Penggajian Guru, Tak Ada Diskriminasi!

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Surat Pembaca Suara Merdeka, Senin 22 Juni 2009

Meskipun dikatakan “pahlawan”, guru tetap manusia. Guru seperti manusia lainnya. Guru membutuhkan makan. Guru perlu memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. Maka, amat wajar jika guru menuntut kesejahteraan. Bahkan, tanpa dituntut pun selayaknya pemerintah memberikan jaminan kesejahteraan kepada setiap guru tanpa diskriminatif.

Pada titik ini, kita hargai kehendak pemerintah untuk menyejahterakan guru dengan gaji minimal Rp 2 juta–yang katanya–mulai tahun 2009, bahkan gaji guru akan dinaikkan sebesar 100%. Kita hargai rencana pemerintah itu sebagai bukti kepemilikan perhatian terhadap profesi guru. Namun, membedakan guru PNS dengan guru bukan PNS perlu mendapatkan koreksi. Pemerintah selayaknya meninjau kembali Recommendation Concerning The Status of Teachers yang dirumuskan pada 5 Oktober 1966. Rekomendasi yang dikeluarkan oleh UNESCO dan ILO itu menghendaki agar guru tetap maupun guru tidak tetap memperoleh penggajian yang sama secara proporsional (Pasal 60).

Mengenai penggajian guru didasarkan bahwa guru adalah pekerja yang memiliki hak sebagai seorang pekerja. Karena merupakan hak seorang pekerja, penentuan penggajian tidak bisa dikaitkan dengan penilaian atas kualitas guru (Pasal 124). Pastinya, rekomendasi yang berisi 13 bab dan 146 pasal itu perlu direnungkan pemerintah (dan juga DPR) sebagai policy maker di negeri ini. Amat ironis jika masih ada guru yang hanya bergaji Rp 25.000 sampai Rp 100.000 per bulan. Dalam soal penggajian, semua guru digaji tanpa memperhatikan embel-embel: PNS atau non-PNS, guru tetap atau tidak tidak tetap.

Pertanyaannya, bisakah itu dilakukan? Jika pemerintah benar-benar memposisikan guru sebagai profesi yang bermartabat, maka seharusnya tak ada perbedaan dalam hal penggajian. Semua guru apapun statusnya memiliki fungsi dan tugas yang sama dalam upaya mendidik anak-anak bangsa. Kemajuan peradaban bangsa ini tidak hanya ditentukan oleh guru berstatus PNS, tapi oleh semua guru yang bekerja nyata di setiap jenjang pendidikan. Wallahu a’lam.

HENDRA SUGIANTORO
Alamat Email: hendra_lenteraindonesia@yahoo.co.id
No HP 085228438047

0 komentar: