Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Opini KORAN MERAPI PEMBARUAN, Rabu, 3 April 2013
Konon
guru belum siap melaksanakan Kurikulum 2013. Kurikulum anyar yang akan
diberlakukan mulai Juli nanti dianggap masih kurang dalam hal sosialisasi. Kabarnya,
banyak guru yang belum memahami dan dilanda kebingungan. Usulan penundaan pun
dikumandangkan. Sebagai ujung tombak keberhasilan implementasi Kurikulum 2013,
kondisi ketidaksiapan guru tentu mengkhawatirkan.
Ditinjau lebih jauh,
faktor kesiapan guru sejatinya relatif. Tak seluruh guru merespons kebijakan Kurikulum
2013 dengan kepanikan dan kegelisahan. Ada juga spirit guru menghadapi
perubahan kurikulum dengan mengharapkan pelatihan dan pendampingan dari
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Artinya, kita tak bisa
serta-merta menyimpulkan bahwa seluruh guru belum siap, apalagi belum ada
penelitian valid terkait faktor tersebut terhadap sekitar 2,92 juta guru di
negeri ini. Kemdikbud pun telah merencanakan pelatihan bagi guru kelas I, IV,
VII, dan X untuk menguasai konsep
Kurikulum 2013.
Dalam merespons
perubahan, setiap kita memiliki sikap berbeda-beda. Begitu pula guru dalam
merespons Kurikulum 2013. Disadari atau tidak, ada guru yang enggan diajak
melakukan perubahan, karena terlena dengan kondisi nyamannya saat ini. Perubahan
senantiasa dipersepsikan tak nyaman. Padahal, seiring proses berjalan, kondisi
ketidaknyamanan dari sebuah perubahan perlahan akan memasuki zona nyaman. Bagi
guru tipe ini, kontra Kurikulum 2013 adalah pilihan. Kurikulum 2013 disikapi
sinis karena menuntut setiap guru menguasai metode pembelajaran secara variatif
dan merubah pembelajaran konservatif yang diterapkan selama ini.
Adanya pro kontra
terhadap Kurikulum 2013 tentu wajar. Yang perlu disadari, tak ada kurikulum
yang sempurna di negara mana pun. Terlepas dari kelemahan dan kekurangan, konsep
Kurikulum 2013 pada dasarnya baik. Kurikulum anyar ini digulirkan untuk
mempersiapkan generasi 2045—100 tahun kemerdekaan Indonesia. Pada dasarnya,
reformasi kurikulum hanya satu bagian dari idealita generasi emas 2045. Dalam
kurikulum anyar itu, metode pembelajaran yang diterapkan guru harus mampu
membentuk peserta didik memiliki kompetensi pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang disebut kompetensi inti. Artinya, peserta didik tak hanya
cakap dalam hal pengetahuan, tetapi juga memiliki sikap mulia dan keterampilan
mumpuni. Kompetensi sikap terbagi lagi menjadi kompetensi sikap spiritual dan
kompetensi sikap sosial.
Adapun terkait formula
mata pelajaran dalam Kurikulum 2013, polemik yang muncul bukan hal yang tabu.
Kurikulum 2013 masih bisa dievaluasi dan diperbaiki lebih lanjut. Kerangkanya
tetap membentuk peserta didik dengan tiga kompetensi sebagaimana diterangkan di
muka. Dukungan presiden-wakil presiden RI memperkuat pelaksanaan Kurikulum
2013. Menurut penulis, guru perlu merespons Kurikulum 2013 sebagai tantangan untuk
meningkatkan kualitas diri dan kualitas pembelajaran. Ketidaksiapan guru justru
mempertaruhkan masa depan peserta didik. Agar mampu mengimplementasikan Kurikulum
2013, guru mutlak berjuang keras!
Setiap guru harus berjuang
keras membuktikan kualitasnya. Fakta menunjukkan masih rendahnya kualitas guru
di negeri ini. Rerata uji kompetensi awal (UKA) dan uji kompetensi guru (UKG)
yang beberapa waktu silam digelar Kemdikbud tak mencapai angka 50. Tanpa harus
mencari kambing hitam, rendahnya kualitas guru disebabkan guru tak melaksanakan
filosofi belajar sepanjang hayat. Ada guru yang masih tergagap dengan kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Masih ada guru yang wawasan dan pengetahuannya tertinggal.
Setiap hari guru menghimbau peserta didiknya rajin belajar, tetapi dirinya
malah lupa melaksanakan himbauan itu. Guru alpa meng-“up-grade” dirinya. Pengalaman penulis dalam satu ruang kelas
bersama guru-guru di salah satu universitas di Yogyakarta dari 2011-2012 membuktikan
pernyataan I Wayan Artika (2007) bahwa guru-guru Indonesia adalah guru-guru
yang tak mau lagi belajar, membaca, dan berpikir.
Pastinya, Kurikulum
2013 di depan mata. Setiap guru harus berjuang keras untuk menguasainya. Dengan
waktu yang mepet, guru dengan penuh inisiatif dan aktif perlu berjuang keras
memperbaiki metode pembelajarannya dan tak boleh puas dengan kapasitas keilmuan
yang kini dimiliki. Berjuang keraslah, agar peserta didik menguasai kompetensi
pengetahuan, sikap, dan keterampilan, sehingga mampu hidup di masa depan dengan
tantangan yang kian berat. Kesadaran diri guru untuk belajar tiada henti
menjadi niscaya dalam Kurikulum 2013. Wallahu
a’lam.(HENDRA SUGIANTORO).
0 komentar:
Posting Komentar