Oleh: HENDRA SUGIANTORODimuat di Kampus SUARA MERDEKA, Sabtu, 28 Januari 2012Dalam dunia pendidikan formal, keberadaan bimbingan dan konseling (BK) identik dengan sekolah. Layanan BK terutama berkaitan dengan persoalan belajar/akademik, pribadi, sosial, dan karir. Pihak yang memberikan layanan BK kerap disebut dengan konselor. Kedudukan konselor sebagai pendidik termaktub dalam UU No. 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Bab I Pasal 1. Pertanyaannya, perlukah BK di perguruan tinggi? Dalam sejarahnya, ketika muncul...