Saatnya Menghukum Israel

Jagongan Harian Jogja, Kamis 10 Juni 2010
Penyerangan atas kapal Mavi Marmara akhir Mei 2010 lalu hanya sekelumit kepongahan Israel. Ada banyak korban, ada yang terluka. Di atas kapal itu ada kegetiran. Namun, di tempat yang hendak dituju kapal itu, kegetiran telah berlangsung lama. Jalur Gaza, tanah persada para pahlawan tak surut menyenandungkan darah, air mata, sekaligus gelora juang dalam doa memanjang.

Dengan fakta itu, kita layak berkata terus terang bahwa Israel telah melakukan kejahatan kemanusiaan. Menyerang kapal dengan misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza adalah bukti nyata aksi barbar Israel. Lebih tak manusiawi lagi, Jalur Gaza telah menjadi “penjara besar” akibat blokade Israel sekitar 3 tahun. Tindakan Israel di wilayah Jalur Gaza layaklah disebut terorisme. Dalam skala luas, kita memang memandang tragedi ini sebagai kisah tragis yang telah berlarut-larut tanpa penyelesaian. Israel sedari lama memang berkehendak mencaplok tanah Palestina meskipun dengan dalih tak masuk akal. Dunia pun telah melihat Israellah yang kerapkali menciptakan keonaran.
Berpikir jernih, para petinggi Israel telah absah diadili di Mahkamah Internasional. Banyak bukti-bukti kejahatan kemanusiaan yang telah dilakukan Israel. Tidak hanya penyerangan atas kapal Mavi Marmara, tapi tragedi yang menimpa Lebanon pada 2006 silam juga menjadi bukti absah. Begitu juga penyerangan Israel atas Jalur Gaza pada 27 Desember 2008-18 Januari 2009. Banyak warga sipil dan anak-anak harus menjadi korban dari kebrutalan Israel.

Kini, tak ada kata lain, PBB sebagai lembaga perdamaian dunia mutlak bertindak tegas. Aksi Israel terlampau parah, maka layaklah mendapatkan hukuman sebagai penjahat perang dan penjahat kemanusiaan. Di sisi lain, seluruh masyarakat harus bersatu padu mengawal tanpa henti agar kejahatan Israel diproses secara hukum. Tanpa tindakan tegas terhadap Israel, kejadian destruktif Israel akan terus berlajut di kemudian hari. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281