Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Peduli Pendidikan SKH KEDAULATAN RAKYAT, Rabu, 15 Agustus 2012
Sebelum puasa Ramadan usai,
kewajiban berzakat ditunaikan. Zakat sebagai salah satu rukun Islam menggenapi
ibadah puasa yang kini tengah dilaksanakan. Artinya, takkan sempurna ibadah
puasa Ramadan apabila tak disertai dengan mengeluarkan zakat. Pada dasarnya,
zakat tak hanya berdimensi transendental, tetapi juga horizontal. Para wajib zakat (muzzaki)
selayaknya memiliki kesadaran untuk berzakat.
Dengan mengeluarkan zakat berarti
telah ikut berkontribusi dalam pembangunan masyarakat. Potensi dana zakat
terhitung luar biasa yang salah satunya bisa digunakan untuk mengembangkan dan
memajukan bidang pendidikan. Pada titik ini, pengeluaran zakat harapannya produktif.
Pengeluaran zakat sekadar belas kasihan dari kelompok masyarakat kaya terhadap
masyarakat miskin cenderung tidak memberdayakan. Sebut saja ada orang kaya yang
membagi-bagikan zakat berupa sejumlah uang kepada warga sekitar. Uang yang
dibagi-bagikan itu biasanya hanya dapat digunakan sehari-dua hari oleh warga
miskin. Di sisi lain, pembagian zakat yang dilakukan secara individual
menyebabkan kerumunan massa
yang berdesak-desakan, bahkan sering kali menimbulkan korban jiwa.
Maka, alangkah lebih baik apabila
zakat yang dikeluarkan dipercayakan kepada lembaga zakat (amil zakat) untuk dikelola. Profesionalitas dan akuntabilitas
tentu harus dimiliki lembaga zakat dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat.
Dengan potensi dana zakat yang dikelola secara baik dan bertanggung jawab,
pemberdayaan masyarakat diharapkan terjadi. Zakat semestinya bisa membantu
masyarakat fakir dan miskin agar lebih berdaya. Seperti diutarakan di muka,
zakat bisa dimanfaatkan dan dikelola untuk bidang pendidikan. Selain untuk
program pemberdayaan masyarakat lainnya, potensi dana zakat juga digunakan
untuk membantu anak-anak putus sekolah agar bisa melanjutkan sekolah.
Selain itu, potensi dana zakat bisa digunakan
untuk meningkatkan sarana-prasarana pendidikan sehingga anak-anak usia sekolah
dapat mengenyam pendidikan secara layak. Bahkan, tak ada salahnya jika potensi
dana zakat digunakan untuk mengadakan bahan-bahan bacaan yang dapat mendidik
dan mencerdaskan. Dengan program yang terencana dan berkelanjutan, potensi dana
zakat bisa juga untuk membebaskan masyarakat dari buta aksara.
Dengan mendayagunakan potensi dana
zakat untuk pendidikan, maka pengelolaan zakat menjadi produktif dan berdampak
panjang. Anak-anak dari warga miskin yang mungkin kesulitan memenuhi kebutuhan
pendidikan bisa terbantu dengan zakat. Pendidikan yang dapat diakses secara
layak oleh seluruh anak bangsa pastinya akan meningkatkan taraf hidupnya di
kemudian hari. Anak-anak bangsa tak lagi kesulitan mengembangkan wawasan dan
pengetahuan. Dengan mendapatkan pendidikan yang bermutu, keterbelakangan dan
kemiskinan akan teratasi karena setiap warga bangsa memiliki kemampuan dan
keterampilan untuk mengembangkan diri dan meningkatkan taraf hidupnya.
Zakat untuk pendidikan akan turut membantu
penyelenggaraan pendidikan di negeri ini.
Wallahu a’lam.
0 komentar:
Posting Komentar