Guru dalam Kritik

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Surat Pembaca Suara Merdeka, Minggu 8 November 2009
Profesionalisme guru merupakan harga mati. Upaya meningkatkan profesionalisme guru dilakukan diantaranya melalui program sertifikasi guru yang digulirkan pemerintah. Namun, guru memperoleh teguran. Diakui atau tidak, program sertifikasi guru ternyata tak berbanding lurus dengan peningkatan kinerja guru.

Di sinilah guru tampaknya kita perlu melakukan introspeksi. Hasil survei yang dilakukan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menunjukkan bahwa kinerja guru yang sudah lolos sertifikasi masih belum memuaskan. Motivasi kerja yang tinggi justru ditunjukkan oleh guru-guru di berbagai jenjang pendidikan yang belum lolos sertifikasi. Motivasi kerja ini dengan harapan segera mendapat sertifikasi berikut uang tunjangan profesi. Dalam survei yang dilansir 7 Oktober 2009 itu, baru 16 provinsi dari 28 provinsi yang diolah datanya oleh PGRI. Lantas, bagaimana guru menyikapi hal ini?

Memang benar apa yang diungkapkan Ketua Umum PGRI Sulistiyo bahwa para guru mesti terus membangun citra guru, mulai dengan bekerja sungguh-sungguh, meningkatkan kualitas diri, dan menjadi teladan. Namun, pastinya menyikapi fenomena yang diperlihatkan dalam survei tentu tak bisa mengabaikan faktor internal guru. Dengan kata lain, guru perlu mengkritisi diri sendiri. Dengan tetap menghormati guru yang bekerja sepenuh jiwa, tidak semua guru memiliki kesadaran internal untuk meningkatkan kualitas dirinya. Ada guru yang tertantang mengasah kompetensinya dengan jaminan kesejahteraan, tapi ada juga guru yang kualitasnya tidak berkembang meskipun sudah cukup mapan secara finansial.

Di sisi lain, kelanjutan dari program sertifikasi guru memang cenderung tidak jelas. Jika sertifikasi guru sekadar berhenti dengan diperolehnya tunjangan profesi, maka upaya peningkatan kualitas guru boleh dikatakan bersifat parsial. Di sinilah persoalannya. Maka, tak ada salahnya pemerintah memprogramkan uji sertifikasi guru secara periodik. Artinya, guru-guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik tetap perlu diuji lagi agar tetap terjaga kepemilikan kualitasnya. Namun, sekali lagi, kesadaran internal guru tetaplah penting. Guru perlu mengkritisi diri sendiri. Apakah telah meningkatkan kompetensi dengan membaca buku-buku terkait dengan bidang profesi? Apakah kegiatan-kegiatan ilmiah dan berbagai jenis kegiatan peningkatan kapasitas lainnya diikuti? Apakah guru telah melakukan kinerja secara baik dan bertanggung jawab? Wallahu a’lam.

Hendra Sugiantoro
Karangmalang Yogyakarta 55281

0 komentar: