Mungkinkah Menghukum Israel?

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Surat Pembaca, Jurnal Nasional, Jum'at, 2 Januari 2009
Sungguh memilukan menyaksikan agresi militer Israel yang dilancarkan ke kawasan Gaza, Palestina pada Sabtu (27/12) lalu dan berlangsung sampai hari ini. Tindakan itu sebagaimana dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang terlalu berlebihan dan tidak proporsional. Kita harus mengatakannya terus terang bahwa tindakan Israel merupakan kezaliman dan bisa dikatakan sebagai kejahatan kemanusiaan.

Pastinya, serangan-serangan yang dilakukan pihak Israel telah menyebabkan penduduk di wilayah Gaza menderita. Berbagai infrastruktur di wilayah Gaza pun luluh lantak sehingga kehidupan sehari-hari masyarakat menjadi tercekam. Wilayah Gaza telah dicabik-cabik dan dirusak kedaulatannya. Lantas, apakah tindakan Israel di wilayah Gaza layak disebut terorisme?
Diakui atau tidak, definisi terorisme selama ini seakan rancu dan diarahkan sesuai kepentingan AS. Bahkan, telah menjadi lagu lama jika PBB pun bertekut lutut dan kurang mampu meredam keinginan-keinginan ambisius AS di atas bumi ini. Malah tindakan Israel tak pernah dikatakan sebagai kejahatan terorisme dan sebaliknya justru Hamaslah yang selalu disebut sebagai teroris.

Jika mau berkata jujur, konflik antara Arab dan Israel sepertinya sengaja digoreskan dalam sejarah kehidupan di muka bumi ini. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, upaya-upaya diplomasi memang masih dimungkinkan, namun tidak berarti konflik di Timur Tengah akan berhenti. Memang kelihatan pesimistik, tapi itulah kenyataannya. Upaya perdamaian memang sedikit banyak akan meredakan konflik dalam beberapa waktu, namun dalam beberapa waktu lagi konflik akan kembali muncul. Pertanyaannya kemudian, apakah kita harus terus-menerus pesimis terkait penciptaan tatanan damai di Timur Tengah dan khususnya di kawasan Gaza?

Berpikir jernih, upaya menciptakan tatanan damai akan sulit jika negara-negara di muka bumi ini masih takut untuk menolak segala kepentingan dan kezaliman Israel yang selalu mendapat dukungan AS. Kita ambil contoh tragedi yang menimpa Lebanon pada 2006 lalu dimana apa yang dilakukan Israel tak pernah diusut sebagai kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan, padahal siapapun menyaksikan jika warga sipil dan anak-anak harus menjadi korban dari serangan Israel di negeri tempat kelompok Hizbullah itu. Pun, kita tidak bisa melupakan agresi militer Israel lainnya yang pernah dilakukan di wilayah Timur Tengah dimana telah banyak ribuan jiwa menjemput kematian.

Maka, sudah saatnya jika saat ini negara-negara di dunia mulai membangun kekuatan global. Negara-negara di dunia perlu menguatkan barisan dan berkata tegas bahwa apa yang dilakukan Israel merupakan kejahatan terorisme. Tidak cukup mengecam dan mengutuk, tapi juga perlu membawa petinggi militer Israel ke mahkamah internasional untuk mendapatkan pengadilan sebagaimana mestinya. Langkah berani selanjutnya yang tak kalah penting adalah melucuti senjata dan peralatan militer Israel agar tidak terus-menerus mencabik-cabik wilayah Palestina dan juga wilayah Timur Tengah. Kekuatan global perlu membangun bumi anugerah Tuhan yang telah diwariskan kepada anak cucu Adam ini tanpa menyaksikan lagi kemelut di Timur Tengah. Wallahu a’lam.
HENDRA SUGIANTORO
pekerja media di Universitas Negeri Yogyakarta
Karangmalang Yogyakarta 55281

0 komentar: