Membangun Pendidikan di Daerah 3T

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Jagongan HARIAN JOGJA, Jum'at, 30 Maret 2012

Indonesia adalah negeri yang luas. Di negeri ini, ada daerah yang telah mencapai kemajuan, ada pula daerah yang masih tertatih-tatih. Kualitas pendidikan di setiap daerah pun berbeda. Kenyataan geografis, ada daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di negeri ini yang membutuhkan kepedulian dan perhatian.

Untuk memajukan daerah 3T, kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI berupa Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia layaklah diapresiasi. Salah satu dari program itu adalah Program Sarjana Mendidik di Daerah 3T (SM-3T). Di daerah 3 T, sarjana pendidikan yang belum menjadi guru ditugaskan selama setahun. Ada empat tujuan dari Program SM-3T. Pertama, m
embantu daerah 3T dalam mengatasi permasalahan pendidikan terutama kekurangan tenaga pendidik.

Kedua, memberikan pengalaman pengabdian kepada sarjana pendidikan sehingga terbentuk sikap profesional, cinta tanah air, bela negara, peduli, empati, terampil memecahkan masalah kependidikan, dan bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa, serta memiliki jiwa ketahanmalangan dalam mengembangkan pendidikan pada daerah-daerah tergolong 3T. Ketiga, menyiapkan calon pendidik yang memiliki jiwa keterpanggilan untuk mengabdikan dirinya sebagai pendidik profesional pada daerah 3T. Keempat, mempersiapkan calon pendidik profesional sebelum mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru.
Selain program tersebut, Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia lainnya adalah Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi dengan Kewenangan Tambahan (PPGT), Program Kuliah Kerja Nyata di Daerah 3T-dan PPGT (KKN-3T PPGT), Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi Kolaboratif (PPGT Kolaboratif), (5) Program S-1 Kependidikan dengan Kewenangan Tambahan (S-1 KKT).

Dengan program yang digulirkan Kemendikbud RI di atas, daerah 3T harapannya dapat mempercepat pembangunan pendidikannya. Program yang digulirkan semoga dapat berlangsung secara baik. Segala kekurangan dan kelebihan perlulah dievaluasi. Sebagai satu bangsa, setiap daerah di Indonesia tentunya harus maju bersama-sama. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Warga Daerah Istimewa Yogyakarta

Mengajar, Sebuah Pekerjaan Mulia

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Suara Mahasiswa REPUBLIKA DIY-JATENG, Kamis, 29 Maret 2012

Cicero (dalam Suyanto: 2006) mengatakan, “Pekerjaan apakah yang lebih mulia, atau yang lebih bernilai bagi negara, daripada mengajar generasi yang sedang tumbuh?” Pertanyaan tersebut, menurut penulis, bukan mengajak kita berpikir untuk menjawabnya, tetapi justru menegaskan bahwa mengajar adalah pekerjaan yang mulia dan bernilai. Dalam konteks lebih luas, tak hanya mengajar, tetapi juga mendidik.

Dengan sebuah pengajaran, generasi bangsa akan memiliki kecakapan dan keterampilan yang bermanfaat bagi kehidupannya. Ilmu, wawasan, dan pengetahuan didapatkan generasi bangsa melalui pengajaran. Secara formal, pengajaran diinstitusionalisasikan ke dalam sebuah lembaga bernama sekolah. Adapun pekerjaan mengajar dilakukan oleh guru. Di tengah berbagai kritik dan koreksi, sesungguhnya guru dan lembaga sekolah dibutuhkan dalam menempa dan mendidik generasi bangsa. Apa yang telah diberikan guru untuk generasi bangsa layaklah dihargai. Seiring gerak dan kemajuan zaman, guru harus terus belajar mengembangkan kemampuan dan kapasitasnya. Sampai kapan pun, negeri ini tetap membutuhkan kehadiran guru yang profesional dan memiliki dedikasi.

Di sisi lain, pemerataan guru di negeri ini ternyata masih menimbulkan persoalan pelik. Ada daerah yang kelebihan guru, ada pula yang justru kekurangan guru. Di wilayah DIY-Jawa Tengah, persoalan ini tak dimungkiri masih kentara. Bahkan, untuk jenjang pendidikan dasar, persoalan juga terkait dengan jumlah guru kelas dan guru bidang studi. Belum lagi ditambah dengan kondisi geografis di Indonesia. Di daerah yang terpencil, terdepan, dan tertinggal, guru yang memenuhi kualifikasi masih kurang.

Dalam hal ini, kita pastinya sepakat bahwa pengajaran kepada generasi bangsa tak mungkin diabaikan. Pendidikan diperlukan bagi seluruh generasi bangsa untuk menghadapi kehidupan di masa kini dan di masa mendatang. Kita menginginkan agar seluruh generasi bangsa memiliki kecakapan, kecerdasan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang memadai untuk hari depannya. Untuk mengatasi kebutuhan guru, tanggung jawab memang berada di pundak negara. Sesuai amanat konstitusi, negara mengemban kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang salah satunya ditempuh dengan menyediakan guru yang berkualitas.

Di tengah kekurangan, pemerintah sebagai representasi negara tentu telah berusaha mengatasi persoalan tersebut.
Salah satu program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI yang tentunya perlu diapresiasi adalah menerjunkan sarjana pendidikan yang belum menjadi guru untuk bertugas di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di Indonesia selama setahun. Di daerah tersebut juga ada program kuliah kerja nyata bagi mahasiswa. Dengan tajuk Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia, Kemendikbud juga berusaha memajukan guru-guru di daerah 3T.

Kebutuhan guru tentu tak hanya di bangku pendidikan formal, tetapi juga di ranah nonformal. Coba kita lihat, di negeri ini penduduk yang buta aksara masih menjadi persoalan pelik. Pendidikan berbasis masyarakat juga membutuhkan kehadiran guru. Bahkan, diperlukan pula guru yang memiliki kompetensi membina dan mengajar anak-anak berkebutuhan khusus. Tentu saja, pengajaran dan pendidikan harus diberikan kepada seluruh generasi bangsa tanpa terkecuali.

Untuk kebangunan dan kemajuan negeri ini, panggilan menjadi guru terus menggema setiap saat. Jika Kaisar Hirohito saat Hiroshima dan Nagasaki di bom atom Amerika Serikat bertanya berapa jumlah guru yang masih hidup, Indonesia pun bertanya siapakah yang bersedia untuk menjadi guru? Guru yang tulus mengabdi dan memberikan ilmu yang bermanfaat akan berpahala meskipun telah tiada. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Mahasiswa Universitas PGRI Yogyakarta

Anak Putus Sekolah Tanggung Jawab Negara

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Bebas Bicara BERNAS JOGJA, Selasa 27 Maret 2012

Anggota Komisi X DPR RI Raihan Iskandar mengungkapkan bahwa kinerja pemerintah di bidang pendidikan tak menunjukkan hasil signifikan selama tahun 2011. Salah satu indikatornya adalah masih banyaknya anak putus sekolah. Mengutip data, Raihan Iskandar menyebut ada sekitar 10,268 juta siswa yang tak menuntaskan jenjang SD dan SMP. Di sisi lain, ada sekitar 3,8 juta siswa yang tak dapat melanjutkan ke jenjang SMA (www.kompas.com, 26/12/2011).

Fakta di atas menarik dicermati. Pada tahun 2012 ini, anak putus sekolah masih dimungkinkan terjadi. Faktor ekonomi kerapkali menjadi hambatan. Meskipun ada bantuan operasional sekolah (BOS), dana tersebut ternyata belum mampu mengatasi anak putus sekolah. Mendikbud, Mohammad Nuh, malah akan meningkatkan dana BOS tahun 2012 untuk menekan siswa drop out dan tak dapat melanjutkan sekolah.

Harus diakui persoalan kemiskinan di negeri ini masih pelik. Siswa dari keluarga miskin cenderung menjadi korban dari mahalnya biaya pendidikan di sekolah. Ukuran mahal dan tidak mahal memang relatif, namun kenyataan menunjukkan sebagian masyarakat belum mampu menopang tuntutan finansial untuk menyekolahkan anak-anaknya. Padahal, setiap anak bangsa dari kalangan mana pun berhak mengembangkan kemampuan dan kapasitas dirinya melalui penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang berkualitas. Pertanyaan, apakah anak menempuh pendidikan di sekolah hanya tanggung jawab negara?

Dalam konstitusi, negara memang berkewajiban menyelenggarakan pendidikan bagi warga negaranya. UUD 1945 Pasal 31 (2) malah menegaskan kewajiban pemerintah membiayai pendidikan dasar warga negaranya. Mengacu pada UU No. 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pendidikan dasar adalah SD/MI dan SMP/MTs. Bahkan, dalam Bab VIII Pasal 34 (2) UU tersebut disebutkan pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Dalam melaksanakan tanggung jawabnya itu, negara tentu tak harus bekerja dan bergerak sendiri. Negara bisa saja mengajak peran masyarakat atau menggandeng pihak perusahaan dalam upaya mengentaskan anak-anak putus sekolah. Adapun cara lainnya, negara tentu harus lebih cerdas melaksanakan tanggung jawabnya. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Universitas PGRI Yogyakarta

Pentingnya Proses Belajar Membaca Anak

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Nguda Rasa KORAN MERAPI, Kamis, 15 Maret 2012

Membaca itu penting. Sebagian kita telah menyadari hal tersebut. Di sisi lain, keprihatinan terkait rendahnya budaya membaca masyarakat di negeri ini kerapkali mencuat. Upaya menumbuhkan minat membaca pun terus-menerus dilakukan. Dalam hal ini, ada satu hal yang tampaknya penting untuk diulas, yakni bagaimana pengajaran membaca terhadap anak ketika masih kecil?

Siapa pun kita tidaklah seketika dapat membaca. Kita tentu masih ingat ketika pertama kali belajar dan merasa kesulitan untuk sekadar mengenal huruf A, B, C, dan seterusnya. Kita pun belajar membaca satu huruf, satu kata, satu kalimat, bahkan belajar mengeja. Pada umumnya, pengajaran membaca terlebih dahulu dilakukan dengan membaca keras dan perlahan bisa membaca dalam hati. Disadari atau tidak, belajar membaca saat usia kanak-kanak sedikit banyak akan mempengaruhi minat dan kemampuan membaca ketika menginjak usia dewasa. Rendahnya budaya membaca masyarakat Indonesia dimungkinkan akibat ketidakberhasilan dalam proses belajar membaca di masa kanak-kanak.

Dalam proses belajar membaca, sesungguhnya kemampuan membaca tidak sekadar bisa mengetahui huruf dan bunyi dari kata. Seiring peningkatan usia dan kelas dalam jenjang pendidikan formal, kemampuan membaca juga diarahkan pada keaktifan membangun makna dan merefleksikan bahan bacaan. Sejak dasawarsa 1990-an, kemampuan membaca dipandang sebagai sebuah proses konstruksi dan interaksi. Minimal ada tiga aspek dalam kemampuan membaca, yakni aspek “proses memahami”, “tujuan membaca”, dan “sikap dalam membaca”. Pada titik ini, tekanannya tidak lagi “belajar membaca”, tetapi “membaca untuk belajar (hidup)” (H Witdarmono: 2006).

Kemampuan membaca tentu harus dimiliki anak. Untuk keperluan studi, membaca sangat dibutuhkan tidak hanya ketika anak masih duduk di jenjang pendidikan dasar, tetapi akan berlanjut sampai jenjang pendidikan selanjutnya. Bahkan, membaca dibutuhkan siapa pun sepanjang kehidupan. Agar dapat menjamin perbaikan dalam kemampuan membaca anak-anak di sekolah, bahan bacaan harus dibuat bertingkat-tingkat sesuai kematangan dan minat. Anak diharapkan dapat membaca dengan baik dan memahami isi dari apa yang dibacanya. Yang perlu juga diperhatikan adalah perbedaan setiap individu anak (individual differences) dalam belajar membaca. Jika diketahui kelemahan dan kekurangan anak dalam belajar membaca, guru perlu mengatasi dan menanggulanginya. Upaya ini terutama harus dilakukan pada jenjang pendidikan paling dasar. Berbagai strategi dan teknik bisa diterapkan untuk membentuk kemampuan membaca anak (Lihat, Lester D. Crow&Alice Crow, Educational Psychology, (Surabaya: PT Bina Ilmu,1948), hlm. 91-100).
Perbedaan anak dalam belajar membaca merupakan fakta yang tidak mungkin dihindari. Ada anak yang bisa cepat, ada pula yang lambat. Mungkin sebagian anak bisa cepat beralih ke bacaan yang lebih tinggi tingkatannya, tetapi sebagian anak yang lain masih kesulitan. Perbedaan ini juga terkait dengan pemahaman terhadap bacaan dan aktivitas refleksi terhadap bacaan. Dalam hal ini, guru dituntut untuk memahami perkembangan proses membaca setiap anak. Belajar membaca pada tahap awal yang kurang memperhatikan perbedaan individu bisa menghambat kemampuan membaca anak. Mungkin karena tuntutan studi, guru tidak memiliki kesabaran dan ketelatenan sehingga terkesan “memaksa” anak membaca bacaan yang sebenarnya masih berat bagi anak. Akibatnya, anak bisa saja bosan dan malas membaca. Dampak dari hal tersebut bisa berjangka panjang. Di perguruan tinggi, misalnya, kerapkali ditemukan adanya mahasiswa yang justru tidak tertarik dengan buku-buku teori terkait disiplin keilmuannya. Mahasiswa melihat buku yang berhalaman tebal saja seringkali sudah merasa malas. Dampak tersebut juga dapat dilihat pada lingkup masyarakat akibat pola pikir yang telah tertanam sejak lama bahwa membaca itu kurang menarik dan merepotkan.

Tanggung jawab dalam proses membangun kemampuan membaca anak tentu tidak hanya di pundak guru, tetapi juga orangtua. Pada dasarnya, orangtua yang terlebih dahulu membentuk kemampuan membaca anak daripada guru di sekolah. Orangtua yang menyadari hal ini akan bisa menumbuhkan minat membaca dan selanjutnya membangun budaya membaca terhadap anaknya. Sebut saja dengan membacakan dongeng atau cerita kepada anaknya sebagai pengantar tidur (bedtime stories). Meskipun anak belum bisa membaca sendiri, budaya membaca anak telah terbangun ketika orangtua melakukan hal tersebut (Fuad Hassan: 2004). Bahkan, orangtua bisa membacakan bahan bacaan kepada anak sejak dalam kandungan. Sebuah penelitian menyebutkan bahwa 4.000-12.000 kosakata baru bisa diperoleh anak dalam setahun melalui bahan bacaan yang dibacakan untuknya (H Witdarmono: 2006). Dapat dibayangkan seberapa besar jumlah kosakata yang dimiliki seorang anak apabila orangtua konsisten membacakan bahan bacaan sejak dalam kandungan sampai duduk di bangku sekolah. Penguasaan kosakata merupakan salah satu modal penting membentuk kemampuan membaca anak. Ketersediaan bahan bacaan di rumah turut menunjang terbangunnya budaya membaca. Orangtua hendaknya bisa menjadi teladan dalam kegemaran dan ketekunan membaca.

Budaya membaca memang perlu terus-menerus disemai dan ditumbuhkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pengajaran membaca yang berjalan baik dan tidak mengabaikan perbedaan kecakapan dan pemahaman anak bisa membentuk kebiasaan membaca dan memupuk minat membaca. Perhatian terhadap proses belajar membaca anak ketika masih berusia dini perlu dilakukan, karena sedikit banyak turut mempengaruhi budaya membaca masyarakat di kemudian hari. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO

Fakta Pahit Anak Perempuan Cina

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Pustaka SKH KEDAULATAN RAKYAT, Minggu 11 Maret 2012


Judul Buku:
Message from an Unknown Chinese Mother: Kisah-Kisah Sejati Ibu Yang Kehilangan Buah Hati Penulis: Xinran Xue Penerbit: Kompas, Jakarta Tahun: I, 2011 Tebal: xxx+274 halaman

Kisah dalam buku ini mengharukan dan menyentuh hati. Xinran Xue mengisahkan apa yang terjadi di Cina ketika seorang ibu harus rela kehilangan anak perempuannya. Karena bukan laki-laki, bayi perempuan harus menerima nasib dicampakkan, bahkan dienyahkan dari kehidupan. Dapat kita bayangkan perasaan seorang ibu yang harus terpisah dengan darah daging yang telah dikandungnya.

Sebut saja kisah di daerah Gunung Yimeng di Provinsi Shandong pada tahun 1989. Saat itu ada seorang ibu sedang melahirkan di dalam rumah. Tangisan bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan perlahan menghilang. Nyawa bayi itu dilenyapkan. Selain di Provinsi Shandong, kebiasaan “berbuat sesuatu” terhadap bayi perempuan sampai mati sangat lazim di daerah-daerah miskin dan terbelakang. Jika tak dibunuh, bayi perempuan ditelantarkan dan diletakkan di depan panti asuhan, di depan toilet umum, atau tempat lainnya. Bayi yang ditelantarkan dan berada di panti asuhan akhirnya diadopsi oleh keluarga-keluarga dari luar Cina.

Menurut Xinran Xue, bayi perempuan ditelantarkan telah ada sejak zaman dahulu terutama dalam kebudayaan masyarakat petani. Dalam kultur masyarakat bertani, berburu, dan menangkap ikan, adanya tenaga kerja yang berfisik kuat sangat diharapkan. Artinya, keberadaan anak laki-laki lebih utama. Sistem kuno tentang pembagian tanah yang masih berlanjut di berbagai wilayah sampai kini juga turut berpengaruh. Perempuan tak memiliki hak atas pembagian tanah. Keluarga di desa-desa mementingkan kelahiran anak laki-laki sebagai sumber properti keluarga dan pencetak kekayaan. Kebijakan satu anak yang dirumuskan di Cina pada tahun 1970-an juga berpengaruh meskipun tak seluruh keluarga menaatinya. Di beberapa wilayah malah terjadi pemaksaan secara kejam agar keluarga hanya memiliki satu anak. Jika tidak, maka bisa kehilangan pekerjaan, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, dan sebagainya.

Dalam menulis buku ini, awalnya tak mudah bagi Xinran Xue, karena ia juga mengalami nasib terpisah dari ibu kandungnya. Namun, panggilan jiwanya begitu kuat untuk menjembatani hati para ibu di Cina dengan anak kandung mereka yang diadopsi oleh keluarga di luar Cina. Dari pekerjaannya sebagai jurnalis dan penyiar radio, ia melihat bahwa anak perempuan Cina di luar negeri sebenarnya memiliki kerinduan bersua dengan ibu kandungnya. Seorang ibu di Amerika Serikat, misalnya, pernah berkirim surat dan bercerita kepada Xinran Xue bahwa dua anak perempuan Cina yang diadopsinya ingin sekali melihat ibu kandung mereka. Begitu juga yang dirasakan oleh anak perempuan Cina di negara-negara lain. Bahkan, anak-anak itu kerapkali tak mengerti mengapa ibu kandungnya rela mencampakkan mereka.

Perasaan tetap terikat ternyata tak hanya dialami anak-anak perempuan Cina di negeri manca, tetapi juga oleh ibu-ibu di Cina. Sesungguhnya ibu-ibu di Cina sangat menderita dan merindukan anak yang telah dikandungnya. Namun apa daya, ibu-ibu itu tak tahu lagi di mana anaknya, karena ketika ditelantarkan tak tahu siapa yang mengadopsi buah hatinya. Buku ini membuka mata kita terkait peristiwa tragis ibu-ibu di Cina yang terpaksa kehilangan anak perempuannya akibat sistem dan budaya. Xinran Xue berupaya melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan yang dialami perempuan.
HENDRA SUGIANTORO
bisnis syariah

Bahasa Indonesia yang Kian Berkembang

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Jagongan HARIAN JOGJA, Senin, 5 Maret 2012

Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara yang kita huni ini. Sejak dinyatakan sebagai bahasa persatuan pada tahun 1928, Bahasa Indonesia terus-menerus mengalami proses perkembangan dan pematangan. Ada perbedaan dalam bentuk pengucapan dan penulisan Bahasa Indonesia di zaman dulu dan zaman kini. Bahasa Indonesia pun memiliki bentuk yang khas, bahkan sedikit banyak ada perbedaan dengan bahasa Melayu sebagai bahasa asalnya.

Meskipun pada awalnya tak seluruh masyarakat bisa berbahasa Indonesia, namun perlahan dikuasai oleh penduduk di negeri ini. Memang ada sebagian masyarakat seperti di daerah terpencil atau pedalaman yang belum bisa berbahasa Indonesia, namun eksistensi Bahasa Indonesia terus tertancap kokoh. Bahkan, sampai kini Bahasa Indonesia tercatat sebagai bahasa yang jumlah penuturnya terbanyak nomor empat di seluruh dunia setelah Cina, Inggris, dan Spanyol (Zol Viandri Koto: 2008).

Bahasa Indonesia tampaknya juga diperhitungkan oleh negara-negara lain. Ariska Prasetyanawati dalam Pewara Dinamika UNY edisi Oktober 2011 memaparkan bahwa kurikulum Bahasa Indonesia telah dimasukkan ke dalam sistem pendidikan di Australia. Di negeri itu, Bahasa Indonesia menjadi bahasa populer keempat. Selain Australia, ada puluhan negara yang mengajarkan bahasa Indonesia dalam sistem kurikulum pendidikan, seperti Jepang, Kanada, bahkan Amerika Serikat. Di Vietnam, posisi Bahasa Indonesia sejajar dengan bahasa Inggris, Perancis, dan Jepang sebagai bahasa resmi yang diprioritaskan. Di Jepang, Bahasa Indonesia ditawarkan sebagai mata kuliah pilihan maupun sebagai kajian di perguruan tinggi.

Diakui atau tidak, Bahasa Indonesia memang bersifat fleksibel. Kata-kata asing bisa diserap tanpa kehilangan keasliannya sebagai bahasa yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia. Bahasa Indonesia pun masih dimungkinkan mengalami perkembangan. Namun, yang menjadi tantangan, bisakah pelajaran Bahasa Indonesia di bangku pendidikan lebih fungsional membentuk kemampuan berbahasa lisan dan tulis? Pertanyaan tak kalah menarik, apakah Bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa internasional? Wallahu a’lam.

HENDRA SUGIANTORO
Universitas PGRI Yogyakarta

Berjuang di Tengah Keterbatasan

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Pustaka SKH KEDAULATAN RAKYAT, Minggu, 26 Februari 2012

Judul Buku:
Berjalan Menembus Batas Penulis: A. Fuadi, dkk. Penerbit: PT. Bentang Pustaka, Yogyakarta Tahun: I, Januari 2012 Tebal: xvi+172 halaman

Kisah yang tertuang dalam buku ini bukan kisah politisi ataupun artis yang saban hari menguasai media massa. Buku ini hanya mengisahkan perjuangan hebat manusia-manusia biasa yang hidup nyata tanpa kepalsuan membangun citra. Dan, kisah dalam buku ini, urai A. Fuadi, mengingatkan kita pada kisah kebanyakan anak bangsa yang ingin maju, tetapi kemajuan kerap dihambat oleh batas-batas.

Bagi kita, keterbatasan dalam hidup kerapkali dianggap permasalahan besar yang menghambat cita-cita. Sebut saja kemiskinan harta, penyakit, cacat fisik, dan sebagainya. Dengan membaca buku ini, kita dapat menyaksikan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang. Manusia-manusia yang menceritakan atau diceritakan dalam buku ini selalu berjuang di tengah keterbatasan hidup. Kisah dari mereka menegaskan bahwa impian dan cita-cita bukan sekadar angan-angan, tetapi harus diperjuangkan.

Buku ini layak dibaca oleh siapa pun. Terbagi dalam tiga bagian, yakni melawan keterbatasan harta, menahan rasa sakit, dan menembus batas usaha. Kisah dalam buku ini akan memberikan inspirasi, spirit, dan motivasi bagi kita untuk berpikir lebih tangkas, bergerak lebih giat, dan bekerja lebih keras. Kita mampu mewujudkan apapun selama kita memiliki mimpi dan tindakan besar disertai doa memanjang.

Menembus batas, tutur A. Fuadi, memang hanya bisa dilakukan dengan tidak berhenti ketika derita datang, tetapi terus tegak, bangkit, dan bangun mengatasi semua cobaan. Banyak alasan dalam hidup ini yang bisa membuat kita menyerah pada nasib. Namun, kita selayaknya tidak menyerah. Kita harus terus melangkah, menabrak batas-batas semu yang diciptakan problem dan persepsi orang. Hadiah bagi para penembus batas, kata A. Fuadi, adalah keberhasilan, ketenangan, dan kemenangan. Selamat menembus batas! (HENDRA SUGIANTORO, penikmat buku, tinggal di Yogyakarta).

bisnis syariah

Kita Manusia Hebat

Bangsa ini sepertinya selalu melihat dunia serba kacau dan terpuruk. Padahal, ada kebaikan di sekitar kita setiap harinya. Mungkin pernyataan itu memang benar. Sebut saja kasus korupsi yang terus-menerus terjadi tanpa jeda. Kekerasan pun marak di mana-mana. Pelanggaran terhadap hak setiap manusia untuk hidup dan berkembang kerapkali mencuat. Kemiskinan menjadi wajah getir. Tawuran pun menggejala. Ada pula penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Begitu banyak hal menyedihkan lainnya yang terpampang di depan mata.

Namun, sesungguhnya bangsa ini tidaklah sepi dari manusia-manusia hebat. Lihat saja kita yang menyayangi dan mendidik anak dengan penuh asa. Kita yang terus membanting tulang mencukupi kebutuhan keluarga. Kita yang tanpa letih menjajakan dagangan di pasar. Kita yang penuh dedikasi mendidik murid-murid. Kita yang tekun menuntut ilmu. Kita yang menolak cara instan mendapatkan prestasi studi maupun karir. Kita yang tak mau berlaku curang untuk memperoleh laba perusahaan. Kita yang menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas. Kita yang menjadi pemimpin penuh integritas.

Sesungguhnya kita memang manusia hebat yang giat berjuang tanpa kesah dan keluh. Kitalah manusia hebat yang tak sudi menggadaikan kejujuran dengan jutaan rupiah. Kitalah manusia hebat yang terus memberikan manfaat positif bagi kehidupan. Kitalah manusia hebat yang memberanikan diri menentang kemungkaran. Kitalah manusia hebat yang begitu bahagia apabila bisa membuat orang lain bahagia. Kitalah manusia hebat yang memberikan segala potensi untuk kebangunan masyarakat.

Bangsa ini memang membutuhkan kita sebagai manusia hebat. Manusia hebat yang menampakkan kehebatannya sehari-hari.
Kehebatan ini, kata Stephen Covey (2006), berkaitan dengan watak dan kontribusi. Sesungguhnya kehebatan bukanlah gelar akademik yang tertera dalam nama. Kehebatan utama bukanlah kekayaan dan jabatan yang tinggi. Kehebatan yang sejati adalah sikap dan peilaku untuk menampakkan kebaikan sehari-hari. Apapun kemampuan yang dimiliki, kitalah manusia hebat yang berkarakter dan memiliki kontribusi positif. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Universitas PGRI Yogyakarta

Mahasiswa dan Keterampilan Membaca

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Opini RADAR JOGJA, Sabtu 25 Februari 2012

The Liang Gie (1984) memaparkan bahwa melakukan studi hampir identik dengan membaca. Pernyataan ini benar adanya. Apalagi bagi mahasiswa di perguruan tinggi, aktivitas membaca merupakan harga mati yang tak mungkin ditawar. Mahasiswa dituntut untuk dapat memperkaya dan mengembangkan kapasitas pemikiran dan pengetahuannya dengan mengkaji berbagai bahan bacaan dari beragam sumber. Pertanyaannya, bagaimana aktivitas membaca mahasiswa pada umumnya?

Begitu banyak opini yang menyebutkan bahwa budaya membaca yang dimiliki mahasiswa masih rendah. Namun, rendahnya budaya membaca mahasiswa tidak bisa digeneralisasi. Di samping ada mahasiswa yang malas membaca, ada pula mahasiswa yang memiliki tradisi membaca yang baik. Bagi mahasiswa yang tekun membaca, tugas-tugas perkuliahan dipastikan dapat dikerjakan secara maksimal. Dalam ujian, mahasiswa memiliki kepercayaan diri untuk menjawab setiap soal yang diberikan. Dari awal menempuh bangku kuliah sampai menyelesaikan tugas akhir untuk mendapatkan gelar akademik, membaca jelas tidak bisa ditinggalkan.

Sebaliknya, bagi mahasiswa yang malas membaca, kepercayaan diri cenderung tidak dimiliki. Mahasiswa yang malas membaca mengandalkan mahasiswa lainnya dalam mengerjakan tugas perkuliahan. Perilaku mencontek pun dilakukan saat menghadapi ujian. Bahkan, ketika menghadapi ujian yang bersifat open book, ada mahasiswa yang masih juga bertanya-tanya kepada peserta ujian lainnya. Fatalnya, tugas akhir untuk menamatkan jenjang pendidikan tinggi meminta pihak lain untuk mengerjakan. Tanpa tradisi membaca, mahasiswa cenderung pasif dan memiliki rasa ingin tahu yang rendah.

Persoalan minimnya tradisi membaca di kalangan mahasiswa tentu membutuhkan perhatian dan solusi. Mahasiswa perlu terus diinspirasi, dimotivasi, dan diagitasi agar tekun dan giat membaca. Demi kemajuan studi, membaca merupakan keterampilan pokok yang terus-menerus diperlukan oleh mahasiswa (Pujiati Suyata: 1990). Pada titik ini, tidak ada kata terlambat bagi mahasiswa untuk terus melatih dan mengasah keterampilan membaca. Dalam konteks mahasiswa di perguruan tinggi, keterampilan membaca pemahaman merupakan keterampilan membaca yang ditekankan. Menurut konsep dari Nurhadi (dalam Eti Nurhayati: 2011), keterampilan membaca pemahaman memiliki tiga tingkatan, yakni keterampilan membaca literal, keterampilan membaca kritis, dan keterampilan membaca kreatif.

Pada keterampilan membaca literal, mahasiswa hanya memiliki kecakapan mengenal dan menangkap bahan bacaan yang tertera secara eksplisit. Mahasiswa hanya memperhatikan setiap baris kalimat dan berusaha menghafalnya. Berbeda dengan tingkatan pertama, keterampilan membaca kritis telah melibatkan aspek berpikir kritis. Mahasiswa berusaha menyelami apa yang tertera dalam bahan bacaan dan mencoba menggali makna. Tentu tak sekadar dihafal, mahasiswa dengan keterampilan membaca kritis dimungkinkan tidak menerima apa yang dipaparkan. Bahkan, mahasiswa memahami konsep dari apa yang dibacanya. Adapun mahasiswa dengan keterampilan membaca kreatif tak sekadar membaca bahan bacaan, namun mencoba menerapkan apa yang dinilai positif. Dengan kata lain, membaca untuk hidup. Mahasiswa dengan keterampilan membaca kreatif mempraktikkan apa yang dibacanya, bahkan terdorong untuk menghasilkan tulisan-tulisan akibat proses interaksi dan refleksi atas bahan bacaan.

Keterampilan membaca bagi mahasiswa tampaknya perlu diasah, dilatih, dan ditingkatkan. Glenn Doman (dalam Ummu Shofi: 2008) menyatakan bahwa membaca merupakan salah satu fungsi tertinggi otak manusia dari semua makhluk hidup di dunia ini, karena hanya manusialah yang dapat membaca. Membaca juga merupakan salah satu fungsi penting dalam hidup. Semua proses belajar dapat dikatakan didasarkan pada proses membaca. Dengan kata lain, mahasiswa yang tidak memiliki keterampilan dan kemampuan membaca dapat dikatakan belum benar-benar memfungsikan otaknya. Dengan membaca, mahasiswa melakukan aktivitas pencarian informasi lalu diproses hingga mengendap menjadi sebuah pengetahuan. Pengetahuan itu sendiri akhirnya menjadi dasar untuk dinamisasi kehidupan, memperlihatkan eksistensi kehidupan, berjuang mempertahankan hidup, dan mengembangkannya dalam bentuk sains dan teknologi sebagai kebutuhan hidup manusia (Dede Endang M: 1990).

Sesungguhnya membaca tidak sekadar untuk kepentingan studi semata. Dalam kehidupan, mahasiswa perlu memiliki budaya membaca yang baik. Sesungguhnya membaca dapat mengembangkan kemampuan empati untuk merasakan apa yang dirasakan orang lain, memasuki ruang sosial dan berinteraksi dengan dunia-dunia baru yang lebih luas, menajamkan kemampuan memecahkan persoalan, mendorong perencanaan untuk melakukan tindakan-tindakan produktif, dan membangkitkan rasa ingin tahu untuk melakukan eksplorasi dan eksperimen (Jalaluddin Rakhmat: 2005).

Untuk dapat mendapatkan manfaat membaca di atas, keterampilan membaca tentu harus dimiliki. Dalam hal ini, mahasiswa perlu memiliki motivasi dan kesadaran internal untuk mengembangkan keterampilan membacanya. Masih ada harapan membaca! Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pembelajar pada FKIP Universitas PGRI Yogyakarta

Kejujuran Mahasiswa

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Kampus SUARA MERDEKA, Sabtu, 18 Februari 2011

Kejujuran barangkali merupakan karakter yang paling “mahal” sekarang ini. Betapa sulitnya menemukan kejujuran (Ki Supriyoko: 2008, Marzuki: 2010). Tak hanya di ranah kekuasaan dengan perilaku koruptifnya, tetapi juga di dunia pendidikan. Kejujuran telah hilang dari hati nurani insan-insan terdidik. Tanpa bermaksud melakukan generalisasi, fakta tersebut tak mungkin dimungkiri. Ketidakjujuran menggejala di mana-mana, bahkan menjangkiti mahasiswa sebagai salah satu insan terdidik di perguruan tinggi.

Bukti sahih ketidakjujuran itu dapat disaksikan saat perhelatan ujian tengah semester (UTS) atau ujian akhir semester (UAS). Tanpa merasa takut, malu, dan bersalah, ada sebagian mahasiswa yang berani mencontek. Memang ada pengawas ujian, namun mahasiswa seolah-olah tak mempedulikan. Mahasiswa sepertinya kurang percaya diri dengan kemampuan dan hasil pekerjaan sendiri. Bahkan, ada mahasiswa yang masih juga bertanya-tanya dengan peserta ujian lainnya meskipun ujian bersifat open book!

Pada dasarnya, perilaku ketidakjujuran tak hanya terkait dengan UTS ataupun UAS. Dalam pengerjaan tugas kuliah pun masih dijumpai mahasiswa yang tak bisa jujur. Dalam hal ini, ada peristiwa menarik yang ingin penulis ceritakan. Dalam suatu perkuliahan yang diikuti penulis, dosen meminta seluruh mahasiswa menyusun makalah secara individual. Ketika pengumpulan tugas makalah, dosen tersebut memeriksa satu persatu makalah. Mungkin apa yang dilakukan dosen tersebut tidak pernah diperkirakan oleh mahasiswa. Apa yang terjadi? Dosen tersebut menemukan beberapa makalah yang isinya sama persis. Artinya, lebih dari satu mahasiswa mengumpulkan makalah yang isinya tidak berbeda meskipun tugas makalah bersifat individual! Salutnya, dosen tersebut juga mengetahui makalah-makalah mahasiswa lainnya yang sekadar copy paste dari internet.

Apa yang diutarakan di atas hanya sebagian contoh dari banyaknya kasus ketidakjujuran lainnya. Mahasiswa tentu memiliki pemahaman dan kesadaran bahwa ketidakjujuran merupakan sikap dan perilaku yang tidak dihalalkan. Fungsi pengontrolan dan pengawasan memang diperlukan agar mahasiswa bisa berlaku jujur. Namun, apakah mahasiswa harus dikontrol dan diawasi selamanya agar bisa menegakkan kejujuran?

Sebagai individu manusia dewasa, mahasiswa selayaknya bisa bertanggung jawab 100% atas perilakunya sendiri. Mahasiswa tentu tidak perlu diajari lagi tentang etika dan moralitas, karena mahasiswa pastinya telah mengetahui mana perilaku yang positif dan mana perilaku yang tidak positif. Ketidakjujuran merupakan perilaku tidak positif. Thomas Lickona (1992) menyebut membudayanya ketidakjujuran sebagai salah satu tanda sebuah bangsa sedang menuju jurang kehancuran (Dwi Budiyanto: 2011; Agus Wibowo: 2012). Artinya, apabila mahasiswa sebagai agent of change dan iron stock telah membiasakan perilaku tidak jujur, maka mahasiswa turut berperan menghancurkan bangsa ini.

Maka, kejujuran sebagai sebuah perbuatan utama selayaknya tidak berhenti pada pengetahuan semata, tetapi hendaknya menjadi pola sikap dan tindakan yang dimiliki mahasiswa. Mengacu pada Hukum Kekekalan Energi, setiap perilaku yang tak baik sebenarnya akan memberikan dampak yang tidak baik. Dampak yang terjadi itu bisa dirasakan saat ini atau malah di masa mendatang. Ketidakjujuran mahasiswa mungkin bisa membuat prestasi akademiknya memuaskan dan lulus dengan baik, namun mahasiswa akan menerima akibat buruknya suatu saat. Dalam khazanah Jawa dikenal pepatah yen ora jujur ajur. Pepatah ini memiliki makna yang perlu diresapi oleh mahasiswa secara mendalam.

Menurut penulis, untuk dapat menegakkan kejujuran, mahasiswa tidak perlu mencari dalih di luar dirinya, misalnya “menyalahkan” pemimpin dan pejabat publik yang kurang dapat dijadikan teladan dalam hal kejujuran. Memang keteladanan itu penting, namun mahasiswa sebagai individu dewasa perlu menantang dirinya agar bisa menunjukkan sikap dan perilaku yang patut dicontoh. Mahasiswa perlu mendidik dirinya sendiri menjadi insan yang berkarakter positif. Berdasarkan hasil survei sebuah lembaga leadership internasional The Leadership Chalenge pada tahun 1987, 1995, dan 2002 di Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Asia, Eropa, dan Australia (dalam Budiyanto: 2008), pribadi yang jujur merupakan salah satu kompetensi diri dari sebuah karakter yang positif itu.

Mungkin ketidakjujuran yang dilakukan mahasiswa akibat bersemayamnya mentalitas pragmatis. Mahasiswa ditengarai mulai terjebak pada kepentingan hasil semata tanpa memperhatikan proses. Ketidakjujuran bisa juga karena rendahnya motivasi berprestasi. Djamaludin Ancok (2004) menerangkan adanya kaitan antara motivasi berprestasi dengan perilaku individu. Rendahnya motivasi berprestasi yang dimiliki mahasiswa (low achievement motivation) memungkinan terciptanya perilaku tidak jujur. Sebaliknya, mahasiswa yang motivasi berprestasinya tinggi selalu ingin mengerjakan sesuatu dengan sebaik-baiknya, mengerjakan sesuatu dengan sejujur-jujurnya. Semoga mahasiswa selalu menegakkan kejujuran di mana pun. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pegiat Transform Institute, pembelajar di Universitas PGRI Yogyakarta

Sejarah dalam Catatan Kecil Rosihan Anwar

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Resensi Buku HARIAN JOGJA, Kamis, 16 Februari 2012

Judul Buku: Sejarah Kecil “Petite Histoire” Indonesia Jilid 4 Penulis: Rosihan Anwar Penerbit: Kompas, Jakarta Tahun: I, 2010 Tebal: xiv+282 halaman Harga: Rp. 54.000,00

Pada 17 Februari 1946, turun hujan lebat di Jakarta. Di tengah cuaca seperti itu diperingati enam bulan berdirinya Republik Indonesia. Saat itu surat kabar Merdeka di mana Rosihan Anwar turut bekerja menerbitkan sebuah edisi peringatan. Peringatan di berbagai kota memiliki warna tersendiri. Sejak proklamasi kemerdekaan, kondisi Indonesia memang belum benar-benar aman.

Ketika itu, Sutan Sjahrir, yang menjabat perdana menteri, mengeluarkan pesan, “Kejadian-kejadian selama enam bulan yang lalu itu adalah gambaran yang nyata daripada perjalanan penghidupan kita. Segala penderitaan yang pahit adalah sebenarnya sumbangan belaka bagi perjuangan kita yang telah kita pilih, yakni lepas dari perbudakan untuk menjadi bangsa yang merdeka. Meskipun masa yang akan datang akan lebih sesak bagi kita sekalian, marilah kita membulatkan niat selama masih bernafas akan terus-menerus memberikan sumbangan untuk mendapatkan kedudukan yang bagus dalam alam kemerdekaan dan kedewasaan bangsa dan negara.”

Rosihan Anwar yang dikenal sebagai wartawan empat zaman yang mumpuni diakui tak pernah lupa untuk mencatat setiap detail peristiwa. Buku Sejarah Kecil “Petite Histoire” Indonesia membuktikan hal itu. Sejak terbit jilid 1 hingga kini jilid 4, buku ini bisa memberikan gambaran terkait kejadian-kejadian yang mungkin kita anggap kecil, tetapi turut menentukan sejarah eksistensi Indonesia. Sebut saja peristiwa saat sidang panitia kemerdekaan pada Minggu, 19 Agustus 1945. Pemerintahan dibentuk tidaklah seketika, tetapi disertai ketegangan, ribuan tanda tanya, kegelisahan, dan pembicaraan yang tersendat.

Diceritakan Rosihan Anwar, keputusan ketika itu sulit dirumuskan. Diketuai Soekarno, suasana sidang tak terlalu cerah. Wakil rakyat dari seluruh Indonesia hadir di dalamnya. Wakil Bali, Mr. Poedje, jarang buka mulut. Dr Amir, wakil dari Sumatera, sepertinya tak ada minat. Kiai Wahid Hasyim suka berdiri dari kursinya dan mondar-mondar keluar. Sajuti Melik mengajukan pertanyaan yang tak mudah dijawab.

Rosihan Anwar juga bercerita saat mendapatkan kunjungan dari A.A. Navis, seorang sastrawan terkenal Indonesia. A.A Navis bercerita telah mengunjungi arsip nasional di negeri Belanda dan membaca dokumen-dokumen mengenai usaha Belanda membentuk Daerah Istimewa Minangkabau. Sejak Konferensi Malino pada Juli 1946, Letnan Gubernur Jenderal Dr. H.J. van Mook memang getol dengan ide menyusun suatu negara Indonesia Serikat untuk mengimbangi Republik Indonesia. Belanda pun mendirikan Negara Indonesia Timur (NIT) yang dipimpin Presiden Sukawati, Daerah Istimewa Kalimantan Barat dipimpin Sultan Pontianak Hamid Alkadri, Negara Pasundan dengan Wali Negara Wiranatakusuma, Daerah Istimewa Sumatera Timur dipimpin Dr. Tengku Mansur. Belanda juga hendak membentuk Negara Jawa Tengah, tetapi Sultan Hamengku Buwono IX yang akan diangkat sebagai pemimpin menolak sehingga Negara Jawa Tengah tak berhasil dibentuk. Nah, rupanya untuk Sumatera Barat juga akan dibentuk Daerah Istimewa Minangkabau. Karena tak ada tokoh pemimpin yang menonjol dari daerah itu, maka usaha Belanda gagal.

Selain itu, Rosihan Anwar juga memaparkan soal munculnya istilah angkatan 45 dalam sastra Indonesia, peristiwa show of force tentara pada 17 Oktober 1952, dan hal lainnya yang layak kita simak. Ada juga cerita tentang Soedjatmoko, Soe Hok Gie, Tan Malaka, Ajip Rosidi, dan sebagainya. Lewat buku ini, kita mungkin akan mendapatkan kisah yang tercecer dan jarang terungkapkan.
HENDRA SUGIANTORO
Pembaca buku, tinggal di Yogyakarta

Eksistensi Guru BK di Sekolah

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Nguda Rasa KORAN MERAPI, Rabu, 15 Februari 2012

Pendidik memegang peranan penting agar proses pendidikan terhadap siswa di sekolah berjalan maksimal dan optimal. Sebutan pendidik ini tak hanya guru kelas dan guru bidang studi, tetapi juga guru Bimbingan dan Konseling (BK) atau seringkali disebut konselor.

Sebagaimana tugas-tugas yang dilakukan guru kelas ataupun guru bidang studi, guru BK juga tak bisa menghindar dari interaksi dengan siswa. Guru BK berusaha memberikan layanan kepada siswa dengan tujuan agar siswa mencapai kehidupan bermakna bagi diri dan selanjutnya dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungannya. Proses pendidikan yang hanya melaksanakan bidang administratif dan pengajaran dengan mengabaikan bidang bimbingan mungkin hanya menghasilkan individu siswa yang pintar dan terampil dalam aspek akademik, tetapi kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek psikososiospiritual (Syamsu Yusuf dkk: 2005).

Melihat perjalanan BK di sekolah memang diakui mengalami jalan berliku-liku. Eksistensi BK pernah dipandang sebelah mata, sehingga unjuk kinerjanya tak diapresiasi. Kualifikasi guru BK pun sempat dipertanyakan karena ada beberapa sekolah sekadar mengambil guru-guru bidang studi yang notabene tak pernah memperoleh wawasan, kepengetahuan, dan keterampilan tentang ke-BK-an. Malah BK di sekolah pernah mendapatkan stigma tak positif dengan menyebut guru BK sebagai “polisi sekolah”. Pekerjaan BK yang diidentikkan dengan “menghukumi” siswa-siswa yang disinyalir bermasalah menguatkan stigma itu. Padahal, BK tak hanya berfungsi mengatasi permasalahan yang dihadapi siswa. Bahkan, membantu siswa yang bermasalah pun harus ditempuh dengan pendekatan humanis.

Selain fungsi kuratif, ada fungsi pemahaman, pencegahan, dan pengembangan yang dilakukan guru BK. BK memiliki fungsi preventif untuk mencegah agar siswa tidak mengalami permasalahan dalam proses pendidikan di sekolah. Permasalahan yang dihindari itu misalnya adalah permasalahan belajar. Tentu saja menjadi harapan segenap pihak agar siswa berhasil dalam belajarnya. BK juga perlu mencegah agar siswa tak memiliki permasalahan sosial mengingat interaksi sosial di sekolah memungkinkan siswa menghadapi persoalan. Bahkan, BK memiliki fungsi memelihara kondisi siswa yang telah baik dan tidak bermasalah agar tetap dalam kondisi baik.

Peran guru BK di sekolah begitu penting. Proses pendidikan di sekolah tentu saja tak sekadar memberikan materi pelajaran eksata maupun non-eksata dan mengasah keterampilan, tetapi juga membangun kepribadian siswa. Guru BK di sekolah dapat memberikan layanan agar siswa memiliki konsep diri yang jelas. Layanan BK yang diberikan kepada siswa tak hanya menyangkut persoalan belajar dan sosial. Layanan BK juga menyangkut persoalan pribadi, karir, dan sebagainya. Dengan adanya BK di sekolah, siswa harapannya dapat mengenal dan memahami dirinya untuk dapat mengaktualisasikan dirinya demi mencapai kehidupan yang bermakna.

Melihat fakta kekinian, permasalahan siswa sekolah yang dijumpai relatif kompleks. Tak hanya terkait dengan persoalan kesulitan belajar, permasalahan siswa juga terkait dengan sikap dan perilaku yang kadang di luar kewajaran. Ada perilaku siswa yang bisa menjurus pada kehancuran sebuah bangsa. Perilaku-perilaku tersebut, menurut Thomas Lickona (dalam Dwi Budiyanto: 2011; Agus Wibowo: 2012), di antaranya kenakalan di kalangan remaja (violence and vandalism), semakin tingginya rasa tak hormat kepada orangtua dan guru (disrespect for aithority), meningkatknya kekerasan yang terjadi antar-kelompok sebaya (peer cruelty), penggunaan bahasa yang buruk, perkembangan seksualitas yang cepat dan munculnya penyimpangan seksual, dan tumbuhnya perilaku merusak diri (self destructive behavior).

Kenyataan tak dimungkiri apabila perilaku-perilaku tersebut terjadi di kalangan siswa di sekolah. Dilihat dari statistik demografi, usia sekolah penduduk Indonesia memang masuk dalam daftar lima besar dunia yang bisa membuat Indonesia berpotensi menjadi negara maju, bahkan mungkin saja hingga lima besar dunia. Permasalahannya kemudian adalah bagaimana proses pendidikan pada anak? Untuk menjadi negara besar dibutuhkan pribadi-pribadi tangguh dan berkarakter. Guru BK sangat berperan dalam pembentukan karakter itu (Muhdi: 2011).

Di tengah tantangan mendidik siswa di sekolah, keberadaan dan layanan BK di sekolah tentu saja perlu mendapatkan perhatian. Optimalisasi layanan BK di sekolah perlu dilakukan dengan kehadiran guru BK yang mampu menunjukkan unjuk kerja secara profesional. Bagaimana pun, siswa tak sekadar mendapatkan materi pelajaran di sekolah. Layanan bimbingan pribadi, bimbingan belajar, bimbingan sosial, bimbingan karir maupun bimbingan lainnya harapannya bisa berjalan baik.

Ditinjau dari pelaksanaan layanan BK di sekolah selama ini, kondisi masing-masing sekolah relatif berbeda. Ada sekolah yang telah menjalankan layanan BK secara baik, ada yang masih berupaya memperbaiki kinerja dan menancapkan eksistensinya. Bagi sekolah yang belum menjalankan layanan BK secara optimal tentu perlu mengupayakan perbaikan. Di sisi lain, guru BK harapannya terus mengasah dan meningkatkan kapasitasnya agar mampu menyelenggarakan layanan BK di sekolah secara baik, profesional, dan bertanggung jawab.

Tak kalah penting, pemahaman terkait fungsi dan peran BK dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah kepada sivitas sekolah perlu dilakukan. Pemahaman ini juga ditransformasikan ke kepala sekolah sebagai pimpinan dan pengendali kebijakan di sekolah. Adakalanya sivitas sekolah belum begitu memahami fungsi dan peran BK di sekolah. Sebagaimana diutarakan di muka, tugas guru BK tak sekadar mengurusi siswa-siswa yang bermasalah. Guru BK juga memberikan bimbingan kepada siswa agar terhindar dari permasalahan, bahkan mengembangkan individu siswa menjadi pribadi yang seutuhnya. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pembelajar pada Universitas PGRI Yogyakarta
bisnis syariah

Sunset Kelabu di Tepi Pantai Jimbaran

Oleh: HENDRA SUGIANTORO Dimuat di Perada KORAN JAKARTA, Sabtu, 4 Februari 2012

Judul Buku: Sunset Bersama Rosie Penulis: Tere Liye Penerbit: Mahaka Publishing, Jakarta Cetakan: I, November 2011 Tebal: iv+426 halaman Harga: Rp. 60.000,00

Bagi sebagian orang, menikmati detik-detik matahari tenggelam merupakan pengalaman indah dan mengesankan. Begitu pula bagi Rosie, perempuan berusia 30-an tahun, dan keempat putrinya. Bersama suaminya, Nathan, ia merasakan kehangatan di atas hamparan pasir. Ribuan turis pun memadati Pantai Jimbaran, menantikan saat-saat mentari terhunjam di kaki cakrawala.

Mengawali dari Pantai Jimbaran, novel anggitan Tere Liye ini mengajak kita turut menyaksikan kebahagiaan sekaligus kepedihan yang dialami keluarga Rosie. Lewat video streaming yang dikirim dari Bali, Tegar yang berada di Jakarta ikut menyaksikan apa yang terjadi di Jimbaran. Tegar terus menghubungkan diri dengan suasana di Bali. Sebagai sahabat akrab Rosie dan suaminya, Tegar juga dekat dengan keempat putri Rosie yang masih belia. Anggrek, putri pertama, 12 tahun usianya. Anak kedua, Sakura, berusia 9 tahun. Jasmine, anak ketiga, berusia 5 tahun. Lili, putri keempat, masih berusia 1 tahun. Di Jimbaran itu, mereka merayakan 13 tahun usia pernikahan Rosie dan suaminya.

Keluarga Rosie memang benar-benar bahagia. Seperti kebahagiaan saat bisa mengamati matahari perlahan tenggelam sempurna, menyisakan siluet senja, langit kemerah-merahan. Sakura dan Jasmine pun mengambil sepuluh tangkai mawar biru yang hendak dihadiahkan kepada ibu dan ayahnya. Namun, keluarga itu tak tahu, takkan pernah tahu, jika kebahagiaan mereka akan sirna dalam hitungan detik. Orang-orang jahat itu hanya membutuhkan waktu satu detik untuk mengacak-acak seluruh kebahagiaan keluarga Rosie. Sebelum sepuluh tangkai mawar biru itu sampai di tangan ayah-ibunya, Sakura dan Jasmine terhenyak. Dalam hitungan detik, Jimbaran dari keriangan antarbangsa berubah menjadi kesedihan tak terhingga. Awan hitam seolah menggantung di langit-langit malam. Mengusir pesona purnama bundar di angkasa dan ribuan lampu yang menyala indah di sepanjang tubir pantai, mengusir ribuan formasi bintang-bintang.

Tegar yang menyaksikan hal itu dari Jakarta dibuat panik. Dengan tergesa-gesa memesan tiket pesawat, Tegar langsung menuju Bali. Sesampai di Jimbaran, Tegar mengerti telah terjadi bom dahsyat yang meluluh lantakkan. Begitu banyak orang ditemukan meninggal. Di rumah sakit, nyawa Nathan tak terselamatkan. Rosie terus menangis mendekap tubuh suaminya. Sakura harus tergeletak tak sadarkan diri dalam proses perawatan.
`
Membaca novel ini, kita akan terbawa pada suasana yang memilukan dan mengharukan. Bom itu tak hanya menghancurkan Jimbaran, tetapi juga sebuah kehidupan dalam lingkup terkecil. Kehidupan keluarga yang harus berjalan pincang. Rosie dan keempat anaknya selamat. Nathan, suami dan ayah dalam keluarga itu, harus pergi selamanya. Apa yang terjadi pada kehidupan Rosie selanjutnya? Apa yang akan dihadapi keempat putri Rosie?

Tegar yang terlalu mencintai keluarga itu mendampingi Anggrek, Sakura, Jasmine, dan Lili. Begitu cepatnya keempat putri itu memahami dan memaknai sebuah kehilangan, namun berbeda dengan Rosie. Kondisi jiwanya goncang. Tidak mudah memulihkan kesedihan Rosie sampai akhirnya harus dirawat di pusat rehabilitasi mental. Tak hanya kehilangan ayah, keempat putrinya juga kehilangan Rosie, ibunya, yang entah kapan bisa menormalkan kembali jiwanya. Akankan Rosie terus mengenang sunset begitu kelabu?

Lewat kehidupan keluarga Rosie yang dikisahkan dalam novel ini, Tere Liye membawa sisi nurani dan kemanusiaan kita untuk menghargai sebuah kehidupan.

HENDRA SUGIANTORO
P
embaca buku, tinggal di Yogyakarta
http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/82707

Tegakkan Kedisiplinan Berlalu Lintas!

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Bebas Bicara BERNAS JOGJA, Sabtu, 4 Februari 2012

Peristiwa tragis kembali terjadi di jalan raya. Sebuah mobil menewaskan sembilan orang di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (22/1) silam. Selain sembilan orang tewas, tiga orang lainnya mengalami luka-luka. Apa yang terjadi itu kian menandakan belum aman dan nyamannya jalan raya. Jalan raya telah menjadi saksi bisu sederet tangis dan luka.

Ketika berada di jalan raya, kekhawatiran dan kegelisahan memang dimungkinkan muncul. Sebuah kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Namun, kita tak serta-merta mengamininya sebagai kewajaran. Ada sikap dan perilaku manusia yang mengakibatkan jalan raya berwajah menakutkan. Lihatlah pengemudi mobil yang menabrak orang-orang di
halte Tugu Tani itu. Sungguh meresahkan apabila pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang mengemudikan kendaraan. Mengemudi dalam keadaan mata mengantuk saja diarahkan untuk tidak berkendara, bagaimana mungkin pengemudi yang terpengaruh zat adiktif bisa mengemudikan kendaraan?

Siapa pun kita memiliki hak mendapatkan keamanan dan keselamatan di jalan raya. Tak hanya pengendara, tetapi juga pengguna jalan raya lainnya. Selain sebagai hak, keselamatan dan keamanan di jalan raya juga menuntut tertunainya kewajiban. Para pengguna jalan raya berkewajiban menciptakan jalan raya sebagai tempat kondusif bagi manusia beraktivitas dan berlalu lalang.

Dalam hal ini, penegakan kedisiplinan berlalu lintas tak mungkin ditawar-tawar. Pihak yang berwenang perlu menindak siapa pun yang melakukan pelanggaran di jalan raya secara tegas. Indonesia telah memiliki UU No. 22/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang perlu ditaati dalam pelaksanaannya. Kedisiplinan berlalu lintas juga mensyaratkan para pengemudi kendaraan untuk memperhatikan kondisi fisik dan kendaraannya. Kesadaran masyarakat untuk berlaku disiplin, tertib, dan patuh terhadap peraturan di jalan raya tentu saja sebuah keniscayaan. Jalan raya adalah milik umum yang tak sepantasnya digunakan tanpa memperhatikan kepentingan para pengguna jalan raya lainnya. Pada titik ini, pendidikan berlalu lintas yang ditujukan kepada masyarakat perlu juga dilakukan. Sesungguhnya menciptakan jalan raya yang ramah bagi siapa saja adalah kewajiban kita bersama. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Universitas PGRI Yogyakarta