Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Fadhilah Jum'at Bernas Jogja, Jum'at 30 Januari 2009
Saat ini tengah berkecamuk serangan Israel di Jalur Gaza. Tercatat sudah lebih dari 900 jiwa yang telah meninggal dunia dan ribuan lainnya mengalami luka-luka akibat bombardemen militer Israel. Peristiwa memilukan yang terjadi di Jalur Gaza itu tentu mengundang kesedihan kita. Pada dasarnya, kesedihan yang kita rasakan tidak hanya terkait dengan agresi militer Israel di Jalur Gaza , tapi juga terkait wilayah Palestina keseluruhan. Sebagaimana kita saksikan, negeri Palestina masih terjajah dan belum merdeka dalam arti sebenarnya. Tangan-tangan Zionis Israel masih menduduki sebagian besar wilayah Palestina, termasuk Masjid Al-Aqsha.
Dalam Al-Qur’an, Masjid al-Aqsha disebutkan sebagai tempat isra’ Nabi Muhammad SAW sebelum menuju Sidratul Muntaha, “Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari al-Masjidil Haram ke al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar, lagi Maha Melihat.” (Qs. Al-Isra’: 1). Surat yang diawali dengan kalimat subhaanal-ladzii asraa hanya terdapat dalam surat Al-Isra’ ini yang menunjukkan mulia dan sucinya kedudukan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha. Tak ada bedanya kehormatan Masjidil Aqsha sebagai kiblat pertama umat Islam dan Masjidil Haram yang merupakan kiblat selamanya bagi umat muslim (Mufti Besar Palestina, Dr Ikrimah Shabri:2008).
Seperti disebutkan di atas, umat Islam pernah menjadikan Masjid al-Aqsha sebagai kiblat pertama sebelum diperintahkan menghadap Masjidil Haram di Mekkah. Umat Islam melaksanakan shalat menghadap Masjid al-Aqsha kira-kira selama 16 bulan dan kemudian turun ayat yang lengkapnya berbunyi, “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al-Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.” (Qs. Al-Baqarah :144).
Masjid al-Aqsha memang menjadi salah satu tempat suci bagi umat Islam seluruh dunia. Dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari, Abu Hurairah ra mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda, “Tidak boleh dilakukan perjalanan (untuk mencari berkah) kecuali ke tiga masjid yaitu Masjidil-Haram (di Mekah), Masjid Nabawi (di Madinah), dan Masjidil-Aqsha (di Palestina).” Pahala yang didapatkan jika melaksanakan shalat di Masjidil Aqsha ini berlipat-lipat lebih besar dibandingkan melaksanakan shalat di masjid biasa. Rasulullah SAW bersabda, “Shalat di Masjid al-Haram sama dengan 100.000 shalat di masjid lainnya, dan shalat di masjidku (masjid Nabawi) sama dengan 1000 shalat di masjid lainnya dan shalat di Masjid al-Aqsha sama dengan 500 shalat di masjid lainnya.” (HR. Ath-Thabrani).
Keutamaan Masjid al-Aqsha pernah disampaikan Rasulullah kepada Abu Dzar ra. Abu Dzar bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, masjid manakah yang pertama kali dibangun?”, Rasulullah SAW menjawab, “Masjidil Haram.” Abu Dzar bertanya lagi, “Kemudian (masjid) mana?”, “Kemudian Masjidil Aqsha,” jawab Rasulullah SAW. “Berapa jarak antara keduanya?” tanya Abu Dzar lebih lanjut. Rasulullah pun menjawab, “Empat puluh tahun. Kapan saja engkau mendapati masjid tersebut (Masjid al-Aqsha), maka shalatlah di dalamnya karena di sana ada keutamaan yang Allah janjikan.” (HR. Bukhari).
Sebagai salah satu tempat suci, keberadaan Masjid al-Aqsha memang memiliki nilai penting. Rasulullah SAW pun menegaskan kedudukan Masjid al-Aqsha dalam beberapa hadits yang dipaparkan di atas. Pada 21 Agustus 1969, Masjid al-Aqsha pernah dibakar oleh Zionis Israel , namun tetap dapat dipertahankan sehingga tidak melalap keseluruhan dari bangunan Masjid al-Aqsha. Sampai kini Masjid al-Aqsha belum sepenuhnya terlepas dari tangan-tangan jahil Zionis Israel yang ingin merobohkan dan meruntuhkan salah satu dari tiga masjid suci umat Islam itu. Perjuangan mempertahankan keberadaan Masjid al-Aqsha terus-menerus dilakukan umat Islam di Palestina secara mati-matian. Tentu saja, perjuangan membela dan mempertahankan Masjid al-Aqsha juga menjadi tanggung jawab dan kewajiban umat Islam seluruh dunia. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pegiat Profetik Student Center Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
Dimuat di Fadhilah Jum'at Bernas Jogja, Jum'at 30 Januari 2009
Saat ini tengah berkecamuk serangan Israel di Jalur Gaza. Tercatat sudah lebih dari 900 jiwa yang telah meninggal dunia dan ribuan lainnya mengalami luka-luka akibat bombardemen militer Israel. Peristiwa memilukan yang terjadi di Jalur Gaza itu tentu mengundang kesedihan kita. Pada dasarnya, kesedihan yang kita rasakan tidak hanya terkait dengan agresi militer Israel di Jalur Gaza , tapi juga terkait wilayah Palestina keseluruhan. Sebagaimana kita saksikan, negeri Palestina masih terjajah dan belum merdeka dalam arti sebenarnya. Tangan-tangan Zionis Israel masih menduduki sebagian besar wilayah Palestina, termasuk Masjid Al-Aqsha.
Dalam Al-Qur’an, Masjid al-Aqsha disebutkan sebagai tempat isra’ Nabi Muhammad SAW sebelum menuju Sidratul Muntaha, “Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari al-Masjidil Haram ke al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar, lagi Maha Melihat.” (Qs. Al-Isra’: 1). Surat yang diawali dengan kalimat subhaanal-ladzii asraa hanya terdapat dalam surat Al-Isra’ ini yang menunjukkan mulia dan sucinya kedudukan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha. Tak ada bedanya kehormatan Masjidil Aqsha sebagai kiblat pertama umat Islam dan Masjidil Haram yang merupakan kiblat selamanya bagi umat muslim (Mufti Besar Palestina, Dr Ikrimah Shabri:2008).
Seperti disebutkan di atas, umat Islam pernah menjadikan Masjid al-Aqsha sebagai kiblat pertama sebelum diperintahkan menghadap Masjidil Haram di Mekkah. Umat Islam melaksanakan shalat menghadap Masjid al-Aqsha kira-kira selama 16 bulan dan kemudian turun ayat yang lengkapnya berbunyi, “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al-Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.” (Qs. Al-Baqarah :144).
Masjid al-Aqsha memang menjadi salah satu tempat suci bagi umat Islam seluruh dunia. Dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari, Abu Hurairah ra mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda, “Tidak boleh dilakukan perjalanan (untuk mencari berkah) kecuali ke tiga masjid yaitu Masjidil-Haram (di Mekah), Masjid Nabawi (di Madinah), dan Masjidil-Aqsha (di Palestina).” Pahala yang didapatkan jika melaksanakan shalat di Masjidil Aqsha ini berlipat-lipat lebih besar dibandingkan melaksanakan shalat di masjid biasa. Rasulullah SAW bersabda, “Shalat di Masjid al-Haram sama dengan 100.000 shalat di masjid lainnya, dan shalat di masjidku (masjid Nabawi) sama dengan 1000 shalat di masjid lainnya dan shalat di Masjid al-Aqsha sama dengan 500 shalat di masjid lainnya.” (HR. Ath-Thabrani).
Keutamaan Masjid al-Aqsha pernah disampaikan Rasulullah kepada Abu Dzar ra. Abu Dzar bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, masjid manakah yang pertama kali dibangun?”, Rasulullah SAW menjawab, “Masjidil Haram.” Abu Dzar bertanya lagi, “Kemudian (masjid) mana?”, “Kemudian Masjidil Aqsha,” jawab Rasulullah SAW. “Berapa jarak antara keduanya?” tanya Abu Dzar lebih lanjut. Rasulullah pun menjawab, “Empat puluh tahun. Kapan saja engkau mendapati masjid tersebut (Masjid al-Aqsha), maka shalatlah di dalamnya karena di sana ada keutamaan yang Allah janjikan.” (HR. Bukhari).
Sebagai salah satu tempat suci, keberadaan Masjid al-Aqsha memang memiliki nilai penting. Rasulullah SAW pun menegaskan kedudukan Masjid al-Aqsha dalam beberapa hadits yang dipaparkan di atas. Pada 21 Agustus 1969, Masjid al-Aqsha pernah dibakar oleh Zionis Israel , namun tetap dapat dipertahankan sehingga tidak melalap keseluruhan dari bangunan Masjid al-Aqsha. Sampai kini Masjid al-Aqsha belum sepenuhnya terlepas dari tangan-tangan jahil Zionis Israel yang ingin merobohkan dan meruntuhkan salah satu dari tiga masjid suci umat Islam itu. Perjuangan mempertahankan keberadaan Masjid al-Aqsha terus-menerus dilakukan umat Islam di Palestina secara mati-matian. Tentu saja, perjuangan membela dan mempertahankan Masjid al-Aqsha juga menjadi tanggung jawab dan kewajiban umat Islam seluruh dunia. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Pegiat Profetik Student Center Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
0 komentar:
Posting Komentar