SBY-Boediono, Selamat Memimpin Negeri!

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Surat Pembaca Lampung Pos, Rabu 21 Oktober 2009

Pelantikan Presiden-Wakil Presiden 2009-2014 dilaksanakan Selasa (20/10). Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono yang terpilih dalam Pilpres 2009 lalu akan secara resmi memimpin negeri ini lima tahun mendatang. Bagi masyarakat, pelantikan Presiden-Wakil Presiden pastinya disikapi beragam. Ada sebagian masyarakat yang mungkin saja akan menyaksikan hajatan pelantikan melalui siaran radio dan/ televisi. Di lain pihak, ada sebagian masyarakat yang mungkin saja tidak menaruh peduli.

Masyarakat yang masa bodoh dengan pelantikan Presiden-Wakil Presiden tentu sah-sah saja. Tak ada efeknya menyaksikan atau tidak menyaksikan prosesi pelantikan. Mungkin ada yang mengatakan akan menjadi saksi sejarah dengan menyaksikan hajatan pelantikan. Menjadi saksi sejarah boleh-boleh saja, namun perlahan prosesi pelantikan akan terlupakan. Yang penting bagi masyarakat adalah pemimpin nasional periode 2009-2014 menunjukkan kiprah nyata membangun bangsa dan negara. Masyarakat tak akan merekam acara seremonial, tapi akan merekam secara tajam kontribusi kepemimpinan SBY-Boediono yang mampu menciptakan kemaslahatan kehidupan

Dengan berlangsungnya prosesi pelantikan, masyarakat ingin agar pemimpin menyadari tanggung jawab kepemimpinannya. Sumpah/janji jabatan yang diikrarkan bukan sekadar ucapan formalitas, tapi kesadaran adanya pekerjaan besar menjadikan negeri ini lebih berjati diri dan bermartabat. Pemimpin nasional dengan mengucapkan sumpah/janji jabatan berarti menerima sepenuh jiwa pekerjaan besar membangun negeri ini. Pekerjaan besar untuk mengentaskan kemiskinan dan menjamin kelayakan hidup masyarakat yang masih tertindas dan terpinggirkan. Pemimpin nasional memiliki pekerjaan besar mewujudkan tujuan didirikannya pemerintahan negara Republik Indonesia. Pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kedua, memajukan kesejahteraan umum. Ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa. Keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian, kemerdekaan abadi, dan keadilan sosial.

Setelah pelantikan, amanah kepemimpinan negeri ini lima tahun ke depan tentu saja berada di pundak SBY-Boediono. Amanah kepemimpinan yang juga dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Dengan kekuasaannya, SBY-Boediono harus menggunakannya untuk kebenaran. SBY-Boediono harus berlaku dan bertindak lurus membangun negeri ini untuk menggapai rahmat dan berkah Ilahi. Untuk Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono, selamat memimpin negeri ini. Wallahu a’lam.
Hendra Sugiantoro
Karangmalang Yogyakarta 55281

http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009102106160845

Membangun “Parlemen Lebah”, Mungkinkah?

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Forum Media Indonesia, Selasa 20 Oktober 2009
Pelantikan anggota DPR telah dilakukan (1/10). Pertanyaannya, mampukah anggota-anggota legislatif ke depan menunjukkan kinerja positif? Harapan terwujudnya parlemen yang bersih, bertanggung jawab, profesional, dan kontributif tentu tak boleh pupus. Pada titik ini, ada harapan agar wajah parlemen periode mendatang seperti sekawanan lebah. Parlemen harus menjadi ”parlemen lebah”. Ada beberapa sifat lebah yang perlu dimiliki anggota DPR.

Pertama, lebah menyukai kebersihan. Lebah hinggap di tempat yang bersih, menyerap hanya yang bersih, dan mengeluarkan sesuatu yang bersih. Artinya, anggota DPR berkewajiban mewujudkan lembaga parlemen yang bersih dan tidak terkotori oleh perilaku kebusukan, seperti korupsi, manipulasi, perselingkuhan, dan penyalahgunaan jabatan. Tidak seperti binatang lainnya, lebah mengeluarkan sesuatu yang bermanfaat dari dalam tubuhnya. Madu yang dikeluarkan lebah bermanfaat bagi kesehatan manusia, bahkan konon air liurnya juga memiliki manfaat. Dengan memegang filosofi lebah, anggota DPR harus mampu mengeluarkan produk yang berkontribusi bagi terwujudnya kemaslahatan kehidupan masyarakat. Produk hukum dan perundang-undangan yang dihasilkan harus memperhatikan kepentingan bangsa dan negara.

Kedua, lebah tidak merusak dan tidak melukai jika tidak diganggu. Lebah tidak mematahkan ranting yang dihinggapinya dan tidak melakukan perusakan, bahkan justru melakukan perbaikan-perbaikan. Dengan demikian, anggota DPR harus terus-menerus menciptakan perbaikan-perbaikan, menentang kezaliman, dan menghentikan kemungkaran. Seperti lebah yang hanya menyerang jika diganggu, anggota-anggota parlemen akan menyerang setiap tindakan yang merugikan masyarakat, bangsa, dan negara. Anggota-anggota parlemen siap mempertahankan aset-aset strategis negara agar bisa dimanfaatkan sebesar-sebesar untuk kesejahteraan masyarakat. Ketiga, lebah adalah pekerja keras. Dalam proses kehidupannya, lebah tidak pernah surut bekerja sejak menetas. Dengan semangat mengabdi, anggota DPR harus memiliki spirit beramal bagi kepentingan masyarakat. Anggota DPR perlu merasakan penderitaan masyarakat dan bekerja nyata penuh pengabdian.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281