Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Fadhilah Jum'at BERNAS JOGJA, Jum'at 22 Januari 2010
Berpikir jernih, tidak semua hak asasi manusia (HAM) di negeri ini mendapatkan perlakukan selayaknya. Di negeri ini masih dijumpai anak-anak usia sekolah yang kesulitan biaya dan tak mampu melanjutkan pendidikan formalnya. Para pekerja yang bekerja dan mendapatkan upah secara tidak layak sering kali mencuatkan persoalan genting. Kita juga sering kali menyaksikan ada seorang ibu yang harus menangis karena bayi yang dilahirkannya ditahan rumah sakit akibat tidak mampu menyetor biaya persalinan. Tidak bisa dilupakan adalah kemiskinan penduduk yang masih menimbulkan keprihatinan di negeri ini sehingga standar hidupnya jauh dari kewajaran.
Selain disebutkan di atas, persoalan-persoalan lainnya jelas masih terbentang meskipun kita tidak memungkiri ada hal-hal positif dalam penegakan dan penghormatan HAM di negeri ini. Ditinjau secara mendalam, Allah SWT telah memuliakan manusia sebagai ciptaan-Nya yang bertugas untuk beribadah dan memakmurkan kehidupan di muka bumi. Pesan-pesan kenabian juga menegaskan pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Konsep hak asasi manusia menemukan maknanya ketika Islam diwahyukan untuk menjadi rahmat bagi alam semesta.
Dalam Islam, tak ada perbedaan antarmanusia kecuali didasarkan ketakwaannya (QS. Al-Hujurat :13). Allah SWT berfirman, ”Dan tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan.” (QS. Al-Balad : 12-13). Manusia pada dasarnya dilahirkan merdeka dan tidak layak untuk mendapatkan perlakuan sewenang-wenang. Pembunuhan pun dilarang kecuali dilakukan secara hak dan sesuai dengan syariat. Siapapun diwajibkan untuk melindungi kehidupan manusia. Dalam surat Al-Maidah ayat 32, Allah SWT berfirman, “...barangsiapa yang membunuh seorang manusia bukan karena orang itu (membunuh) orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.”
Islam juga menganjurkan siapa pun untuk memperhatikan kehidupan golongan lemah, ”Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Ma`un : 1-3). Saat Haji Wada’ (haji perpisahan), Rasulullah SAW bersabda, ”Tak ada seorang pun yang lebih tinggi derajatnya kecuali berdasarkan atas ketakwaan dan kesalehannya. Semua manusia adalah anak keturunan Adam dan Adam itu diciptakan dari tanah liat. Keunggulan itu tidak berarti orang Arab berada di atas orang non-Arab dan begitu juga bukan non-Arab di atas orang Arab. Keunggulan juga tidak dimiliki oleh orang kulit putih lebih dari orang kulit hitam dan begitu juga bukan orang kulit hitam di atas orang kulit putih. Keunggulan ini berdasarkan atas ketakwaannya”.
Banyak perintah-perintah Allah SWT yang berkaitan dengan HAM yang dengan sendirinya menjadi kewajiban. Perbedaan konsep HAM antara Barat dan Islam, menurut Yusuf Qardhawy, adalah Barat memandangnya sebagai hak sedangkan Islam memandangnya sebagai kewajiban agama yang harus dilaksanakan. Seorang cendekiawan muslim Mohammad Al-Ghazali pernah berkata bahwa Islam memandang HAM sebagai konsep yang bersumber dari Allah SWT. Menjaga HAM adalah kewajiban bagi setiap muslim yang percaya kepada Allah SWT. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pegiat Transform Institute Universitas Negeri Yogyakarta
Dimuat di Fadhilah Jum'at BERNAS JOGJA, Jum'at 22 Januari 2010
Berpikir jernih, tidak semua hak asasi manusia (HAM) di negeri ini mendapatkan perlakukan selayaknya. Di negeri ini masih dijumpai anak-anak usia sekolah yang kesulitan biaya dan tak mampu melanjutkan pendidikan formalnya. Para pekerja yang bekerja dan mendapatkan upah secara tidak layak sering kali mencuatkan persoalan genting. Kita juga sering kali menyaksikan ada seorang ibu yang harus menangis karena bayi yang dilahirkannya ditahan rumah sakit akibat tidak mampu menyetor biaya persalinan. Tidak bisa dilupakan adalah kemiskinan penduduk yang masih menimbulkan keprihatinan di negeri ini sehingga standar hidupnya jauh dari kewajaran.
Selain disebutkan di atas, persoalan-persoalan lainnya jelas masih terbentang meskipun kita tidak memungkiri ada hal-hal positif dalam penegakan dan penghormatan HAM di negeri ini. Ditinjau secara mendalam, Allah SWT telah memuliakan manusia sebagai ciptaan-Nya yang bertugas untuk beribadah dan memakmurkan kehidupan di muka bumi. Pesan-pesan kenabian juga menegaskan pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Konsep hak asasi manusia menemukan maknanya ketika Islam diwahyukan untuk menjadi rahmat bagi alam semesta.
Dalam Islam, tak ada perbedaan antarmanusia kecuali didasarkan ketakwaannya (QS. Al-Hujurat :13). Allah SWT berfirman, ”Dan tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan.” (QS. Al-Balad : 12-13). Manusia pada dasarnya dilahirkan merdeka dan tidak layak untuk mendapatkan perlakuan sewenang-wenang. Pembunuhan pun dilarang kecuali dilakukan secara hak dan sesuai dengan syariat. Siapapun diwajibkan untuk melindungi kehidupan manusia. Dalam surat Al-Maidah ayat 32, Allah SWT berfirman, “...barangsiapa yang membunuh seorang manusia bukan karena orang itu (membunuh) orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.”
Islam juga menganjurkan siapa pun untuk memperhatikan kehidupan golongan lemah, ”Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Ma`un : 1-3). Saat Haji Wada’ (haji perpisahan), Rasulullah SAW bersabda, ”Tak ada seorang pun yang lebih tinggi derajatnya kecuali berdasarkan atas ketakwaan dan kesalehannya. Semua manusia adalah anak keturunan Adam dan Adam itu diciptakan dari tanah liat. Keunggulan itu tidak berarti orang Arab berada di atas orang non-Arab dan begitu juga bukan non-Arab di atas orang Arab. Keunggulan juga tidak dimiliki oleh orang kulit putih lebih dari orang kulit hitam dan begitu juga bukan orang kulit hitam di atas orang kulit putih. Keunggulan ini berdasarkan atas ketakwaannya”.
Banyak perintah-perintah Allah SWT yang berkaitan dengan HAM yang dengan sendirinya menjadi kewajiban. Perbedaan konsep HAM antara Barat dan Islam, menurut Yusuf Qardhawy, adalah Barat memandangnya sebagai hak sedangkan Islam memandangnya sebagai kewajiban agama yang harus dilaksanakan. Seorang cendekiawan muslim Mohammad Al-Ghazali pernah berkata bahwa Islam memandang HAM sebagai konsep yang bersumber dari Allah SWT. Menjaga HAM adalah kewajiban bagi setiap muslim yang percaya kepada Allah SWT. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pegiat Transform Institute Universitas Negeri Yogyakarta