Pentingnya Proses Belajar Membaca Anak

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Nguda Rasa KORAN MERAPI, Kamis, 15 Maret 2012

Membaca itu penting. Sebagian kita telah menyadari hal tersebut. Di sisi lain, keprihatinan terkait rendahnya budaya membaca masyarakat di negeri ini kerapkali mencuat. Upaya menumbuhkan minat membaca pun terus-menerus dilakukan. Dalam hal ini, ada satu hal yang tampaknya penting untuk diulas, yakni bagaimana pengajaran membaca terhadap anak ketika masih kecil?

Siapa pun kita tidaklah seketika dapat membaca. Kita tentu masih ingat ketika pertama kali belajar dan merasa kesulitan untuk sekadar mengenal huruf A, B, C, dan seterusnya. Kita pun belajar membaca satu huruf, satu kata, satu kalimat, bahkan belajar mengeja. Pada umumnya, pengajaran membaca terlebih dahulu dilakukan dengan membaca keras dan perlahan bisa membaca dalam hati. Disadari atau tidak, belajar membaca saat usia kanak-kanak sedikit banyak akan mempengaruhi minat dan kemampuan membaca ketika menginjak usia dewasa. Rendahnya budaya membaca masyarakat Indonesia dimungkinkan akibat ketidakberhasilan dalam proses belajar membaca di masa kanak-kanak.

Dalam proses belajar membaca, sesungguhnya kemampuan membaca tidak sekadar bisa mengetahui huruf dan bunyi dari kata. Seiring peningkatan usia dan kelas dalam jenjang pendidikan formal, kemampuan membaca juga diarahkan pada keaktifan membangun makna dan merefleksikan bahan bacaan. Sejak dasawarsa 1990-an, kemampuan membaca dipandang sebagai sebuah proses konstruksi dan interaksi. Minimal ada tiga aspek dalam kemampuan membaca, yakni aspek “proses memahami”, “tujuan membaca”, dan “sikap dalam membaca”. Pada titik ini, tekanannya tidak lagi “belajar membaca”, tetapi “membaca untuk belajar (hidup)” (H Witdarmono: 2006).

Kemampuan membaca tentu harus dimiliki anak. Untuk keperluan studi, membaca sangat dibutuhkan tidak hanya ketika anak masih duduk di jenjang pendidikan dasar, tetapi akan berlanjut sampai jenjang pendidikan selanjutnya. Bahkan, membaca dibutuhkan siapa pun sepanjang kehidupan. Agar dapat menjamin perbaikan dalam kemampuan membaca anak-anak di sekolah, bahan bacaan harus dibuat bertingkat-tingkat sesuai kematangan dan minat. Anak diharapkan dapat membaca dengan baik dan memahami isi dari apa yang dibacanya. Yang perlu juga diperhatikan adalah perbedaan setiap individu anak (individual differences) dalam belajar membaca. Jika diketahui kelemahan dan kekurangan anak dalam belajar membaca, guru perlu mengatasi dan menanggulanginya. Upaya ini terutama harus dilakukan pada jenjang pendidikan paling dasar. Berbagai strategi dan teknik bisa diterapkan untuk membentuk kemampuan membaca anak (Lihat, Lester D. Crow&Alice Crow, Educational Psychology, (Surabaya: PT Bina Ilmu,1948), hlm. 91-100).
Perbedaan anak dalam belajar membaca merupakan fakta yang tidak mungkin dihindari. Ada anak yang bisa cepat, ada pula yang lambat. Mungkin sebagian anak bisa cepat beralih ke bacaan yang lebih tinggi tingkatannya, tetapi sebagian anak yang lain masih kesulitan. Perbedaan ini juga terkait dengan pemahaman terhadap bacaan dan aktivitas refleksi terhadap bacaan. Dalam hal ini, guru dituntut untuk memahami perkembangan proses membaca setiap anak. Belajar membaca pada tahap awal yang kurang memperhatikan perbedaan individu bisa menghambat kemampuan membaca anak. Mungkin karena tuntutan studi, guru tidak memiliki kesabaran dan ketelatenan sehingga terkesan “memaksa” anak membaca bacaan yang sebenarnya masih berat bagi anak. Akibatnya, anak bisa saja bosan dan malas membaca. Dampak dari hal tersebut bisa berjangka panjang. Di perguruan tinggi, misalnya, kerapkali ditemukan adanya mahasiswa yang justru tidak tertarik dengan buku-buku teori terkait disiplin keilmuannya. Mahasiswa melihat buku yang berhalaman tebal saja seringkali sudah merasa malas. Dampak tersebut juga dapat dilihat pada lingkup masyarakat akibat pola pikir yang telah tertanam sejak lama bahwa membaca itu kurang menarik dan merepotkan.

Tanggung jawab dalam proses membangun kemampuan membaca anak tentu tidak hanya di pundak guru, tetapi juga orangtua. Pada dasarnya, orangtua yang terlebih dahulu membentuk kemampuan membaca anak daripada guru di sekolah. Orangtua yang menyadari hal ini akan bisa menumbuhkan minat membaca dan selanjutnya membangun budaya membaca terhadap anaknya. Sebut saja dengan membacakan dongeng atau cerita kepada anaknya sebagai pengantar tidur (bedtime stories). Meskipun anak belum bisa membaca sendiri, budaya membaca anak telah terbangun ketika orangtua melakukan hal tersebut (Fuad Hassan: 2004). Bahkan, orangtua bisa membacakan bahan bacaan kepada anak sejak dalam kandungan. Sebuah penelitian menyebutkan bahwa 4.000-12.000 kosakata baru bisa diperoleh anak dalam setahun melalui bahan bacaan yang dibacakan untuknya (H Witdarmono: 2006). Dapat dibayangkan seberapa besar jumlah kosakata yang dimiliki seorang anak apabila orangtua konsisten membacakan bahan bacaan sejak dalam kandungan sampai duduk di bangku sekolah. Penguasaan kosakata merupakan salah satu modal penting membentuk kemampuan membaca anak. Ketersediaan bahan bacaan di rumah turut menunjang terbangunnya budaya membaca. Orangtua hendaknya bisa menjadi teladan dalam kegemaran dan ketekunan membaca.

Budaya membaca memang perlu terus-menerus disemai dan ditumbuhkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pengajaran membaca yang berjalan baik dan tidak mengabaikan perbedaan kecakapan dan pemahaman anak bisa membentuk kebiasaan membaca dan memupuk minat membaca. Perhatian terhadap proses belajar membaca anak ketika masih berusia dini perlu dilakukan, karena sedikit banyak turut mempengaruhi budaya membaca masyarakat di kemudian hari. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO

Fakta Pahit Anak Perempuan Cina

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Pustaka SKH KEDAULATAN RAKYAT, Minggu 11 Maret 2012


Judul Buku:
Message from an Unknown Chinese Mother: Kisah-Kisah Sejati Ibu Yang Kehilangan Buah Hati Penulis: Xinran Xue Penerbit: Kompas, Jakarta Tahun: I, 2011 Tebal: xxx+274 halaman

Kisah dalam buku ini mengharukan dan menyentuh hati. Xinran Xue mengisahkan apa yang terjadi di Cina ketika seorang ibu harus rela kehilangan anak perempuannya. Karena bukan laki-laki, bayi perempuan harus menerima nasib dicampakkan, bahkan dienyahkan dari kehidupan. Dapat kita bayangkan perasaan seorang ibu yang harus terpisah dengan darah daging yang telah dikandungnya.

Sebut saja kisah di daerah Gunung Yimeng di Provinsi Shandong pada tahun 1989. Saat itu ada seorang ibu sedang melahirkan di dalam rumah. Tangisan bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan perlahan menghilang. Nyawa bayi itu dilenyapkan. Selain di Provinsi Shandong, kebiasaan “berbuat sesuatu” terhadap bayi perempuan sampai mati sangat lazim di daerah-daerah miskin dan terbelakang. Jika tak dibunuh, bayi perempuan ditelantarkan dan diletakkan di depan panti asuhan, di depan toilet umum, atau tempat lainnya. Bayi yang ditelantarkan dan berada di panti asuhan akhirnya diadopsi oleh keluarga-keluarga dari luar Cina.

Menurut Xinran Xue, bayi perempuan ditelantarkan telah ada sejak zaman dahulu terutama dalam kebudayaan masyarakat petani. Dalam kultur masyarakat bertani, berburu, dan menangkap ikan, adanya tenaga kerja yang berfisik kuat sangat diharapkan. Artinya, keberadaan anak laki-laki lebih utama. Sistem kuno tentang pembagian tanah yang masih berlanjut di berbagai wilayah sampai kini juga turut berpengaruh. Perempuan tak memiliki hak atas pembagian tanah. Keluarga di desa-desa mementingkan kelahiran anak laki-laki sebagai sumber properti keluarga dan pencetak kekayaan. Kebijakan satu anak yang dirumuskan di Cina pada tahun 1970-an juga berpengaruh meskipun tak seluruh keluarga menaatinya. Di beberapa wilayah malah terjadi pemaksaan secara kejam agar keluarga hanya memiliki satu anak. Jika tidak, maka bisa kehilangan pekerjaan, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, dan sebagainya.

Dalam menulis buku ini, awalnya tak mudah bagi Xinran Xue, karena ia juga mengalami nasib terpisah dari ibu kandungnya. Namun, panggilan jiwanya begitu kuat untuk menjembatani hati para ibu di Cina dengan anak kandung mereka yang diadopsi oleh keluarga di luar Cina. Dari pekerjaannya sebagai jurnalis dan penyiar radio, ia melihat bahwa anak perempuan Cina di luar negeri sebenarnya memiliki kerinduan bersua dengan ibu kandungnya. Seorang ibu di Amerika Serikat, misalnya, pernah berkirim surat dan bercerita kepada Xinran Xue bahwa dua anak perempuan Cina yang diadopsinya ingin sekali melihat ibu kandung mereka. Begitu juga yang dirasakan oleh anak perempuan Cina di negara-negara lain. Bahkan, anak-anak itu kerapkali tak mengerti mengapa ibu kandungnya rela mencampakkan mereka.

Perasaan tetap terikat ternyata tak hanya dialami anak-anak perempuan Cina di negeri manca, tetapi juga oleh ibu-ibu di Cina. Sesungguhnya ibu-ibu di Cina sangat menderita dan merindukan anak yang telah dikandungnya. Namun apa daya, ibu-ibu itu tak tahu lagi di mana anaknya, karena ketika ditelantarkan tak tahu siapa yang mengadopsi buah hatinya. Buku ini membuka mata kita terkait peristiwa tragis ibu-ibu di Cina yang terpaksa kehilangan anak perempuannya akibat sistem dan budaya. Xinran Xue berupaya melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan yang dialami perempuan.
HENDRA SUGIANTORO
bisnis syariah

Bahasa Indonesia yang Kian Berkembang

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Jagongan HARIAN JOGJA, Senin, 5 Maret 2012

Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara yang kita huni ini. Sejak dinyatakan sebagai bahasa persatuan pada tahun 1928, Bahasa Indonesia terus-menerus mengalami proses perkembangan dan pematangan. Ada perbedaan dalam bentuk pengucapan dan penulisan Bahasa Indonesia di zaman dulu dan zaman kini. Bahasa Indonesia pun memiliki bentuk yang khas, bahkan sedikit banyak ada perbedaan dengan bahasa Melayu sebagai bahasa asalnya.

Meskipun pada awalnya tak seluruh masyarakat bisa berbahasa Indonesia, namun perlahan dikuasai oleh penduduk di negeri ini. Memang ada sebagian masyarakat seperti di daerah terpencil atau pedalaman yang belum bisa berbahasa Indonesia, namun eksistensi Bahasa Indonesia terus tertancap kokoh. Bahkan, sampai kini Bahasa Indonesia tercatat sebagai bahasa yang jumlah penuturnya terbanyak nomor empat di seluruh dunia setelah Cina, Inggris, dan Spanyol (Zol Viandri Koto: 2008).

Bahasa Indonesia tampaknya juga diperhitungkan oleh negara-negara lain. Ariska Prasetyanawati dalam Pewara Dinamika UNY edisi Oktober 2011 memaparkan bahwa kurikulum Bahasa Indonesia telah dimasukkan ke dalam sistem pendidikan di Australia. Di negeri itu, Bahasa Indonesia menjadi bahasa populer keempat. Selain Australia, ada puluhan negara yang mengajarkan bahasa Indonesia dalam sistem kurikulum pendidikan, seperti Jepang, Kanada, bahkan Amerika Serikat. Di Vietnam, posisi Bahasa Indonesia sejajar dengan bahasa Inggris, Perancis, dan Jepang sebagai bahasa resmi yang diprioritaskan. Di Jepang, Bahasa Indonesia ditawarkan sebagai mata kuliah pilihan maupun sebagai kajian di perguruan tinggi.

Diakui atau tidak, Bahasa Indonesia memang bersifat fleksibel. Kata-kata asing bisa diserap tanpa kehilangan keasliannya sebagai bahasa yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia. Bahasa Indonesia pun masih dimungkinkan mengalami perkembangan. Namun, yang menjadi tantangan, bisakah pelajaran Bahasa Indonesia di bangku pendidikan lebih fungsional membentuk kemampuan berbahasa lisan dan tulis? Pertanyaan tak kalah menarik, apakah Bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa internasional? Wallahu a’lam.

HENDRA SUGIANTORO
Universitas PGRI Yogyakarta