Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Surat Pembaca Suara Merdeka, Selasa 25 Agustus 2009
SEPERTI biasa terjadi, pemaknaan kata “merdeka” senantiasa mengalami dialektika. Benarkah Indonesia sudah merdeka? Menyaksikan keterpurukan dan bertubi-tubi permasalahan, ada sebagian pihak mengatakan Indonesia belumlah merdeka. Jika memang sudah merdeka, itu sebatas de jure. Secara de facto, Indonesia belum layak disebut sebagai negara merdeka.
Menurut saya, persoalan apakah Indonesia benar-benar merdeka sekadar kritik dan evaluasi. Memang harus diakui jika negeri ini selalu diliputi beragam permasalahan yang sepertinya tak kunjung berhenti. Kehidupan rakyat kecil yang terhimpit adalah fakta. Hampir tak ada bedanya dengan zaman penjajahan, rakyat kecil ternyata masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Jika di zaman koloni hanya kaum elite dan priyayi yang bisa bersekolah, kini biaya mahal pendidikan menciptakan kejadian serupa. Pola feodal yang diterapkan kaum penjajah diikuti pula para pejabat negara yang berkuasa sekadar menumpuk-numpuk kekayaan.
Kata Bung Karno, Indonesia merdeka adalah suatu jembatan emas untuk membangun gedung Indonesia yang sempurna. Pada dasarnya, Indonesia yang ideal belum terwujud pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia. Setelah merdeka dari penjajahan negara asing pada 1945, negeri ini tidak otomatis berdiri megah. Proklamasi kemerdekaan hanyalah awal untuk mewujudkan Indonesia yang ideal. Justru setelah terbebas dari belenggu penjajahan, kita memiliki peluang untuk melakukan itu. Peluang itu jelas tercipta karena kita tidak lagi dicengkeram oleh hegemoni kaum penjajah. Pertanyaannya, sejauh mana kita telah membangun gedung Indonesia ini?
Kemerdekaan yang telah dicapai bertujuan untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Itulah tujuan dan cita-cita nasional yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Dengan kemerdekaan, kita berkehendak untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, bersatu, adil, dan makmur. Persoalannya, seberapa lama kita mewujudkan itu? Seberapa lama kita berhasil membangun gedung Indonesia yang sempurna?
Untuk membangun gedung Indonesia yang sempurna tentu membutuhkan proses. Maka itu, tak ada kata lain, marilah kita terus berkarya dan berkarya. Jangan surutkan cita-cita kita untuk membangun gedung Indonesia yang sempurnaa. Indonesia yang dipenuhi keadilan dan kesejahteraan, Indonesia yang berdaulat dan bermartabat, Indonesia yang merdeka secara nyata. Atau malah kita tidak bisa mewujudkan itu akibat para penyelenggra negara tidak menyadari fungsi dan kewajibannya sebagaimana amanat dalam Pembukaan UUD 1945. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Surat Pembaca Suara Merdeka, Selasa 25 Agustus 2009
SEPERTI biasa terjadi, pemaknaan kata “merdeka” senantiasa mengalami dialektika. Benarkah Indonesia sudah merdeka? Menyaksikan keterpurukan dan bertubi-tubi permasalahan, ada sebagian pihak mengatakan Indonesia belumlah merdeka. Jika memang sudah merdeka, itu sebatas de jure. Secara de facto, Indonesia belum layak disebut sebagai negara merdeka.
Menurut saya, persoalan apakah Indonesia benar-benar merdeka sekadar kritik dan evaluasi. Memang harus diakui jika negeri ini selalu diliputi beragam permasalahan yang sepertinya tak kunjung berhenti. Kehidupan rakyat kecil yang terhimpit adalah fakta. Hampir tak ada bedanya dengan zaman penjajahan, rakyat kecil ternyata masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Jika di zaman koloni hanya kaum elite dan priyayi yang bisa bersekolah, kini biaya mahal pendidikan menciptakan kejadian serupa. Pola feodal yang diterapkan kaum penjajah diikuti pula para pejabat negara yang berkuasa sekadar menumpuk-numpuk kekayaan.
Kata Bung Karno, Indonesia merdeka adalah suatu jembatan emas untuk membangun gedung Indonesia yang sempurna. Pada dasarnya, Indonesia yang ideal belum terwujud pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia. Setelah merdeka dari penjajahan negara asing pada 1945, negeri ini tidak otomatis berdiri megah. Proklamasi kemerdekaan hanyalah awal untuk mewujudkan Indonesia yang ideal. Justru setelah terbebas dari belenggu penjajahan, kita memiliki peluang untuk melakukan itu. Peluang itu jelas tercipta karena kita tidak lagi dicengkeram oleh hegemoni kaum penjajah. Pertanyaannya, sejauh mana kita telah membangun gedung Indonesia ini?
Kemerdekaan yang telah dicapai bertujuan untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Itulah tujuan dan cita-cita nasional yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Dengan kemerdekaan, kita berkehendak untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, bersatu, adil, dan makmur. Persoalannya, seberapa lama kita mewujudkan itu? Seberapa lama kita berhasil membangun gedung Indonesia yang sempurna?
Untuk membangun gedung Indonesia yang sempurna tentu membutuhkan proses. Maka itu, tak ada kata lain, marilah kita terus berkarya dan berkarya. Jangan surutkan cita-cita kita untuk membangun gedung Indonesia yang sempurnaa. Indonesia yang dipenuhi keadilan dan kesejahteraan, Indonesia yang berdaulat dan bermartabat, Indonesia yang merdeka secara nyata. Atau malah kita tidak bisa mewujudkan itu akibat para penyelenggra negara tidak menyadari fungsi dan kewajibannya sebagaimana amanat dalam Pembukaan UUD 1945. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281