Bangkitnya Generasi Emas Indonesia

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Peduli Pendidikan SKH KEDAULATAN RAKYAT, Jum'at, 4 Mei 2012
 
Judul di atas adalah tema peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada tahun 2012 ini. Ada satu kata penting dari tema tersebut, yakni generasi emas Indonesia. Untuk menyatukan penafsiran, ada baiknya kita mencermati sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, yang  dibacakan serentak pada upacara Hardiknas 2012 lalu.

Sebagian isi sambutan itu berisi, “Pada periode tahun 2010 sampai tahun 2035 kita harus melakukan investasi besar-besaran dalam bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai upaya menyiapkan generasi 2045, yaitu 100 tahun Indonesia merdeka. Oleh karena itu, kita harus menyiapkan akses seluas-luasnya kepada seluruh anak bangsa untuk memasuki dunia pendidikan; mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai ke perguruan tinggi.”

Untuk menyiapkan generasi 2045 sebagai generasi emas, pendidikan tetap menjadi jalan utama. Dalam hal ini, pendidikan untuk semua (education for all) menjadi pekerjaan yang perlu dituntaskan. Bukan sekadar pemerataan, tetapi juga peningkatan kualitas. Upaya tersebut, ujar Mendikbud, terus berproses, seperti melakukan gerakan pendidikan anak usia dini serta penuntasan dan peningkatan kualitas pendidikan dasar. Rencananya, pada tahun 2013 nanti akan dilakukan penyiapan pendidikan menengah universal (PMU). Di samping itu, lanjut Mendikbud, perluasan akses ke perguruan tinggi juga disiapkan melalui pendirian perguruan tinggi negeri di daerah perbatasan dan memberikan akses secara khusus kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi, tetapi berkemampuan akademik.

Periode saat ini sebagai upaya menyiapkan generasi untuk berpuluh-puluh tahun mendatang memang niscaya. Generasi masa depan harus dipersiapkan sejak sekarang. Pendidikan harus terus berikhtiar membangun generasi bangsa yang cakap secara intelektual, anggun secara moral, dan siap menghadapi tantangan zamannya. Pendidikan juga harus mampu melahirkan generasi bangsa yang memiliki jiwa dan pikiran besar untuk membangun negerinya. 

Di sisi lain, yang juga perlu disadari, pendidikan bukan tanggung jawab pemerintah/negara semata. Pendidikan sebagai jalan kemajuan negeri ini harus menjadi komitmen dan kesadaran bersama. Bertepatan dengan momentum Hardiknas tahun ini, konsep Tri Partit Pendidikan, yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat, yang ditekankan Ki Hajar Dewantara (1889-1959) perlu dikuatkan kembali. Tanpa kerja sama yang solid antara ketiga unsur tersebut, menurut saya, pendidikan tetap sulit menghasilkan generasi emas. Artinya, Indonesia tetap tanpa kemajuan meskipun telah seabad merdeka pada tahun 2045 kelak. Selamat Hari Pendidikan Nasional. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO

Menguatkan Peran Didik Orangtua

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Aspirasi HARIAN JOGJA, Kamis, 3 Mei 2012


Anak adalah generasi masa depan. Untuk melihat wajah masyarakat, bangsa, dan negara di masa mendatang,  kita sebenarnya cukup melihat wajah anak-anak di masa kini. Bila anak kondisinya baik, maka baiklah wajah masyarakat, bangsa, dan negara. Begitu juga sebaliknya.

Apa yang diutarakan di atas perlu kita renungkan. Coba kita saksikan kondisi masyarakat kita. Kekerasan kerapkali muncul tak terduga. Tawuran antarsiswa, antarkampung atau antardesa kadang terjadi di beberapa tempat. Begitu pula dengan bentuk kekerasan lain. Kita yang memiliki hati nurani mungkin tak habis pikir mengapa ada manusia tega menganiaya atau menghabisi nyawa manusia lain. Korupsi juga bisa kita jadikan bukti. Kita mafhum wabah korupsi masih belum terberantas di negeri ini. Kerusakan lingkungan pun adalah wajah nyata yang seringkali kita saksikan. Itu hanya untuk menyebut beberapa contoh, meski ada pula cahaya terang di tengah kegelapan. 

Adanya wajah yang memprihatinkan itu sesungguhnya berakar dari manusia. Manusialah yang bersikap, berperilaku, dan menentukan mau menjadikan seperti apa dunia yang dihuninya. Wajah buruk yang menghiasi masyarakat, bangsa, dan negara pada saat ini tentu menuntut kita mengakui adanya kekeliruan dalam mendidik anak-anak di masa lalu. Banyaknya koruptor sebenarnya bisa kita telisik seperti apakah masa lalu para koruptor itu saat masih anak-anak. Adanya perusak lingkungan, penggundul hutan, pencemar air, dan sebagainya menurut saya akibat pembiasaan, penanaman nilai, dan pendidikan yang tak berjalan baik ketika mereka masih kecil. 

Memang perkembangan kepribadian manusia itu dinamis. Namun, saya hendak menegaskan bahwa usia anak-anak adalah usia emas (golden age). Pendidikan di masa anak-anak memberikan dasar bagi proses pendidikan dan perkembangan anak selanjutnya. Bahkan, ada ahli yang mengatakan bahwa pengalaman yang diperoleh pada masa anak-anak takkan pernah tergantikan oleh pengalaman-pengalaman berikutnya, kecuali dimodifikasi (Eti Nurhayati: 2011). Jelasnya, pendidikan usia dini tak bisa diabaikan. Maka, menjadi tugas penting kita mempersiapkan anak-anak di masa kini untuk dapat mencerahkan wajah masyarakat, bangsa, dan negara di masa mendatang. Pertanyaannya, siapakah yang bertanggungjawab melakukan hal itu?
Tanggung jawab tentunya di pundak kita bersama. Namun, satu hal yang perlu kita insyafi, seperti apakah anak-anak di masa depan sebenarnya orangtualah yang bertanggung jawab paling utama. Dalam perspektif agama, orangtua akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Tuhan terkait pendidikan anak-anaknya. Anak adalah amanah yang diberikan Tuhan kepada orangtuanya masing-masing. Jika anak yang dilahirkan berperilaku baik, orangtua bisa mendapatkan pahala yang terus mengalir. Kita mungkin berpikir, bagaimana nasib orangtua di hadapan Tuhan bila anaknya yang menjadi pejabat negara melakukan korupsi? Apa yang harus kita katakan di hadapan Tuhan bila anak-anak kita di dunia mengedarkan atau mengkonsumsi obat-obatan terlarang? 

Pendidikan untuk anak-anak sudah semestinya kita evaluasi. BS Mardiatmadja (2004) dalam esainya berjudul Ruh Pendidikan menuturkan bahwa orangtualah fasilitator perdana pendidikan manusia. Sebab, orangtua menjadi pendidik secara alamiah dan kodrati. Orangtua menjadi pendidik secara penuh waktu dan sepanjang hidup, meski seringkali dengan cara beraneka. Orangtua melaksanakan pendidikan secara komprehensif, artinya dalam segala segi hidup manusia. Tak satu pihak pun dapat menyerupai orangtua. Namun, orangtua dapat juga meminta bantuan pihak lain untuk memfasilitasi sehingga pendidikan menjadi paripurna. Pihak lain hanya berperan serta dalam peran didik orangtua. 

Pernyataan semua pihak lain hanya berperan serta dalam peran didik orangtua perlu sekali digaris bawahi. Bila orangtua memasukkan anak-anaknya ke bangku sekolah, sifatnya hanya membantu. Dengan bersekolah, anak akan mendapatkan pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan yang dibutuhkan bagi kehidupannya. Tentu orangtua bertanggungjawab untuk memasukkan anaknya ke sekolah terbaik yang dapat membantu orangtua dalam mendidik anaknya. Perlu sekali kita mengerti, pendidikan dalam arti yang luas terjadi melalui tiga upaya utama, yakni pembiasaan, pembelajaran, dan peneladanan (Fuad Hassan: 2004). Anak tak sekadar membutuhkan pembelajaran, tetapi juga pembiasaan dan peneladanan yang tentu saja harus diberikan oleh orangtua sebagai penanggungjawab utama pendidikan anak. Orangtua harus membiasakan anaknya memiliki perilaku disiplin, kejujuran, tidak mengambil barang bukan miliknya, dan hal positif lainnya. Orangtua juga harus menjadi teladan dalam bertutur kata, bersikap, dan berperilaku terpuji. Tampaknya menguatkan peran didik orangtua menjadi sebuah pekerjaan besar. Orangtua perlu terus belajar memperbaiki prinsip, metode, dan pola pendidikan bagi anak-anaknya. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pegiat Transform Institute, tinggal di Yogyakarta
bisnis syariah

Cerdas dengan Membangun Tradisi Ilmiah

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Perada KORAN JAKARTA, Rabu, 2 Mei 2012
Keberadaan guru dalam dunia pendidikan memang begitu penting. Dengan kapasitas dan kemampuannya, guru mengemban tanggung jawab mengajar dan mendidik siswa di sekolah. Guru merupakan pilar membangun generasi bangsa ini. Di tengah pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, guru tentu dituntut agar tak berhenti belajar. Sesungguhnya ilmu pengetahuan dan teknologi senantiasa berkembang. Maka, guru tidak boleh puas dengan ilmu, wawasan, dan pengetahuan yang telah dimiliki. Guru juga harus mengasah dan memiliki keterampilan penguasaan teknologi minimal yang terkait dengan dunia pendidikan.
             
Buku karya Sudaryanto ini menarik disimak dalam upaya menunjang peningkatan kemampuan guru. Guru sebagai agen pendidikan bangsa didorong untuk memiliki tradisi ilmiah, seperti membaca, menulis, dan meneliti. Fakta menunjukkan bahwa tradisi ilmiah di kalangan guru di negeri ini ternyata masih lemah. Agus Sartono (2010) pernah berujar bahwa indikator rendahnya tradisi ilmiah di kalangan guru dapat disaksikan dari minimnya karya ilmiah yang dihasilkan guru. Dampaknya, banyak guru di negeri ini kesulitan mendongkrak golongannya. Data memaparkan, kebanyakan guru mentok pada golongan IVA dan sulit naik ke golongan IVB, apalagi sampai golongan IVD.
             
Siapa pun guru pastinya menginginkan kariernya menanjak. Untuk dapat naik golongan, guru tak mungkin mengelak dari kewajiban membaca dan menulis. Kenaikan golongan juga akan berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan. Sudah saatnya guru di Indonesia menyadari hal tersebut. Sesungguhnya persyaratan naik ke golongan IVB tidak cukup hanya mengumpulkan angka kredit mengajar. Salah satu komponen agar guru dapat naik golongan adalah menulis karya ilmiah. Dengan kata lain, menulis adalah tuntutan dari profesi guru yang tidak terhindarkan. Untuk dapat menghasilkan karya ilmiah dan dengan sendirinya mendongkrak kenaikan golongan, guru pastinya juga dituntut untuk memiliki tradisi membaca. Sebab, untuk dapat menulis memang harus rajin membaca. Membaca sebagai kegiatan reseptif akan menunjang kegiatan menulis.
             
Namun, persoalannya menjadi rumit ketika tradisi membaca di kalangan guru juga rendah. Tradisi membaca dan menulis yang rendah tentu merupakan tragedi sekaligus ironi. Padahal, guru sebagai seorang pengajar dan pendidik harus meng-up date ilmunya. Membaca merupakan salah satu sarana efektif memperkaya dan mengembangkan kapasitas keilmuan guru. Bisa dibayangkan, guru yang malas membaca cenderung akan mengajarkan hal yang itu-itu saja kepada siswa-siswanya. Tidak ada ilmu, wawasan, dan pengetahuan yang berkembang. Maka, tutur penulis buku, membaca seyogianya tidak dialpakan. Bukan hal yang berlebihan apabila guru harus membudayakan aktivitas membaca setiap hari.
             
Terkait menulis, penulis buku menegaskan bahwa setiap guru sebenarnya memiliki kemampuan untuk melakukannya. Sesungguhnya ide tulisan bertebaran setiap kali guru datang ke sekolah, mengajar siswa di kelas atau mengunjungi perpustakaan. Guru pun bisa mengikuti perkembangan isu dan wacana pendidikan di media massa untuk direspons lewat tulisan. Belum optimalnya guru menulis boleh jadi karena memang malas dan tidak ada komitmen. Guru yang memiliki komitmen takkan beralasan sibuk karena waktu sesempit apapun masih bisa digunakan untuk menuangkan tulisan dan pemikiran. Jika guru ingin kariernya menanjak, maka rajinlah menulis.
            
Buku ini mengingatkan guru di Indonesia untuk membangun tradisi ilmiah. Dengan kepemilikan tradisi ilmiah, tingkat intelektualitas guru akan bertambah dan turut menopang kemajuan pendidikan.(HENDRA SUGIANTORO, pembaca buku, tinggal di Yogyakarta).

Pejuang Perempuan yang Terlupakan

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Majalah POTRET, Edisi 54 Tahun IX 2012

NEGERI ini pernah mengalami penjajahan bangsa asing begitu lama dengan menghadirkan kisah perjuangan mempertahankan tanah tumpah darah. Semangat patriotisme telah muncul berabad-abad lampau ketika identitas kebangsaan Indonesia belum terlahir. Dari kisah perjuangan di zaman penjajahan terbentang beribu-ribu sosok yang menjadi pejuang. Tak hanya kaum laki-laki, kaum perempuan pun turun ke gelanggang sebagai “pemain utama”.

Terkait para pejuang perempuan penting kiranya diungkapkan untuk memberikan spirit, inspirasi, dan motivasi bagi generasi kini dan hari kemudian. Menilik perjalanan sejarah, tokoh-tokoh pejuang perempuan di negeri ini bukannya tidak banyak, namun sepertinya terlupakan/dilupakan dalam sejarah. Dalam buku profil pahlawan Indonesia, keberadaan pahlawan di kalangan perempuan juga minim disebutkan. Dari sekian banyak sosok besar perempuan zaman silam, ada empat pejuang perempuan yang hendak diutarakan lewat tulisan ini.

Pertama, Keumalahayati. Perempuan dari Aceh ini dikenal piawai di medan laut. Konon, Keumalahayati merupakan laksamana laut perempuan pertama. Keumalahayati diberi gelar laksamana di masa pemerintahan Sultan Al-Mukammil (1589-1604). Dalam kedudukannya sebagai laksamana laut, Keumalahayati  sempat memimpin dan melatih para perempuan janda yang suaminya gugur dalam medan perang untuk turut terjun di kancah perjuangan. Armada perempuan ini dikenal dengan sebutan inong bale (ada yang menulis inong balee). Dalam sepak terjangnya di medan laut, Keumalahayati pernah menggagalkan percobaan pengacauan oleh Angkatan Laut Belanda di bawah pimpinan Cornelis dan Frederich de Houtman pada tahun 1599. Armada inong bale kerap ikut bertempur di Selat Malaka dan di pantai-pantai Sumatera Timur dan Melayu. Kiprah Keumalahayati dan armada inong bale ini pernah diapresiasi pengarang perempuan dari Belanda, Marie Van Zuchtelen, dalam bukunya “Vrouwelijke Admiral Malahayati”(Teuku H. Ainal Mardhiyah Aly, 1980).

Kedua, Sultanah Safiatuddin. Perempuan ini juga kelahiran Aceh pada tahun 1612. Sultanah Safiatuddin merupakan sebuah gelar, lengkapnya Sri Sultanah Ratu Safiatuddin Tajul-‘Alam Syah Johan Berdaulat Zillu’llahi fi’l-’Alam binti al-Marhum Sri Sultan Iskandar Muda Mahkota Alam Syah. Dari nama itu, Sultanah Safiatuddin memang putri dari Sultan Iskandar Muda. Proses pengangkatan perempuan ini menjadi pemimpin kesultanan Aceh setelah suaminya, Sultan Iskandar Tsani, meninggal dunia. Sultan Iskandar Tsani adalah pengganti dari Sultan Iskandar Muda. Harsja W. Bahtiar (dalam Adian Husaini, 2009) menuturkan bahwa Sultanah Safiatudin dikenal sebagai sosok yang sangat pintar dan aktif mengembangkan ilmu pengetahuan. Selain bahasa Aceh dan Melayu, ia menguasai bahasa Arab, Persia, Spanyol, dan Urdu. Di masa pemerintahannya, ilmu dan kesusastraan berkembang pesat. Ia juga berhasil menampik usaha-usaha Belanda untuk menempatkan diri di daerah Aceh. VOC pun tidak berhasil memperoleh monopoli atas perdagangan timah dan komoditi lainnya. Ia dikenal sangat memajukan pendidikan, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Sultanah Safiatuddin memerintah Aceh cukup lama antara tahun 1644 sampai tahun 1675.

Ketiga, Rahmah el-Yunusiyyah. Perempuan ini lahir di Sumatera Barat pada tahun 1900. Mengingat pentingnya pendidikan bagi perempuan, ia mendirikan lembaga pendidikan khusus perempuan “Perguruan Diniyah Puteri” yang resmi berdiri pada 1 November 1923 dan masih bertahan sampai kini. Lembaga pendidikan ini terus mengalami perkembangan meskipun harus menghadapi tantangan dan hambatan. Sebagai perempuan pejuang dan pendidik, ia pernah mendirikan sekolah puteri di Jakarta pada zaman penjajahan Belanda (Aminuddin Rasyad, 1983). Rahmah el-Yunusiyah aktif dalam perjuangan kemerdekaan. Ia sempat menjadi tamu istimewa Universitas Al-Azhar, Mesir, dan mendapatkan gelar “syeikhah” pada tahun 1950-an. Penyematan gelar ini kepada Rahmah el-Yunusiyyah merupakan gelar kehormatan yang diberikan Universitas Al-Azhar untuk pertama kalinya kepada seorang perempuan. Ia pernah juga menjadi anggota parlemen pada 1955-1958. Pada 26 Februari 1969, Rahmah el-Yunusiyyah meninggal dunia.

Keempat, Siti Roehana Koeddoes. Koeddoes diambil dari nama suaminya, Abdoel Koeddoes. Ia lahir di Sumatera Barat pada tahun 1884 dan meninggal dunia pada tahun 1972. Perjuangannya bagi kaum perempuan tidak diragukan. Pada tahun 1911, ia mendirikan perkumpulan putri Keradjinan Amai Setia (Adi Negoro, 1949) untuk mendidik dan memberikan pembelajaran keterampilan bagi kaum perempuan. Ia juga menerbitkan surat kabar Soenting Melajoe mulai tahun 1912 yang beredar sakali salapan hari (sepekan sekali). Masa penerbitan Soenting Melajoe berakhir pada edisi tanggal 8 Januari 1921 (Hendra Naldi, 2008). Selain dipimpin perempuan, tim redaksi dan para penulis surat kabar ini adalah perempuan. Lewat surat kabar ini, Siti Roehana Koeddoes melakukan pendidikan dan membangun kesadaran perempuan terhadap hak dan kewajibannya. Siti Roehana Koeddoes memperoleh anugerah sebagai Perintis Pers Indonesia pada Hari Pers Nasional pada 9 Februari 1987.

Sekelumit profil singkat empat pejuang perempuan di atas telah menandakan bahwa perempuan zaman silam mampu berpikir dan bertindak besar. Jejak-jejak mereka kiranya perlu menjadi spirit, inspirasi, dan motivasi generasi (perempuan) untuk juga mengembangkan diri dan berkarya besar. Di negeri ini, pernah ada perempuan perkasa yang menjadi pemimpin di medan laut, pemimpin yang berhasil mengelola sebuah negeri dalam waktu panjang, pemimpin di dunia pendidikan, dan pemimpin di dunia pers. Selain tokoh perempuan di atas, masih banyak sosok perempuan lain yang juga meninggalkan jejak luar biasa. Di tengah “kehijauan” penulis, penulis memohon maaf jika ada kekeliruan dalam pemaparan maupun penyajian data dan fakta terkait keempat pejuang perempuan di atas. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Penulis berdomisili di Yogyakarta
bisnis syariah

Kartini Menjadi Guru

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Suara Mahasiswa REPUBLIKA DIY-JATENG, Kamis, 26 April 2012 

Kartini (1879-1904) sebagai sosok perempuan memang meninggalkan kesan tersendiri. Lewat surat-suratnya yang dibukukan, kita bisa membaca beragam pemikiran dan cita-cita Kartini. Jika kita telaah, Kartini ternyata berkehendak kuat untuk menjadi guru. Cita-cita menjadi guru bisa dikatakan merupakan panggilan jiwa akibat menyaksikan kondisi lingkungan masyarakat-bangsanya. Bagi Kartini, pendidikan adalah penting. Kartini ingin meningkatkan derajat perempuan dan derajat masyarakat-bangsanya lewat jalan pendidikan.

Dalam suratnya kepada Nyonya R.M Abendanon-Mandri tertanggal 10 Juni 1902, Kartini menulis, “Tetapi apabila saya dididik di negeri Belanda, tidakkah saya dapat dipersiapkan lebih baik untuk tugas saya sebagai guru dan pendidik? Lapangan pengetahuan saya akan diperluas, jiwa saya diperkaya dan ini semuanya pasti akan mengajar dan memberi sangat banyak kepada saya, yang tidak dapat diberikan dan diajarkan oleh negeri saya sendiri.” 

Cita-cita mulia menjadi guru ini menghunjam kuat dalam diri Kartini. Kartini dalam suratnya kepada Tuan H.H. van Kol tertanggal 21 Juni 1902 juga menyebutkan bahwa dirinya ingin dididik menjadi guru. Diutarakan Kartini, dengan bersekolah di negeri Belanda, ia ingin memperluas pandangan, memperlebar cakrawala pandangan jiwa, membuang purbasangka yang masih melekat padanya dan menyebabkan hambatan, mengunjungi beberapa perguruan dan lembaga pendidikan untuk mengetahui cara pendidikan dan pengajaran di Nederland. Di negeri Belanda, Kartini juga ingin mengikuti kursus ilmu kesehatan, ilmu merawat dan ilmu balut-membalut serta ingin belajar mengenai pertolongan pertama pada kecelakaan. 

Apa yang ingin digapai Kartini di negeri Belanda bertujuan untuk membekali kemampuannya agar menjadi guru yang cakap. Kartini ingin mendirikan sekolah-sekolah untuk anak-anak perempuan. Tujuan dari pendirian sekolah itu adalah memberi pulau Jawa ibu-ibu yang maju dan cerdas, yang akan meneruskan kemajuan dan kecerdasannya itu kepada anak-anaknya; anak-anak perempuannya yang akan menjadi kaum ibu lagi; anak-anak laki-lakinya yang suatu ketika akan dipanggil turut menjaga suka duka bangsa! (Lihat, Surat-surat Kartini, Renungan Tentang dan Untuk Bangsanya, terjemahan Sulastin Sutrisno, Jakarta: Penerbit Djambatan, cetakan ke-2 1981).  

Meskipun akhirnya tidak jadi pergi ke Belanda, cita-cita Kartini menjadi guru tidak pernah pupus dan pudar. Sebelum meninggalnya, Kartini masih sempat menjadi guru dan pendidik. Kartini merasa senang menjadi pendidik dari anak-anak suaminya maupun anak-anak tetangganya. 

Dari Kartini, kita belajar lagi dari para pendahulu bangsa bahwa pekerjaan guru adalah pekerjaan mulia. Menjadi guru juga dituntut kemampuan dan kompetensi prima. Kartini ingin belajar dan menguasai kecakapan dan pengetahuan agar bisa menjadi guru yang sebaik-baiknya. Dalam notanya berjudul Berilah Orang Jawa Pendidikan! tertanggal Januari 1903, Kartini dengan tegas pernah berkata, “...guru-guru memiliki tugas rangkap: menjadi guru dan pendidik! Mereka harus melaksanakan pendidikan rangkap itu, yaitu: pendidikan pikiran dan budi pekerti.” Salah satu ungkapan Kartini itu selayaknya direnungkan oleh para guru di negeri ini. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO

Membangun Tradisi Ilmiah Guru

Kartini, Pendidikan Perempuan, dan Kemuliaan Ibu

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Nguda Rasa KORAN MERAPI, Jum'at, 20 April 2012

Memandang seorang Kartini dituntut memandang secara komprehensif. Pelbagai pendapat dan opini terkait Kartini seringkali hanya mengutip sebagian dari pernyataan yang tertera pada surat-suratnya. Padahal, Kartini adalah sosok perempuan yang dilingkupi perkembangan pemahaman dan kesadaran. Sisi psikologis dan intelektualitas Kartini tak bisa dialpakan. Surat-surat Kartini merupakan wajah dari perkembangan kejiwaan dan pikiran yang dimilikinya.
             
Kartini diakui memang bersikap kritis terhadap tatanan feodalisme yang turun-temurun. Penderitaan seorang Kartini tak dialami seorang diri. Perempuan-perempuan lain di zamannya juga mengalami hal serupa. Memang ada perempuan yang merasakan nasib sebagaimana Kartini, tetapi tak memiliki jiwa berontak alias menganggap kondisi yang dihadapi adalah hal biasa. Bukankah Kartini menghadapi tradisi yang juga dialami perempuan-perempuan sebelumnya? Kepekaan nurani Kartini pun bersuara. Bagi Kartini, tatanan tradisi yang mengekang kebebasan perempuan haruslah dilawan. Perempuan-perempuan yang berada di kalangan bawah mungkin saja lebih tragis daripada nasib Kartini.
Kartini bisa dikatakan masih memiliki ruang aktualisasi. Sesempit apa pun ruang itu, Kartini masih bisa mengembangkan diri. Tradisi pingit yang dialaminya seusai tamat sekolah rendah masih memungkinkan Kartini mengasah intelektualitas lewat bahan-bahan bacaan. Tamat sekolah rendah pada usia 12 tahun tak berarti tamat pendidikannya. Pemikiran-pemikiran Kartini yang sering dikatakan melampau zamannya adalah hasil dialektika dari kesuntukannya membaca. Kartini masih bisa membaca buku dan surat kabar. Kartini juga masih bisa menuangkan tulisan tak hanya dalam bentuk surat, tetapi juga menulis untuk berbagai surat kabar. Kartini memiliki akses untuk berinteraksi dengan sahabat-sahabat penanya.
Membaca Kartini adalah membaca sebuah pemikiran yang tajam. Kartini tak melulu bicara soal perempuan. Lihat saja pemikirannya terhadap bidang pendidikan dalam notanya tertanggal Januari 1903 berjudul Berilah Orang Jawa Pendidikan! Kartini pun masih sempat mengutarakan gagasan soal penerbitan buku dan surat kabar. Kartini sejak awal memang konsisten berpendirian bahwa pendidikan adalah jalan membebaskan perempuan dari keterpurukan. Tak hanya bagi perempuan, tetapi juga bagi masyarakat-bangsanya. Dalam pendidikan, Kartini begitu konsisten memegang pentingnya pembentukan budi pekerti. Menurut Kartini, pendidikan tak sekadar mengutamakan kekuatan otak, tetapi harus membentuk kemuliaan budi.
Lewat jalan pendidikan, Kartini yakin perempuan akan berdikari dan berkemampuan. Kartini ingin perempuan mendapatkan pendidikan yang selayaknya karena perempuan adalah kunci penting pembangunan peradaban. Ketika Kartini bercita-cita bersekolah ke negeri Belanda, itu dimaksudkan agar Kartini mampu mengembangkan pendidikan dan meningkatkan derajat kaum perempuan. Dalam suratnya kepada Tuan H. H. van Kol tertanggal 21 Juni 1902, Kartini mengungkapkan keinginannya mendirikan sekolah-sekolah untuk anak-anak perempuan Jawa. Kartini bercita-cita menjadi guru dan pendidik yang kelak akan berkontribusi bagi kemajuan masyarakat-bangsanya.
Kartini jelas ingin memerdekakan perempuan. Satu sikap konsisten yang dimiliki Kartini adalah kemuliaan perempuan sebagai seorang ibu. Kartini ingin perempuan mendapatkan pendidikan yang baik agar mampu melaksanakan tugas besarnya mendidik anak-anak. Dalam suratnya yang ditujukan kepada Tuan Prof. Dr. G.K Anton dan Nyonya, 4 Oktober 1902, Kartini berkata, “Kami hendak menjadikan perempuan menjadi lebih cakap dalam melakukan tugas besar yang diletakkan oleh ibu Alam sendiri ke dalam tangannya agar menjadi ibu—pendidik umat manusia yang utama!” (Lihat, Surat-Surat Kartini, Renungan tentang dan untuk Bangsanya, diterjemahkan Sulastin Sutrisno dari Door Duisternis Tot Licht, (Jakarta: Penerbit Djambatan, cetakan ke-2 1981), hlm. 272-273).
Menarik menyimak dasar yang dikemukakan Kartini. Tak dimungkiri jika perempuan adalah sosok pertama yang mendidik individu manusia. Perempuan perlu dipersiapkan masak-masak dalam menjalankan tugasnya tersebut. Anak-anak adalah masa depan. Dengan mendidik anak secara baik, kaum ibu mendidiknya untuk keluarga besar, keluarga raksasa yang bernama masyarakat. Kartini menyadari bahwa anak-anak adalah generasi yang merupakan wajah masyarakat, bangsa, dan negara di kemudian hari. Pentingnya perempuan sebagai pendidik anak-anak senantiasa ditegaskan Kartini. Kartini tampak konsisten memandang peran perempuan untuk menjadi ibu dan pendidik yang cakap dan cerdas.
Pada dasarnya, pendidikan anak merupakan kewajiban bersama antara ayah dan ibu. Pentingnya posisi dan peran ibu tak bisa menafikan peran ayah untuk turut memberikan pendidikan terbaik bagi anak. Perempuan menjadi ibu adalah kodrat. Ibulah yang mengandung, melahirkan, dan menyusui anaknya. Dalam hal ini, Kartini bukannya hanya bicara, tetapi juga memberi contoh. Kartini merasa bahagia bisa ikut mendidik anak-anak dari Bupati Rembang meskipun bukan anak kandungnya. Kartini juga ingin mendidik anak-anak lainnya di luar lingkungan keluarga. Menjelang kelahiran anak kandungnya sendiri, Kartini menampakkan kebahagiaan. Takdir yang menentukan Kartini hanya bersua dengan anak kandungnya hanya sekitar empat hari.
Posisi dan peran ibu di mata Kartini sungguh mulia. Ibulah yang melahirkan anak-anak yang akan mengisi ruang kehidupan. Kesadaran ini juga menghendaki siapa pun untuk memuliakan perempuan. Betapa berat tugas seorang ibu. Alangkah nestapanya perempuan yang harus mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga. Memuliakan ibu adalah kewajiban. Dalam agama pun, ibu menempati posisi utama untuk dihormati. Suami berkewajiban memuliakan istrinya. Begitu juga anak yang lahir dari rahim ibu harus memuliakan ibunya. Wallahu a’lam.

Demi Pendidikan, Jangan Konsumtif

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Peduli Pendidikan SKH KEDAULATAN RAKYAT, Senin, 9 April 2012

Di zaman kini begitu banyak produk diiklankan dan dipromosikan, sehingga menebarkan pikat. Kita pun kerapkali terperdaya untuk membeli, entah itu produk pakaian, makanan, teknologi, kesehatan, elektronik, dan sebagainya. Yang menggelisahkan, kita seakan-akan berpikir seribu kali apabila uang yang dimiliki digunakan untuk menunjang pendidikan.

Kita cenderung jauh dari kearifan hidup sederhana. Begitu mudahnya kita mengeluarkan rupiah untuk belanja di pusat-pusat perbelanjaan. Belanja memang tak dilarang. Namun, kita kerapkali hanya memenuhi hasrat keinginan, padahal produk-produk yang dibeli tak dibutuhkan. Kita yang kaya maupun miskin tak jauh berbeda. Kita yang sebenarnya tak memiliki penghasilan memadai kerapkali bersikap boros. Selera makan dan pakaian pun kadang pilih-pilih. Padahal, makan apa saja asalkan sehat bukan menjadi soal. Bukan masalah mengenakan pakaian bermerk apapun asalkan bisa menutupi dan melindungi tubuh. Kita suka berganti-berganti produk elektronik ataupun produk teknologi informasi komunikasi, padahal produk yang lama masih bisa digunakan.

Selayaknya kita bertanya, bagaimana dengan urusan pendidikan? Apakah kita berani mengeluarkan uang berlimpah untuk menunjang pendidikan anak-anak kita? Kita dalam sebulan mungkin menghabiskan belanja pakaian ratusan ribu, namun mengaku miskin apabila membayar biaya pendidikan. Kita begitu sulitnya membeli fasilitas penunjang pendidikan, tetapi begitu mudahnya mengeluarkan uang untuk memenuhi keinginan perut.

Jika kita menyadari, sesungguhnya pendidikan adalah pilar penting eksistensi hidup. Pendidikan menentukan masa depan. Banyak dari kita yang miskin, namun kita harus memajukan hidup. Kita harus mengedepankan kesederhanaan dalam hidup ini. Produk yang ada biarlah beredar, tetapi kita hanya membeli sesuai kebutuhan. Tak perlu bersikap boros karena kita tak hidup hanya untuk saat ini. Ada masa depan anak-anak kita yang harus kita perhatikan. Hidup hemat adalah kearifan.

Di masa mendatang, tantangan zaman jelas berbeda dengan masa kini. Kita tak cukup sekadar bisa menyekolahkan anak pada jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan menengah. Kita juga perlu menunjang ketersediaan buku-buku agar anak-anak kita memiliki ilmu, wawasan, pengetahuan yang memadai. Keterampilan dan kemampuan hidup anak juga perlu diasah untuk menghadapi zamannya. Puluhan tahun mendatang, ada kehidupan masa depan yang akan dihadapi anak-anak kita. Kunci menyiapkan anak-anak kita itu adalah dengan pendidikan. Adapun pendidikan tak mungkin lepas dari biaya. Jer basuki mawa bea. Kita perlu bersiap menderita agar kehidupan anak-anak kita lebih baik di masa mendatang. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Warga masyarakat Yogyakarta
bisnis syariah

Membangun Pendidikan di Daerah 3T

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Jagongan HARIAN JOGJA, Jum'at, 30 Maret 2012

Indonesia adalah negeri yang luas. Di negeri ini, ada daerah yang telah mencapai kemajuan, ada pula daerah yang masih tertatih-tatih. Kualitas pendidikan di setiap daerah pun berbeda. Kenyataan geografis, ada daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di negeri ini yang membutuhkan kepedulian dan perhatian.

Untuk memajukan daerah 3T, kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI berupa Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia layaklah diapresiasi. Salah satu dari program itu adalah Program Sarjana Mendidik di Daerah 3T (SM-3T). Di daerah 3 T, sarjana pendidikan yang belum menjadi guru ditugaskan selama setahun. Ada empat tujuan dari Program SM-3T. Pertama, m
embantu daerah 3T dalam mengatasi permasalahan pendidikan terutama kekurangan tenaga pendidik.

Kedua, memberikan pengalaman pengabdian kepada sarjana pendidikan sehingga terbentuk sikap profesional, cinta tanah air, bela negara, peduli, empati, terampil memecahkan masalah kependidikan, dan bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa, serta memiliki jiwa ketahanmalangan dalam mengembangkan pendidikan pada daerah-daerah tergolong 3T. Ketiga, menyiapkan calon pendidik yang memiliki jiwa keterpanggilan untuk mengabdikan dirinya sebagai pendidik profesional pada daerah 3T. Keempat, mempersiapkan calon pendidik profesional sebelum mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru.
Selain program tersebut, Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia lainnya adalah Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi dengan Kewenangan Tambahan (PPGT), Program Kuliah Kerja Nyata di Daerah 3T-dan PPGT (KKN-3T PPGT), Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi Kolaboratif (PPGT Kolaboratif), (5) Program S-1 Kependidikan dengan Kewenangan Tambahan (S-1 KKT).

Dengan program yang digulirkan Kemendikbud RI di atas, daerah 3T harapannya dapat mempercepat pembangunan pendidikannya. Program yang digulirkan semoga dapat berlangsung secara baik. Segala kekurangan dan kelebihan perlulah dievaluasi. Sebagai satu bangsa, setiap daerah di Indonesia tentunya harus maju bersama-sama. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Warga Daerah Istimewa Yogyakarta

Mengajar, Sebuah Pekerjaan Mulia

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Suara Mahasiswa REPUBLIKA DIY-JATENG, Kamis, 29 Maret 2012

Cicero (dalam Suyanto: 2006) mengatakan, “Pekerjaan apakah yang lebih mulia, atau yang lebih bernilai bagi negara, daripada mengajar generasi yang sedang tumbuh?” Pertanyaan tersebut, menurut penulis, bukan mengajak kita berpikir untuk menjawabnya, tetapi justru menegaskan bahwa mengajar adalah pekerjaan yang mulia dan bernilai. Dalam konteks lebih luas, tak hanya mengajar, tetapi juga mendidik.

Dengan sebuah pengajaran, generasi bangsa akan memiliki kecakapan dan keterampilan yang bermanfaat bagi kehidupannya. Ilmu, wawasan, dan pengetahuan didapatkan generasi bangsa melalui pengajaran. Secara formal, pengajaran diinstitusionalisasikan ke dalam sebuah lembaga bernama sekolah. Adapun pekerjaan mengajar dilakukan oleh guru. Di tengah berbagai kritik dan koreksi, sesungguhnya guru dan lembaga sekolah dibutuhkan dalam menempa dan mendidik generasi bangsa. Apa yang telah diberikan guru untuk generasi bangsa layaklah dihargai. Seiring gerak dan kemajuan zaman, guru harus terus belajar mengembangkan kemampuan dan kapasitasnya. Sampai kapan pun, negeri ini tetap membutuhkan kehadiran guru yang profesional dan memiliki dedikasi.

Di sisi lain, pemerataan guru di negeri ini ternyata masih menimbulkan persoalan pelik. Ada daerah yang kelebihan guru, ada pula yang justru kekurangan guru. Di wilayah DIY-Jawa Tengah, persoalan ini tak dimungkiri masih kentara. Bahkan, untuk jenjang pendidikan dasar, persoalan juga terkait dengan jumlah guru kelas dan guru bidang studi. Belum lagi ditambah dengan kondisi geografis di Indonesia. Di daerah yang terpencil, terdepan, dan tertinggal, guru yang memenuhi kualifikasi masih kurang.

Dalam hal ini, kita pastinya sepakat bahwa pengajaran kepada generasi bangsa tak mungkin diabaikan. Pendidikan diperlukan bagi seluruh generasi bangsa untuk menghadapi kehidupan di masa kini dan di masa mendatang. Kita menginginkan agar seluruh generasi bangsa memiliki kecakapan, kecerdasan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang memadai untuk hari depannya. Untuk mengatasi kebutuhan guru, tanggung jawab memang berada di pundak negara. Sesuai amanat konstitusi, negara mengemban kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang salah satunya ditempuh dengan menyediakan guru yang berkualitas.

Di tengah kekurangan, pemerintah sebagai representasi negara tentu telah berusaha mengatasi persoalan tersebut.
Salah satu program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI yang tentunya perlu diapresiasi adalah menerjunkan sarjana pendidikan yang belum menjadi guru untuk bertugas di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di Indonesia selama setahun. Di daerah tersebut juga ada program kuliah kerja nyata bagi mahasiswa. Dengan tajuk Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia, Kemendikbud juga berusaha memajukan guru-guru di daerah 3T.

Kebutuhan guru tentu tak hanya di bangku pendidikan formal, tetapi juga di ranah nonformal. Coba kita lihat, di negeri ini penduduk yang buta aksara masih menjadi persoalan pelik. Pendidikan berbasis masyarakat juga membutuhkan kehadiran guru. Bahkan, diperlukan pula guru yang memiliki kompetensi membina dan mengajar anak-anak berkebutuhan khusus. Tentu saja, pengajaran dan pendidikan harus diberikan kepada seluruh generasi bangsa tanpa terkecuali.

Untuk kebangunan dan kemajuan negeri ini, panggilan menjadi guru terus menggema setiap saat. Jika Kaisar Hirohito saat Hiroshima dan Nagasaki di bom atom Amerika Serikat bertanya berapa jumlah guru yang masih hidup, Indonesia pun bertanya siapakah yang bersedia untuk menjadi guru? Guru yang tulus mengabdi dan memberikan ilmu yang bermanfaat akan berpahala meskipun telah tiada. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Mahasiswa Universitas PGRI Yogyakarta

Anak Putus Sekolah Tanggung Jawab Negara

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Bebas Bicara BERNAS JOGJA, Selasa 27 Maret 2012

Anggota Komisi X DPR RI Raihan Iskandar mengungkapkan bahwa kinerja pemerintah di bidang pendidikan tak menunjukkan hasil signifikan selama tahun 2011. Salah satu indikatornya adalah masih banyaknya anak putus sekolah. Mengutip data, Raihan Iskandar menyebut ada sekitar 10,268 juta siswa yang tak menuntaskan jenjang SD dan SMP. Di sisi lain, ada sekitar 3,8 juta siswa yang tak dapat melanjutkan ke jenjang SMA (www.kompas.com, 26/12/2011).

Fakta di atas menarik dicermati. Pada tahun 2012 ini, anak putus sekolah masih dimungkinkan terjadi. Faktor ekonomi kerapkali menjadi hambatan. Meskipun ada bantuan operasional sekolah (BOS), dana tersebut ternyata belum mampu mengatasi anak putus sekolah. Mendikbud, Mohammad Nuh, malah akan meningkatkan dana BOS tahun 2012 untuk menekan siswa drop out dan tak dapat melanjutkan sekolah.

Harus diakui persoalan kemiskinan di negeri ini masih pelik. Siswa dari keluarga miskin cenderung menjadi korban dari mahalnya biaya pendidikan di sekolah. Ukuran mahal dan tidak mahal memang relatif, namun kenyataan menunjukkan sebagian masyarakat belum mampu menopang tuntutan finansial untuk menyekolahkan anak-anaknya. Padahal, setiap anak bangsa dari kalangan mana pun berhak mengembangkan kemampuan dan kapasitas dirinya melalui penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang berkualitas. Pertanyaan, apakah anak menempuh pendidikan di sekolah hanya tanggung jawab negara?

Dalam konstitusi, negara memang berkewajiban menyelenggarakan pendidikan bagi warga negaranya. UUD 1945 Pasal 31 (2) malah menegaskan kewajiban pemerintah membiayai pendidikan dasar warga negaranya. Mengacu pada UU No. 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pendidikan dasar adalah SD/MI dan SMP/MTs. Bahkan, dalam Bab VIII Pasal 34 (2) UU tersebut disebutkan pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Dalam melaksanakan tanggung jawabnya itu, negara tentu tak harus bekerja dan bergerak sendiri. Negara bisa saja mengajak peran masyarakat atau menggandeng pihak perusahaan dalam upaya mengentaskan anak-anak putus sekolah. Adapun cara lainnya, negara tentu harus lebih cerdas melaksanakan tanggung jawabnya. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Universitas PGRI Yogyakarta

Pentingnya Proses Belajar Membaca Anak

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Nguda Rasa KORAN MERAPI, Kamis, 15 Maret 2012

Membaca itu penting. Sebagian kita telah menyadari hal tersebut. Di sisi lain, keprihatinan terkait rendahnya budaya membaca masyarakat di negeri ini kerapkali mencuat. Upaya menumbuhkan minat membaca pun terus-menerus dilakukan. Dalam hal ini, ada satu hal yang tampaknya penting untuk diulas, yakni bagaimana pengajaran membaca terhadap anak ketika masih kecil?

Siapa pun kita tidaklah seketika dapat membaca. Kita tentu masih ingat ketika pertama kali belajar dan merasa kesulitan untuk sekadar mengenal huruf A, B, C, dan seterusnya. Kita pun belajar membaca satu huruf, satu kata, satu kalimat, bahkan belajar mengeja. Pada umumnya, pengajaran membaca terlebih dahulu dilakukan dengan membaca keras dan perlahan bisa membaca dalam hati. Disadari atau tidak, belajar membaca saat usia kanak-kanak sedikit banyak akan mempengaruhi minat dan kemampuan membaca ketika menginjak usia dewasa. Rendahnya budaya membaca masyarakat Indonesia dimungkinkan akibat ketidakberhasilan dalam proses belajar membaca di masa kanak-kanak.

Dalam proses belajar membaca, sesungguhnya kemampuan membaca tidak sekadar bisa mengetahui huruf dan bunyi dari kata. Seiring peningkatan usia dan kelas dalam jenjang pendidikan formal, kemampuan membaca juga diarahkan pada keaktifan membangun makna dan merefleksikan bahan bacaan. Sejak dasawarsa 1990-an, kemampuan membaca dipandang sebagai sebuah proses konstruksi dan interaksi. Minimal ada tiga aspek dalam kemampuan membaca, yakni aspek “proses memahami”, “tujuan membaca”, dan “sikap dalam membaca”. Pada titik ini, tekanannya tidak lagi “belajar membaca”, tetapi “membaca untuk belajar (hidup)” (H Witdarmono: 2006).

Kemampuan membaca tentu harus dimiliki anak. Untuk keperluan studi, membaca sangat dibutuhkan tidak hanya ketika anak masih duduk di jenjang pendidikan dasar, tetapi akan berlanjut sampai jenjang pendidikan selanjutnya. Bahkan, membaca dibutuhkan siapa pun sepanjang kehidupan. Agar dapat menjamin perbaikan dalam kemampuan membaca anak-anak di sekolah, bahan bacaan harus dibuat bertingkat-tingkat sesuai kematangan dan minat. Anak diharapkan dapat membaca dengan baik dan memahami isi dari apa yang dibacanya. Yang perlu juga diperhatikan adalah perbedaan setiap individu anak (individual differences) dalam belajar membaca. Jika diketahui kelemahan dan kekurangan anak dalam belajar membaca, guru perlu mengatasi dan menanggulanginya. Upaya ini terutama harus dilakukan pada jenjang pendidikan paling dasar. Berbagai strategi dan teknik bisa diterapkan untuk membentuk kemampuan membaca anak (Lihat, Lester D. Crow&Alice Crow, Educational Psychology, (Surabaya: PT Bina Ilmu,1948), hlm. 91-100).
Perbedaan anak dalam belajar membaca merupakan fakta yang tidak mungkin dihindari. Ada anak yang bisa cepat, ada pula yang lambat. Mungkin sebagian anak bisa cepat beralih ke bacaan yang lebih tinggi tingkatannya, tetapi sebagian anak yang lain masih kesulitan. Perbedaan ini juga terkait dengan pemahaman terhadap bacaan dan aktivitas refleksi terhadap bacaan. Dalam hal ini, guru dituntut untuk memahami perkembangan proses membaca setiap anak. Belajar membaca pada tahap awal yang kurang memperhatikan perbedaan individu bisa menghambat kemampuan membaca anak. Mungkin karena tuntutan studi, guru tidak memiliki kesabaran dan ketelatenan sehingga terkesan “memaksa” anak membaca bacaan yang sebenarnya masih berat bagi anak. Akibatnya, anak bisa saja bosan dan malas membaca. Dampak dari hal tersebut bisa berjangka panjang. Di perguruan tinggi, misalnya, kerapkali ditemukan adanya mahasiswa yang justru tidak tertarik dengan buku-buku teori terkait disiplin keilmuannya. Mahasiswa melihat buku yang berhalaman tebal saja seringkali sudah merasa malas. Dampak tersebut juga dapat dilihat pada lingkup masyarakat akibat pola pikir yang telah tertanam sejak lama bahwa membaca itu kurang menarik dan merepotkan.

Tanggung jawab dalam proses membangun kemampuan membaca anak tentu tidak hanya di pundak guru, tetapi juga orangtua. Pada dasarnya, orangtua yang terlebih dahulu membentuk kemampuan membaca anak daripada guru di sekolah. Orangtua yang menyadari hal ini akan bisa menumbuhkan minat membaca dan selanjutnya membangun budaya membaca terhadap anaknya. Sebut saja dengan membacakan dongeng atau cerita kepada anaknya sebagai pengantar tidur (bedtime stories). Meskipun anak belum bisa membaca sendiri, budaya membaca anak telah terbangun ketika orangtua melakukan hal tersebut (Fuad Hassan: 2004). Bahkan, orangtua bisa membacakan bahan bacaan kepada anak sejak dalam kandungan. Sebuah penelitian menyebutkan bahwa 4.000-12.000 kosakata baru bisa diperoleh anak dalam setahun melalui bahan bacaan yang dibacakan untuknya (H Witdarmono: 2006). Dapat dibayangkan seberapa besar jumlah kosakata yang dimiliki seorang anak apabila orangtua konsisten membacakan bahan bacaan sejak dalam kandungan sampai duduk di bangku sekolah. Penguasaan kosakata merupakan salah satu modal penting membentuk kemampuan membaca anak. Ketersediaan bahan bacaan di rumah turut menunjang terbangunnya budaya membaca. Orangtua hendaknya bisa menjadi teladan dalam kegemaran dan ketekunan membaca.

Budaya membaca memang perlu terus-menerus disemai dan ditumbuhkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pengajaran membaca yang berjalan baik dan tidak mengabaikan perbedaan kecakapan dan pemahaman anak bisa membentuk kebiasaan membaca dan memupuk minat membaca. Perhatian terhadap proses belajar membaca anak ketika masih berusia dini perlu dilakukan, karena sedikit banyak turut mempengaruhi budaya membaca masyarakat di kemudian hari. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO

Fakta Pahit Anak Perempuan Cina

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Pustaka SKH KEDAULATAN RAKYAT, Minggu 11 Maret 2012


Judul Buku:
Message from an Unknown Chinese Mother: Kisah-Kisah Sejati Ibu Yang Kehilangan Buah Hati Penulis: Xinran Xue Penerbit: Kompas, Jakarta Tahun: I, 2011 Tebal: xxx+274 halaman

Kisah dalam buku ini mengharukan dan menyentuh hati. Xinran Xue mengisahkan apa yang terjadi di Cina ketika seorang ibu harus rela kehilangan anak perempuannya. Karena bukan laki-laki, bayi perempuan harus menerima nasib dicampakkan, bahkan dienyahkan dari kehidupan. Dapat kita bayangkan perasaan seorang ibu yang harus terpisah dengan darah daging yang telah dikandungnya.

Sebut saja kisah di daerah Gunung Yimeng di Provinsi Shandong pada tahun 1989. Saat itu ada seorang ibu sedang melahirkan di dalam rumah. Tangisan bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan perlahan menghilang. Nyawa bayi itu dilenyapkan. Selain di Provinsi Shandong, kebiasaan “berbuat sesuatu” terhadap bayi perempuan sampai mati sangat lazim di daerah-daerah miskin dan terbelakang. Jika tak dibunuh, bayi perempuan ditelantarkan dan diletakkan di depan panti asuhan, di depan toilet umum, atau tempat lainnya. Bayi yang ditelantarkan dan berada di panti asuhan akhirnya diadopsi oleh keluarga-keluarga dari luar Cina.

Menurut Xinran Xue, bayi perempuan ditelantarkan telah ada sejak zaman dahulu terutama dalam kebudayaan masyarakat petani. Dalam kultur masyarakat bertani, berburu, dan menangkap ikan, adanya tenaga kerja yang berfisik kuat sangat diharapkan. Artinya, keberadaan anak laki-laki lebih utama. Sistem kuno tentang pembagian tanah yang masih berlanjut di berbagai wilayah sampai kini juga turut berpengaruh. Perempuan tak memiliki hak atas pembagian tanah. Keluarga di desa-desa mementingkan kelahiran anak laki-laki sebagai sumber properti keluarga dan pencetak kekayaan. Kebijakan satu anak yang dirumuskan di Cina pada tahun 1970-an juga berpengaruh meskipun tak seluruh keluarga menaatinya. Di beberapa wilayah malah terjadi pemaksaan secara kejam agar keluarga hanya memiliki satu anak. Jika tidak, maka bisa kehilangan pekerjaan, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, dan sebagainya.

Dalam menulis buku ini, awalnya tak mudah bagi Xinran Xue, karena ia juga mengalami nasib terpisah dari ibu kandungnya. Namun, panggilan jiwanya begitu kuat untuk menjembatani hati para ibu di Cina dengan anak kandung mereka yang diadopsi oleh keluarga di luar Cina. Dari pekerjaannya sebagai jurnalis dan penyiar radio, ia melihat bahwa anak perempuan Cina di luar negeri sebenarnya memiliki kerinduan bersua dengan ibu kandungnya. Seorang ibu di Amerika Serikat, misalnya, pernah berkirim surat dan bercerita kepada Xinran Xue bahwa dua anak perempuan Cina yang diadopsinya ingin sekali melihat ibu kandung mereka. Begitu juga yang dirasakan oleh anak perempuan Cina di negara-negara lain. Bahkan, anak-anak itu kerapkali tak mengerti mengapa ibu kandungnya rela mencampakkan mereka.

Perasaan tetap terikat ternyata tak hanya dialami anak-anak perempuan Cina di negeri manca, tetapi juga oleh ibu-ibu di Cina. Sesungguhnya ibu-ibu di Cina sangat menderita dan merindukan anak yang telah dikandungnya. Namun apa daya, ibu-ibu itu tak tahu lagi di mana anaknya, karena ketika ditelantarkan tak tahu siapa yang mengadopsi buah hatinya. Buku ini membuka mata kita terkait peristiwa tragis ibu-ibu di Cina yang terpaksa kehilangan anak perempuannya akibat sistem dan budaya. Xinran Xue berupaya melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan yang dialami perempuan.
HENDRA SUGIANTORO
bisnis syariah

Bahasa Indonesia yang Kian Berkembang

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Jagongan HARIAN JOGJA, Senin, 5 Maret 2012

Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara yang kita huni ini. Sejak dinyatakan sebagai bahasa persatuan pada tahun 1928, Bahasa Indonesia terus-menerus mengalami proses perkembangan dan pematangan. Ada perbedaan dalam bentuk pengucapan dan penulisan Bahasa Indonesia di zaman dulu dan zaman kini. Bahasa Indonesia pun memiliki bentuk yang khas, bahkan sedikit banyak ada perbedaan dengan bahasa Melayu sebagai bahasa asalnya.

Meskipun pada awalnya tak seluruh masyarakat bisa berbahasa Indonesia, namun perlahan dikuasai oleh penduduk di negeri ini. Memang ada sebagian masyarakat seperti di daerah terpencil atau pedalaman yang belum bisa berbahasa Indonesia, namun eksistensi Bahasa Indonesia terus tertancap kokoh. Bahkan, sampai kini Bahasa Indonesia tercatat sebagai bahasa yang jumlah penuturnya terbanyak nomor empat di seluruh dunia setelah Cina, Inggris, dan Spanyol (Zol Viandri Koto: 2008).

Bahasa Indonesia tampaknya juga diperhitungkan oleh negara-negara lain. Ariska Prasetyanawati dalam Pewara Dinamika UNY edisi Oktober 2011 memaparkan bahwa kurikulum Bahasa Indonesia telah dimasukkan ke dalam sistem pendidikan di Australia. Di negeri itu, Bahasa Indonesia menjadi bahasa populer keempat. Selain Australia, ada puluhan negara yang mengajarkan bahasa Indonesia dalam sistem kurikulum pendidikan, seperti Jepang, Kanada, bahkan Amerika Serikat. Di Vietnam, posisi Bahasa Indonesia sejajar dengan bahasa Inggris, Perancis, dan Jepang sebagai bahasa resmi yang diprioritaskan. Di Jepang, Bahasa Indonesia ditawarkan sebagai mata kuliah pilihan maupun sebagai kajian di perguruan tinggi.

Diakui atau tidak, Bahasa Indonesia memang bersifat fleksibel. Kata-kata asing bisa diserap tanpa kehilangan keasliannya sebagai bahasa yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia. Bahasa Indonesia pun masih dimungkinkan mengalami perkembangan. Namun, yang menjadi tantangan, bisakah pelajaran Bahasa Indonesia di bangku pendidikan lebih fungsional membentuk kemampuan berbahasa lisan dan tulis? Pertanyaan tak kalah menarik, apakah Bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa internasional? Wallahu a’lam.

HENDRA SUGIANTORO
Universitas PGRI Yogyakarta