Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Resensi Buku Harian Jogja, Kamis 30 Juli 2009
Judul Buku : Pendidikan Kritis Transformatif Penulis : Muhammad Karim Penerbit : Ar-Ruzz Media, Yogyakarta
Cetakan : I, April 2009 Tebal : 284 hlm
Telah banyak buku-buku diterbitkan yang berbicara tentang pendidikan pembebasan, pendidikan yang memerdekakan, pendidikan bermazhab kritis ataupun yang berkaitan dengan itu. Nilai dasar yang hendak dibangun dari pendidikan bermazhab kritis di antaranya adalah proses pendidikan yang mampu memberdayakan insan pendidikan sebagai subyek kehidupan. Buku ini setidaknya melengkapi buku-buku lainnya yang bernada serupa meskipun tidak otomatis memiliki kesamaan.
Dalam buku ini, kritik atau problematisasi terhadap modernisme pendidikan coba dilakukan. Kelemahan dan ketidakbaikan filsafat modern dari rasionalisme, empirisme, dan positivisme, bahkan saintisme dipaparkan yang sedikit banyak berdampak pada proses pendidikan yang dijalani selama ini. Selain membahas dampak nalar pendidikan modern terhadap dunia pendidikan secara umum, penulis buku juga membahas dampaknya terhadap pendidikan Islam. Dikatakan penulis buku, Muhammad Karim, bahwa Barat telah memiliki sejarah keilmuan yang memposisikan akal sebagai pondasi dasar dalam membangun peradaban mereka. Corak peradaban yang mereka bangun pada akhirnya berbentuk distandarisasikannya segala hal yang dianggap ilmiah dan tidak ilmiah sehingga ada semacam sistem yang harus dilalui oleh seseorang yang karyanya ingin dianggap ilmiah. Standarisasi pengetahuan pada akhirnya membuat adanya status quo dalam pengetahuan dan adanya dogmatisasi ajaran sehingga terkesan rasio manusia hanya sekadar menjalankan sistem ilmiah yang telah dibuat sebelumnya. Pemisahan antara bidang sakral dengan bidang dunia dalam dunia pendidikan adalah salah satu efek dari nalar pendidikan modern.
Dengan pendekatan kritik terhadap filsafat modern, penulis buku memformulasikan pendidikan kritis transformatif dengan menjadikan mazhab kritis dan postmodern sebagai landasan teoritis. Penggunaan mazhab kritis dan postmodern untuk merekonstruksi pendidikan hanya sebagai pijakan awal, bukan hal yang substansial guna menghantarkan bangsa ini kepada kemandirian dan kemerdekaan sebagai bangsa yang bersanding dengan bangsa lainnya. Dikatakan penulis buku, penggunaan mazhab kritis dan postmodern dirasa sesuai dengan kepentingan kita sebagai bangsa. Selain memaparkan landasan historis dan filosofis pendidikan kritis transformatif, penulis dalam buku ini menjelaskan landasan yuridisnya yang termaktub UU No 20/2003 tentang Sisdiknas. Penulis juga menjelaskan implikasi pendidikan kritis transformatif dalam pendidikan Islam. Dijelaskan penulis buku, pendidikan kritis transformatif bermanfaat untuk terbentuknya satu kehidupan yang berkeadilan, mandiri, tidak ada ketergantungan kepada pihak lain, keberpihakan kepada pihak yang lemah, dan semacamnya. Bagi peserta didik, manfaat pendidikan kritis transformatif adalah menyiapkan bekal dalam menghadapi dan memecahkan problem hidup dan kehidupan, baik sebagai pribadi yang mandiri, warga masyarakat maupun sebagai warga negara. Pendidikan kritis transformatif merupakan pendidikan yang memberdayakan dan mengajak keterlibatan peserta didik pada kehidupan. Dari keterlibatan itu, peserta didik mampu membangun kehidupan sesuai dengan konsep dan cita-cita ideal.
Bagaimana pun, buku ini masih bisa dikaji dan ditelaah ulang. Maka, hadirnya buku ini semakin menambah dialektika mengenai sistem pendidikan yang dipraktikkan di Indonesia.
Hendra Sugiantoro
Peresensi bergiat pada Transform Institute Yogyakarta
Dimuat di Resensi Buku Harian Jogja, Kamis 30 Juli 2009
Judul Buku : Pendidikan Kritis Transformatif Penulis : Muhammad Karim Penerbit : Ar-Ruzz Media, Yogyakarta
Cetakan : I, April 2009 Tebal : 284 hlm
Telah banyak buku-buku diterbitkan yang berbicara tentang pendidikan pembebasan, pendidikan yang memerdekakan, pendidikan bermazhab kritis ataupun yang berkaitan dengan itu. Nilai dasar yang hendak dibangun dari pendidikan bermazhab kritis di antaranya adalah proses pendidikan yang mampu memberdayakan insan pendidikan sebagai subyek kehidupan. Buku ini setidaknya melengkapi buku-buku lainnya yang bernada serupa meskipun tidak otomatis memiliki kesamaan.
Dalam buku ini, kritik atau problematisasi terhadap modernisme pendidikan coba dilakukan. Kelemahan dan ketidakbaikan filsafat modern dari rasionalisme, empirisme, dan positivisme, bahkan saintisme dipaparkan yang sedikit banyak berdampak pada proses pendidikan yang dijalani selama ini. Selain membahas dampak nalar pendidikan modern terhadap dunia pendidikan secara umum, penulis buku juga membahas dampaknya terhadap pendidikan Islam. Dikatakan penulis buku, Muhammad Karim, bahwa Barat telah memiliki sejarah keilmuan yang memposisikan akal sebagai pondasi dasar dalam membangun peradaban mereka. Corak peradaban yang mereka bangun pada akhirnya berbentuk distandarisasikannya segala hal yang dianggap ilmiah dan tidak ilmiah sehingga ada semacam sistem yang harus dilalui oleh seseorang yang karyanya ingin dianggap ilmiah. Standarisasi pengetahuan pada akhirnya membuat adanya status quo dalam pengetahuan dan adanya dogmatisasi ajaran sehingga terkesan rasio manusia hanya sekadar menjalankan sistem ilmiah yang telah dibuat sebelumnya. Pemisahan antara bidang sakral dengan bidang dunia dalam dunia pendidikan adalah salah satu efek dari nalar pendidikan modern.
Dengan pendekatan kritik terhadap filsafat modern, penulis buku memformulasikan pendidikan kritis transformatif dengan menjadikan mazhab kritis dan postmodern sebagai landasan teoritis. Penggunaan mazhab kritis dan postmodern untuk merekonstruksi pendidikan hanya sebagai pijakan awal, bukan hal yang substansial guna menghantarkan bangsa ini kepada kemandirian dan kemerdekaan sebagai bangsa yang bersanding dengan bangsa lainnya. Dikatakan penulis buku, penggunaan mazhab kritis dan postmodern dirasa sesuai dengan kepentingan kita sebagai bangsa. Selain memaparkan landasan historis dan filosofis pendidikan kritis transformatif, penulis dalam buku ini menjelaskan landasan yuridisnya yang termaktub UU No 20/2003 tentang Sisdiknas. Penulis juga menjelaskan implikasi pendidikan kritis transformatif dalam pendidikan Islam. Dijelaskan penulis buku, pendidikan kritis transformatif bermanfaat untuk terbentuknya satu kehidupan yang berkeadilan, mandiri, tidak ada ketergantungan kepada pihak lain, keberpihakan kepada pihak yang lemah, dan semacamnya. Bagi peserta didik, manfaat pendidikan kritis transformatif adalah menyiapkan bekal dalam menghadapi dan memecahkan problem hidup dan kehidupan, baik sebagai pribadi yang mandiri, warga masyarakat maupun sebagai warga negara. Pendidikan kritis transformatif merupakan pendidikan yang memberdayakan dan mengajak keterlibatan peserta didik pada kehidupan. Dari keterlibatan itu, peserta didik mampu membangun kehidupan sesuai dengan konsep dan cita-cita ideal.
Bagaimana pun, buku ini masih bisa dikaji dan ditelaah ulang. Maka, hadirnya buku ini semakin menambah dialektika mengenai sistem pendidikan yang dipraktikkan di Indonesia.
Hendra Sugiantoro
Peresensi bergiat pada Transform Institute Yogyakarta
0 komentar:
Posting Komentar