulah.”(HR. Abu Dawud). Berwudhu boleh jadi bisa mengatasi emosi marah kita. Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian marah, dan saat itu ia dalam keadaan berdiri, maka duduklah, karena itu akan menghilangkan amarahnya. Jika belum reda, maka berbaringlah.”(HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Pemaparan di atas terkait dengan emosi marah. Ada emosi lainnya, seperti benci, dengki, sedih, dan lainnya. Emosi senang dan cinta pun perlu dikendalikan dan diarahkan, karena bisa juga berefek buruk apabila berlebihan. Beragam bentuk emosi itu wajar terdapat pada diri kita. Hanya saja kita perlu mengendalikan dan mengarahkan ke hal-hal positif. Kita yang dapat mengendalikan dan mengarahkan emosi secara positif berarti memiliki kepribadian yang sehat. Kita akan terus belajar untuk itu. Wallahu a’lam.(HENDRA SUGIANTORO, Pegiat Transform Institute, Yogyakarta).