Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Gagasan Suara Merdeka, Selasa 15 September 2009
PENYUSUNAN kabinet adalah hak prerogatif presiden. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden terpilih tentu sosok yang arif dalam menentukan menteri-menteri sebagai pembantunya. Menteri-menteri yang akan membantu SBY dalam pemerintahan eksekutif 2009-2014 tetaplah harus orang yang berkualitas. Profesionalisme adalah syarat mutlak sehingga kabinet mendatang mampu bekerja dengan kemampuan prima. Kepentingan negara harus diutamakan ketimbang kepentingan parpol dalam menentukan komposisi kabinet lima tahun ke depan.
Maka, tak ada alasan bagi parpol untuk merengek meminta jatah menteri. Parpol koalisi pendukung SBY-Boediono hendaknya mawas diri. Politik dagang sapi dalam penyusunan kabinet selayaknya dihindari. SBY tentu akan memperhatikan Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan PKB sebagai lima partai utama mitra koalisi. Perhatian terhadap parpol mitra koalisi bukan berarti membagi posisi menteri sama rata. Boleh jadi satu parpol memiliki lima menteri dalam kabinet, bahkan hanya satu menteri. Hal ini bukan menandakan ketidakadilan, namun kesadaran bahwa kabinet yang disusun adalah kabinet profesional dan kabinet ahli. Posisi menteri bukanlah posisi main-main, maka harus diisi oleh orang yang ahli dan profesional. Ada tanggung jawab besar dalam setiap posisi menteri untuk dapat bekerja maksimal mengurusi kepentingan rakyat.
Dalam hal ini, SBY tidak dilarang mengambil orang dari luar parpol untuk mengisi kabinetnya. Dengan melakukan pembacaan terhadap permasalahan kini dan tantangan ke depan, SBY berkewajiban mencari-temukan orang-orang yang ahli dalam bidangnya. Parpol-parpol seyogianya menyadarinya sebagai keniscayaan sehingga nantinya tidak menjadi musuh dalam selimut. Jika memang orang-orang dari parpol tidak terpilih, parpol wajib legawa. Parpol tidak bisa berubah haluan menjadi penentang pemerintah hanya karena kurang diakomodir dalam penyusunan kabinet. Sikap kritis memang dibutuhkan, tapi jangan muncul karena kecewa tidak mendapatkan posisi menteri sesuai yang diinginkan. SBY tidak mempunyai hutang kepada parpol karena telah mendukungnya dalam Pilpres lalu sehingga harus melunasinya dengan memberi posisi menteri.
Yang perlu diperhatikan, sudah saatnya kabinet berbendera merah putih. Jika ada orang dari parpol duduk menjadi menteri, maka bukan membawa bendera dan kepentingan parpol. Setiap menteri yang duduk dalam kabibet 2009-2014 bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Saatnya parpol bertindak dewasa karena kabinet bukan ajang bagi-bagi kursi kekuasaan! Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281
Dimuat di Gagasan Suara Merdeka, Selasa 15 September 2009
PENYUSUNAN kabinet adalah hak prerogatif presiden. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden terpilih tentu sosok yang arif dalam menentukan menteri-menteri sebagai pembantunya. Menteri-menteri yang akan membantu SBY dalam pemerintahan eksekutif 2009-2014 tetaplah harus orang yang berkualitas. Profesionalisme adalah syarat mutlak sehingga kabinet mendatang mampu bekerja dengan kemampuan prima. Kepentingan negara harus diutamakan ketimbang kepentingan parpol dalam menentukan komposisi kabinet lima tahun ke depan.
Maka, tak ada alasan bagi parpol untuk merengek meminta jatah menteri. Parpol koalisi pendukung SBY-Boediono hendaknya mawas diri. Politik dagang sapi dalam penyusunan kabinet selayaknya dihindari. SBY tentu akan memperhatikan Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan PKB sebagai lima partai utama mitra koalisi. Perhatian terhadap parpol mitra koalisi bukan berarti membagi posisi menteri sama rata. Boleh jadi satu parpol memiliki lima menteri dalam kabinet, bahkan hanya satu menteri. Hal ini bukan menandakan ketidakadilan, namun kesadaran bahwa kabinet yang disusun adalah kabinet profesional dan kabinet ahli. Posisi menteri bukanlah posisi main-main, maka harus diisi oleh orang yang ahli dan profesional. Ada tanggung jawab besar dalam setiap posisi menteri untuk dapat bekerja maksimal mengurusi kepentingan rakyat.
Dalam hal ini, SBY tidak dilarang mengambil orang dari luar parpol untuk mengisi kabinetnya. Dengan melakukan pembacaan terhadap permasalahan kini dan tantangan ke depan, SBY berkewajiban mencari-temukan orang-orang yang ahli dalam bidangnya. Parpol-parpol seyogianya menyadarinya sebagai keniscayaan sehingga nantinya tidak menjadi musuh dalam selimut. Jika memang orang-orang dari parpol tidak terpilih, parpol wajib legawa. Parpol tidak bisa berubah haluan menjadi penentang pemerintah hanya karena kurang diakomodir dalam penyusunan kabinet. Sikap kritis memang dibutuhkan, tapi jangan muncul karena kecewa tidak mendapatkan posisi menteri sesuai yang diinginkan. SBY tidak mempunyai hutang kepada parpol karena telah mendukungnya dalam Pilpres lalu sehingga harus melunasinya dengan memberi posisi menteri.
Yang perlu diperhatikan, sudah saatnya kabinet berbendera merah putih. Jika ada orang dari parpol duduk menjadi menteri, maka bukan membawa bendera dan kepentingan parpol. Setiap menteri yang duduk dalam kabibet 2009-2014 bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Saatnya parpol bertindak dewasa karena kabinet bukan ajang bagi-bagi kursi kekuasaan! Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281