Lawan Zionis Israel

Surat Pembaca Lampung Post, Selasa 22 Juni 2010
TRAGEDI penyerangan kapal Mavi Marmara pada akhir Mei lalu (31 Mei 2010) bisa mencuat akibat pemberitaan media massa. Jika tak diberitakan, penyerangan itu sulit menjadi gelombang perlawanan besar. Tanpa kita ketahui, Israel sebenarnya tak surut membuat onar. Berita-berita dari Palestina tak seluruhnya diekspos media massa, padahal begitu banyak kejahatan yang dilakukan Israel terhadap penduduk Palestina, terutama di wilayah Jalur Gaza.

Menyaksikan fakta di Palestina, kita pastinya memahami ada penjajahan. Permasalahan Palestina telah jelas: tanah Palestina dijajah oleh Israel. Palestina adalah tanah yang ditaklukkan Zionis Israel. Namun, mengapa kita hanya bisa berbuat dengan jalan mengutuk dan menghujat semata?

Sedari dulu dunia hanya bisa menghujat tanpa melakukan aksi konkret membebaskan Palestina dari kekejaman Israel. Demonstrasi bolehlah bergema ketika Israel membuat ulah, namun sayangnya tersapu angin secara perlahan-lahan. Ketika berita kekejaman Israel lenyap dari suguhan media massa, lenyaplah demonstrasi. Padahal, pengadilan terhadap Israel selayaknya terus dikawal dan disuarawacanakan. Demonstrasi bisa mengangkat isu menyeret pembesar Israel ke Mahkamah Internasional atas kejahatan perang dan kemanusiaan yang dilakukan. Bukankah agresi Israel ke Jalur Gaza pada akhir 2008 sampai awal 2009 silam adalah bukti absah kejahatan Israel? Israel pun sepantasnya mendapatkan hukuman internasional atas agresi ke Lebanon pada 2006 silam.

Sayang, demonstrasi tak pernah bernapas panjang. Di tengah mandulnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), demonstrasi perlu terus dilakukan sebagai kekuatan massa. Pengadilan Israel perlu terus-menerus dikawal sampai pembesar Israel benar-benar telah mendapatkan hukuman selayaknya.

Perlawanan terhadap Israel mutlak terus dilakukan. Jangan pernah lelah. Tugas kemanusiaan kita untuk membebaskan Palestina dari penjajahan Israel. Jika PBB masih lemah, kita sebagai masyarakat jangan pernah lelah mendorong lembaga dunia itu berfungsi sebagaimana mestinya. Israel harus dilawan. Israel harus diadili. Israel harus pergi dari tanah Palestina seperti dahulu Belanda dan Jepang pergi dari Indonesia.

Menarik apa yang dituturkan Masmuroh, Mahasiswa Fakultas Dakwah IAIN Raden Intan Lampung, berikut ini: "Persoalan Palestina sejatinya ada dua macam, yakni korban dan pembantai. Korbannya masyarakat Palestina, sedangkan pembantainya adalah zionis Yahudi. Untuk korban solusinya tentu makanan, obat-obatan dan sebagainya. Bagi pembantai, solusinya adalah jihad fi sabilillah, mengusir mereka dari tanah Palestina." (Surat Pembaca Lampung Post, Jumat, 18 Juni 2010).

Masmuroh melanjutkan, "Sebenarnya Israel itu tidaklah menakutkan. Terbukti mereka sempat keteteran ketika menghadapi cuma dengan sekelompok dari umat Islam, yakni Hizbullah. Begitu juga pada invasi terakhir, tentara zionis berhasil dipaksa mundur oleh pejuang-pejuang Palestina karena kerepotan menghadapi sengitnya perlawanan para mujahidin. Namun persoalannya, zionis biadab tersebut masih bercokol di Palestina. Israel masih bertengger."

Ya, Israel masih bertengger. Israel masih bertengger di tanah yang bukan miliknya. Palestina berada dalam penjajahan. Maka, sudah selayaknya bagi masyarakat dunia untuk melawan Israel. Mengusir Israel dari tanah Palestina, sekarang juga! Wallahu ‘alam.

Hendra Sugianto
Karangmalang, Yogyakarta 55281
http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2010062204415256