Kemaslahatan Rakyat, Kewajiban Anda!

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Surat Pembaca Lampung Pos, Kamis, 5 November 2009

PENYUSUNAN Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II menuai pro dan kontra. Dengan 34 menteri dan tiga pejabat negara yang mendukung pekerjaan kabinet, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengepakkan sayap optimisme bahwa KIB Jilid II mampu bekerja efektif untuk menggulirkan dan menyukseskan program kerja. Optimisme yang juga selayaknya dimiliki bangsa ini. Optimisme bahwa KIB Jilid II akan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi laju perkembangan bangsa dan negara.

Jika pun mencuat sikap kontra dalam penyusunan kabinet, itu sah-sah saja. Adanya sikap kontra merupakan sebentuk kontrol agar KIB Jilid II bisa bekerja sebaik-baiknya. Artinya, tanggapan kontra perlu disikapi sebagai pelecut spirit KIB Jilid II untuk mempersembahkan kerja-kerja membangun kemaslahatan kehidupan rakyat. Jajaran KIB Jilid II harus membuktikan kemampuannya dan melakukan unjuk kerja positif. Keraguan berbagai pihak terkait KIB Jilid II harus dijawab dengan bukti-bukti nyata kinerja cemerlang kabinet.

Pastinya, kinerja positif kabinet menjadi hal yang penting. Silahkan KIB Jilid II bekerja dan membuktikan janji dan komitmennya. Jajaran KIB Jilid II harus menyadari bahwa tugas-tugasnya tidaklah ringan. Ketika telah diamanahi menduduki posisi menteri dalam KIB Jilid II, amanah itu wajib dijalankan sepenuh jiwa dan pengabdian.

Dalam hal ini, jajaran KIB Jilid II seyogianya benar-benar menghayati dan menjiwai maksud didirikannya pemerintahan negara Republik Indonesia . Ada empat hal. Pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia . Kedua, memajukan kesejahteraan umum. Ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa. Keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Keempat hal itu harus dihayati sehingga setiap kebijakan presiden ataupun menteri tetap dalam koridor maksud didirikannya pemerintahan.
Di sisi lain, lembaga legislatif harus melakukan fungsionalisasi pengontrolan dan pengawasan terhadap kinerja kabinet. KIB Jilid II akan bekerja baik jika lembaga legislatif juga berfungsi secara baik. Anggota parlemen dan anggota kabinet harus membedakan fungsi dan kedudukan lembaga legislatif dan eksekutif. Meskipun banyak menteri kabinet yang berasal dari parpol, itu bukan berarti menteri sebagai wakil parpol. Ketika menduduki posisi sebagai menteri, maka bendera parpol dilepas dan digantikan “bendera merah putih”. Parpol dalam parlemen tidak ada kepentingan membela kader-kadernya dalam kabinet jika menunjukkan kinerja buruk. Anggota-anggota parlemen wajib menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap lembaga eksekutif secara benar dan bertanggung jawab!

Kini saatnya bagi jajaran KIB Jilid II menunjukkan kontribusi nyata membangun kemaslahatan kehidupan rakyat. Singsingkan lengan baju dan mulailah bekerja keras! Saksikan kehidupan masyarakat dengan terjun langsung di lapangan. Rasakanlah denyut nadi kehidupan masyarakat! Di antara sekitar 235 juta penduduk negeri ini, ada sebagian rakyat yang kurang terjamin kehidupannya. Rakyat merindukan kesejahteraan dan tingkat penghidupan yang layak. Di antara penduduk negeri ini, ada sebagian rakyat yang masih sulit mengembangkan potensi diri akibat terhambat mengakses jenjang pendidikan. Maka, bekerjalah KIB Jilid II dan jangan membiarkan sebagian penduduk negeri ini kelaparan! Tunjukkan kinerja Anda sebaik-baiknya. Tunjukkan kinerja Anda sebenar-benarnya untuk membangun kemaslahatan kehidupan rakyat! Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
Karangmalang Yogyakarta 55281

http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009110506501866

0 komentar: