Kurikulum 2013, Guru Berjuang Keraslah!

Oleh: HENDRA SUGIANTORO
Dimuat di Opini KORAN MERAPI PEMBARUAN, Rabu, 3 April 2013 

Konon guru belum siap melaksanakan Kurikulum 2013. Kurikulum anyar yang akan diberlakukan mulai Juli nanti dianggap masih kurang dalam hal sosialisasi. Kabarnya, banyak guru yang belum memahami dan dilanda kebingungan. Usulan penundaan pun dikumandangkan. Sebagai ujung tombak keberhasilan implementasi Kurikulum 2013, kondisi ketidaksiapan guru tentu mengkhawatirkan. 

Ditinjau lebih jauh, faktor kesiapan guru sejatinya relatif. Tak seluruh guru merespons kebijakan Kurikulum 2013 dengan kepanikan dan kegelisahan. Ada juga spirit guru menghadapi perubahan kurikulum dengan mengharapkan pelatihan dan pendampingan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Artinya, kita tak bisa serta-merta menyimpulkan bahwa seluruh guru belum siap, apalagi belum ada penelitian valid terkait faktor tersebut terhadap sekitar 2,92 juta guru di negeri ini. Kemdikbud pun telah merencanakan pelatihan bagi guru kelas I, IV, VII, dan  X untuk menguasai konsep Kurikulum 2013. 

Dalam merespons perubahan, setiap kita memiliki sikap berbeda-beda. Begitu pula guru dalam merespons Kurikulum 2013. Disadari atau tidak, ada guru yang enggan diajak melakukan perubahan, karena terlena dengan kondisi nyamannya saat ini. Perubahan senantiasa dipersepsikan tak nyaman. Padahal, seiring proses berjalan, kondisi ketidaknyamanan dari sebuah perubahan perlahan akan memasuki zona nyaman. Bagi guru tipe ini, kontra Kurikulum 2013 adalah pilihan. Kurikulum 2013 disikapi sinis karena menuntut setiap guru menguasai metode pembelajaran secara variatif dan merubah pembelajaran konservatif yang diterapkan selama ini. 

Adanya pro kontra terhadap Kurikulum 2013 tentu wajar. Yang perlu disadari, tak ada kurikulum yang sempurna di negara mana pun. Terlepas dari kelemahan dan kekurangan, konsep Kurikulum 2013 pada dasarnya baik. Kurikulum anyar ini digulirkan untuk mempersiapkan generasi 2045—100 tahun kemerdekaan Indonesia. Pada dasarnya, reformasi kurikulum hanya satu bagian dari idealita generasi emas 2045. Dalam kurikulum anyar itu, metode pembelajaran yang diterapkan guru harus mampu membentuk peserta didik memiliki kompetensi pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang disebut kompetensi inti. Artinya, peserta didik tak hanya cakap dalam hal pengetahuan, tetapi juga memiliki sikap mulia dan keterampilan mumpuni. Kompetensi sikap terbagi lagi menjadi kompetensi sikap spiritual dan kompetensi sikap sosial. 

Adapun terkait formula mata pelajaran dalam Kurikulum 2013, polemik yang muncul bukan hal yang tabu. Kurikulum 2013 masih bisa dievaluasi dan diperbaiki lebih lanjut. Kerangkanya tetap membentuk peserta didik dengan tiga kompetensi sebagaimana diterangkan di muka. Dukungan presiden-wakil presiden RI memperkuat pelaksanaan Kurikulum 2013. Menurut penulis, guru perlu merespons Kurikulum 2013 sebagai tantangan untuk meningkatkan kualitas diri dan kualitas pembelajaran. Ketidaksiapan guru justru mempertaruhkan masa depan peserta didik. Agar mampu mengimplementasikan Kurikulum 2013, guru mutlak berjuang keras! 

Setiap guru harus berjuang keras membuktikan kualitasnya. Fakta menunjukkan masih rendahnya kualitas guru di negeri ini. Rerata uji kompetensi awal (UKA) dan uji kompetensi guru (UKG) yang beberapa waktu silam digelar Kemdikbud tak mencapai angka 50. Tanpa harus mencari kambing hitam, rendahnya kualitas guru disebabkan guru tak melaksanakan filosofi belajar sepanjang hayat. Ada guru yang masih tergagap dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Masih ada guru yang wawasan dan pengetahuannya tertinggal. Setiap hari guru menghimbau peserta didiknya rajin belajar, tetapi dirinya malah lupa melaksanakan himbauan itu. Guru alpa meng-“up-grade” dirinya. Pengalaman penulis dalam satu ruang kelas bersama guru-guru di salah satu universitas di Yogyakarta dari 2011-2012 membuktikan pernyataan I Wayan Artika (2007) bahwa guru-guru Indonesia adalah guru-guru yang tak mau lagi belajar, membaca, dan berpikir. 

Pastinya, Kurikulum 2013 di depan mata. Setiap guru harus berjuang keras untuk menguasainya. Dengan waktu yang mepet, guru dengan penuh inisiatif dan aktif perlu berjuang keras memperbaiki metode pembelajarannya dan tak boleh puas dengan kapasitas keilmuan yang kini dimiliki. Berjuang keraslah, agar peserta didik menguasai kompetensi pengetahuan, sikap, dan keterampilan, sehingga mampu hidup di masa depan dengan tantangan yang kian berat. Kesadaran diri guru untuk belajar tiada henti menjadi niscaya dalam Kurikulum 2013. Wallahu a’lam.(HENDRA SUGIANTORO).

0 komentar: